CONCEPTS AND THEORIES OF BUSINESS ETHICS
Petra Vitara Wimar, ST 1)
, Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA 2)
1) Penulis Pertama
Email : petravitarawimar@gmail.com
2) Dosen Pengampu
Pembahasan
1) Etika personal dan Etika Bisnis
Etika atau moral dalam bisnis dibagi menjadi dua yaitu etika personal dan
etika perusahaan (Dias & Shah, 2009:113). Etika personal adalah etika yang
membimbing untuk menghasilkan keputusan yang tepat, hal ini dijelaskan
dengan lima pendekatan, yaitu pendekatan manfaat, hak, keadilan, kebaikan
bersama, dan kebajikan. Lima pendekatan ini pada awalnya adalah gagasan
dari Markkula Centre for Applied Ethics di Universitas Santa Clara yang
akhirnya dipakai dikalangan luas (Dias & Shah, 2009:114). Perusahaan juga
dapat menggunakan lima proses ideal menuju pembuatan kebijakan yang
bermoral yaitu; mengakui isu moral yang ada, mengumpulkan fakta yang
terjadi di lapangan, mengevaluasi tindakan alternatif, bertindak sesuai dengan
keputusan yang telah di buat dan yang terakhir adalah merefleksikan
keputusan yang telah di buat (Dias & Shah, 2009:115).
Setelah membahas mengenai etika personal, ada pula etika perusahan yang
dibagi menjadi dua yaitu compliance-based ethics codes dan integrity-based
ethics codes. Model compliance-based atau yang berbasis kerelaan ini
menekankan pada pencegahan tindakan yang tidak sah melalui
peningkatan/pengetatan kontrol dengan menghadirkan sanksi bagi pihak-
pihak yang bersalah sedangkan dalam integrity-based terdapat nilai-nilai yang
menuntut suatu organisasi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi
terciptanya tindakan bermoral antara pegawai melalui pembagian
pertanggungjawaban (Dias & Shah, 2009 : 116). Dalam menjalankan etika
bisnis ini, setidaknya dapat melalui lima langkah, yaitu pimpinan perusahaan
harus menyetujui dan juga mematuhi atau menerapkan kode etik, selanjutnya
para pekerja di tingkat bawah harus memahami bahwa mereka diharapkan
mematuhi kode etik dengan juga mereka melihat apa yang atasannya
lakukan, manajer harus dilatih untuk memahami implikasi kode etik dari
keseluruhan keputusan bisnisnya, pihak luar terkait harus mengerti kode etik
perusahaan semisal customer, distributor, dan supplier, dan kode etik harus
bersifat memaksa (Dias & Shah, 2009: 116-7).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
antara lain adalah:
1) Pengendalian diri
2) Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3) Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4) Menciptakan persaingan yang sehat
5) Menerapkan konsep ―pembangunan berkelanjutan‖
6) Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan
Komisi)
7) Mampu menyatakan yang benar itu benar
8) Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha ke bawah
9) Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama
10) Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati
11) Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum
positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1) Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis
yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial
lainnya dimana bisnis beroperasi.
2) Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-
pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini
mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan
struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3) Individu Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan
yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini
termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter
individual.
Ciri-Ciri Bisnis yang beretika yaitu:
a. Tidak merugikan siapapun
b. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
c. Tidak melanggar hukum
d. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
e. Mempunyai surat izin usaha
Mempraktikkan bisnis dengan etiket berarti mempraktikkan tata cara bisnis
yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena
saling menghormati. Etiket berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan
berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita
tergabung dalam organisasi. Itu berupa senyum — sebagai apresiasi yang
tulus dan terima kasih, tidak menyalah gunakan kedudukan, kekayaan, tidak
lekas tersinggung, kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan
orang lain. Dengan kata lain, etiket bisnis itu memelihara suasana yang
menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi
kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan. Berbisnis dengan etika
bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku
bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban,
prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
2) Moralitas dan Hukum
Moralitas dan Hukum Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang
dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu
sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat
diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu
dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah
produk dari budaya dan Agama. Jadi moral adalah tata aturan norma-norma
yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan
perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk
menjadi manusia yang baik. Hukum itu merupakan bagian dari pergumulan
manusia dalam upayanya mewujudkan rasa aman dan sejahtera. Karena itu
hukum ditengarai menjadi sarana utama dalam mewujudkan keamanan dan
ketertiban dalam kelompok masyarakat.
