Dokumen tersebut membahas tentang kesekretariatan dan peran sekretaris. Secara ringkas, kesekretariatan adalah satuan organisasi yang melaksanakan kegiatan penunjang untuk mencapai tujuan organisasi, sementara sekretaris berperan sebagai pembantu eksekutif yang menangani berbagai tugas administrasi dan komunikasi untuk mendukung kelancaran organisasi.