Dokumen ini menjelaskan kerangka dan tahapan dalam pelaksanaan proyek kerjasama antara pemerintah dan badan usaha untuk penyediaan infrastruktur di Indonesia, mencakup penyiapan kelayakan dan kajian awal. Analisis yang dilakukan meliputi aspek hukum, teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan agar proyek memenuhi syarat dan mengurangi risiko. Proses pengadaan badan usaha juga dirinci, termasuk manajemen pelaksanaan perjanjian kerjasama yang meliputi setiap fase dari perancangan hingga operasi komersial.