Hukum itu sendiri tidak lepas dari masyarakat, karena telah menjadi aksioma
yang mengatakan Ibi society ibi ius, yang artinya dimana ada masyarakat
maka ada hukum. Hubungan moral dengan penegakan hukum menentukan
suatu keberhasilan atau ketidakberhasilan dalam penegakan hukum,
sebagaimana diharapkan oleh tujuan hukum. Stephen Palmquis yang
mengambil pandangan dari Immanuel Kant, bahwa tindakan moral ialah
kebebasan. Kebebasan sebagai satu-satunya fakta pemberian akal praktis
pada sudut pandang aktualnya menerobos tapal batas ruang dan waktu
(kemampuan indrawi) dan menggantikannya dengan kebebasan. Kebebasan
tidak berarti dalam arti seenak kita dapat mengetahui kebenaran, yang
kemudian tercermin pada pembatasan diri untuk menjalankan suatu
kebajikan. Semua kaidah harus sesuai dengan hukum moral yang
menciptakan suatu tuntutan yang tak bersyarat. Kewajiban adalah perintah
yang mengandung kebenaran. Menurut Kant, kewajiban adalah tindakan yang
dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum moral, dalam rangka ketaatan
terhadap hati nurani manusia daripada hanya mengikuti nafsu.
3) Moralitas
Moralitas berasal dari kata dasar ―moral‖ berasal dari kata ―mos‖ yang
berarti kebiasaan. Kata ―mores‖ yang berarti kesusilaan, dari ―mos‖,
―mores‖. Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum
mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan lain-lain; akhlak budi pekerti; dan
susila. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani; bersemangat;
bergairah; berdisiplin dan sebagainya.
Moral secara etimologi diartikan:
a) Keseluruhan kaidah-kaidah kesusilaan dan kebiasaan yang berlaku pada
kelompok tertentu,
b) Ajaran kesusilaan, dengan kata lain ajaran tentang azas dan kaidah
kesusilaan yang dipelajari secara sistimatika dalam etika.
Dalam bahasa Yunani disebut ―etos‖ menjadi istilah yang berarti norma,
aturan-aturan yang menyangkut persoalan baik dan buruk dalam
hubungannya dengan tindakan manusia itu sendiri, unsur kepribadian dan
motif, maksud dan watak manusia. kemudian ―etika‖ yang berarti kesusilaan
yang memantulkan bagaimana sebenarnya tindakan hidup dalam masyarakat,
apa yang baik dan yang buruk.
Moralitas yang secara leksikal dapat dipahami sebagai suatu tata aturan yang
mengatur pengertian baik atau buruk perbuatan kemanusiaan, yang mana
manusia dapat membedakan baik dan buruknya yang boleh dilakukan dan
larangan sekalipun dapat mewujudkannya, atau suatu azas dan kaidah
kesusilaan dalam hidup bermasyarakat.
4) Etiket dan Hukum Profesional
Pengertian etika berbeda dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis
etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama menusia.
Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan
merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan
agama Etiket adalah tata cara dalam masyarakat, sopan dalam memelihara
hubungan baik antara sesama manusia. Arti etiket disini sama dengan adat
kebiasaan, yaitu sesuatu yang dikenal, diketahui dan diulangulangi serta
menjadi kebiasaan dalam masyarakat, berupa kata-kata atau macam-macam
bentuk perbuatan manusia dalam berinteraktif dengan manusia lainnya. Agar
seseorang dapat diterima oleh kelompok masyarakat tertentu maka ia harus
memahami etiket pergaulan berlaku pada masyarakat itu. Untuk memelihara
keseimbangan kehidupan pribadi maupun kehidupan bersama (sosial),
manusia perlu mengetahui aturan-aturan, nilai-nilai, norma-norma umum,
maupun aturan ajaran agamanya.
Manusia yang selalu berpikir kritis akan mampu menimbang perilaku, mana
yang berdampak baik dan berdampak buruk. Kesadaran diri, harus
berperilaku bagaimana ini, yang dikenal dengan ilmu etika. Etika profesi
adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan
kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan
prinsipprinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang
khusus (profesi) kehidupan manusia.Etika profesi Berkaitan dengan bidang
pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk
menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek).Etika profesi memilikikonsep etika yang ditetapkan atau disepakati
pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik,
engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
a. Tanggung jawab - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap
hasilnya. - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau
masyarakat pada umumnya.
b. Keadilan Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
yang menjadi haknya.
c. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya,
kompetensi dan ketekunan
d. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
e. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
5) Manajemen dan Etika
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis.
Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan
berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan
perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk
menegakan etik perlu ditegakkan. Contohnya, perusahaan tidak perlu berbuat
curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat
menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi dan memberikan peluang untuk
korupsi. Banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran,
terutama dalam kinerja keuangan perusahaan karena tidak lagi
membudayakan etika bisnis agar orientasi strategik yang dipilih semakin baik.
