Dokumen ini membahas sejarah dan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari zaman kuno hingga perundang-undangan modern di Indonesia. Dalam konteks ini, K3 diatur untuk melindungi hak tenaga kerja dan mencegah kecelakaan serta penyakit akibat kerja melalui berbagai peraturan dan sistem manajemen. Selain itu, dijelaskan pula tentang penyebab kecelakaan kerja, biaya yang ditimbulkan, serta upaya pencegahan yang perlu dilakukan di tempat kerja.