Dokumen ini menjelaskan perkembangan islam di Indonesia yang dipicu oleh para pedagang muslim sejak abad ke-7, serta faktor-faktor keberhasilan penyebarannya seperti kesederhanaan ajaran dan akulturasi budaya. Strategi penyebaran juga dilakukan melalui pendidikan pesantren, pernikahan dengan penduduk lokal, dan sosialisasi oleh para sufi. Proses politik islamisasi terjadi melalui penguasa yang memeluk islam dan mendorong rakyatnya untuk mengikuti jejak tersebut.