Sementara itu hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang
terdaftar di BEJ tidak lengkap menyampaikan laporan keuangannya (not
avaliable).
Tingkat perhatian perusahaan terhadap perilaku etis juga sangat menentukan
karena dalam jangka panjang bila perusahaan tidak concern terhadap perilaku
etis maka kelangsungan hidupnya akan terganggu dan akan berdampak pula
pada kinerja keuangannya. Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan
yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan
norma-norma etis. Segala kompetensi, keterampilan, keahlian, potensi, dan
modal lainnya ditujukan sepenuhnya untuk memenangkan kompetisi.
Pengaruh budaya organisasi dan orientasi etika terhadap orientasi strategik
secara simultan sebesar 65%. Secara parsial pengaruh budaya organisasi
dan orientasi etika terhadap orientasi strategik masing-masing sebesar
26,01% dan 32,49%. Hal ini mengindikasikan bahwa kombinasi penerapan
etika dan budaya dapat meningkatkan pengaruh terhadap orientasi strategik.
‖Hendaknya perusahaan membudayakan etika bisnis agar orientasi strategik
yang dipilih semakin baik. Salah satu persyaratan bagi penerapan orientasi
strategik yang inovatif, proaktif, dan berani dalam mengambil risiko adalah
budaya perusahaan yang mendukung,‖. Dari mana upaya penegakkan etika
bisnis dimulai? Etika bisnis paling mudah diterapkan di perusahaan sendiri.
Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan
bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara
transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan
dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan
berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang. Etika bisnis tidak akan
dilanggar jika ada aturan dan sangsi. Jika semua tingkah laku salah dibiarkan,
maka lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Pada akhirnya, norma yang
salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar
aturan diberikan sangsi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan.
Upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk menegakkan budaya
transparansi antara lain:
a. Penegakkan budaya berani bertanggung jawab atas segala tingkah
lakunya. Individu yang mempunyai kesalahan jangan bersembunyi di balik
institusi. Untuk menyatakan kebenaran kadang dianggap melawan arus, tetapi
sekarang harus ada keberanian baru untuk menyatakan pendapat.
b. Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja jelas. Bukan
berdasarkan kedekatan dengan atasan, melainkan kinerja.
c. Pengelolaan sumber daya manusia harus baik.
d. Visi dan misi perusahaan jelas yang mencerminkan tingkah laku organisasi.
Berikut contoh Implementasinya pada Perusahaan PT. Telkom
Etika Bisnis Dan Budaya Perusahaan PT Telkom
Telkom senantiasa memegang teguh moral dan etika yang merupakan landasan
penerapan GCG. Seiring waktu pembelajaran kami dalam mengelola GCG, maka
penerapannya membentuk kesadaran hukum dan menghasilkan karyawan yang
peka terhadap tanggung jawab sosial serta dicintai pelanggan.
Panduan Perilaku (Code of Conduct)
Sebagai panduan perilaku bagi seluruh insan Perseroan, kami menerbitkan
Keputusan Direksi No.KD.201.01/2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan Telkom
Group.
Telkom memiliki perangkat etika bisnis, yang merupakan standar perilaku karyawan
dalam berhubungan dengan pelanggan, pemasok, kontraktor, sesama karyawan dan
pihak-pihak lain yang mempunyai hubungan dengan perusahaan.
Pemberlakuan Penerapan Kode Etik Bagi Dewan Komisaris, Direksi Dan
Karyawan
Sesuai ketentuan Sarbanes Oxley Act (―SOA‖) 2002 section 406, Telkom
menjalankan kode etik yang berlaku bagi seluruh level organisasi, yaitu Dewan
Komisaris, Direksi dan pejabat kunci lainnya serta seluruh karyawan yang dapat
dilihat pada website kami http://www.telkom. co.id/hubungan-investor/tata-kelola-
perusahaan/ kode-etik/
Untuk setiap perubahan dan pengesampingan terhadap kode etik Telkom
informasikan melalui website tersebut.
Sosialisasi Dan Upaya Penegakan Etika Bisnis
Pemahaman dan upaya mengingatkan kembali kepada karyawan tentang tata nilai
dan etika bisnis dilakukan melalui pengiriman materi sosialisasi dan
sekaligus assessment yang dilaksanakan setiap tahun. Materi tersebut berkaitan
dengan pemahaman GCG, etika bisnis, pakta integritas, fraud, manajemen risiko,
pengendalian internal (―SOA‖),whistleblowing, pelarangan gratifikasi, tata kelola TI,
menjaga keamanan informasi dan hal-hal lainnya yang terintegrasi terkait dengan
praktik tata kelola perusahaan. Upaya dimaksud dilakukan melalui program survei
etika bisnis dengan populasi seluruh karyawan. Survei dilakukan
secara online, melalui media portal/intranetyang diakhiri dengan pernyataan
kesediaan karyawan untuk menjalankan etika bisnis. Pemahaman dan penerapan
etika bisnis berikut hasil survei setiap tahun diaudit secara internal maupun eksternal
melalui proses audit SOA 404 terkait dengan penerapan control environment sesuai
kerangka kerja pengendalian internal COSO pada audit pengendalian internal tingkat
entitas.
