16
Most read
20
Most read
21
Most read
1
Business Ethics & Good Governance
Penerapan Etika Bisnis Pada
PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk
Dosen: Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA
Disusun oleh:
Yudi Nugroho
55118120037
Program Magister Management
2019
2
Abstract
“To become a leading herbal medicine, health food and drinks, and herbal ingredient processing
company wich can benefit the community and environment” – Vision of Sido Muncul
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan tentang moral apa yang baik dan apa
yang buruk, serta penerapannya pada berbagai lingkungan yang salah satunya adalah
lingkungan bisnis.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/
mitra kerja, pemegang saham dan juga masyarakat. Etika bisnis sangatlah diperlukan setiap
perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Etika bisnis memberikan kebebasan dan tanggung
jawab kepada pelaku bisnis atau perusahaan yang diterapkan dalam kebijakan, instuisi dan
perilaku bisnis. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaku bisnis atau perusahaan
melakukan atau menjalankan etika bisnis.
Pelaku bisnis harus menjadi pemicu perubahan. Dimana mereka memiliki uang dan
kekuatan untuk membuat perbedaan. Sebuah perusahaan yang mendapat untung dari
masyarakat memiliki tanggung jawab dalam mengembalikan sesuatu kepada masyarakat itu.
Sehingga hal ini menunjukkan dimensi etis yang kuat dari cara perusahaan melakukan bisnis
(Roddick, 1991)
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis oleh PT.
Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. Dalam berbisnis, perusahaan meyakini prinsip
bisnis yang baik adalah bisnis yang dijalankan dengan beretika, dimana seluruh kegiatan bisnis
dengan kinerja unggul dan terus-menerus yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika,
sejalan dengan hukum, dan peraturan yang berlaku.
Bagi Perusahaan etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan
kegiatan operasionalnya dengan dilandasi moral yang jujur, transparan, dan menjunjung
profesionalitas.
3
BAB I
Pendahuluan
"Tanpa etika, manusia tidak memiliki masa depan. Dengan kata lain, manusia tanpa
mereka tidak bisa menjadi dirinya sendiri. Etika menentukan pilihan dan tindakan dan
menyarankan prioritas yang sulit."- John Berger
Persaingan perusahaan pada era globalisasisaat ini memberikan pengaruh di segala
aspek bisnis. Seiring berkembangnya kemajuan perekonomian masyarakat saat ini, kebutuhan
akan pangan dan obat-obatan semakin meningkat. Pada situasi demikian pengusaha harus tepat
dan cepat dalam mengambil keputusan agar usaha yang didirikannya dapat berkembang dengan
baik. Mendirikan sebuah usaha bukanlah hal yang mudah, mengembangkan dan menjaga usaha
yang sudah didirikan merupakan suatu pekerjaan yang jauh lebih banyak tantangannya,
masalah-masalah akan bermunculan baik dari dalam maupun luar perusahaan.
Mulai dari bisnis secara tradisional maupun bisnis secara on-line. Bahkan pangsa pasar
bisnis on-line lebih luas dan tentunya dapat memperoleh keuntungan yang maksimal walaupun
tidak sedikit pula orang yang meragukan kualitas produk yang ditawarkan secara on-line.
Namun, diantara bisnis-bisnis yang menghasilkan keuntungan, ternyata masih banyak para
pebisnis yang mengacuhkan etika bisnis yang baik, seperti misalnya tidak memperhatikan
kepuasan konsumen terhadap produk yang dijual. Sejatinya, etika bisnis harus tertanam dalam
jiwa para pebisnis, karena dengan etika bisnis yang baik tidak hanya keuntungan saja yang
didapatkan namun kepuasan dan keloyalitasan konsumen pun akan didapatkan pula. Untuk itu,
para pebisnis harus mengetahui hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh
dilakukan oleh seorang pebisnis.
Semakin besar suatu organisasi, maka semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap
organisasi tersebut. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk
memenangkan persaingan oleh karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang
memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi
sebagai suatu system juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab social terhadap
masyarakat.
Seiring dengan berkembangnya jaman serta maraknya pertumbuhan perekonomian
bisnis di Indonesia, banyak perusahaan yang berdiri dan bersaing untuk memaksimalkan dan
memantapkan diri ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini tentu perusahaan tidak saja hanya
memikirkan berapa besar keuntungan yang diperoleh perusahaan namun perusahaan juga harus
memikirkan pengembangan masyarakat sekitar menjadi tujuan utama suatu perusahaan, dimana
perusahaan diharapkan dapat membantu terwujudnya kesejahteraan rakyat. Dengan keberadaan
perusahaan disinilah dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam memajukan suatu
masyarakat, daerah dan negara.
Salah satu aspek penting yang dapat memberikan pengaruh terhadap keberhasilan suatu
perusahaan adalah peran dari seorang pemimpin (Winarto, 2005). Jika peran pemimpin baik
maka perusahaan akan berkembang dan namun jika peran pemimpin buruk, maka perlahan
perusahaan akan jatuh. Salah satu unsur dasar pemimpin yang berkualitas adalah pemimpin
yang memilki integritas yang tinggi (Maedjaja, 1995). Pemimpin yang memiliki integritas yang
tinggi, dapat kita lihat dari cara pemimpin tersebut bersikap dan berperilaku dalam menjalankan
kegiatan bisnisnya misalnya dengan tidak melakukan tindakan pelanggaran etika dalam
berbisnis.
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun
pada suatu masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai tata cara hidup yang baik,
aturan dan kebiasaan hidup yang baik (Keraf, 2010). Perkara yang biasanya muncul dalam etika
mempunyai kaitan yang erat dengan kehidupan manusia khususnya di kalangan masyarakat
4
yang melanggar agama dalam kehidupan mereka. Oleh karena itu penting bagi setiap orang
termasuk pemimpin sebuah perusahaan untuk memeluk dan taat pada suatu kepercayaan atau
agama karena dalam masing-masing agama terdapat nilai-nilai kebajikan dan kebenaran mutlak
yang terkandung dalam ajarannya yang dapat dipergunakan untuk melihat nilai-nilai yang
terkandung di dalam etika.
Selain itu perusahaan wajib menerapkan kode etik. Kode etik diterapkan di setiap
perusahaan dengan tujuan agar dapat menjadi acuan bagi semua pihak di dalam perusahaan
serta pihak luar yang terkait dengan usaha perusahaan dalam melaksanakan tugas dan
pengambilan keputusan dan juga perusahaan akan mendapatkan reputasi yang baik,
perlindungan atas tuntutan hukum yang mungkin terjadi dan pada akhirnya terwujud
kemakmuran dan keberhasilan usaha yang berkelanjutan.
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul) adalah salah satu
perusahaan jamu tradisional dan farmasi dengan menggunakan mesin-mesin mutakhir. Berawal
pada tahun 1940 di Yogyakarta, dan dikelola oleh Ny. Rahkmat Sulistio, Sido Muncul yang
semula berupa industri rumahan ini secara perlahan berkembang menjadi perusahaan besar dan
terkenal seperti sekarang ini.
Pada tanggal 11 November 2000, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik
Indonesia, dr. Achmad Sujudi mengesahkan pabrik Sido Muncul yang pada saat itu menerima
dua sertifikat sekaligus, yaitu sebagai perusahaan yang mampu meracik obat-obatan tradisional
yang baik dan juga sebagai perusahaan yang memiliki cara meracik obat yang baik yang setara
dengan ilmu farmasi. Kedua sertifikat ini membuat Sido Muncul menjadi satu-satunya pabrik
jamu dengan standar farmasi.
Sido Muncul bertujuan untuk mengembangkan industri jamu yang baik. Niat ini
membuat pabrik lebih berkonsentrasi dan menjadi lebih inovatif. Dengan bahan yang tepat
(jenis, jumlah, dan kualitas) akan menghasilkan ramuan yang baik ..
Maka, untuk mewujudkan niat ini, semua rencana merilis produk baru selalu didahului
dengan studi pustaka dan penelitian intensif mengenai keamanan, kualitas, dan pengambilan
sampel pasar. Untuk menjamin kualitas, semua tahapan produksi, mulai dari bahan baku yang
diproses sampai ke penjualannya ke pasar, berada di bawah pengawasan mutu yang ketat.
Semua karyawan dimotivasi untuk berkembang setiap saat, sehingga akan memproduksi hasil
yang lebih baik.
Sido Muncul bertekad untuk menjadi industri jamu yang memberikan keuntungan
kepada masyarakat sehingga mereka menjalankan misinya untuk meningkatkan kualitas
pelayanan dalam ramuan tradisional, mengembangkan penelitian yang berkaitan dengan
pengembangan pemulihan menggunakan bahan-bahan alami, meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang pentingnya memiliki bentuk kehidupan yang sehat, menggunakan bahan-
bahan alami, dan perawatan tradisional, mendorong pemerintah atau instansi resmi untuk
melibatkan lebih banyak pada pengembangan pemulihan tradisional.
Terdapat satu hal yang membedakan dari strategi Sido Muncul dengan perusahaan lain
yaitu selalu melakukan proses inovasi dan modernisasi serta dengan mengedepankan
kepedulian pada masyarakat. Produk jamu tradisional yang dimiliki Sido Muncul masih sekitar
15 persen, sedangkan sisanya produk jamu yang telah dimodernisasi. Inovasi dan modernisasi
ini adalah wujud komitmen untuk menjalankan bisnis sebagai bagian dari masyarakat dan rasa
tanggungjawab untuk nilai-nilai serta membangun kepercayaan bahwa membalas budi dengan
produk terbaik.
5
BAB II
Tinjauan Literatur
Etika dalam Kegiatan Bisnis/Industri
Dalam sudut pandang ekonomis, bisnis adalah kegiatan ekonomis dimana terjadi proses
tukar menukar, jual-beli, memproduksi-memasarkan, bekerja-memperkerjakan dan interaksi
manusia lainnya, dengan tujuannya memperoleh keuntungan. Dalam sudut pandang moral,
bisnis yang baik adalah bisnis yang baik secara moral.
Bisnis boleh saja memiiliki tujuan mencapai keuntungan, asalkan pencapainya tidak
merugikan pihak yang lain serta dilakukan dengan menghormati kepentingan dan hak orang
lain yang terlibat baik langsung dan tidak langsung dalam aktivitas bisnis itu sendiri, sedangkan
dari sudut pandang hukum, bisnis yang baik adalah bisnis yang patuh pada hukum. Dapat
disimpulkan bahwa bisnis dikatakan baik jika tidak bertentangan dengan sudut pandang etika
dan hukum (Hapzi Ali, 2016).
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal
pokok yaitu :
• Produk yang baik
• Managemen yang baik
• Memiliki Etika
Selama perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat
disamping itu dikelola dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial,
sumberdaya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini
cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tsb. Bisnis merupakan
suatu unsur mutlak perlu dalam masyarakat modern. Tetapi kalau merupakan fenomena
sosial yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu
harus diterima dalam pergaulan sosial, termasuk juga aturan-aturan moral.
Pengertian Etika Bisnis
Menurut Kamus Besar B.Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar atau salah
yang dianut golongan masyrakat
Pengertian etika bisnis menurut Velasques (2002) merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Pengertian etika bisnis menurut Steade et al (1984:701) adalah standar etika yang
berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
Pengertian etika bisnis menurut Hill dan Jones (1998) merupakan suatu ajaran untuk
membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin
perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait
dengan masalah moral yang kompleks.
Sedangkan menurut Sonny Keraf (1993), Etika bisnis merupakan etika khusus (terapan)
yang pada awalnya berkembang di Amerika Serikat. Sebagai cabang filsafat terapan, Etika
Bisnis menyoroti segi – segi moral perilaku manusia yang mempunyai profesi dibidang bisnis
dan manajemen. Oleh karena itu, Etika Bisnis dapat dilihat sebagai usaha untuk merumuskan
dan menerapkan prinsip – prinsip etika di bidang hubungan ekonomi antar manusia.
Menurut Sonny Keraf (1998) ada 2 (dua) pengertian etika:
1. Etika yang berarti adat istiadat atau kebiasaan, yaitu:
Berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat atau kelompok masyarakat, dalam hal ini pengertian etika persis sama dengan
pengertian moralitas.
6
2. Etika mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dari moralitas, karena merupakan filsafat
moral yang dapat dirumuskan sebagai refleksi kristis dan rasional mengenai :
• Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia.
• Masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma-
norma moral yang umum diterima.
Prinsip Etika Bisnis
Menurut Sonny Keraf (1998), prinsip – prinsip etika bisnis antara lain :
1. Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran,
Terdapat tiga fokus kegiatan bisnis yang menunjukan bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan
lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
a. Jujur dalam pemenuhan syarat – syarat perjanjian dan kontra.
b. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip Keadilan,
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan
sesuai criteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan (mutual benefit principle),
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip Integritas Moral,
Menuntut agar setiap pihak agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik
pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Peranan etika dalam kegiatan bisnis antara lain, sebagai berikut:
• Etika harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, dan seharusnya juga menjadi
pedoman bagi pebisnis. Mana tindakan yang tepat, benar dan boleh dilakukan dalam
bisnis yang diharapkan menguntungkan semua pihak yang terlibat (Satyanugraha,
2003).
• Etika berperan sebagai penghubung pelaku bisnis. Pelayanan purna jual tentu
merupakan refleksi nilai atau etika bisnis yang diterapkan perusahaan untuk menjaga
loyalitas konsumennya (Tjiptono, 2005).
• Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk kelanggengan atau konsistensi
perusahaan. Loyalitas konsumen akan dapat membantu perusahaan agar tetap bias
bertahan (Tjiptono, 2005).
• Untuk membangun kultur bisnis yang sehat, idealnya dimulai dari perumusan etika yang
akan digunakan sebagai norma perilaku sebelum aturan (hukum) perilaku dibuat dan
laksanakan, atau aturan (norma) etika tersebut diwujudkan dalam bentuk aturan hukum
(Arman, 2011).
• Sebagai kontrol terhadap individu. Pelaku dalam bisnis yaitu melalui penerapan
kebiasaan atau budaya moral atas pemahaman dan penghayatan nilai-nilai dalam prinsip
moral sebagai inti kekuatan suatu perusahaan dengan mengutamakan kejujuran,
bertanggung jawab, disiplin, berperilaku tanpa diskriminasi (Arman, 2011).
• Etika bisnis hanya bisa berperan dalam suatu komunitas moral, tidak merupakan
komitmen individual saja, tetapi tercantum dalam suatu kerangka sosial (Arman, 2011).
7
Tujuan Etika Bisnis
Tujuan Etika Bisnis menurut K. Bertens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai dalam
mempelajari etika bisnis yaitu :
1. Menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis.
Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada, meningkatkan bila kesadaran itu
sudah ada, tapi masih lemah dan ragu. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan
memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang
perlu diberikan perhatian serius.
2. Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta
membantu pelaku bisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat.
Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental
rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.
3. Membantu pelaku bisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam
profesinya (kelak).
Adapun pendapat Sinour (2009) bahwa etika bisnis memberikan keuntungan dan
membantu para pebisnis. Keuntungan yang dimaksud Sinour adalah sebagai berikut:
a. Etika bisnis menyadarkan para pebisnis tentang adanya dimensi etis yang melekat dalam
perusahan yang dibangun.
b. Etika bisnis memampukan para pebisnis untuk membuat pertimbangan- pertimbangan
moral dan pertimbangan-pertimbangan ekonomis secaramemadai.
c. Etika bisnis memberi arah yang tepat bagi para pebisnis ketika akan menerapkan
pertimbangan-pertimbangan moral-etis dalam setiap kebijakan dan keputusan bisnis
demi tercapainya tujuan yang ditargetkan.
Aspek Pokok dari Etika Bisnis
Menurut K.Bertens bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks. Antara lain
ada fakor organisatoris-manajerial, ilmiah-teknologis dan politik-sosial-kultural.
Kompleksibilitas bisnis ini berkaitan langsung dengan kompleksibilitas masyarakat modern
sekarang juga sebagai kegiatan sosial. Maka pendekatan pertama perbandingannya terutama
pada aspek ekoomi dan hukum.
Berikut ini tiga sudut pandang mengenai bisnis :
1. Sudut Pandang Ekonomis Bisnis
Kegiatan ekonomis dengan maksud memperoleh untung. Dalam bisnis modern untung
diekspresikan dalam bentuk uang, tetapi hal itu tidak hakiki untuk bisnis. Yang penting
ialah kegiatan antar manusia dan bertujuan mencari untung dan karena itu menjadi kegiatan
ekonomis. Jadi bisnis selalu bertujuan mendapat keuntungan dan perusahaan dapat disebut
organisasi yang didirikan dengan tujuan sekali lagi, di antara tujuan-tujuan lain meraih
keuntungan.
Teori ekonomi menjelaskan bagaimana dalam sistem ekononomi pasar bebas para
pengusaha dengan memmanfaatkan sumber daya yang langka (tenaga kerja, bahan mentah,
informasi/pengetahuan, modal) menghasilkan barang dan jasa yang berguna untuk
masyarakat. Jika kompetisi pada pasar bebas berfungsi dengan semestinya, akan menyusul
efisiensi ekonomis, artinya hasil maksimal akan dicapai dengan pengeluaran minimal yang
tampak dalam harhga produk atau jasa yang paling menarik untuk publik.
Oleh karena efisiensi merupakan kata kunci dalam ekonomi modern, para ekonom telah
mengembangkan pelbagai teknik dan kiat. Dengan demikian dari sudut ekonomis, good
business adalah bisnis yang membawa banyak keuntungan.
8
2. Sudut Pandang Moralitas
Dalam sudut pandang ini mengejar keuntungan merupakan hal yang wajar, asalkan tidak
tercapai dengan cara merugikan pihak lain. Sehingga menghormati kepentingan dan hak
orang lain penting. Jadi, ada batasnya juga dalam mewujudkan tujuan perusahaan namun
hal itu juga harus demi kepentingan bisnis itu sendiri sehingga bisnis yang etis tidak
membawa kerugian bagi bisnis itu sendiri, terutama dilihat dari jangka panjang. Aspek etis
dalam sudut pandang moral bisa dilihat dari janji yang harus ditepati, kepercayaan, dan
menjaga nama baik.
Dengan demikian perilaku baik dalam konteks bisnis dalam sudut pandang moral adalah
perilaku yang sesuai dengan norma-norma moral karena suatu perbuatan dinilai baik
menurut arti terdalam justru kalau memenuhi standar etis itu.
3. Sudut Pandang Hukum
Cabang penting dalam ilmu hukum modern adalah hukum dagang atau hukum bisnis sebab
hukum merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan
atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti karena peraturan
hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu.Tetapi hukum dan etika memiliki
kaitan erat karena etika harus menjiwai hukum. Itu berarti peraturan hukum harus
ditentukan
Hal – hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis adalah :
1. Pengendalian diri
Pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik. Dengan adanya
pengendalian diri, bisnis yang dijalankan akan sesuai dengan apa yang diharapkan.
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
Selain pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia
bisnis. Tanpa tanggung jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan,
keuntungan tidak maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan kecurangan ataupun tindakan-
tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis. Maka, persaingan yang sehat sangat
perlu dilakukan untuk setiap pebisnis.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti korupsi, manipulasi dan
segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang
mencemarkan nama bangsa dapat dihilangkan.
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit karena persyaratan
tidak bisa dipenuhi, tidak menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan
“kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan
“kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga iklim
bisnis menjadi kondusif.
9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan dapat terlaksana apabila setiap orang
bersedia konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut
9
10. Memelihara Kesepakatan
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11. Menuangkan Dalam Hukum Positif
Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah (Hapzi Ali, 2018).
Pengertian Etika Profesional
Etika Profesi adalah standar profesi dan perilaku bisnis, nilai, dan pedoman yang
diterima secara profesional. Kode etik profesi sering dibentuk oleh organisasi profesional untuk
membantu memandu anggota dalam melaksanakan fungsi pekerjaan mereka sesuai dengan
prinsip etika yang sehat dan konsisten (Business Dictionary).
Etika Manajemen
Etika Manajemen terkait dengan respon sosial dari sebuah perusahaan. Disiplin yang
berurusan dengan apa yang baik dan buruk atau benar dan salah, atau dengan kewajiban dan
kewajiban moral. Ini adalah standar perilaku yang memandu manajer individu dalam pekerjaan
mereka. "Ini adalah seperangkat prinsip moral yang mengatur tindakan individu atau
kelompok."
Pengertian Stakeholder
Menurut Freeman (1984) Stakeholder adalah kelompok atau individu yang dapat
memengaruhi dan dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Jadi dapat disimpulkan
bahwa stakeholder adalah individu atau kelompok yang mempunyai
Kepentingan terhadap sesuatu dalam sebuah organisasi atau dalam bentuk lain, dimana
individu atau kelompok tersebut dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh faktor-faktor
tertentu (Ilmu Ekonomi, 2016).
Prinsip-Prinsip Stakeholder
Paradigma stakeholder, manajemen dihadapkan pada banyak pihak, atau bisa
dikelompokan menjadi dua yaitu:
• Stakeholder Primer
Terdiri dari para pemegang saham, kreditor, pekerja, pemasok, penyalur, pelanggan dan
para kompetitor/pesaing
• Stakeholder Sekunder
Terdiri atas pemerintah, masyarakat, aktivis sosial, pendukung bisnis, media massa dan
pendapat umum.
Prinsip Stakeholder Yang Berkaitan Dengan Konsumen
Konsumen merupakan pemakai produk/jasa sehingga sangat penting karena
keberlangsungan perusahaan sangat bergantung padanya. Berikut ini beberapa hal yang harus
dilakukan oleh perusahaan sebagai wujud tanggung jawab kepada konsumen:
1. Memberikan produk yang terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan
konsumen.
2. Berlaku adil dalam semua transaksi dengan konsumen
3. Menjamin keselamatan, kesehatan, dan kualitas lingkungan konsumen dari produk dan
jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.
4. Menghormati konsumen dalam memasarkan, menawarkan dan mengiklankan produk
5. Menghormati integritas budaya pelanggan (Ilmu ekonomi, 2016).
10
Pada dasarnya konsumen adalah kuncinya dari para pemangku kepentingan yang
membantu membangun reputasi organisasi bisnis. Memahami kebutuhan dan keinginan
konsumen dengan menyediakan produk-produk berkualitas tinggi adalah kunci kesuksesan
organisasi bisnis.
Persaingan yang ketat kadang-kadang melahirkan perilaku yang tidak etis ketika
orientasi konsumen sedang dimainkan. Hubungan antara konsumen dan organisasi bisnis ada
karena harapan bersama dibangun di atas kepercayaan, itikad baik, dan kesepakatan yang adil
dalam interaksi mereka.
Pemangku Kepentingan
Bisnis tidak beroperasi secara terpisah sebab orang atau organisasi yang berinteraksi
dengan bisnis dan dipengaruhi melalui interaksi itu dapat dianggap sebagai pemangku
kepentingan sebab memiliki pengaruh dan kepentingan dalam bisnis dapat menjadi sekutu
penting jika diyakinkan menggunakan cara dan metode yang tepat.
Ketika suatu bisnis telah mengidentifikasi para pemangku kepentingan yang dapat
berguna untuk itu dalam suatu aliansi, bisnis itu kemudian perlu meneliti keinginan para
pemangku kepentingan dan bagaimana ia dapat memuaskan keinginan para pemangku
kepentingan mereka karena kedua belah pihak perlu mendapatkan manfaat dalam jangka lama.
Bisnis dapat menjadi agen perubahan sosial yang kuat untuk itu diperlukan prinsip
sebagai landasan untuk dialog dan tindakan oleh para pemimpin bisnis untuk mencari tanggung
jawab bisnis sehingga diperlukan nilai-nilai moral dalam pengambilan keputusan bisnis. Intinya
pemangku kepentingan adalah seluruh pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang
menjadi fokus kajian atau perhatian.
Peran pemangku kepentingan korporasi dihadapkan pada persaingan yang kompetitif,
keterbatasan sumberdaya dan perolehan laba untuk meningkatkan kemakmuran pemegang
saham oleh karena itu korporasi melakukan berbagai upaya yang tidak jarang memiliki dampak
negatif kepada pihak lain termasuk lingkungan sebab tidak sedikit aktivitas korporasi
menimbulkan kerusakan terhadap alam.
Kerusakan alam tersebut pada akhirnya akan berpengaruh buruk terhadap lingkungan
dan makhluk hidup di dalamnya, termasuk manusia. Tindakan korporasi seperti ini pada
akhirnya akan mengancam kelangsungan hidup alam, manusia, dan perusahaan itu sendiri
• Prinsip 1
Tanggung Jawab Bisnis: Lebih dari Pemegang Saham kepada Stakeholder
Bisnis memiliki peran dalam meningkatkan kehidupan semua pelanggan, karyawan, dan
pemegang saham mereka dengan berbagi dengan mereka kekayaan yang telah mereka
ciptakan. Pemasok dan pesaing juga harus mengharapkan bisnis untuk menghormati
kewajiban mereka dengan semangat kejujuran dan keadilan. Sebagai warga yang
bertanggung jawab dari komunitas lokal, nasional, regional dan global tempat mereka
beroperasi, bisnis berbagi bagian dalam membentuk masa depan komunitas tersebut.
• Prinsip 2
Dampak Ekonomi dan Sosial Bisnis: Menuju Komunitas Inovasi, Keadilan, dan Dunia
Bisnis harus berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial tidak hanya di negara-
negara di mana mereka beroperasi, tetapi juga di komunitas dunia pada umumnya, melalui
penggunaan sumber daya yang efektif dan bijaksana, persaingan bebas dan adil, dan
penekanan pada inovasi dalam teknologi, produksi metode, pemasaran, dan komunikasi.
• Prinsip 3
Perilaku Bisnis: Beyond the Letter of Law menuju Spirit of Trust
Sementara menerima legitimasi rahasia dagang, bisnis harus mengakui bahwa
kesungguhan, keterbukaan, kejujuran, penguasaan janji, dan transparansi tidak hanya
11
berkontribusi pada kredibilitas dan stabilitas mereka sendiri tetapi juga untuk kelancaran
dan efisiensi transaksi bisnis, terutama pada tingkat internasional.
