Dokumen tersebut membahas tentang pertimbangan filosofis hak asasi manusia. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia dan harus dilindungi. Manusia juga memiliki kewajiban terhadap sesama dan masyarakat. Bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi deklarasi PBB tentang HAM.