Budaya Perusahaan
Sistem dan budaya terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perubahan
bisnis untuk mewujudkan cita- cita agar Telkom terus maju, dicintai pelanggannya,
kompetitif di industrinya dan dapat menjadi role model Perusahaan. Sejak tahun
2009 dilakukan transformasi budaya baru perusahaan yang disebut dengan ―The
Telkom Way‖. Pengembangan budaya selanjutnya, dilakukan pada tahun 2013
dengan ditetapkannya Arsitektur Kepemimpinan Dan Budaya Perusahaan (―AKBP‖)
Telkom Group. Secara lengkap Budaya Perusahaan digambarkan sebagai berikut:
Philosophy to be the Best: Always The Best
Always the Best adalah sebuah basic belief untuk selalu memberikan yang terbaik
dalam setiap pekerjaan. Always the Best memiliki esensi ―Ihsan‖ yang dalam
pengertian ini diterjemahkan ―terbaik‖. Karyawan yang memiliki spirit Ihsan akan
selalu memberikan hasil kerja yang lebih baik dari yang seharusnya, sehingga sikap
ihsan secara otomatis akan dilandasi oleh hati yang ikhlas. Ketika setiap aktivitas
yang di lakukan adalah bentuk dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Philosophy to be the Best: Integrity, Enthusiasm, Totality Always the Best menuntut
setiap insan Telkom memiliki integritas (integrity), antusiasme (enthusiasm), dan
totalitas (totality).
Principles to be the Star: Solid, Speed, Smart
Principles to be the Star dari The Telkom Way adalah 3S yakni Solid, Speed,
Smart yang sekaligus menjadi core valuesatau great spirit.
Practices to be the Winner : Imagine – Focus – Action Practices to be the
Winner dari The Telkom Way adalah IFA yakniImagine, Focus, Action sekaligus
sebagai Key Behaviors.
Evaluasi Implementasi Etika Bisnis Dan Budaya
Perusahaan
Setiap tahun Telkom melakukan survei internal untuk mengetahui efektivitas
penerapan budaya Perusahaan dan etika bisnis, PT Telkom menyebutnya dengan
istilah Etika Bisnis Family Survey. Beberapa pertanyaan ditujukan kepada karyawan
dilakukan secara online agar dapat menjangkau semua karyawan secara cepat,
meliputi: GCG, Etika Bisnis, Tata NilaiThe Telkom Way, anti fraud, pengendalian
internal, pakta integritas, whistleblowing system, dan lain-lain. Hasil survei pada
tahun 2011, 2012,2013 dan 2014 adalah 74,87 poin, 79,07 poin, 75,80 dan 89,35
poin dari skala 100 poin. Hasil survei tahun 2014 meningkat 13,55 poin dari tahun
sebelumnya. Hal ini menggambarkan bahwa tingkat pemahaman karyawan terhadap
etika bisnis semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Daftar Pustaka
Business Ethics & GG Pusat Bahan Ajar dan eLearning Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali,, MM,
CMA
Business Ethics: Decision Making for Personal Integrity & Social Responsibility,
McGraw-Hill International Edition, Second Edition.
Cherrington, Moral Leadership and ethical Decision Making, 1st edition, CHC
Forecast, Inc., 2000
Dias, Laura Portolese & Shah, Amit. J. 2009. Demonstrating Ethical Behavior And
Social Responsibility dalam Introduction to Business. New York : McGraw-Hill
Etika Bisnis Ritha F. Dalimunthe Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas
Sumatera Utara e-USU Repository ©2004 Universitas Sumatera Utara
https://panjisatria15.wordpress.com/2016/01/24/contoh-perusahaan-yang-sudah-
menerapkan-etika-dalam-berbisnis/ (Diakses pada 13 September 2018)
Huse, M. (2007). Boards, Governance and Value Creation: The Human Side of
Corporate Governance. Cambridge:
Ibid., hal. 203-204; Lihat juga H. L. A. Hart dalam ―Essay on Jurisprudence and
Philosophy‖, hal. 54.
INSTITUTIONAL ISSUES INVOLVING ETHICS AND JUSTICE – Vol.I - Personal
Ethics - Witold Jacorzynski
Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-44 No.3 Juli-September 2014
Laura P.Hartman – Joe DesJardins. 2011.
Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja; Perkembangan Peserta
Didik, 2012. PT Bumi Aksara: Jakarta, hal. 136
Robert.A.G. Monks and N. Minow., 2011, Corporate Governance, John Wiley &
Sons, Ltd. Fifth Edition
Soederberg, Susanne. 2006. ―Global Governance and Corporate Social
Responsibility‖, dalam Global Governance in Question, London: Pluto Press
The International Encyclopedia of Ethics. Edited by Hugh LaFollette, print pages
652–668. © 2013 Blackwell Publishing Ltd. Published 2013 by Blackwell Publishing
Ltd.

Teori dan Konsep dasar mengenai Etika Bisnis ( 1, be & gg, petra vitara wimar. hapzi ali, ethics and business ; concept and theory. universitas mercu buana. 2018)

  • 1.
    CONCEPTS AND THEORIESOF BUSINESS ETHICS Petra Vitara Wimar, ST 1) , Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA 2) 1) Penulis Pertama Email : [email protected] 2) Dosen Pengampu Pembahasan 1) Etika personal dan Etika Bisnis Etika atau moral dalam bisnis dibagi menjadi dua yaitu etika personal dan etika perusahaan (Dias & Shah, 2009:113). Etika personal adalah etika yang membimbing untuk menghasilkan keputusan yang tepat, hal ini dijelaskan dengan lima pendekatan, yaitu pendekatan manfaat, hak, keadilan, kebaikan bersama, dan kebajikan. Lima pendekatan ini pada awalnya adalah gagasan dari Markkula Centre for Applied Ethics di Universitas Santa Clara yang akhirnya dipakai dikalangan luas (Dias & Shah, 2009:114). Perusahaan juga dapat menggunakan lima proses ideal menuju pembuatan kebijakan yang bermoral yaitu; mengakui isu moral yang ada, mengumpulkan fakta yang terjadi di lapangan, mengevaluasi tindakan alternatif, bertindak sesuai dengan keputusan yang telah di buat dan yang terakhir adalah merefleksikan keputusan yang telah di buat (Dias & Shah, 2009:115). Setelah membahas mengenai etika personal, ada pula etika perusahan yang dibagi menjadi dua yaitu compliance-based ethics codes dan integrity-based ethics codes. Model compliance-based atau yang berbasis kerelaan ini menekankan pada pencegahan tindakan yang tidak sah melalui peningkatan/pengetatan kontrol dengan menghadirkan sanksi bagi pihak- pihak yang bersalah sedangkan dalam integrity-based terdapat nilai-nilai yang menuntut suatu organisasi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terciptanya tindakan bermoral antara pegawai melalui pembagian pertanggungjawaban (Dias & Shah, 2009 : 116). Dalam menjalankan etika bisnis ini, setidaknya dapat melalui lima langkah, yaitu pimpinan perusahaan harus menyetujui dan juga mematuhi atau menerapkan kode etik, selanjutnya para pekerja di tingkat bawah harus memahami bahwa mereka diharapkan mematuhi kode etik dengan juga mereka melihat apa yang atasannya lakukan, manajer harus dilatih untuk memahami implikasi kode etik dari keseluruhan keputusan bisnisnya, pihak luar terkait harus mengerti kode etik perusahaan semisal customer, distributor, dan supplier, dan kode etik harus bersifat memaksa (Dias & Shah, 2009: 116-7). Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah: 1) Pengendalian diri 2) Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility) 3) Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi 4) Menciptakan persaingan yang sehat
  • 2.
    5) Menerapkan konsep―pembangunan berkelanjutan‖ 6) Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) 7) Mampu menyatakan yang benar itu benar 8) Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah 9) Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama 10) Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati 11) Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu 1) Sistematik Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi. 2) Korporasi Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan- pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan. 3) Individu Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual. Ciri-Ciri Bisnis yang beretika yaitu: a. Tidak merugikan siapapun b. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada c. Tidak melanggar hukum d. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis e. Mempunyai surat izin usaha Mempraktikkan bisnis dengan etiket berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etiket berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam organisasi. Itu berupa senyum — sebagai apresiasi yang tulus dan terima kasih, tidak menyalah gunakan kedudukan, kekayaan, tidak lekas tersinggung, kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain. Dengan kata lain, etiket bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan. Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
  • 3.
    2) Moralitas danHukum Moralitas dan Hukum Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Jadi moral adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik. Hukum itu merupakan bagian dari pergumulan manusia dalam upayanya mewujudkan rasa aman dan sejahtera. Karena itu hukum ditengarai menjadi sarana utama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam kelompok masyarakat. Hukum itu sendiri tidak lepas dari masyarakat, karena telah menjadi aksioma yang mengatakan Ibi society ibi ius, yang artinya dimana ada masyarakat maka ada hukum. Hubungan moral dengan penegakan hukum menentukan suatu keberhasilan atau ketidakberhasilan dalam penegakan hukum, sebagaimana diharapkan oleh tujuan hukum. Stephen Palmquis yang mengambil pandangan dari Immanuel Kant, bahwa tindakan moral ialah kebebasan. Kebebasan sebagai satu-satunya fakta pemberian akal praktis pada sudut pandang aktualnya menerobos tapal batas ruang dan waktu (kemampuan indrawi) dan menggantikannya dengan kebebasan. Kebebasan tidak berarti dalam arti seenak kita dapat mengetahui kebenaran, yang kemudian tercermin pada pembatasan diri untuk menjalankan suatu kebajikan. Semua kaidah harus sesuai dengan hukum moral yang menciptakan suatu tuntutan yang tak bersyarat. Kewajiban adalah perintah yang mengandung kebenaran. Menurut Kant, kewajiban adalah tindakan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum moral, dalam rangka ketaatan terhadap hati nurani manusia daripada hanya mengikuti nafsu. 3) Moralitas Moralitas berasal dari kata dasar ―moral‖ berasal dari kata ―mos‖ yang berarti kebiasaan. Kata ―mores‖ yang berarti kesusilaan, dari ―mos‖, ―mores‖. Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan lain-lain; akhlak budi pekerti; dan susila. Kondisi mental yang membuat orang tetap berani; bersemangat; bergairah; berdisiplin dan sebagainya. Moral secara etimologi diartikan: a) Keseluruhan kaidah-kaidah kesusilaan dan kebiasaan yang berlaku pada kelompok tertentu, b) Ajaran kesusilaan, dengan kata lain ajaran tentang azas dan kaidah kesusilaan yang dipelajari secara sistimatika dalam etika.
  • 4.
    Dalam bahasa Yunanidisebut ―etos‖ menjadi istilah yang berarti norma, aturan-aturan yang menyangkut persoalan baik dan buruk dalam hubungannya dengan tindakan manusia itu sendiri, unsur kepribadian dan motif, maksud dan watak manusia. kemudian ―etika‖ yang berarti kesusilaan yang memantulkan bagaimana sebenarnya tindakan hidup dalam masyarakat, apa yang baik dan yang buruk. Moralitas yang secara leksikal dapat dipahami sebagai suatu tata aturan yang mengatur pengertian baik atau buruk perbuatan kemanusiaan, yang mana manusia dapat membedakan baik dan buruknya yang boleh dilakukan dan larangan sekalipun dapat mewujudkannya, atau suatu azas dan kaidah kesusilaan dalam hidup bermasyarakat. 4) Etiket dan Hukum Profesional Pengertian etika berbeda dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama menusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama Etiket adalah tata cara dalam masyarakat, sopan dalam memelihara hubungan baik antara sesama manusia. Arti etiket disini sama dengan adat kebiasaan, yaitu sesuatu yang dikenal, diketahui dan diulangulangi serta menjadi kebiasaan dalam masyarakat, berupa kata-kata atau macam-macam bentuk perbuatan manusia dalam berinteraktif dengan manusia lainnya. Agar seseorang dapat diterima oleh kelompok masyarakat tertentu maka ia harus memahami etiket pergaulan berlaku pada masyarakat itu. Untuk memelihara keseimbangan kehidupan pribadi maupun kehidupan bersama (sosial), manusia perlu mengetahui aturan-aturan, nilai-nilai, norma-norma umum, maupun aturan ajaran agamanya. Manusia yang selalu berpikir kritis akan mampu menimbang perilaku, mana yang berdampak baik dan berdampak buruk. Kesadaran diri, harus berperilaku bagaimana ini, yang dikenal dengan ilmu etika. Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan prinsipprinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).Etika profesi memilikikonsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya. Prinsip dasar di dalam etika profesi : a. Tanggung jawab - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. b. Keadilan Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
  • 5.