• Prinsip 4
Penghormatan terhadap Aturan
Untuk menghindari friksi perdagangan dan untuk mempromosikan perdagangan yang lebih
bebas, kondisi yang sama untuk persaingan, dan perlakuan yang adil dan setara untuk
semua peserta, bisnis harus menghormati peraturan internasional dan domestik. Selain itu,
mereka harus mengakui bahwa beberapa perilaku, meskipun legal, mungkin masih
memiliki konsekuensi yang merugikan.
• Prinsip 5
Dukungan untuk Perdagangan Multilateral
Bisnis harus mendukung sistem perdagangan multilateral dari organisasi perdagangan
dunia dan perjanjian internasional serupa. Kerja sama dalam upaya untuk mempromosikan
liberalisasi perdagangan yang progresif dan bijaksana dan untuk melonggarkan langkah-
langkah domestik yang secara tidak masuk akal menghambat perdagangan global,
sementara memberikan hormat kepada tujuan kebijakan nasional.
• Prinsip 6
Penghargaan untuk Lingkungan
Sebuah bisnis harus melindungi dan jika memungkinkan memperbaiki lingkungan,
mempromosikan pembangunan berkelanjutan, dan mencegah penggunaan sumber daya
alam yang kurang efisien
• Prinsip 7
Menghindari Operasi Ilegal
Sebuah bisnis seharusnya tidak berpartisipasi dalam atau membiarkan suap, pencucian
uang, atau praktik korupsi lain dan harus mencari kerja sama dengan pihak lain untuk
menghilangkannya, juga tidak memperdagangkan senjata atau bahan lain yang digunakan
untuk kegiatan teroris, lalu lintas narkoba atau kejahatan terorganisasi lainnya
Prinsip-prinsip Pemangku Kepentingan
❖ Pelanggan
Organisasi bisnis memiliki tanggung jawab untuk:
▪ Menyediakan produk dan layanan berkualitas tertinggi sesuai dengan kebutuhan mereka
▪ Memperlakukan konsumen secara adil dalam semua aspek transaksi bisnis
▪ Melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan
konsumen, serta kualitas lingkungan mereka.
▪ Menjamin penghargaan terhadap martabat manusia dalam produk yang ditawarkan,
pemasaran, dan iklan; dan menghormati integritas budaya.
❖ Para karyawan
Proses perekrutan karyawan hendaknya dilakukan dengan serius dengan
mempertimbangkan aspek martabat.
❖ Pemilik / Investor
Diperlukan sikap menghormati kepercayaan yang diberikan investor karena itu
organisasi bisnis memiliki tanggung jawab untuk:
▪ Menerapkan manajemen yang profesional dan tekun untuk menjamin pengembalian
yang adil dan kompetitif atas investasi pemilik
▪ Mengungkapkan informasi yang relevan kepada pemilik / investor yang tunduk pada
persyaratan hukum dan batasan kompetitif
▪ Melestarikan, melindungi, dan meningkatkan aset pemilik / investor
▪ Menghormati permintaan / permintaan pemilik, investor, keluhan, dan resolusi formal.
12
❖ Pemasok
Hubungan dengan pemasok dan subkontraktor harus didasarkan pada saling
menghormati. Oleh karena itu organisasi bisnis memiliki tanggung jawab untuk
❖ Pesaing
Persaingan ekonomi yang adil adalah salah satu persyaratan dasar untuk meningkatkan
kekayaan negara dan akhirnya untuk memungkinkan distribusi barang dan jasa yang adil. Oleh
karena itu organisasi bisnis memiliki tanggung jawab untuk:
▪ Mendorong pasar terbuka untuk perdagangan dan investasi;
▪ Mempromosikan perilaku kompetitif yang menguntungkan secara sosial dan
lingkungan dan mendemonstrasikan rasa saling menghormati di antara para pesaing;
▪ Menahan diri dari mencari atau berpartisipasi dalam pembayaran atau bantuan yang
patut dipertanyakan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif;
▪ Menghormati hak milik yang nyata dan intelektual; dan
▪ Menolak untuk memperoleh informasi komersial dengan cara yang tidak jujur atau tidak
etis, seperti spionase industri.
❖ Komunitas
Sebagai warga korporat global dapat berkontribusi pada kekuatan reformasi dan hak
asasi manusia seperti yang bekerja di masyarakat di mana kami beroperasi. Oleh karena itu
tanggung jawab di komunitas tersebut untuk:
▪ Menghormati HAM dan lembaga demokratis, dan mempromosikannya dimanapun
▪ Mengakui kewajiban pemerintah yang sah kepada masyarakat luas dan mendukung
kebijakan dan praktik publik yang mempromosikan pembangunan manusia melalui
hubungan harmonis antara bisnis dan segmen masyarakat lainnya
▪ Berkolaborasi dengan kekuatan di komunitas yang didedikasikan untuk meningkatkan
standar kesehatan, pendidikan, keselamatan tempat kerja dan kesejahteraan ekonomi
▪ Mempromosikan dan menstimulasi pembangunan berkelanjutan dan memainkan peran
utama dalam melestarikan dan meningkatkan lingkungan fisik dan melestarikan sumber
daya bumi
▪ Mendukung perdamaian, keamanan, keragaman dan integrasi sosial
▪ Menghormati integritas budaya lokal, menjadi warga korporat yang baik melalui donasi
amal, kontribusi pendidikan dan budaya, dan partisipasi karyawan dalam komunitas dan
urusan sipil.
Perlindungan Konsumen
Konsumen adalah seseorang yang membeli produk atau layanan untuk penggunaan
pribadi dan tidak untuk pembuatan atau penjualan kembali. Konsumen adalah seseorang yang
dapat membuat keputusan apakah membeli barang di toko atau tidak, dan seseorang yang dapat
dipengaruhi oleh pemasaran dan iklan (InvestorWords)
Karena itu, Undang-undang sangat penting untuk memastikan bahwa semua hak kami
sebagai konsumen dilindungi, dan bahwa kami tidak dieksploitasi oleh penyedia layanan atau
pemasar yang tidak etis.
Bentuk Etika Bisnis
Salah satu bentuk etika bisnis perusahaan adalah adanya program Corporate Social
Responsibility (CSR).
Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan
sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik
bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan
13
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR)
didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan
pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan
lingkungan.
Corporate Social Responsibilit(CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan
oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab
mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan
yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian
beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum,
sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat
banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate
Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi
kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan
sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Program CSR di Indonesia telah disahkannya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut yang berkaitan dengan CSR, yaitu:
Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:
1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan
sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan
kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang
pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan
Peraturan Pemerintah.
Sedangkan pada pasal 25 (b) Undang – Undang Penanaman Modal menyatakan kepada
setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Dari kedua pasal diatas dapat kita lihat bagaimana pemerintah Indonesia berusaha untuk
mengatur kewajiban pelaksanaan CSR oleh perusahaan atau penanam modal.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan, dimana hal ini
disebabkan karena :
1. Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan
dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2. Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3. Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang
dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
a. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan
masyarakat sekitarnya.
b. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
c. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak
dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
d. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
e. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
14
Manfaat CSR bagi Perusahaan
Program CSR apabila dilakukan dan dikembangkan oleh Perusahaan akanmemberikan
dampak yang positif juga bagi Perusahaan, berikut ini manfaat yang dapat diterima Perusahaan:
1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai
perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara
membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan
produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan
sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah,
masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan
para pemangku kepentingan tersebut.
4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan
menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang
menawarkan produk atau jasa yang sama.
Manfaat CSR bagi Masyarakat (Konsumen)
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari
orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia
(Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi
pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan
politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi.
Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan
pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat
mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik
saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate
Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan
masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan
memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini.
Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-
kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses
manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya
sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.
15
BAB III
Metode
Metode Penelitian yang digunakan dalam tugas ini adalah penggunaan data sekunder
atau disebut Metode Pengumpulan Data, dimana pengertian data sekunder adalah data yang
diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai
tangan kedua).
Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, laporan, jurnal, dan
lain-lain. Sehingga menurut penyusun metode ini lebih tepat, dimana menggunakan berupa
studi kepustakaanan dengan cara mengumpulkan data dari beberapa buku, dan juga melakukan
pencarian dan pengumpulan data melalui internet maupun artikel- artikel yang ada di koran,
berita dan sumber-sumber lainnya yang sekiranya mendukung tugas penulisan ini.
Kegiatan yang akan dilakukan penulis adalah penulis terlebih dahulu memaparkan
definisi dan teori mengenai etika bisnis secara garis besar yang penulis peroleh dari materi
perkuliahan dan membaca informasi melalui website. Selain itu penulis mengumpulkan
informasi melalui situs resmi PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul),
membaca pemberitaan yang berkaitan dengan aktivitas baik periklanan, survey dan penelitian
yang menulis mengenai kegiatan bisnis PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido
Muncul), serta kampanye yang dilakukan oleh PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk
(Sido Muncul). Dari seluruh informasi yang terkumpul penulis melakukan perbandingan
dengan teori mengenai bisnis etik.
16
BAB IV
Diskusi & Hasil
Dari hasil pendalaman informasi mengenai landasan teori, profile dan kegiatan
perusahaan serta penerapan Bisnis Etik yang dilakukan Perusahaan, maka berikut dapat
disampaikan hal-hal berikut ini.
Dalam menjalankan bisnisnya, Sido Muncul berusaha menerapkan perilaku etis yaitu
bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang masyarakat dan individu biasanya
pikirkan adalah nilai yang baik. Perilaku etis cenderung baik untuk bisnis dan melibatkan
menunjukkan penghormatan terhadap prinsip-prinsip moral utama yang mencakup kejujuran,
keadilan, kesetaraan, martabat, keragaman dan hak individu.
Prinsip-prinsip yang ketika diikuti, mempromosikan nilai-nilai seperti kepercayaan,
perilaku baik, keadilan, dan / atau kebaikan.Tidak ada satu pun standar yang konsisten yang
diikuti oleh semua perusahaan, tetapi setiap perusahaan memiliki hak untuk mengembangkan
standar yang berarti bagi organisasinya. Masalah etika Masalah atau situasi yang mengharuskan
seseorang atau organisasi untuk memilih antara alternatif yang harus dievaluasi sebagai etis
atau tidak etis.
Sido Muncul memiliki visi dan misi yang mempresentasikan etika yang dijunjung
perusahaan, yaitu:
A. Visi
Menjadi perusahaan obat herbal, makanan-minuman kesehatan, dan pengolahan bahan
baku herbal yang terkemuka dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
B. Misi
• Mengembangkan produk-produk berbahan baku herbal yang rasional, aman dan jujur
berdasarkan penelitian.
• Mengembangkan penelitian obat-obat herbal secara berkesinambungan.
• Membantu dan mendorong pemerintah, institusi pendidikan, dunia kedokteran agar
lebih berperan dalam penelitian dan pengembangan obat dan pengobatan herbal.
• Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membina kesehatan melalui
pola hidup sehat, pemakaian bahan- bahan alami, dan pengobatan secara naturopathy.
• Melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) yang intensif.
• Mengelola perusahaan yang berorientasi ramah lingkungan.
• Menjadi perusahaan obat herbal yang mendunia.
Untuk mengimplementasikan visi dan misi perusahaan, maka Sido Muncul melakukan
beberapa strategi yang berfokus pada inovasi, modernisasi dan tanggung jawab masyarakat.
Hal inilah yang dianggap berbeda dari perusahaan lainnya baik yang sejenis industrinya
maupun dari lintas industri.
Berikut ini beberapa strategi yang dijalankan oleh Sido Muncul dengan tetap pada koridor
Etika Bisnis yang baik:
1. Sido Muncul selalu melakukan ekspansi, ruang lingkup bidang usahanya tidak hanya
pada perindustrian jamu saja tetapi sampai tahun 2014 perseroan bergerak dalam bidang
perindustrian jamu dan farmasi, perdagangan, pengangkutan darat, jasa dan pertanian.
Strategi ini digunakan untuk memperoleh keunggulan bersaing melalui pengetahuan
yang terspesialisasi dan efisien serta untuk menghindari masalah yang timbul pada
masing-masing bagian penentu operasional perusahaan.
2. Sido Muncul juga melakukan perluasan pasar. Selain memperkuat jaringan ritel
tradisional, Perseroan juga mengembangkan jaringan ritel modern untuk menangkap
17
segmen pasar kelas menengah, remaja dan anak-anak sebagai target untuk meningkatkan
penjualan produk-produk Obat Herbal.
3. Sido Muncul melakukan integrasi vertikal kedepan maupun kebelakang. Tahun 2010,
Sido Muncul melakukan strategi integrasi vertikal ke belakang dengan mendirikan PT
Semarang Herbal Indo Plant adalah pabrik yang memiliki kegiatan ekstraksi bahan baku
yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperpendek mata rantai
produksi, meningkatkan efisiensi dan standarisasi bahan baku serta menampung hasil
panen para petani rempah. Sedangkan pada tahun 1975 Sido Muncul juga melakukan
integrasi vertikal ke depan dengan mendirikan PT Muncul Mekar didirikan untuk
memenuhi peraturan pemerintah yang mengharuskan produsen untuk menunjuk
distributor dalam memasarkan produknya.
