SlideShare a Scribd company logo
KOMITMEN ATAS PROGRAM
DAN ANGGARAN
              Pelatihan FASILITATOR
                bogor, 5 - 18 Des 2011
PEMERINTAH DAERAH MEMPUNYAI KEWENANGAN
DAN KEWAJIBAN DALAM PEMBANGUNAN
INFRASTRUKTUR MASING-MASING

                                 namun:

              -Kemampuan dana terbatas
   -Kemampuan SDM dalam mengelola dana
       pembangunan masih terbatas (dalam
           perencanaan dan pelaksanaan)
AdaMemorandum Program
dan Tanpa Memorandum Program

  Ada Memorandum                      Tanpa Memorandum
      Program                              Program

   Pemrograman mempertimbangkan        Pemrograman hanya berfokus pada
       komitmen bersama antara         kegiatan yang dibiayai APBN pusat,
    pendanaan Pemerintah Pusat dan     tanpa mempertimbangkan kondisi
       kemampuan APBD Pemda.               kemampuan APBD Pemda.




     Program dan Anggaran untuk 5      Penyusunan program dan anggaran
    tahun ke depan sudah diketahui,      hanya untuk 1 tahun ke depan,
      sehingga perencanaan lebih         sehingga perencanaan kurang
         optimal dan matang.                       optimal.



                                                                            3
ULASAN BALIK
            Tujuan Memorandum Program
                   Sektor Sanitasi


• Mendorong komitmen Pemerintahan Kabupaten/ Kota
    dalam menyusun program investasi sektor sanitasi
•   Memberikan penguatan dalam prosedur pendanaan/
    dukungan stimulan , terutama dana dari lingkungan
    eksternal Pemerintahan Kabupaten/ Kota
•   Mengoptimalkan sumber daya, mengefektifkan
    pemrograman, meningkatkan efisiensi anggaran

                                                        4
Manfaat Memorandum Program
    Pemrograman tidak hanya berfokus pada kegiatan
    yang dibiayai APBN Pusat, tetapi lebih
    mempertimbangkan komitmen bersama antara
    pendanaan Pemerintah Pusat dan kemampuan
    APBD Pemda.


    Penyusunan Program dan Anggaran untuk 5 (lima)
    tahun ke depan sudah diketahui sehingga
    perencanaan tahunan dapat dilakukan lebih
    optimal dan matang (mempunyai tenggang waktu
    yang cukup untuk menyuusn rencana program
    untuk tahun berikutnya).
Bagian

          1
MENGAPA HARUS ADA KOMITMEN…
                                  Siapa
                               melakukan
                              apa, di mana,
                                 kapan,
                              mengapa dan
                               bagaimana?
Manfaat KOMITMEN
 Sarana Koordinasi dan sinkronisasi untuk kegiatan
  bersama dengan sumber penganggaran dari Kab/Kota,
  Provinsi, Pusat maupun yang melibatkan Swasta dan
  Masyarakat
 Kepastian kesiapan pelaksanaan program/kegiatan oleh
  pihak yang terkait
 Kepastian alokasi penganggaran dari masing-masing
  pihak sesuai skedul rencana
 Kesepakatan dan komitmen antar pemangku
  kepentingan, baik dalam penganggaran maupun
  implementasi
Apa yang perlu menjadi KOMITMEN


• Rencana Program kegiatan yang sudah terintegrasi
• Pemetaan pendanaan
• Biaya dan skema pendanaan yang sudah
  dikonsultasikan
• Kerangka waktu
• Pengaturan kelembagaan
• Tata kelola O&M

                                                     8
Bagian

         2

PROSES DAN LANGKAH-LANGKAH
Proses dan Langkah-langkah



                                       Sosialisasi
                          Konsultasi      dan        Penandatang
Konsultasi   Konsultasi
                           Tingkat      Promosi          anan
 Tingkat      Tingkat                   Sanitasi      Kesepakatan
                           Nasional
Kota/Kab      Provinsi                  kepada       dan Komitmen
                          (Regional)
                                        Swasta
1. Konsultasi Tingkat KOTA/KAB

