Dokumen tersebut membahas mengenai berbagai jenis transaksi jual beli menurut hukum Islam, termasuk: jual sarf, faedah, jizaf, fuduli, mua'tah, tasi'r, dan 'urbun. Beberapa jenis transaksi dijelaskan hukumnya menurut mazhab-mazhab fiqih utama seperti Maliki, Syafi'i, Hanafi, dan lainnya. Transaksi fuduli dan mua'tah dijelaskan hukum dan syarat-