4. Strategi diversifikasi adalah strategi pertumbuhan sebuah korporasi dimana perusahaan
memperluas operasionalnya dengan berpindah ke industri yang berbeda. Tahun 2014,
Sido Muncul melakukan akuisisi pada PT Berlico Mulia Farma Berlico yang telah berdiri
sejak tahun 1976 diakuisi sebagai langkah nyata Sido Muncul mewujudkan rencana
jangka panjang melebarkan sayap ke industri farmasi.
5. Strategi inovasi, dimana inovasi lain dari Sido Muncul adalah penganekaragaman sediaan
jamu yang dihasilkan. Di antaranya sebagai berikut: serbuk, instan, komplit (serbuk dan
instan), cair, kapsul, tablet, dan permen.
6. Selain inovasi produk, Sido Muncul juga membuat inovasi dari promosi misal dengan
iklan sehingga dapat menjadi tempat dihati masyarakat. Contohnya iklan yang
mengedepankan keindahan alam dan kekayaan budaya Indonesia, serta penggunaan para
figur yang dikenal masyarakat sebagai modelnya.
Produk utama Sido Muncul adalah produk obat/suplemen herbal berupa jamu. Jamu
yang bukan sebuah produk yang harus dikonsumsi setiap orang membuat perusahaan ini harus
selalu berusaha terus mepertahankan eksistensinya dimasyarakat, secara target pasar pun Sido
Muncul mengarah ke kalangan masyarakat menengah kebawah.
Selain itu persaingan bisnis yang berkembang pesat akhir-akhir ini juga menjadi salah
satu alasan PT. Sido Muncul untuk terus mempertahankan eksistensinya ditengah masyarakat.
Banyak hal yang dilakukan mulai dengan melakukan inovasi-inovasi baru disetiap produknya
hingga melakukan kegiatan komunikasi.
Kegiatan komunikasi yang dilakukan Sido Muncul adalah komunikasi sosial antara
Perusahaan dengan masyarakat, dimana sebagian dari masyarakatnya merupakan konsumen
pengguna produk Sido Muncul atau masyarakat secara umum. Kegiatan komunikasi ini
merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility yang diterapkan oleh Sido
Muncul juga sebagai tanggung jawab sosial Perusahaan.
Banyak program-program yang termasuk Corporate Social Responsibility diantaranya
sebagai berikut :
1. Mudik Gratis bersama Sido Muncul
Mudik adalah salah satu tradisi dalam lebaran, yaitu kegiatan pulang kampung kaum
urban ke kota asal mereka. Mudik Lebaran adalah peristiwa yang berulang setiap tahun. Tapi
setiap tahun pula penyelenggaraan transportasi mudik lebaran bermasalah. Dari peluang itu
dimanfaatkan oleh Sido Muncul untuk memberikan pelayanan Mudik Gratis.
Kegiatan ini pertama kali diadakan pada tahun 1991 diikuti oleh 2.500 peserta dengan
menggunakan 50 unit bus, diberangkatkan dari lapangan Parkir Timur Senayan. Peserta terus
bertambah seiring berjalan waktu. Sido Muncul telah berhasil memulangkan lebih dari 30.000
peserta ke 6 kota tujuan yaitu Cirebon, Tegal, Kuningan, Banjarnegara, Wonogiri dan Solo.
18
Pada tahun 2002 Sido Muncul mendapatkan dua penghargaan dari menteri perhubungan
karena telah berhasil memulangkan lebih dari 126.500 peserta dan Mankertrans karean telah
cukup banyak membantu pemerintah mengatasi masalah Mudik.
Pada tahun 2008 adalah tahun paling istimewa bagi Sido Muncul dibanding tahun-tahun
sebelumnya karena yang biasanya pelepasan hanya dilakukan oleh menteri tapi pada tahun ini
pelepesan peserta langsung dilakukan oleh Wapres Jusuf Kalla. Pada tahun 2010 kegiatan
dilaksanakan pada tanggal 5 september 2010 yang berbeda ditahun ini ada penambahan stau
kota tujuan yaitu Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 18.000 peserta dengan menggunakan
280 unit bus diberangkatkan ke 7 kota yaitu Cirebon, Tegal, Kuningan, Banjarnegara,
Wonogiri, Solo dan Yogyakarta. Selain itu yang berbeda ditahun-tahun sebelumnya pelepasan
dihadiri langsung oleh direktur utama PT. Sido Muncul yaitu Bapak Irwan Hidayat harus
diwakilkan oleh ketua panitia yang merupakan direktur marketing PT. Sido Muncul Bapak Kris
Irawan karena beliau sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit.
2. Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pembagian Paket Sembako Untuk 1000 Anak Kurang
Mampu.
Bantuan operasi katarak yang merupakan program CSR Sido Muncul sudah dilakukan
sejak tahun 2011 hingga sekarang, untuk tahun ini telah dilakukan operasi katarak gratis di
sejumlah Rumah Sakit /klinik mata yaitu di Klinik Darma Usada Netral Pelabuhan Ratu,
Puskesmas Mantingan Kab. Ngawi, Puskesmas Mojo Agung Jombang, BKMM Cilacap, Polda
Metro Jaya Jakarta, RS. Mata Undaan Surabaya, Klinik Mata Tritya Surabaya, RSU Wakatobi,
RSUD M. Zein Painan Kab. Pesisir Selatan, RS. Patar Asih Lubuk Pakan Deli Serdang, RS.
Dr. Sardjito Yogyakarta, RS. Suradji Tirtonegoro Klaten, RSUD Sidoarjo, RSU Patmasuri,
Klinik DR. Hasri Ainun Bogor, RS. Puri Husada Sleman, BKM Cikampek, RS. Bhakti Wira
Tamtama Semarang, RSU Tanjung Utara Lombok Utara,RS. Sariningsih Bandung, RS. Dhuafa
Musirawas, RSUD Pringsewu Lampung, dan RS. Guntur Denkesyah Garut.
Sampai saat ini jumlah pasien yang telah dibantu operasi katarak kerjasama PT.
SidoMuncul dan Perdami sebanyak 9.903 pasien. Melibatkan 21 propinsi, 77 kota dan bekerja
sama juga dengan 133 RS/Klinik mata. Adapun daerah yang telah dibantu adalah Aceh,
Sumatera Utara, Sumatera Selatanm Sumatera Barat, Batam (Kepulauan Riau), Lampung, DKI
Jakarta, banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali. NTT, Maluku, Sulawesi Selatan, Kalsel, Kaltim
dan Kalbar.
3. Bantuan 1.000 Anak Yatim Dan Adakan Pertemuan Jaringan Ditribusi
PT. SidoMuncul dengan produk unggulan Kuku Bima Energi dan AlangSari Plus
mengadakan salah satu bagian program Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu bantuan
kepada 1.000 anak yatim di Banjarmasin dan sekitarnya melalui Panti Asuhan- Panti Asuhan
terkait. Bertempat di Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Banjarmasin bantuan sebesar Rp
100 juta akan dibagikan. Malam harinya akan diadakan juga pertemuan dengan jaringan
distribusi/grosir di Rattan In Hotel Banjarmasin.
Bantuan sosial anak yatim dan anak berkebutuhan khusus merupakan salah satu
program CSR Sido Muncul yang telah dilaksanakan pada tahun 2007 melalui produk Tolak
Angin. Tahun ini Sido Muncul kembali memprogramkan bantuan sosial untuk anak yatim
dengan produk unggulan Kuku Bima Energi dan AlangSari plus. Banjarmasin merupakan kota
keempat setelah sebelumnya diadakan di wilayah Bogor (19/4) dengan bantuan dan jumlah
anak yatim sama, Semarang (28/4) untuk anak hydrocepalus dan Tegal (24/5). Sehingga total
bantuan yang telah diberikan pada anak yatim dan anak berkebutuhan khusus untuk bantuan
sosial Kuku Bima Energi dan AlangSari Plus ini senilai Rp 600 juta.
Selain bantuan sosial anak yatim, Kuku Bima Energi dan Alang Sari Plus akan
menggelar acara pertemuan jaringan distribusi/grosir wilayah Banjarmasin dan sekitarnya,
19
yang akan berlangsung di Rattan In Banjarmasin. Acara ini selain untuk silaturahmi dengan
jaringan distribusi juga untuk berdialog langsung antara corporate dan jaringan distribusi
mengenai perkembangan produk-produk yang selama ini dipasarkan).
4. Program Beasiswa bagi Anak Karyawan, Masyarakat Sekitar Kegiatan Usaha, dan Anak
Kurang Mampu
Sido Muncul dengan dana yang dimiliki memberikan beasiswa (bantuan pendidikan)
kepada anak karyawan yang memiliki prestasi akademik, termasuk bagi anak dari masyarakat
sekitar lingkungan kegiatan usaha Sido Muncul dan tidak lupa program beasiswa bagi anak dari
masyarakat yang kurang mampu.
5. Program Pelestarian Lingkungan dan Mendukung Pariwisata
Sido Muncul dengan program CSR juga memiliki program pelestarian lingkungan seperti
kerja bakti kebersihan bersama, penanaman tanaman dilahan yang kurang penghijauan, dan
penaburan bibit ikan dibeberapa danau didaerah Jawa Tengah dan Jawa timur.
Selain kegiatan pelestarian lingkungan, Sido Muncul juga mendukung pariwisata dengan
mengiklankan spot-spot wisata yang ada ditanah air, termasuk dengan model iklan yang
memberikan pesan semangat perubahan untuk lingkungan dan kegiatan kepemudaan lainnya.
kepada anak karyawan yang memiliki prestasi akademik, termasuk bagi anak dari masyarakat
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada
suatu masyarakat. Etika juga berkaitan dengan nilai-nilai yang baik, aturan hidup yang baik dan
segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu
generasi ke generasi yang lain. Pada kasus di atas, CEO SidoMuncul, Irwan Hidayat sangat
menganut dan menerapkan Etika dalam berbisnis, Hal ini karena selalu berbuat baik kepada
orang lain melalui program mudik gratis bagi semua kalangan masyarakat yang ingin mudik ke
kampung halamannya masing-masing.
Etika dan Moralitas mengandung arti nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik
sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian
terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagai
mana layaknya sebuah kebiasaan. Pada contoh Sido Muncul dan CEO Sido Muncul memiliki
moralitas yang layak ditiru, karena perbuatannya yang sangat baik kepada kalangan masyarakat
berupa program yang menjadi rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Dari uraian mengenai tanggung jawab sosial perusahaan PT. Sido Muncul diatas, dapat
kita ketahui bahwa PT. Sido Muncul telah melakukan hal yang tepat dimana CSR yang
dilakukan memang dimaknai sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan
terhadap masyarakat Selain itu pada awalnya memang CSR yang dilakukan atas dasar
pemasaran, namun kenyataanya kurang berhasil karena anggapan bahwa aktivitas yang
dilakukan hanya untuk meningkatkan omset penjualan dan pemasaran untuk mencari
keuntungan semata.ini memberikan pencitraan baru bagi perusahaan bahwa kegiatan
sebenarnya yang dilakukan bukanlah semata untuk pemasaran tapi memang didasarkan atas
wujud tanggung jawab yang harus diberikan pada masyarakat akan keberadaan Sido Muncul
yang mungkin tidak akan dapat berkembang tanpa adanya dukungan dari masyarakat.
Promosi-promosi CSR yang bagus demi memberikan informasi pada masyarakat akan
kegiatan CSR melalui berbagai media. Bukan hanya di pahami sebagai pencitraan semata, tapi
juga agar masyarakat tahu mana perusahaan-perusahaan yang memang telah melakukan CSR,
sehingga berita merupakan sebuah laporan.
Sido Muncul dapat dikategorikan menjadikan program CSR sebagai fokus utama dalam
mewujudkan komunikasi perusahaan yakni dengan building awareness and concern dan
persuading people to find out more yang biasa ditampilkan melalui iklan, contohnya iklan Sido
20
Muncul yang menampilkan orang-orang cacat, truly Indonesia dan hasil-hasil penelitian dan uji
standardisasi.
Norma dalam Bisnis
Norma mampu memberikan pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan dan
bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya
perilaku dan tindakan kita. Irwan Hidayat, CEO Sido Muncul beserta jajarannya sangat jelas
menerapkan dan apa yang dilakukannya terhadap masyarakat sangatlah sesuai dengan norma-
norma yang ada dan layak untuk ditiru.
Prinsip yang harus dipenuhi dalam Etika Bisnis
Dalam menjalankan bisnis, ada 3 aturan dan prinsip-prinsip utama yang harus dipenuhi :
1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
Pada kasus di atas, Sido Muncul memiliki nilai moralitas yang tinggi, terlihat dari
kegiatan / program CSR yang dijadikan sebagai rutinitas tahunan bagi masyarakat yang hendak
mudik ke kampung halamannya.
2. Nilai Moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan ini,
melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan
tindakan itu.
Pada kasus di atas, pemerintah dan masyarakat yang ikut dalam program CSR tersebut
sangat antusis dan memberikan apresiasi yang positif kepada penyelenggara program CSR Sido
Muncul ini. Dari respon mayarakat ini, jelaslah bahwa tindakan yang dilakukan SidoMuncul
ini sangat bersadasar pada kemauan baik dan Etika Bisnis.
3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan
yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral dan universal.