 Presentasi dan internalisasi kepada: SKPD / EKSEKUTIF /
  LEGISLATIF
 Kesepakatan: RENCANA ALOKASI PENGANGGARAN oleh
  Kota/Kab selama periode 5 tahun
 Format Komitmen:

-Tanda tangan KDH (Bupati/Walikota) – Pokja San
-Paraf KaDinas terkait pada Lembar Program/Kegiatan
Tahun Anggaran
No.                  Sub Sektor                                                                        TOTAL
                                                 2012          2013          2014         2015

 A. Sumber Pendanaan: APBD Kota KEDIRI

A.1    Sub-sektor Persampahan                    1,464,577     7,200,000    3,817,500     3,720,000    16,202,077
A.2    Sub-sektor Air Limbah                     2,133,742     2,293,742    1,748,520     3,108,520     9,284,524
A.3    Sub-sektor Drainase Lingkungan            2,416,319     3,314,869    2,349,897     2,209,747    10,290,832
A.4    Sub-sektor Air Bersih                              -             -            -             -             -
A.5    Aspek Komunikasi                            208,000       468,000      358,000       208,000     1,242,000
A.6    Aspek Kelembagaan                           332,000       632,000      542,000       612,000     2,118,000
A.7    Aspek PHBS                                  155,000       346,000      515,000       375,000     1,391,000
A.8    Aspek Pelaku Bisnis                         175,000        40,000      175,000       325,000       715,000
A.9    Aspek Jender dan Kemiskinan                 226,750       451,750      376,750       251,750     1,307,000
A.10   Aspek Keuangan                              229,500       149,500       59,500        59,500       498,000

                                  Sub-Total A:   7,340,888    14,895,861    9,942,167    10,869,517    43,048,433
2. Rapat Konsultasi di tingkat
Provinsi
 Presentasi dan internalisasi kepada: SKPD Prov/ Pokja Prov
 Kesepakatan dan Komitmen yang diharapkan:
  Program dan Kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD
   Provinsi
  Format Komitmen:
 -Tanda tangan GUBERNUR , KDH dan Pokja San Prov dan
    Kota/Kab
 -Paraf KaDinas terkait pada Lembar Program/Kegiatan
3. Rapat Konsultasi Regional
(Nasional )
Presentasi dan internalisasi kepada: SATKER
  terkait
Kesepakatan dan Komitmen yang diharapkan:
 Program dan Kegiatan yang akan dibiayai melalui
  APBN Pusat / Bantuan Luar Negeri (hibah atau
  hutang)
 Format Komitmen:
-Tanda tangan DIRJEN , GUBERNUR , dan KDH
-Paraf Satker terkait pada Lembar Program/Keg
4. Sosialisasi & Promosi
Sanitasi ke Swasta
 Pokja/Pemko menyiapkan PROPOSAL dan melakukan PROMOSI
   peluang investasi sanitasi kepada swasta dan pihak-pihak potensial

 Skenario: Kemitraan Pemerintah-Swasta (KPS), Pemanfaatan Dana CSR
   (Corporate Social Responsibility)

 Format Komitmen:

-Tanda tangan KDH (Gub/Bupati/Wlkota – tergantung lingkup), Pokja San
   dan Perwakilan Swasta

-Paraf Institusi/Dinas terkait pada Lembar Program/Kegiatan
5. Tindak Lanjut


 PENGAWALAN Lembar Kesepakatan dan Komitmen


 DAFTAR TUNGGU: Penyiapan Unit untuk mentuntaskan
  “Funding Gap”
LEMBAR KESEPAKATAN
                 MEMORANDUM PROGRAM SEKTOR SANITASI
PROVINSI              : Xxx / Kota Xxx
Nomor                 : ...................
Sektor / Program Sanitasi : ...................

Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan
pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kota/Kabupaten. Pembangunan dan pelayanan dasar menjadi kewajiban Pemerintah
Kota/Kabupaten, sehingga lebih mendekatkan interaksi antara pemandu kebijakan dengan
masyarakat.   Disadari    bahwa    terdapat    keterbatasan     pendanaan pemerintah
Kota/Kabupaten dalam pembangunan sektor sanitasi, sehingga diperlukan dukungan dari
Pemerintah Provinsi, Pusat maupun pihak / instansi lain yang peduli.

Menghadapi dinamika perubahan yang terjadi, disadari pula diperlukan keselarasan dalam
cara pandang atau paradigma dalam pengembangan sektor sanitasi secara komprehensif
dan terintegrasi, baik dalam lingkup kewilayahan maupun dalam keterkaitan dengan
pengembangan sektor lain yang berkelanjutan.

Berkenaan                    dengan          hal          tersebut       diatas,    pada       hari
ini............tanggal.......bulan...........tahun........, kami sepakat untuk memberikan dukungan
pendanaan dalam perencanaan dan pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan
Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2011 – 2014 sebagaimana tertuang dalam dokumen
Memorandum Program Sektor Sanitasi untuk implemensi program:
1). ................................
2). ................................ dst

Demikian pengesahan Memorandum Program sektor sanitasi ini dibuat berdasarkan
kepedulian dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan sektor sanitasi yang
terintegrasi dan berkelanjutan.

Perwakilan Kota / Kabupaten:
   1. Kepala Daerah                               1. Nama                   1. Tanda tangan/cap
Kota/Kabupaten dalam pembangunan sektor sanitasi, sehingga diperlukan dukungan dari
Pemerintah Provinsi, Pusat maupun pihak / instansi lain yang peduli.

Menghadapi dinamika perubahan yang terjadi, disadari pula diperlukan keselarasan dalam
cara pandang atau paradigma dalam pengembangan sektor sanitasi secara komprehensif
dan terintegrasi, baik dalam lingkup kewilayahan maupun dalam keterkaitan dengan
pengembangan sektor lain yang berkelanjutan.

Berkenaan                    dengan          hal          tersebut       diatas,    pada       hari
ini............tanggal.......bulan...........tahun........, kami sepakat untuk memberikan dukungan
pendanaan dalam perencanaan dan pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan
Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2011 – 2014 sebagaimana tertuang dalam dokumen
Memorandum Program Sektor Sanitasi untuk implemensi program:
1). ................................
2). ................................ dst

Demikian pengesahan Memorandum Program sektor sanitasi ini dibuat berdasarkan
kepedulian dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan sektor sanitasi yang
terintegrasi dan berkelanjutan.

Perwakilan Kota / Kabupaten:
   1. Kepala Daerah                              1. Nama                    1. Tanda tangan/cap
   2. Ketua DPRD Kota / Kabupaten                2. Nama                    2. Tanda tangan/cap

Perwakilan Provinsi:*)
   1. Gubernur Provinsi                          1. Nama                    1. Tanda tangan/cap
   2. DPR Provinsi                               2. Nama                    2. Tanda tangan/cap

Perwakilan Pemerintah Pusat:*)
   1. Bappenas                                   1. Nama                    1. Tanda tangan/cap
   2. Pokja AMPL                                 2. Nama                    2. Tanda tangan/cap

*) tergantung kontribusi untuk komitmen pendanaannya
Komitmen atas Program dan Anggaran

