Dokumen ini menjelaskan tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yang mencakup kewajiban dan larangan PNS menurut peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab PNS dalam melaksanakan tugas. Meta ini juga mengatur berbagai jenis hukuman disiplin yang dapat diterapkan bagi PNS yang melanggar ketentuan.