Pada kasus di atas, rasa tunduk pada hukum pemerintahan Indonesia dijalankan oleh
Perusahaan Sido Muncul, terbukti dari ikut sertanya Menteri Pehubungan dan Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi RI dalam pelepasan mudik tahun 2014. Artinya adalah kegiatan yang
dilakukan oleh Sido Mucul sesuai dengan koridor hukum dan rasa hormat pada hukum
Indonesia, baik secara moral maupun secara hukum universal.
Prinsip-prinsip dalam Etika Bisnis
1. Prinsip Otonomi, yaitu prinsip dimana pelaku bisnis memiliki kebebasan untuk mengambil
keputusan yang dinilainya baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kasus di atas, Irwan Hidayat selaku CEO Sido Muncul mengambil tindakan dan
keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Etika Bisnis, memberikan bantuan kepada
mayarakat.
2. Prinsip Keadilan, yaitu prinsip yang menuntut agar setiap orang diberlakukan secara sama
sesuai dengan aturan yang adil dengan kriteria yang rasional, objektif dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Jelas, pada kasus di atas Sido Muncul membuktikan dengan cara layanan mudik
diperuntukkan bukan hanya bagi kelompok masyarakat tertentu atau Karyawan Sido Muncul
saja, akan tetapi dibebaskan bagi semua kalangan secara adil.
3. Prinsip Integritas Moral, yaitu prinsip yang dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri
pelaku bisnis atau perusahaan agar dalam menjalankan bisnisnya tetap menjaga nama baiknya
dan nama baik perusahaannya.
21
Dengan program-program CSR yang dilakukan pada kasus di atas, atas antusiasme
masyarata umum, nama baik perusahaan Sido Muncul pasti baik di mata masyarakat lewat
program yang dilakukannya ini setiap tahunnya.
4. Prinsip Saling Menguntungkan, adalah prinsip yang menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Pada Kasus di atas, bukan hanya Perusahaan Sido Muncul yang diuntungkan berupa
raihan nama baik, dapat juga sebagai strategi pemasaran langsung kepada masyarakat, juga
keuntungan yang diperoleh dari masyarakat sebagai konsumen produknya. Di sisi lain,
masyarakat juga mendapatkan keuntungan dari program-program CSR tersebut.
Kaitan program CSR (Coorporate Social Resonsibility) dengan Etika Bisnis
CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial
di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para stakeholder
berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan. Hal ini adalah salah satu wujud Etika Bisnis
yang dijalankan dengan mengedepankan tanggung jawab sosial dari Perusahaan.
Karena dengan program tersebut perusahaan merasa peduli terhadap masyarakat secara
umum, juga dapat sebagai terapan interaksi langsung terhadap masyarakat sebagai konsumen
atas prinsip kemitraan dan kesukarelaan.
Ruang Lingkup Etika Bisnis pada Program CSR Sido Muncul
1. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat luas.
Dari penjelasan manajemen Sido Muncul bahwa program-program CSR tersebut
diperuntukkan bagi masyarakat umum. Artinya adalah program ini diperuntukkan bagi
masyarakat luas, bukan untuk golongan atau orang-orang tertentu saja.
2. Mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat baik yang berkaitan dengan
kegiatan bisnis maupun kegiatan sosial pada umumnya.
Dari Program yang dijalankan oleh Sido Muncul di atas, dapat dihasilkan 2 keuntungan
sekaligus, yakni kegiatan bisinis berupa Strategi Pemasaran serta kegiatan sosial berupa
bantuan langsung terhadap masyarakat sebagai konsumen. Juga berlandaskan hukum di
Indonesia, terbukti dengan ikut andil Pemerintah dalam setiap kegiatan program CSR.
22
BAB V
Kesimpulan & Rekomendasi
Kesimpulan dari penelitin pada PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido
Muncul) tersebut, dapat dilihat bahwa perusahaan tersebut secara maksimal telah
mendedikasikan program kerja perusahaannya sesuai Etika Bisnis yang baik dan untuk kegiatan
sosial. Sehingga seluruh kegiatan usaha/bisnis Sido Muncul tidak hanya sekedar untuk
mendapatkan keuntungan dan keuangan, tetapi juga menerapkan tanggung jawab secara bisnis
dan sosial perusahaannya kepada lingkungan dan masyarakat.
Tanggung jawab sosial perusahaan secara sosial atau corporate social responsibility
merupakan salah satu bentuk etika bisnis yang sangat penting bagi kelangsungan hidup
perusahaan-perusahaan agar dapat bertahan di masa yang akan datang.
Awalnya dari melihat semangat pada Visi dari PT Industri Jamu dan Farmasi Sido
Muncul, Tbk (Sido Muncul) “Menjadi industri jamu yang dapat memberikan manfaat pada
masyarakat dan lingkungan” strategi yang di ambilpun hampir semua bersifat sosial.
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul) dalam perjalanan
bisnisnya bisa bertambah besar, di mana hal ini diyakini tidak lepas dari program CSR atau
tangungjawab sosial perusahaan yang telah dilakukan. Manajemen Sido Muncul, memandang
CSR yang paling utama dilakukan perusahaan adalah aktivitas sosial bagi lingkungan.
Mengingat hal ini akan dirasakan betul oleh masyarakat. Sejauh ini, Sido Muncul telah
melakukan berbagai aktivitas sosial dalam kaitannya dengan CSR. Perusahaan juga melakukan
bentuk CSR yang lain untuk memberi kemanfaatan bagi lingkungan dan dapat
diimplementasikan dalam lingkup yang lebih luas dan sesuai keadaan.
Rekomendasi Manajerial
Dalam pengelolaan program CSR pada PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido
Muncul), ada beberapa hal yang dapat menjadi perhatian terkait Etika Bisnis yaitu:
1. Dalam penerapan CSR hendaknya perusahaan tetap menjalankan program-program
CSR berdasarkan kaidah Etika Bisnis yang benar.
2. Selain program CSR yang telah dijalankan, hendaknya perusahaan dapat terus
mengembangkan, menjaga dan memperhatikan Tata Kelola Perusahaan (GCG) yang
baik.
23
BAB VI
Referensi
▪ DR.A, Sonny Keraf. 1998. “Etika Bisnis; tuntutan dan Relevansinya” Jakarta; Penerbit
Kanisius.
▪ De George, Ricarhard T. 1986. Busness Ethics, Ke-2. New york: MacMillan Pub. Co.
▪ Hapzi, Ali, 2018. Modul 1-6 BE & GG. Univeristas Mercu Buana
▪ Maska, Hadi Saputra. 2017. Artikel Etika Bisnis Di Perusahaan Farmasi. Univeristas
Mercu Buana
▪ Mubarok, M Husni. 2015. Analisis Strategi Sido Muncul Dalam Menghasilkan Energi
Kehidupan. STAIN Kudus
▪ Laporan Tahunan 2018 (Annual Report). 2018. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido
Muncul, Tbk (Sido Muncul). Semarang
▪ Velazques, Manuel G. 2005. Etika Bisnis : Konsep dan Kasus Edisi Terjemahan.
Yogyakarta, Andi Offset.
▪ Vera, Teti . 2017. Implementasi Sistem Informasi Pada PT. Sido Muncul, Tbk . Univeristas
Mercu Buana
▪ Wulandari, Dyah Ruth .2018. Business Ethics & Good Governance Penerapan Etika Bisnis
Pada Perusahaan The Body Shop. Univeristas Mercu Buana
▪ Indrajid. Gatot . 2016 . http://cumi-cumigundar.blogspot.com/2016/10/analisis-csr-pada-
perusahaan-besar.html (15 Oktober 2019, Pukul 14.00 wib)
▪ Utami, Novia Widya . 2017. https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pengertian-tujuan-dan-
contoh-etika-bisnis-dalam-perusahaan (10 Oktober 2019, Pukul 23.00 wib)
▪ Lestari, Puji (20143).http://phuji4ea17.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-bisnis.html (10
Oktober 2019, Pukul 23.00 wib)
▪ Nugroho, Anton Budhi . 2015.
https://konsultankti.wordpress.com/2015/09/30/memahami-etika-bisnis-dalam-konteks-
pemasaran-periklanan-dan-keamanan-produk-tinjauan-kritis-terhadap-fenomena-di-
lapangan/ (18 Oktober 2019, Pukul 16.00 wib)
▪ http://barisdonsirait.blogspot.com/2017/01/tugas-etika-bisnis.html (16 Oktober 2019,
Pukul 15.00 wib)
▪ Http://almirans.wordpress.com/2012/11/09/pengertian-corporate-social-responsibilities-
dan-penerapannya/ (18 Oktober 2019, Pukul 23.00 wib)
▪ Http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-
responsibility-csr/ (18 Oktober 2019, Pukul 23.00 wib)
▪ Http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan (18 Oktober 2019,
Pukul 23.00 wib)
▪ http://okta-wiskey.blogspot.com/2016/03/corporate-sosial-responsibility.html (15 Oktober
2019, Pukul 13.30 wib)
▪ http://riawidiass.blogspot.com/2014/10/tugas-3-etika-bisnis-corporate-social.html (15
Oktober 2019, Pukul 13.30 wib)
▪ https://www.sidomuncul.co.id (18 Oktober 2019, Pukul 22.30 wib)
▪ http://thefourmanagement.blogspot.com/2017/05/revisi-analisis-ptsidomuncul-tbk.html
(15 Oktober 2019, Pukul 13.30 wib)

Analisis penerapan etika bisnis pada pt. industri jamu dan farmasi sido muncul tbk

  • 1.
    1 Business Ethics &Good Governance Penerapan Etika Bisnis Pada PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk Dosen: Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA Disusun oleh: Yudi Nugroho 55118120037 Program Magister Management 2019
  • 2.
    2 Abstract “To become aleading herbal medicine, health food and drinks, and herbal ingredient processing company wich can benefit the community and environment” – Vision of Sido Muncul Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan tentang moral apa yang baik dan apa yang buruk, serta penerapannya pada berbagai lingkungan yang salah satunya adalah lingkungan bisnis. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/ mitra kerja, pemegang saham dan juga masyarakat. Etika bisnis sangatlah diperlukan setiap perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Etika bisnis memberikan kebebasan dan tanggung jawab kepada pelaku bisnis atau perusahaan yang diterapkan dalam kebijakan, instuisi dan perilaku bisnis. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaku bisnis atau perusahaan melakukan atau menjalankan etika bisnis. Pelaku bisnis harus menjadi pemicu perubahan. Dimana mereka memiliki uang dan kekuatan untuk membuat perbedaan. Sebuah perusahaan yang mendapat untung dari masyarakat memiliki tanggung jawab dalam mengembalikan sesuatu kepada masyarakat itu. Sehingga hal ini menunjukkan dimensi etis yang kuat dari cara perusahaan melakukan bisnis (Roddick, 1991) Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis oleh PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. Dalam berbisnis, perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang dijalankan dengan beretika, dimana seluruh kegiatan bisnis dengan kinerja unggul dan terus-menerus yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika, sejalan dengan hukum, dan peraturan yang berlaku. Bagi Perusahaan etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan dilandasi moral yang jujur, transparan, dan menjunjung profesionalitas.
  • 3.
    3 BAB I Pendahuluan "Tanpa etika,manusia tidak memiliki masa depan. Dengan kata lain, manusia tanpa mereka tidak bisa menjadi dirinya sendiri. Etika menentukan pilihan dan tindakan dan menyarankan prioritas yang sulit."- John Berger Persaingan perusahaan pada era globalisasisaat ini memberikan pengaruh di segala aspek bisnis. Seiring berkembangnya kemajuan perekonomian masyarakat saat ini, kebutuhan akan pangan dan obat-obatan semakin meningkat. Pada situasi demikian pengusaha harus tepat dan cepat dalam mengambil keputusan agar usaha yang didirikannya dapat berkembang dengan baik. Mendirikan sebuah usaha bukanlah hal yang mudah, mengembangkan dan menjaga usaha yang sudah didirikan merupakan suatu pekerjaan yang jauh lebih banyak tantangannya, masalah-masalah akan bermunculan baik dari dalam maupun luar perusahaan. Mulai dari bisnis secara tradisional maupun bisnis secara on-line. Bahkan pangsa pasar bisnis on-line lebih luas dan tentunya dapat memperoleh keuntungan yang maksimal walaupun tidak sedikit pula orang yang meragukan kualitas produk yang ditawarkan secara on-line. Namun, diantara bisnis-bisnis yang menghasilkan keuntungan, ternyata masih banyak para pebisnis yang mengacuhkan etika bisnis yang baik, seperti misalnya tidak memperhatikan kepuasan konsumen terhadap produk yang dijual. Sejatinya, etika bisnis harus tertanam dalam jiwa para pebisnis, karena dengan etika bisnis yang baik tidak hanya keuntungan saja yang didapatkan namun kepuasan dan keloyalitasan konsumen pun akan didapatkan pula. Untuk itu, para pebisnis harus mengetahui hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pebisnis. Semakin besar suatu organisasi, maka semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap organisasi tersebut. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk memenangkan persaingan oleh karena itu, diharapkan manajer dapat menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu system juga diharapkan dapat memiliki tanggung jawab social terhadap masyarakat. Seiring dengan berkembangnya jaman serta maraknya pertumbuhan perekonomian bisnis di Indonesia, banyak perusahaan yang berdiri dan bersaing untuk memaksimalkan dan memantapkan diri ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini tentu perusahaan tidak saja hanya memikirkan berapa besar keuntungan yang diperoleh perusahaan namun perusahaan juga harus memikirkan pengembangan masyarakat sekitar menjadi tujuan utama suatu perusahaan, dimana perusahaan diharapkan dapat membantu terwujudnya kesejahteraan rakyat. Dengan keberadaan perusahaan disinilah dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam memajukan suatu masyarakat, daerah dan negara. Salah satu aspek penting yang dapat memberikan pengaruh terhadap keberhasilan suatu perusahaan adalah peran dari seorang pemimpin (Winarto, 2005). Jika peran pemimpin baik maka perusahaan akan berkembang dan namun jika peran pemimpin buruk, maka perlahan perusahaan akan jatuh. Salah satu unsur dasar pemimpin yang berkualitas adalah pemimpin yang memilki integritas yang tinggi (Maedjaja, 1995). Pemimpin yang memiliki integritas yang tinggi, dapat kita lihat dari cara pemimpin tersebut bersikap dan berperilaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya misalnya dengan tidak melakukan tindakan pelanggaran etika dalam berbisnis. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai tata cara hidup yang baik, aturan dan kebiasaan hidup yang baik (Keraf, 2010). Perkara yang biasanya muncul dalam etika mempunyai kaitan yang erat dengan kehidupan manusia khususnya di kalangan masyarakat
  • 4.