More Related Content

PPT
Kebijakan Umum Pelaksanaan Program sAIIG, Hibah Sanitasi dari Australia-Indon...
PPTX
Program IEG Infrastrucutre Enhancement Grant ii
PPTX
Potensi pembiayaan sanitasi dir bina program
PDF
Pembiayaan dan Pendanaan Sanitasi Permukiman
PDF
Pemrograman dan Penganggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya
PDF
Sumber dan Mekanisme Pendanaan Sektor Sanitasi
PDF
Deputi pendanaan paparan sosialisasi dtk 2022
PDF
Penggalangan Komitmen atas Program dan Kegiatan Sanitasi
Kebijakan Umum Pelaksanaan Program sAIIG, Hibah Sanitasi dari Australia-Indon...
Program IEG Infrastrucutre Enhancement Grant ii
Potensi pembiayaan sanitasi dir bina program
Pembiayaan dan Pendanaan Sanitasi Permukiman
Pemrograman dan Penganggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya
Sumber dan Mekanisme Pendanaan Sektor Sanitasi
Deputi pendanaan paparan sosialisasi dtk 2022
Penggalangan Komitmen atas Program dan Kegiatan Sanitasi

What's hot (20)

PPTX
Materi sosialisasi dak 2022
PDF
Pedoman Penilaian dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Musyawarah Perenca...
PPT
Prin penganggaran dan pertanggungjawaban apbd kpd pemdes final edit
PDF
sambutan menteri ppn sosialisasi dak 2022
PPT
06. pmk 168_bantuan_pemerintah
PPTX
Rencana Kerja Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman 2012
PPT
Potensi Pendanaan Program Sanitasi
PDF
Pedoman Pengelolan Keuangan daerah
PPT
Program dan Kegiatan Subsektor Persampahan, Bidang Pengembangan Penyehatan Li...
PDF
Proses Penyusunan Program dan Anggaran Bidang Cipta Karya
PDF
Buku Putih Sanitasi - 3-3 Kelembagaan dan Keuangan
PDF
Pedoman Penilaian Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Rencana Pembangunan...
PPT
Sumber Pendanaan Hibah untuk Program Sanitasi Kota dan Kabupaten
PDF
Direktur dtk djpk kemenkeu bahan sos pengusulan dak ta 2022
PDF
Memorandum Program 4-1 Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
PDF
tata cara pengusulan dak 2022 dan manual pengusulan krisna
PDF
Paradigma Baru Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
PDF
Mekanisme Pengusulan DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 melalui Sistem Informasi K...
PDF
Manual Memorandum Program Sektor Sanitasi Kabupaten/Kota
PDF
Sambutan Kemenkeu pada Musrenbag Prov Jambi Tahun 2017
Materi sosialisasi dak 2022
Pedoman Penilaian dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Musyawarah Perenca...
Prin penganggaran dan pertanggungjawaban apbd kpd pemdes final edit
sambutan menteri ppn sosialisasi dak 2022
06. pmk 168_bantuan_pemerintah
Rencana Kerja Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman 2012
Potensi Pendanaan Program Sanitasi
Pedoman Pengelolan Keuangan daerah
Program dan Kegiatan Subsektor Persampahan, Bidang Pengembangan Penyehatan Li...
Proses Penyusunan Program dan Anggaran Bidang Cipta Karya
Buku Putih Sanitasi - 3-3 Kelembagaan dan Keuangan
Pedoman Penilaian Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Rencana Pembangunan...
Sumber Pendanaan Hibah untuk Program Sanitasi Kota dan Kabupaten
Direktur dtk djpk kemenkeu bahan sos pengusulan dak ta 2022
Memorandum Program 4-1 Perencanaan dan Penganggaran Sanitasi
tata cara pengusulan dak 2022 dan manual pengusulan krisna
Paradigma Baru Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Mekanisme Pengusulan DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 melalui Sistem Informasi K...
Manual Memorandum Program Sektor Sanitasi Kabupaten/Kota
Sambutan Kemenkeu pada Musrenbag Prov Jambi Tahun 2017
Ad

Similar to Komitmen atas Program dan Anggaran (20)

