Dokumen tersebut membahas perencanaan pembangunan daerah berbasis kinerja, termasuk tujuan dan permasalahan pembangunan, reformasi perencanaan berdasarkan UU 25/2004, rencana strategis SKPD, indikator kinerja dan logika kerangka, serta alur pikir model logika dari input, aktivitas, output, outcome, hingga impact."