    4 yang melanggar agamadalam kehidupan mereka. Oleh karena itu penting bagi setiap orang termasuk pemimpin sebuah perusahaan untuk memeluk dan taat pada suatu kepercayaan atau agama karena dalam masing-masing agama terdapat nilai-nilai kebajikan dan kebenaran mutlak yang terkandung dalam ajarannya yang dapat dipergunakan untuk melihat nilai-nilai yang terkandung di dalam etika. Selain itu perusahaan wajib menerapkan kode etik. Kode etik diterapkan di setiap perusahaan dengan tujuan agar dapat menjadi acuan bagi semua pihak di dalam perusahaan serta pihak luar yang terkait dengan usaha perusahaan dalam melaksanakan tugas dan pengambilan keputusan dan juga perusahaan akan mendapatkan reputasi yang baik, perlindungan atas tuntutan hukum yang mungkin terjadi dan pada akhirnya terwujud kemakmuran dan keberhasilan usaha yang berkelanjutan. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul) adalah salah satu perusahaan jamu tradisional dan farmasi dengan menggunakan mesin-mesin mutakhir. Berawal pada tahun 1940 di Yogyakarta, dan dikelola oleh Ny. Rahkmat Sulistio, Sido Muncul yang semula berupa industri rumahan ini secara perlahan berkembang menjadi perusahaan besar dan terkenal seperti sekarang ini. Pada tanggal 11 November 2000, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia, dr. Achmad Sujudi mengesahkan pabrik Sido Muncul yang pada saat itu menerima dua sertifikat sekaligus, yaitu sebagai perusahaan yang mampu meracik obat-obatan tradisional yang baik dan juga sebagai perusahaan yang memiliki cara meracik obat yang baik yang setara dengan ilmu farmasi. Kedua sertifikat ini membuat Sido Muncul menjadi satu-satunya pabrik jamu dengan standar farmasi. Sido Muncul bertujuan untuk mengembangkan industri jamu yang baik. Niat ini membuat pabrik lebih berkonsentrasi dan menjadi lebih inovatif. Dengan bahan yang tepat (jenis, jumlah, dan kualitas) akan menghasilkan ramuan yang baik .. Maka, untuk mewujudkan niat ini, semua rencana merilis produk baru selalu didahului dengan studi pustaka dan penelitian intensif mengenai keamanan, kualitas, dan pengambilan sampel pasar. Untuk menjamin kualitas, semua tahapan produksi, mulai dari bahan baku yang diproses sampai ke penjualannya ke pasar, berada di bawah pengawasan mutu yang ketat. Semua karyawan dimotivasi untuk berkembang setiap saat, sehingga akan memproduksi hasil yang lebih baik. Sido Muncul bertekad untuk menjadi industri jamu yang memberikan keuntungan kepada masyarakat sehingga mereka menjalankan misinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam ramuan tradisional, mengembangkan penelitian yang berkaitan dengan pengembangan pemulihan menggunakan bahan-bahan alami, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki bentuk kehidupan yang sehat, menggunakan bahan- bahan alami, dan perawatan tradisional, mendorong pemerintah atau instansi resmi untuk melibatkan lebih banyak pada pengembangan pemulihan tradisional. Terdapat satu hal yang membedakan dari strategi Sido Muncul dengan perusahaan lain yaitu selalu melakukan proses inovasi dan modernisasi serta dengan mengedepankan kepedulian pada masyarakat. Produk jamu tradisional yang dimiliki Sido Muncul masih sekitar 15 persen, sedangkan sisanya produk jamu yang telah dimodernisasi. Inovasi dan modernisasi ini adalah wujud komitmen untuk menjalankan bisnis sebagai bagian dari masyarakat dan rasa tanggungjawab untuk nilai-nilai serta membangun kepercayaan bahwa membalas budi dengan produk terbaik.
  • 5.
    5 BAB II Tinjauan Literatur Etikadalam Kegiatan Bisnis/Industri Dalam sudut pandang ekonomis, bisnis adalah kegiatan ekonomis dimana terjadi proses tukar menukar, jual-beli, memproduksi-memasarkan, bekerja-memperkerjakan dan interaksi manusia lainnya, dengan tujuannya memperoleh keuntungan. Dalam sudut pandang moral, bisnis yang baik adalah bisnis yang baik secara moral. Bisnis boleh saja memiiliki tujuan mencapai keuntungan, asalkan pencapainya tidak merugikan pihak yang lain serta dilakukan dengan menghormati kepentingan dan hak orang lain yang terlibat baik langsung dan tidak langsung dalam aktivitas bisnis itu sendiri, sedangkan dari sudut pandang hukum, bisnis yang baik adalah bisnis yang patuh pada hukum. Dapat disimpulkan bahwa bisnis dikatakan baik jika tidak bertentangan dengan sudut pandang etika dan hukum (Hapzi Ali, 2016). Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu : • Produk yang baik • Managemen yang baik • Memiliki Etika Selama perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat disamping itu dikelola dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumberdaya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tsb. Bisnis merupakan suatu unsur mutlak perlu dalam masyarakat modern. Tetapi kalau merupakan fenomena sosial yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, termasuk juga aturan-aturan moral. Pengertian Etika Bisnis Menurut Kamus Besar B.Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar atau salah yang dianut golongan masyrakat Pengertian etika bisnis menurut Velasques (2002) merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Pengertian etika bisnis menurut Steade et al (1984:701) adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis. Pengertian etika bisnis menurut Hill dan Jones (1998) merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Sedangkan menurut Sonny Keraf (1993), Etika bisnis merupakan etika khusus (terapan) yang pada awalnya berkembang di Amerika Serikat. Sebagai cabang filsafat terapan, Etika Bisnis menyoroti segi – segi moral perilaku manusia yang mempunyai profesi dibidang bisnis dan manajemen. Oleh karena itu, Etika Bisnis dapat dilihat sebagai usaha untuk merumuskan dan menerapkan prinsip – prinsip etika di bidang hubungan ekonomi antar manusia. Menurut Sonny Keraf (1998) ada 2 (dua) pengertian etika: 1. Etika yang berarti adat istiadat atau kebiasaan, yaitu: Berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat, dalam hal ini pengertian etika persis sama dengan pengertian moralitas.
  • 6.
    6 2. Etika mempunyaipengertian yang jauh lebih luas dari moralitas, karena merupakan filsafat moral yang dapat dirumuskan sebagai refleksi kristis dan rasional mengenai : • Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia. • Masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma- norma moral yang umum diterima. Prinsip Etika Bisnis Menurut Sonny Keraf (1998), prinsip – prinsip etika bisnis antara lain : 1. Prinsip Otonomi Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. 2. Prinsip Kejujuran, Terdapat tiga fokus kegiatan bisnis yang menunjukan bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. a. Jujur dalam pemenuhan syarat – syarat perjanjian dan kontra. b. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. c. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. 3. Prinsip Keadilan, Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. 4. Prinsip Saling Menguntungkan (mutual benefit principle), Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak. 5. Prinsip Integritas Moral, Menuntut agar setiap pihak agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya. Peranan etika dalam kegiatan bisnis antara lain, sebagai berikut: • Etika harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, dan seharusnya juga menjadi pedoman bagi pebisnis. Mana tindakan yang tepat, benar dan boleh dilakukan dalam bisnis yang diharapkan menguntungkan semua pihak yang terlibat (Satyanugraha, 2003). • Etika berperan sebagai penghubung pelaku bisnis. Pelayanan purna jual tentu merupakan refleksi nilai atau etika bisnis yang diterapkan perusahaan untuk menjaga loyalitas konsumennya (Tjiptono, 2005). • Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk kelanggengan atau konsistensi perusahaan. Loyalitas konsumen akan dapat membantu perusahaan agar tetap bias bertahan (Tjiptono, 2005). • Untuk membangun kultur bisnis yang sehat, idealnya dimulai dari perumusan etika yang akan digunakan sebagai norma perilaku sebelum aturan (hukum) perilaku dibuat dan laksanakan, atau aturan (norma) etika tersebut diwujudkan dalam bentuk aturan hukum (Arman, 2011). • Sebagai kontrol terhadap individu. Pelaku dalam bisnis yaitu melalui penerapan kebiasaan atau budaya moral atas pemahaman dan penghayatan nilai-nilai dalam prinsip moral sebagai inti kekuatan suatu perusahaan dengan mengutamakan kejujuran, bertanggung jawab, disiplin, berperilaku tanpa diskriminasi (Arman, 2011). • Etika bisnis hanya bisa berperan dalam suatu komunitas moral, tidak merupakan komitmen individual saja, tetapi tercantum dalam suatu kerangka sosial (Arman, 2011).
  • 7.
    7 Tujuan Etika Bisnis TujuanEtika Bisnis menurut K. Bertens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai dalam mempelajari etika bisnis yaitu : 1. Menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis. Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada, meningkatkan bila kesadaran itu sudah ada, tapi masih lemah dan ragu. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius. 2. Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pelaku bisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis. 3. Membantu pelaku bisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak). Adapun pendapat Sinour (2009) bahwa etika bisnis memberikan keuntungan dan membantu para pebisnis. Keuntungan yang dimaksud Sinour adalah sebagai berikut: a. Etika bisnis menyadarkan para pebisnis tentang adanya dimensi etis yang melekat dalam perusahan yang dibangun. b. Etika bisnis memampukan para pebisnis untuk membuat pertimbangan- pertimbangan moral dan pertimbangan-pertimbangan ekonomis secaramemadai. c. Etika bisnis memberi arah yang tepat bagi para pebisnis ketika akan menerapkan pertimbangan-pertimbangan moral-etis dalam setiap kebijakan dan keputusan bisnis demi tercapainya tujuan yang ditargetkan. Aspek Pokok dari Etika Bisnis Menurut K.Bertens bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks. Antara lain ada fakor organisatoris-manajerial, ilmiah-teknologis dan politik-sosial-kultural. Kompleksibilitas bisnis ini berkaitan langsung dengan kompleksibilitas masyarakat modern sekarang juga sebagai kegiatan sosial. Maka pendekatan pertama perbandingannya terutama pada aspek ekoomi dan hukum. Berikut ini tiga sudut pandang mengenai bisnis : 1. Sudut Pandang Ekonomis Bisnis Kegiatan ekonomis dengan maksud memperoleh untung. Dalam bisnis modern untung diekspresikan dalam bentuk uang, tetapi hal itu tidak hakiki untuk bisnis. Yang penting ialah kegiatan antar manusia dan bertujuan mencari untung dan karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Jadi bisnis selalu bertujuan mendapat keuntungan dan perusahaan dapat disebut organisasi yang didirikan dengan tujuan sekali lagi, di antara tujuan-tujuan lain meraih keuntungan. Teori ekonomi menjelaskan bagaimana dalam sistem ekononomi pasar bebas para pengusaha dengan memmanfaatkan sumber daya yang langka (tenaga kerja, bahan mentah, informasi/pengetahuan, modal) menghasilkan barang dan jasa yang berguna untuk masyarakat. Jika kompetisi pada pasar bebas berfungsi dengan semestinya, akan menyusul efisiensi ekonomis, artinya hasil maksimal akan dicapai dengan pengeluaran minimal yang tampak dalam harhga produk atau jasa yang paling menarik untuk publik. Oleh karena efisiensi merupakan kata kunci dalam ekonomi modern, para ekonom telah mengembangkan pelbagai teknik dan kiat. Dengan demikian dari sudut ekonomis, good business adalah bisnis yang membawa banyak keuntungan.
  • 8.