PDF
9.PADANG. KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) 2017 ROREN.pdf
PPTX
paparan atas laporan aksi perubahan.pptx
PPTX
Modul MP-04 Pemrograman dan Penganggaran Sanitasi Jangka Menengah
PPT
KONSEP ANGGARAN
PPTX
3. AKSI 3 2022.pptx
PPTX
Presentasi dak
PPTX
Bahan SInergi Pendanaan SAMPAH - Rakor DJPK 2025 (juni).pptx
PPTX
Internalisasi Program
PPTX
Permendagri 54-direktur-ok-sri varita 5 maret 2013
PPTX
Presentasi project exit strategy palangkaraya
PDF
Keterkaitan Dokumen Perencanaan
PDF
Petunjuk Praktis Penyusunan Memorandum Program Sanitasi (MPS)
PPTX
ARAH KEBIJAKAN DAK DALAM RANGKA IDENTIFIKASI DAN ANALISA USULAN DAK 2025 KALT...
PPTX
Program CSR dalam Pembangunan Prasarana dan Sarana Bidang Cipta Karya melalui...
DOCX
Tor bme phln pamsimas dan rise 1(1)
PDF
Revitalisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan
PDF
Redesain sistem perencanaan dan penganggaran kementerian dan lembaga
PPTX
Alternatif Pola Pembiayaan Air Minum dan Sanitasi
PDF
OVERVIEW Peraturan Pern Pelaks anggaran - JFPK&APK.pdf
PDF
Manual D Penyusunan Rencana Tindak Sanitasi
9.PADANG. KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) 2017 ROREN.pdf
paparan atas laporan aksi perubahan.pptx
Modul MP-04 Pemrograman dan Penganggaran Sanitasi Jangka Menengah
KONSEP ANGGARAN
3. AKSI 3 2022.pptx
Presentasi dak
Bahan SInergi Pendanaan SAMPAH - Rakor DJPK 2025 (juni).pptx
Internalisasi Program
Permendagri 54-direktur-ok-sri varita 5 maret 2013
Presentasi project exit strategy palangkaraya
Keterkaitan Dokumen Perencanaan
Petunjuk Praktis Penyusunan Memorandum Program Sanitasi (MPS)
ARAH KEBIJAKAN DAK DALAM RANGKA IDENTIFIKASI DAN ANALISA USULAN DAK 2025 KALT...
Program CSR dalam Pembangunan Prasarana dan Sarana Bidang Cipta Karya melalui...
Tor bme phln pamsimas dan rise 1(1)
Revitalisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan
Redesain sistem perencanaan dan penganggaran kementerian dan lembaga
Alternatif Pola Pembiayaan Air Minum dan Sanitasi
OVERVIEW Peraturan Pern Pelaks anggaran - JFPK&APK.pdf
Manual D Penyusunan Rencana Tindak Sanitasi
Ad

More from infosanitasi (20)

