Dokumen ini membahas perkembangan tasyri' (hukum Islam) pada masa Nabi Muhammad SAW, mencakup keadaan bangsa Arab sebelum Islam, serta sumber-sumber tasyri' dari wahyu. Tasyri' terbagi menjadi dua periode: Makkah, yang fokus pada dasar ajaran tauhid dan akhlaq, dan Madinah, yang menetapkan hukum-hukum amaliah untuk kehidupan sehari-hari. Seluruh tasyri' pada masa tersebut merujuk pada wahyu, yaitu Al-Qur'an dan sunnah Nabi.