Dokumen ini membahas ancaman terhadap orang-orang yang mengonsumsi harta riba, yang digambarkan dalam kisah Nabi Muhammad SAW saat Isra’ Mi’raj. Mereka yang memakan riba akan disiksa di neraka dengan keadaan sangat mengerikan, dan perbuatan riba itu sendiri dijelaskan sebagai penambahan harta tanpa transaksi yang sah, yang diharamkan dalam Islam.