Dokumen ini menjelaskan prinsip-prinsip demokrasi, termasuk kedaulatan rakyat, persetujuan dari yang diperintah, dan perlindungan hak-hak minoritas. Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, di mana semua warga memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan. Selain itu, dokumen ini menekankan pentingnya persamaan di depan hukum, proses hukum yang wajar, dan nilai-nilai toleransi serta kerjasama dalam kehidupan berbangsa.