    8 2. Sudut PandangMoralitas Dalam sudut pandang ini mengejar keuntungan merupakan hal yang wajar, asalkan tidak tercapai dengan cara merugikan pihak lain. Sehingga menghormati kepentingan dan hak orang lain penting. Jadi, ada batasnya juga dalam mewujudkan tujuan perusahaan namun hal itu juga harus demi kepentingan bisnis itu sendiri sehingga bisnis yang etis tidak membawa kerugian bagi bisnis itu sendiri, terutama dilihat dari jangka panjang. Aspek etis dalam sudut pandang moral bisa dilihat dari janji yang harus ditepati, kepercayaan, dan menjaga nama baik. Dengan demikian perilaku baik dalam konteks bisnis dalam sudut pandang moral adalah perilaku yang sesuai dengan norma-norma moral karena suatu perbuatan dinilai baik menurut arti terdalam justru kalau memenuhi standar etis itu. 3. Sudut Pandang Hukum Cabang penting dalam ilmu hukum modern adalah hukum dagang atau hukum bisnis sebab hukum merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu.Tetapi hukum dan etika memiliki kaitan erat karena etika harus menjiwai hukum. Itu berarti peraturan hukum harus ditentukan Hal – hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis adalah : 1. Pengendalian diri Pengendalian diri harus tertanam dalam jiwa-jiwa pebisnis yang baik. Dengan adanya pengendalian diri, bisnis yang dijalankan akan sesuai dengan apa yang diharapkan. 2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility) Selain pengendalian diri, tanggung jawab merupakan hal yang terpenting dalam dunia bisnis. Tanpa tanggung jawab, bisnis tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan, keuntungan tidak maksimal dan loyalitas konsumen akan semakin berkurang. 3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. 4. Menciptakan persaingan yang sehat Sebagai pebisnis yang baik, tidak perlu melakukan kecurangan ataupun tindakan- tindakan lain yang tidak sesuai dengan etika bisnis. Maka, persaingan yang sehat sangat perlu dilakukan untuk setiap pebisnis. 5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan” Memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. 6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dapat dihilangkan. 7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, tidak menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait. 8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga iklim bisnis menjadi kondusif. 9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan dapat terlaksana apabila setiap orang bersedia konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut
  • 9.
    9 10. Memelihara Kesepakatan Menumbuhkembangkankesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati. 11. Menuangkan Dalam Hukum Positif Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah (Hapzi Ali, 2018). Pengertian Etika Profesional Etika Profesi adalah standar profesi dan perilaku bisnis, nilai, dan pedoman yang diterima secara profesional. Kode etik profesi sering dibentuk oleh organisasi profesional untuk membantu memandu anggota dalam melaksanakan fungsi pekerjaan mereka sesuai dengan prinsip etika yang sehat dan konsisten (Business Dictionary). Etika Manajemen Etika Manajemen terkait dengan respon sosial dari sebuah perusahaan. Disiplin yang berurusan dengan apa yang baik dan buruk atau benar dan salah, atau dengan kewajiban dan kewajiban moral. Ini adalah standar perilaku yang memandu manajer individu dalam pekerjaan mereka. "Ini adalah seperangkat prinsip moral yang mengatur tindakan individu atau kelompok." Pengertian Stakeholder Menurut Freeman (1984) Stakeholder adalah kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa stakeholder adalah individu atau kelompok yang mempunyai Kepentingan terhadap sesuatu dalam sebuah organisasi atau dalam bentuk lain, dimana individu atau kelompok tersebut dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu (Ilmu Ekonomi, 2016). Prinsip-Prinsip Stakeholder Paradigma stakeholder, manajemen dihadapkan pada banyak pihak, atau bisa dikelompokan menjadi dua yaitu: • Stakeholder Primer Terdiri dari para pemegang saham, kreditor, pekerja, pemasok, penyalur, pelanggan dan para kompetitor/pesaing • Stakeholder Sekunder Terdiri atas pemerintah, masyarakat, aktivis sosial, pendukung bisnis, media massa dan pendapat umum. Prinsip Stakeholder Yang Berkaitan Dengan Konsumen Konsumen merupakan pemakai produk/jasa sehingga sangat penting karena keberlangsungan perusahaan sangat bergantung padanya. Berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan oleh perusahaan sebagai wujud tanggung jawab kepada konsumen: 1. Memberikan produk yang terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen. 2. Berlaku adil dalam semua transaksi dengan konsumen 3. Menjamin keselamatan, kesehatan, dan kualitas lingkungan konsumen dari produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. 4. Menghormati konsumen dalam memasarkan, menawarkan dan mengiklankan produk 5. Menghormati integritas budaya pelanggan (Ilmu ekonomi, 2016).
  • 10.
    10 Pada dasarnya konsumenadalah kuncinya dari para pemangku kepentingan yang membantu membangun reputasi organisasi bisnis. Memahami kebutuhan dan keinginan konsumen dengan menyediakan produk-produk berkualitas tinggi adalah kunci kesuksesan organisasi bisnis. Persaingan yang ketat kadang-kadang melahirkan perilaku yang tidak etis ketika orientasi konsumen sedang dimainkan. Hubungan antara konsumen dan organisasi bisnis ada karena harapan bersama dibangun di atas kepercayaan, itikad baik, dan kesepakatan yang adil dalam interaksi mereka. Pemangku Kepentingan Bisnis tidak beroperasi secara terpisah sebab orang atau organisasi yang berinteraksi dengan bisnis dan dipengaruhi melalui interaksi itu dapat dianggap sebagai pemangku kepentingan sebab memiliki pengaruh dan kepentingan dalam bisnis dapat menjadi sekutu penting jika diyakinkan menggunakan cara dan metode yang tepat. Ketika suatu bisnis telah mengidentifikasi para pemangku kepentingan yang dapat berguna untuk itu dalam suatu aliansi, bisnis itu kemudian perlu meneliti keinginan para pemangku kepentingan dan bagaimana ia dapat memuaskan keinginan para pemangku kepentingan mereka karena kedua belah pihak perlu mendapatkan manfaat dalam jangka lama. Bisnis dapat menjadi agen perubahan sosial yang kuat untuk itu diperlukan prinsip sebagai landasan untuk dialog dan tindakan oleh para pemimpin bisnis untuk mencari tanggung jawab bisnis sehingga diperlukan nilai-nilai moral dalam pengambilan keputusan bisnis. Intinya pemangku kepentingan adalah seluruh pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang menjadi fokus kajian atau perhatian. Peran pemangku kepentingan korporasi dihadapkan pada persaingan yang kompetitif, keterbatasan sumberdaya dan perolehan laba untuk meningkatkan kemakmuran pemegang saham oleh karena itu korporasi melakukan berbagai upaya yang tidak jarang memiliki dampak negatif kepada pihak lain termasuk lingkungan sebab tidak sedikit aktivitas korporasi menimbulkan kerusakan terhadap alam. Kerusakan alam tersebut pada akhirnya akan berpengaruh buruk terhadap lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya, termasuk manusia. Tindakan korporasi seperti ini pada akhirnya akan mengancam kelangsungan hidup alam, manusia, dan perusahaan itu sendiri • Prinsip 1 Tanggung Jawab Bisnis: Lebih dari Pemegang Saham kepada Stakeholder Bisnis memiliki peran dalam meningkatkan kehidupan semua pelanggan, karyawan, dan pemegang saham mereka dengan berbagi dengan mereka kekayaan yang telah mereka ciptakan. Pemasok dan pesaing juga harus mengharapkan bisnis untuk menghormati kewajiban mereka dengan semangat kejujuran dan keadilan. Sebagai warga yang bertanggung jawab dari komunitas lokal, nasional, regional dan global tempat mereka beroperasi, bisnis berbagi bagian dalam membentuk masa depan komunitas tersebut. • Prinsip 2 Dampak Ekonomi dan Sosial Bisnis: Menuju Komunitas Inovasi, Keadilan, dan Dunia Bisnis harus berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial tidak hanya di negara- negara di mana mereka beroperasi, tetapi juga di komunitas dunia pada umumnya, melalui penggunaan sumber daya yang efektif dan bijaksana, persaingan bebas dan adil, dan penekanan pada inovasi dalam teknologi, produksi metode, pemasaran, dan komunikasi. • Prinsip 3 Perilaku Bisnis: Beyond the Letter of Law menuju Spirit of Trust Sementara menerima legitimasi rahasia dagang, bisnis harus mengakui bahwa kesungguhan, keterbukaan, kejujuran, penguasaan janji, dan transparansi tidak hanya
  • 11.
    11 berkontribusi pada kredibilitasdan stabilitas mereka sendiri tetapi juga untuk kelancaran dan efisiensi transaksi bisnis, terutama pada tingkat internasional. • Prinsip 4 Penghormatan terhadap Aturan Untuk menghindari friksi perdagangan dan untuk mempromosikan perdagangan yang lebih bebas, kondisi yang sama untuk persaingan, dan perlakuan yang adil dan setara untuk semua peserta, bisnis harus menghormati peraturan internasional dan domestik. Selain itu, mereka harus mengakui bahwa beberapa perilaku, meskipun legal, mungkin masih memiliki konsekuensi yang merugikan. • Prinsip 5 Dukungan untuk Perdagangan Multilateral Bisnis harus mendukung sistem perdagangan multilateral dari organisasi perdagangan dunia dan perjanjian internasional serupa. Kerja sama dalam upaya untuk mempromosikan liberalisasi perdagangan yang progresif dan bijaksana dan untuk melonggarkan langkah- langkah domestik yang secara tidak masuk akal menghambat perdagangan global, sementara memberikan hormat kepada tujuan kebijakan nasional. • Prinsip 6 Penghargaan untuk Lingkungan Sebuah bisnis harus melindungi dan jika memungkinkan memperbaiki lingkungan, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, dan mencegah penggunaan sumber daya alam yang kurang efisien • Prinsip 7 Menghindari Operasi Ilegal Sebuah bisnis seharusnya tidak berpartisipasi dalam atau membiarkan suap, pencucian uang, atau praktik korupsi lain dan harus mencari kerja sama dengan pihak lain untuk menghilangkannya, juga tidak memperdagangkan senjata atau bahan lain yang digunakan untuk kegiatan teroris, lalu lintas narkoba atau kejahatan terorganisasi lainnya Prinsip-prinsip Pemangku Kepentingan ❖ Pelanggan Organisasi bisnis memiliki tanggung jawab untuk: ▪ Menyediakan produk dan layanan berkualitas tertinggi sesuai dengan kebutuhan mereka ▪ Memperlakukan konsumen secara adil dalam semua aspek transaksi bisnis ▪ Melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa kesehatan dan keselamatan konsumen, serta kualitas lingkungan mereka. ▪ Menjamin penghargaan terhadap martabat manusia dalam produk yang ditawarkan, pemasaran, dan iklan; dan menghormati integritas budaya. ❖ Para karyawan Proses perekrutan karyawan hendaknya dilakukan dengan serius dengan mempertimbangkan aspek martabat. ❖ Pemilik / Investor Diperlukan sikap menghormati kepercayaan yang diberikan investor karena itu organisasi bisnis memiliki tanggung jawab untuk: ▪ Menerapkan manajemen yang profesional dan tekun untuk menjamin pengembalian yang adil dan kompetitif atas investasi pemilik ▪ Mengungkapkan informasi yang relevan kepada pemilik / investor yang tunduk pada persyaratan hukum dan batasan kompetitif ▪ Melestarikan, melindungi, dan meningkatkan aset pemilik / investor ▪ Menghormati permintaan / permintaan pemilik, investor, keluhan, dan resolusi formal.
  • 12.
    12 ❖ Pemasok Hubungan denganpemasok dan subkontraktor harus didasarkan pada saling menghormati. Oleh karena itu organisasi bisnis memiliki tanggung jawab untuk ❖ Pesaing Persaingan ekonomi yang adil adalah salah satu persyaratan dasar untuk meningkatkan kekayaan negara dan akhirnya untuk memungkinkan distribusi barang dan jasa yang adil. Oleh karena itu organisasi bisnis memiliki tanggung jawab untuk: ▪ Mendorong pasar terbuka untuk perdagangan dan investasi; ▪ Mempromosikan perilaku kompetitif yang menguntungkan secara sosial dan lingkungan dan mendemonstrasikan rasa saling menghormati di antara para pesaing; ▪ Menahan diri dari mencari atau berpartisipasi dalam pembayaran atau bantuan yang patut dipertanyakan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif; ▪ Menghormati hak milik yang nyata dan intelektual; dan ▪ Menolak untuk memperoleh informasi komersial dengan cara yang tidak jujur atau tidak etis, seperti spionase industri. ❖ Komunitas Sebagai warga korporat global dapat berkontribusi pada kekuatan reformasi dan hak asasi manusia seperti yang bekerja di masyarakat di mana kami beroperasi. Oleh karena itu tanggung jawab di komunitas tersebut untuk: ▪ Menghormati HAM dan lembaga demokratis, dan mempromosikannya dimanapun ▪ Mengakui kewajiban pemerintah yang sah kepada masyarakat luas dan mendukung kebijakan dan praktik publik yang mempromosikan pembangunan manusia melalui hubungan harmonis antara bisnis dan segmen masyarakat lainnya ▪ Berkolaborasi dengan kekuatan di komunitas yang didedikasikan untuk meningkatkan standar kesehatan, pendidikan, keselamatan tempat kerja dan kesejahteraan ekonomi ▪ Mempromosikan dan menstimulasi pembangunan berkelanjutan dan memainkan peran utama dalam melestarikan dan meningkatkan lingkungan fisik dan melestarikan sumber daya bumi ▪ Mendukung perdamaian, keamanan, keragaman dan integrasi sosial ▪ Menghormati integritas budaya lokal, menjadi warga korporat yang baik melalui donasi amal, kontribusi pendidikan dan budaya, dan partisipasi karyawan dalam komunitas dan urusan sipil. Perlindungan Konsumen Konsumen adalah seseorang yang membeli produk atau layanan untuk penggunaan pribadi dan tidak untuk pembuatan atau penjualan kembali. Konsumen adalah seseorang yang dapat membuat keputusan apakah membeli barang di toko atau tidak, dan seseorang yang dapat dipengaruhi oleh pemasaran dan iklan (InvestorWords) Karena itu, Undang-undang sangat penting untuk memastikan bahwa semua hak kami sebagai konsumen dilindungi, dan bahwa kami tidak dieksploitasi oleh penyedia layanan atau pemasar yang tidak etis. Bentuk Etika Bisnis Salah satu bentuk etika bisnis perusahaan adalah adanya program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan
  • 13.
