Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mencakup komitmen perusahaan untuk beroperasi secara etis dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan. CSR diatur oleh perundang-undangan di Indonesia untuk memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta memiliki manfaat positif bagi citra perusahaan, masyarakat, dan pemerintah. Pelaksanaan CSR mengalami perkembangan dari sekadar kewajiban menjadi bagian integral dari strategi bisnis yang memberikan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan.