Dokumen ini membahas kebijakan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia yang berfokus pada transformasi layanan primer, termasuk peran kader posyandu dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Kemenkes menetapkan enam pilar transformasi untuk mencapai masyarakat yang sehat dan produktif, serta memperkuat sistem kesehatan dengan integrasi layanan berbasis siklus hidup. Tantangan dalam pelayanan kesehatan primer meliputi penguatan kapasitas SDM dan infrastruktur serta pemantauan yang lebih efektif di tingkat desa.