Dokumen ini menjelaskan pedoman penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang harus dibuat oleh setiap guru berdasarkan silabus untuk mencapai kompetensi dasar. RPP harus disusun secara sistematis dan mencakup komponen seperti identitas sekolah, tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian. Selain itu, proses pembelajaran harus memperhatikan perbedaan individu peserta didik dan menerapkan pendekatan ilmiah.