Dokumen ini menjelaskan kompetensi inti dan dasar dalam kurikulum bahasa Indonesia untuk tingkat SMA/SMK, yang mencakup sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Proses pencapaian kompetensi dilakukan melalui pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, dengan fokus pada penumbuhan karakter peserta didik. Kompetensi dasar meliputi analisis dan konstruksi berbagai jenis teks, seperti laporan, eksposisi, dan cerita, untuk mendukung keterampilan berbahasa yang komprehensif.