PDF
Permen pupr24 2014
PDF
Permen PUPR 26 2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem A...
PDF
Permen PUPR 26 2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem A...
PDF
Permen PUPR 26 2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem A...
PDF
Permen PUPR 26 2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem A...
PDF
Permen PUPR 26 2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem A...
PDF
Permen PUPR pupr26 2014
PDF
Aspek Kelembagaan dan Pendanaan Sanitasi dalam Program PPSP 2015-2019
PDF
Usulan Program dan Kegiatan dalam Memorandum Program Sanitasi
PDF
Target Pembangunan Sanitasi Nasional 2015-2019
PDF
Pengalokasian Pendanaan Sanitasi bidang Kesehatan
PDF
Pendampingan Pokja dalam Pengelolaan Program PPSP 2015
PDF
Pelaksanaan Program PPSP tahun 2015
PDF
Kesiapan Pelaksanaan Studi Primer dan IPP STBM
PDF
Arah Kebijakan Program PPSP 2015 2019
PDF
Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Air Minum dan Sanitasi
PDF
Strategi, Kebijakan, Target dan Sasaran Pembangunan Sanitasi (Air Limbah dan ...
PDF
Tahap Implementasi Pembangunan Sanitasi Permukiman
PDF
Daftar Kabupaten/Kota Peserta Program PPSP 2015
PDF
Permen PU 01 2014 Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataa...
Permen pupr24 2014
Permen PUPR 26 2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem A...
Permen PUPR 26 2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem A...
Permen PUPR 26 2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem A...
Permen PUPR 26 2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem A...
Permen PUPR 26 2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem A...
Permen PUPR pupr26 2014
Aspek Kelembagaan dan Pendanaan Sanitasi dalam Program PPSP 2015-2019
Usulan Program dan Kegiatan dalam Memorandum Program Sanitasi
Target Pembangunan Sanitasi Nasional 2015-2019
Pengalokasian Pendanaan Sanitasi bidang Kesehatan
Pendampingan Pokja dalam Pengelolaan Program PPSP 2015
Pelaksanaan Program PPSP tahun 2015
Kesiapan Pelaksanaan Studi Primer dan IPP STBM
Arah Kebijakan Program PPSP 2015 2019
Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Air Minum dan Sanitasi
Strategi, Kebijakan, Target dan Sasaran Pembangunan Sanitasi (Air Limbah dan ...
Tahap Implementasi Pembangunan Sanitasi Permukiman
Daftar Kabupaten/Kota Peserta Program PPSP 2015
Permen PU 01 2014 Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataa...