    c. Prinsip Kompetensi,melaksanakanpekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan d. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi e. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi 5) Manajemen dan Etika Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan. Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu ditegakkan. Contohnya, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi dan memberikan peluang untuk korupsi. Banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran, terutama dalam kinerja keuangan perusahaan karena tidak lagi membudayakan etika bisnis agar orientasi strategik yang dipilih semakin baik. Sementara itu hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap menyampaikan laporan keuangannya (not avaliable). Tingkat perhatian perusahaan terhadap perilaku etis juga sangat menentukan karena dalam jangka panjang bila perusahaan tidak concern terhadap perilaku etis maka kelangsungan hidupnya akan terganggu dan akan berdampak pula pada kinerja keuangannya. Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis. Segala kompetensi, keterampilan, keahlian, potensi, dan modal lainnya ditujukan sepenuhnya untuk memenangkan kompetisi. Pengaruh budaya organisasi dan orientasi etika terhadap orientasi strategik secara simultan sebesar 65%. Secara parsial pengaruh budaya organisasi dan orientasi etika terhadap orientasi strategik masing-masing sebesar 26,01% dan 32,49%. Hal ini mengindikasikan bahwa kombinasi penerapan etika dan budaya dapat meningkatkan pengaruh terhadap orientasi strategik. ‖Hendaknya perusahaan membudayakan etika bisnis agar orientasi strategik yang dipilih semakin baik. Salah satu persyaratan bagi penerapan orientasi strategik yang inovatif, proaktif, dan berani dalam mengambil risiko adalah budaya perusahaan yang mendukung,‖. Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling mudah diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang. Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi. Jika semua tingkah laku salah dibiarkan, maka lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Pada akhirnya, norma yang
  • 6.
    salah ini akanmenjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sangsi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk menegakkan budaya transparansi antara lain: a. Penegakkan budaya berani bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya. Individu yang mempunyai kesalahan jangan bersembunyi di balik institusi. Untuk menyatakan kebenaran kadang dianggap melawan arus, tetapi sekarang harus ada keberanian baru untuk menyatakan pendapat. b. Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja jelas. Bukan berdasarkan kedekatan dengan atasan, melainkan kinerja. c. Pengelolaan sumber daya manusia harus baik. d. Visi dan misi perusahaan jelas yang mencerminkan tingkah laku organisasi. Berikut contoh Implementasinya pada Perusahaan PT. Telkom Etika Bisnis Dan Budaya Perusahaan PT Telkom Telkom senantiasa memegang teguh moral dan etika yang merupakan landasan penerapan GCG. Seiring waktu pembelajaran kami dalam mengelola GCG, maka penerapannya membentuk kesadaran hukum dan menghasilkan karyawan yang peka terhadap tanggung jawab sosial serta dicintai pelanggan. Panduan Perilaku (Code of Conduct) Sebagai panduan perilaku bagi seluruh insan Perseroan, kami menerbitkan Keputusan Direksi No.KD.201.01/2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan Telkom Group. Telkom memiliki perangkat etika bisnis, yang merupakan standar perilaku karyawan dalam berhubungan dengan pelanggan, pemasok, kontraktor, sesama karyawan dan pihak-pihak lain yang mempunyai hubungan dengan perusahaan. Pemberlakuan Penerapan Kode Etik Bagi Dewan Komisaris, Direksi Dan Karyawan Sesuai ketentuan Sarbanes Oxley Act (―SOA‖) 2002 section 406, Telkom menjalankan kode etik yang berlaku bagi seluruh level organisasi, yaitu Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat kunci lainnya serta seluruh karyawan yang dapat dilihat pada website kami http://www.telkom. co.id/hubungan-investor/tata-kelola- perusahaan/ kode-etik/ Untuk setiap perubahan dan pengesampingan terhadap kode etik Telkom informasikan melalui website tersebut. Sosialisasi Dan Upaya Penegakan Etika Bisnis Pemahaman dan upaya mengingatkan kembali kepada karyawan tentang tata nilai dan etika bisnis dilakukan melalui pengiriman materi sosialisasi dan sekaligus assessment yang dilaksanakan setiap tahun. Materi tersebut berkaitan dengan pemahaman GCG, etika bisnis, pakta integritas, fraud, manajemen risiko,
  • 7.
