Kebijakan fiskal adalah instrumen pemerintah untuk mengelola anggaran dan belanja negara, bertujuan memengaruhi perekonomian melalui pengelolaan pemasukan dan pengeluaran. Ada dua jenis kebijakan fiskal: diskresioner, terkait surplus atau defisit anggaran dan penstabil otomatis, seperti pajak dan asuransi pengangguran. Kebijakan ini berfungsi untuk mencegah pengangguran, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan pendapatan nasional di tengah ketidakstabilan ekonomi.