Penelitian ini menganalisis perlakuan akuntansi syariah dalam pembiayaan murabahah di Bank Muamalat, bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian dengan PSAK 102. Hasil menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi di bank tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan efektif dalam penerapan akad murabahah. Dokumen ini juga mencakup metodologi, analisis, dan kesimpulan terkait pelaksanaan akuntansi syariah di bank.