    pengendalian internal (―SOA‖),whistleblowing,pelarangan gratifikasi, tata kelola TI, menjaga keamanan informasi dan hal-hal lainnya yang terintegrasi terkait dengan praktik tata kelola perusahaan. Upaya dimaksud dilakukan melalui program survei etika bisnis dengan populasi seluruh karyawan. Survei dilakukan secara online, melalui media portal/intranetyang diakhiri dengan pernyataan kesediaan karyawan untuk menjalankan etika bisnis. Pemahaman dan penerapan etika bisnis berikut hasil survei setiap tahun diaudit secara internal maupun eksternal melalui proses audit SOA 404 terkait dengan penerapan control environment sesuai kerangka kerja pengendalian internal COSO pada audit pengendalian internal tingkat entitas. Budaya Perusahaan Sistem dan budaya terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perubahan bisnis untuk mewujudkan cita- cita agar Telkom terus maju, dicintai pelanggannya, kompetitif di industrinya dan dapat menjadi role model Perusahaan. Sejak tahun 2009 dilakukan transformasi budaya baru perusahaan yang disebut dengan ―The Telkom Way‖. Pengembangan budaya selanjutnya, dilakukan pada tahun 2013 dengan ditetapkannya Arsitektur Kepemimpinan Dan Budaya Perusahaan (―AKBP‖) Telkom Group. Secara lengkap Budaya Perusahaan digambarkan sebagai berikut: Philosophy to be the Best: Always The Best Always the Best adalah sebuah basic belief untuk selalu memberikan yang terbaik dalam setiap pekerjaan. Always the Best memiliki esensi ―Ihsan‖ yang dalam pengertian ini diterjemahkan ―terbaik‖. Karyawan yang memiliki spirit Ihsan akan selalu memberikan hasil kerja yang lebih baik dari yang seharusnya, sehingga sikap ihsan secara otomatis akan dilandasi oleh hati yang ikhlas. Ketika setiap aktivitas yang di lakukan adalah bentuk dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Philosophy to be the Best: Integrity, Enthusiasm, Totality Always the Best menuntut setiap insan Telkom memiliki integritas (integrity), antusiasme (enthusiasm), dan totalitas (totality). Principles to be the Star: Solid, Speed, Smart Principles to be the Star dari The Telkom Way adalah 3S yakni Solid, Speed, Smart yang sekaligus menjadi core valuesatau great spirit. Practices to be the Winner : Imagine – Focus – Action Practices to be the Winner dari The Telkom Way adalah IFA yakniImagine, Focus, Action sekaligus sebagai Key Behaviors. Evaluasi Implementasi Etika Bisnis Dan Budaya Perusahaan Setiap tahun Telkom melakukan survei internal untuk mengetahui efektivitas penerapan budaya Perusahaan dan etika bisnis, PT Telkom menyebutnya dengan istilah Etika Bisnis Family Survey. Beberapa pertanyaan ditujukan kepada karyawan dilakukan secara online agar dapat menjangkau semua karyawan secara cepat, meliputi: GCG, Etika Bisnis, Tata NilaiThe Telkom Way, anti fraud, pengendalian internal, pakta integritas, whistleblowing system, dan lain-lain. Hasil survei pada tahun 2011, 2012,2013 dan 2014 adalah 74,87 poin, 79,07 poin, 75,80 dan 89,35 poin dari skala 100 poin. Hasil survei tahun 2014 meningkat 13,55 poin dari tahun
  • 8.
    sebelumnya. Hal inimenggambarkan bahwa tingkat pemahaman karyawan terhadap etika bisnis semakin meningkat dari tahun ke tahun. Daftar Pustaka Business Ethics & GG Pusat Bahan Ajar dan eLearning Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali,, MM, CMA Business Ethics: Decision Making for Personal Integrity & Social Responsibility, McGraw-Hill International Edition, Second Edition. Cherrington, Moral Leadership and ethical Decision Making, 1st edition, CHC Forecast, Inc., 2000 Dias, Laura Portolese & Shah, Amit. J. 2009. Demonstrating Ethical Behavior And Social Responsibility dalam Introduction to Business. New York : McGraw-Hill Etika Bisnis Ritha F. Dalimunthe Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara e-USU Repository ©2004 Universitas Sumatera Utara https://panjisatria15.wordpress.com/2016/01/24/contoh-perusahaan-yang-sudah- menerapkan-etika-dalam-berbisnis/ (Diakses pada 13 September 2018) Huse, M. (2007). Boards, Governance and Value Creation: The Human Side of Corporate Governance. Cambridge: Ibid., hal. 203-204; Lihat juga H. L. A. Hart dalam ―Essay on Jurisprudence and Philosophy‖, hal. 54. INSTITUTIONAL ISSUES INVOLVING ETHICS AND JUSTICE – Vol.I - Personal Ethics - Witold Jacorzynski Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-44 No.3 Juli-September 2014 Laura P.Hartman – Joe DesJardins. 2011. Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja; Perkembangan Peserta Didik, 2012. PT Bumi Aksara: Jakarta, hal. 136 Robert.A.G. Monks and N. Minow., 2011, Corporate Governance, John Wiley & Sons, Ltd. Fifth Edition Soederberg, Susanne. 2006. ―Global Governance and Corporate Social Responsibility‖, dalam Global Governance in Question, London: Pluto Press The International Encyclopedia of Ethics. Edited by Hugh LaFollette, print pages 652–668. © 2013 Blackwell Publishing Ltd. Published 2013 by Blackwell Publishing Ltd.