Komitmen atas Program dan Anggaran

  • 1. KOMITMEN ATAS PROGRAM DAN ANGGARAN Pelatihan FASILITATOR bogor, 5 - 18 Des 2011
  • 2. PEMERINTAH DAERAH MEMPUNYAI KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR MASING-MASING namun: -Kemampuan dana terbatas -Kemampuan SDM dalam mengelola dana pembangunan masih terbatas (dalam perencanaan dan pelaksanaan)
  • 3. AdaMemorandum Program dan Tanpa Memorandum Program Ada Memorandum Tanpa Memorandum Program Program Pemrograman mempertimbangkan Pemrograman hanya berfokus pada komitmen bersama antara kegiatan yang dibiayai APBN pusat, pendanaan Pemerintah Pusat dan tanpa mempertimbangkan kondisi kemampuan APBD Pemda. kemampuan APBD Pemda. Program dan Anggaran untuk 5 Penyusunan program dan anggaran tahun ke depan sudah diketahui, hanya untuk 1 tahun ke depan, sehingga perencanaan lebih sehingga perencanaan kurang optimal dan matang. optimal. 3
  • 4. ULASAN BALIK Tujuan Memorandum Program Sektor Sanitasi • Mendorong komitmen Pemerintahan Kabupaten/ Kota dalam menyusun program investasi sektor sanitasi • Memberikan penguatan dalam prosedur pendanaan/ dukungan stimulan , terutama dana dari lingkungan eksternal Pemerintahan Kabupaten/ Kota • Mengoptimalkan sumber daya, mengefektifkan pemrograman, meningkatkan efisiensi anggaran 4
  • 5. Manfaat Memorandum Program Pemrograman tidak hanya berfokus pada kegiatan yang dibiayai APBN Pusat, tetapi lebih mempertimbangkan komitmen bersama antara pendanaan Pemerintah Pusat dan kemampuan APBD Pemda. Penyusunan Program dan Anggaran untuk 5 (lima) tahun ke depan sudah diketahui sehingga perencanaan tahunan dapat dilakukan lebih optimal dan matang (mempunyai tenggang waktu yang cukup untuk menyuusn rencana program untuk tahun berikutnya).
  • 6. Bagian 1 MENGAPA HARUS ADA KOMITMEN… Siapa melakukan apa, di mana, kapan, mengapa dan bagaimana?
  • 7. Manfaat KOMITMEN  Sarana Koordinasi dan sinkronisasi untuk kegiatan bersama dengan sumber penganggaran dari Kab/Kota, Provinsi, Pusat maupun yang melibatkan Swasta dan Masyarakat  Kepastian kesiapan pelaksanaan program/kegiatan oleh pihak yang terkait  Kepastian alokasi penganggaran dari masing-masing pihak sesuai skedul rencana  Kesepakatan dan komitmen antar pemangku kepentingan, baik dalam penganggaran maupun implementasi
  • 8. Apa yang perlu menjadi KOMITMEN • Rencana Program kegiatan yang sudah terintegrasi • Pemetaan pendanaan • Biaya dan skema pendanaan yang sudah dikonsultasikan • Kerangka waktu • Pengaturan kelembagaan • Tata kelola O&M 8
  • 9. Bagian 2 PROSES DAN LANGKAH-LANGKAH
  • 10. Proses dan Langkah-langkah Sosialisasi Konsultasi dan Penandatang Konsultasi Konsultasi Tingkat Promosi anan Tingkat Tingkat Sanitasi Kesepakatan Nasional Kota/Kab Provinsi kepada dan Komitmen (Regional) Swasta
  • 11. 1. Konsultasi Tingkat KOTA/KAB  Presentasi dan internalisasi kepada: SKPD / EKSEKUTIF / LEGISLATIF  Kesepakatan: RENCANA ALOKASI PENGANGGARAN oleh Kota/Kab selama periode 5 tahun  Format Komitmen: -Tanda tangan KDH (Bupati/Walikota) – Pokja San -Paraf KaDinas terkait pada Lembar Program/Kegiatan
  • 12. Tahun Anggaran No. Sub Sektor TOTAL 2012 2013 2014 2015 A. Sumber Pendanaan: APBD Kota KEDIRI A.1 Sub-sektor Persampahan 1,464,577 7,200,000 3,817,500 3,720,000 16,202,077 A.2 Sub-sektor Air Limbah 2,133,742 2,293,742 1,748,520 3,108,520 9,284,524 A.3 Sub-sektor Drainase Lingkungan 2,416,319 3,314,869 2,349,897 2,209,747 10,290,832 A.4 Sub-sektor Air Bersih - - - - - A.5 Aspek Komunikasi 208,000 468,000 358,000 208,000 1,242,000 A.6 Aspek Kelembagaan 332,000 632,000 542,000 612,000 2,118,000 A.7 Aspek PHBS 155,000 346,000 515,000 375,000 1,391,000 A.8 Aspek Pelaku Bisnis 175,000 40,000 175,000 325,000 715,000 A.9 Aspek Jender dan Kemiskinan 226,750 451,750 376,750 251,750 1,307,000 A.10 Aspek Keuangan 229,500 149,500 59,500 59,500 498,000 Sub-Total A: 7,340,888 14,895,861 9,942,167 10,869,517 43,048,433
  • 13. 2. Rapat Konsultasi di tingkat Provinsi Presentasi dan internalisasi kepada: SKPD Prov/ Pokja Prov Kesepakatan dan Komitmen yang diharapkan:  Program dan Kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD Provinsi  Format Komitmen: -Tanda tangan GUBERNUR , KDH dan Pokja San Prov dan Kota/Kab -Paraf KaDinas terkait pada Lembar Program/Kegiatan
  • 14. 3. Rapat Konsultasi Regional (Nasional ) Presentasi dan internalisasi kepada: SATKER terkait Kesepakatan dan Komitmen yang diharapkan:  Program dan Kegiatan yang akan dibiayai melalui APBN Pusat / Bantuan Luar Negeri (hibah atau hutang)  Format Komitmen: -Tanda tangan DIRJEN , GUBERNUR , dan KDH -Paraf Satker terkait pada Lembar Program/Keg
  • 15. 4. Sosialisasi & Promosi Sanitasi ke Swasta  Pokja/Pemko menyiapkan PROPOSAL dan melakukan PROMOSI peluang investasi sanitasi kepada swasta dan pihak-pihak potensial  Skenario: Kemitraan Pemerintah-Swasta (KPS), Pemanfaatan Dana CSR (Corporate Social Responsibility)  Format Komitmen: -Tanda tangan KDH (Gub/Bupati/Wlkota – tergantung lingkup), Pokja San dan Perwakilan Swasta -Paraf Institusi/Dinas terkait pada Lembar Program/Kegiatan
  • 16. 5. Tindak Lanjut  PENGAWALAN Lembar Kesepakatan dan Komitmen  DAFTAR TUNGGU: Penyiapan Unit untuk mentuntaskan “Funding Gap”
  • 17. LEMBAR KESEPAKATAN MEMORANDUM PROGRAM SEKTOR SANITASI PROVINSI : Xxx / Kota Xxx Nomor : ................... Sektor / Program Sanitasi : ................... Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten. Pembangunan dan pelayanan dasar menjadi kewajiban Pemerintah Kota/Kabupaten, sehingga lebih mendekatkan interaksi antara pemandu kebijakan dengan masyarakat. Disadari bahwa terdapat keterbatasan pendanaan pemerintah Kota/Kabupaten dalam pembangunan sektor sanitasi, sehingga diperlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi, Pusat maupun pihak / instansi lain yang peduli. Menghadapi dinamika perubahan yang terjadi, disadari pula diperlukan keselarasan dalam cara pandang atau paradigma dalam pengembangan sektor sanitasi secara komprehensif dan terintegrasi, baik dalam lingkup kewilayahan maupun dalam keterkaitan dengan pengembangan sektor lain yang berkelanjutan. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, pada hari ini............tanggal.......bulan...........tahun........, kami sepakat untuk memberikan dukungan pendanaan dalam perencanaan dan pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2011 – 2014 sebagaimana tertuang dalam dokumen Memorandum Program Sektor Sanitasi untuk implemensi program: 1). ................................ 2). ................................ dst Demikian pengesahan Memorandum Program sektor sanitasi ini dibuat berdasarkan kepedulian dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan sektor sanitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan. Perwakilan Kota / Kabupaten: 1. Kepala Daerah 1. Nama 1. Tanda tangan/cap
  • 18. Kota/Kabupaten dalam pembangunan sektor sanitasi, sehingga diperlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi, Pusat maupun pihak / instansi lain yang peduli. Menghadapi dinamika perubahan yang terjadi, disadari pula diperlukan keselarasan dalam cara pandang atau paradigma dalam pengembangan sektor sanitasi secara komprehensif dan terintegrasi, baik dalam lingkup kewilayahan maupun dalam keterkaitan dengan pengembangan sektor lain yang berkelanjutan. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, pada hari ini............tanggal.......bulan...........tahun........, kami sepakat untuk memberikan dukungan pendanaan dalam perencanaan dan pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2011 – 2014 sebagaimana tertuang dalam dokumen Memorandum Program Sektor Sanitasi untuk implemensi program: 1). ................................ 2). ................................ dst Demikian pengesahan Memorandum Program sektor sanitasi ini dibuat berdasarkan kepedulian dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan sektor sanitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan. Perwakilan Kota / Kabupaten: 1. Kepala Daerah 1. Nama 1. Tanda tangan/cap 2. Ketua DPRD Kota / Kabupaten 2. Nama 2. Tanda tangan/cap Perwakilan Provinsi:*) 1. Gubernur Provinsi 1. Nama 1. Tanda tangan/cap 2. DPR Provinsi 2. Nama 2. Tanda tangan/cap Perwakilan Pemerintah Pusat:*) 1. Bappenas 1. Nama 1. Tanda tangan/cap 2. Pokja AMPL 2. Nama 2. Tanda tangan/cap *) tergantung kontribusi untuk komitmen pendanaannya