    13 Menurut CSR Forum(Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan. Corporate Social Responsibilit(CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. Program CSR di Indonesia telah disahkannya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut yang berkaitan dengan CSR, yaitu: Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi: 1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. 2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. 3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 4. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Sedangkan pada pasal 25 (b) Undang – Undang Penanaman Modal menyatakan kepada setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. Dari kedua pasal diatas dapat kita lihat bagaimana pemerintah Indonesia berusaha untuk mengatur kewajiban pelaksanaan CSR oleh perusahaan atau penanam modal. Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan, dimana hal ini disebabkan karena : 1. Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat. 2. Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang. 3. Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat. Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu: a. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya. b. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan. c. Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik. d. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik e. Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
  • 14.
    14 Manfaat CSR bagiPerusahaan Program CSR apabila dilakukan dan dikembangkan oleh Perusahaan akanmemberikan dampak yang positif juga bagi Perusahaan, berikut ini manfaat yang dapat diterima Perusahaan: 1. Meningkatkan Citra Perusahaan Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat. 2. Memperkuat “Brand” Perusahaan Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan. 3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut. 4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama. Manfaat CSR bagi Masyarakat (Konsumen) CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok- kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain. Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.
  • 15.
    15 BAB III Metode Metode Penelitianyang digunakan dalam tugas ini adalah penggunaan data sekunder atau disebut Metode Pengumpulan Data, dimana pengertian data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, laporan, jurnal, dan lain-lain. Sehingga menurut penyusun metode ini lebih tepat, dimana menggunakan berupa studi kepustakaanan dengan cara mengumpulkan data dari beberapa buku, dan juga melakukan pencarian dan pengumpulan data melalui internet maupun artikel- artikel yang ada di koran, berita dan sumber-sumber lainnya yang sekiranya mendukung tugas penulisan ini. Kegiatan yang akan dilakukan penulis adalah penulis terlebih dahulu memaparkan definisi dan teori mengenai etika bisnis secara garis besar yang penulis peroleh dari materi perkuliahan dan membaca informasi melalui website. Selain itu penulis mengumpulkan informasi melalui situs resmi PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul), membaca pemberitaan yang berkaitan dengan aktivitas baik periklanan, survey dan penelitian yang menulis mengenai kegiatan bisnis PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul), serta kampanye yang dilakukan oleh PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul). Dari seluruh informasi yang terkumpul penulis melakukan perbandingan dengan teori mengenai bisnis etik.
  • 16.
    16 BAB IV Diskusi &Hasil Dari hasil pendalaman informasi mengenai landasan teori, profile dan kegiatan perusahaan serta penerapan Bisnis Etik yang dilakukan Perusahaan, maka berikut dapat disampaikan hal-hal berikut ini. Dalam menjalankan bisnisnya, Sido Muncul berusaha menerapkan perilaku etis yaitu bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang masyarakat dan individu biasanya pikirkan adalah nilai yang baik. Perilaku etis cenderung baik untuk bisnis dan melibatkan menunjukkan penghormatan terhadap prinsip-prinsip moral utama yang mencakup kejujuran, keadilan, kesetaraan, martabat, keragaman dan hak individu. Prinsip-prinsip yang ketika diikuti, mempromosikan nilai-nilai seperti kepercayaan, perilaku baik, keadilan, dan / atau kebaikan.Tidak ada satu pun standar yang konsisten yang diikuti oleh semua perusahaan, tetapi setiap perusahaan memiliki hak untuk mengembangkan standar yang berarti bagi organisasinya. Masalah etika Masalah atau situasi yang mengharuskan seseorang atau organisasi untuk memilih antara alternatif yang harus dievaluasi sebagai etis atau tidak etis. Sido Muncul memiliki visi dan misi yang mempresentasikan etika yang dijunjung perusahaan, yaitu: A. Visi Menjadi perusahaan obat herbal, makanan-minuman kesehatan, dan pengolahan bahan baku herbal yang terkemuka dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. B. Misi • Mengembangkan produk-produk berbahan baku herbal yang rasional, aman dan jujur berdasarkan penelitian. • Mengembangkan penelitian obat-obat herbal secara berkesinambungan. • Membantu dan mendorong pemerintah, institusi pendidikan, dunia kedokteran agar lebih berperan dalam penelitian dan pengembangan obat dan pengobatan herbal. • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membina kesehatan melalui pola hidup sehat, pemakaian bahan- bahan alami, dan pengobatan secara naturopathy. • Melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) yang intensif. • Mengelola perusahaan yang berorientasi ramah lingkungan. • Menjadi perusahaan obat herbal yang mendunia. Untuk mengimplementasikan visi dan misi perusahaan, maka Sido Muncul melakukan beberapa strategi yang berfokus pada inovasi, modernisasi dan tanggung jawab masyarakat. Hal inilah yang dianggap berbeda dari perusahaan lainnya baik yang sejenis industrinya maupun dari lintas industri. Berikut ini beberapa strategi yang dijalankan oleh Sido Muncul dengan tetap pada koridor Etika Bisnis yang baik: 1. Sido Muncul selalu melakukan ekspansi, ruang lingkup bidang usahanya tidak hanya pada perindustrian jamu saja tetapi sampai tahun 2014 perseroan bergerak dalam bidang perindustrian jamu dan farmasi, perdagangan, pengangkutan darat, jasa dan pertanian. Strategi ini digunakan untuk memperoleh keunggulan bersaing melalui pengetahuan yang terspesialisasi dan efisien serta untuk menghindari masalah yang timbul pada masing-masing bagian penentu operasional perusahaan. 2. Sido Muncul juga melakukan perluasan pasar. Selain memperkuat jaringan ritel tradisional, Perseroan juga mengembangkan jaringan ritel modern untuk menangkap
  • 17.
    17 segmen pasar kelasmenengah, remaja dan anak-anak sebagai target untuk meningkatkan penjualan produk-produk Obat Herbal. 3. Sido Muncul melakukan integrasi vertikal kedepan maupun kebelakang. Tahun 2010, Sido Muncul melakukan strategi integrasi vertikal ke belakang dengan mendirikan PT Semarang Herbal Indo Plant adalah pabrik yang memiliki kegiatan ekstraksi bahan baku yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperpendek mata rantai produksi, meningkatkan efisiensi dan standarisasi bahan baku serta menampung hasil panen para petani rempah. Sedangkan pada tahun 1975 Sido Muncul juga melakukan integrasi vertikal ke depan dengan mendirikan PT Muncul Mekar didirikan untuk memenuhi peraturan pemerintah yang mengharuskan produsen untuk menunjuk distributor dalam memasarkan produknya. 4. Strategi diversifikasi adalah strategi pertumbuhan sebuah korporasi dimana perusahaan memperluas operasionalnya dengan berpindah ke industri yang berbeda. Tahun 2014, Sido Muncul melakukan akuisisi pada PT Berlico Mulia Farma Berlico yang telah berdiri sejak tahun 1976 diakuisi sebagai langkah nyata Sido Muncul mewujudkan rencana jangka panjang melebarkan sayap ke industri farmasi. 5. Strategi inovasi, dimana inovasi lain dari Sido Muncul adalah penganekaragaman sediaan jamu yang dihasilkan. Di antaranya sebagai berikut: serbuk, instan, komplit (serbuk dan instan), cair, kapsul, tablet, dan permen. 6. Selain inovasi produk, Sido Muncul juga membuat inovasi dari promosi misal dengan iklan sehingga dapat menjadi tempat dihati masyarakat. Contohnya iklan yang mengedepankan keindahan alam dan kekayaan budaya Indonesia, serta penggunaan para figur yang dikenal masyarakat sebagai modelnya. Produk utama Sido Muncul adalah produk obat/suplemen herbal berupa jamu. Jamu yang bukan sebuah produk yang harus dikonsumsi setiap orang membuat perusahaan ini harus selalu berusaha terus mepertahankan eksistensinya dimasyarakat, secara target pasar pun Sido Muncul mengarah ke kalangan masyarakat menengah kebawah. Selain itu persaingan bisnis yang berkembang pesat akhir-akhir ini juga menjadi salah satu alasan PT. Sido Muncul untuk terus mempertahankan eksistensinya ditengah masyarakat. Banyak hal yang dilakukan mulai dengan melakukan inovasi-inovasi baru disetiap produknya hingga melakukan kegiatan komunikasi. Kegiatan komunikasi yang dilakukan Sido Muncul adalah komunikasi sosial antara Perusahaan dengan masyarakat, dimana sebagian dari masyarakatnya merupakan konsumen pengguna produk Sido Muncul atau masyarakat secara umum. Kegiatan komunikasi ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility yang diterapkan oleh Sido Muncul juga sebagai tanggung jawab sosial Perusahaan. Banyak program-program yang termasuk Corporate Social Responsibility diantaranya sebagai berikut : 1. Mudik Gratis bersama Sido Muncul Mudik adalah salah satu tradisi dalam lebaran, yaitu kegiatan pulang kampung kaum urban ke kota asal mereka. Mudik Lebaran adalah peristiwa yang berulang setiap tahun. Tapi setiap tahun pula penyelenggaraan transportasi mudik lebaran bermasalah. Dari peluang itu dimanfaatkan oleh Sido Muncul untuk memberikan pelayanan Mudik Gratis. Kegiatan ini pertama kali diadakan pada tahun 1991 diikuti oleh 2.500 peserta dengan menggunakan 50 unit bus, diberangkatkan dari lapangan Parkir Timur Senayan. Peserta terus bertambah seiring berjalan waktu. Sido Muncul telah berhasil memulangkan lebih dari 30.000 peserta ke 6 kota tujuan yaitu Cirebon, Tegal, Kuningan, Banjarnegara, Wonogiri dan Solo.
  • 18.
    18 Pada tahun 2002Sido Muncul mendapatkan dua penghargaan dari menteri perhubungan karena telah berhasil memulangkan lebih dari 126.500 peserta dan Mankertrans karean telah cukup banyak membantu pemerintah mengatasi masalah Mudik. Pada tahun 2008 adalah tahun paling istimewa bagi Sido Muncul dibanding tahun-tahun sebelumnya karena yang biasanya pelepasan hanya dilakukan oleh menteri tapi pada tahun ini pelepesan peserta langsung dilakukan oleh Wapres Jusuf Kalla. Pada tahun 2010 kegiatan dilaksanakan pada tanggal 5 september 2010 yang berbeda ditahun ini ada penambahan stau kota tujuan yaitu Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 18.000 peserta dengan menggunakan 280 unit bus diberangkatkan ke 7 kota yaitu Cirebon, Tegal, Kuningan, Banjarnegara, Wonogiri, Solo dan Yogyakarta. Selain itu yang berbeda ditahun-tahun sebelumnya pelepasan dihadiri langsung oleh direktur utama PT. Sido Muncul yaitu Bapak Irwan Hidayat harus diwakilkan oleh ketua panitia yang merupakan direktur marketing PT. Sido Muncul Bapak Kris Irawan karena beliau sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit. 2. Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pembagian Paket Sembako Untuk 1000 Anak Kurang Mampu. Bantuan operasi katarak yang merupakan program CSR Sido Muncul sudah dilakukan sejak tahun 2011 hingga sekarang, untuk tahun ini telah dilakukan operasi katarak gratis di sejumlah Rumah Sakit /klinik mata yaitu di Klinik Darma Usada Netral Pelabuhan Ratu, Puskesmas Mantingan Kab. Ngawi, Puskesmas Mojo Agung Jombang, BKMM Cilacap, Polda Metro Jaya Jakarta, RS. Mata Undaan Surabaya, Klinik Mata Tritya Surabaya, RSU Wakatobi, RSUD M. Zein Painan Kab. Pesisir Selatan, RS. Patar Asih Lubuk Pakan Deli Serdang, RS. Dr. Sardjito Yogyakarta, RS. Suradji Tirtonegoro Klaten, RSUD Sidoarjo, RSU Patmasuri, Klinik DR. Hasri Ainun Bogor, RS. Puri Husada Sleman, BKM Cikampek, RS. Bhakti Wira Tamtama Semarang, RSU Tanjung Utara Lombok Utara,RS. Sariningsih Bandung, RS. Dhuafa Musirawas, RSUD Pringsewu Lampung, dan RS. Guntur Denkesyah Garut. Sampai saat ini jumlah pasien yang telah dibantu operasi katarak kerjasama PT. SidoMuncul dan Perdami sebanyak 9.903 pasien. Melibatkan 21 propinsi, 77 kota dan bekerja sama juga dengan 133 RS/Klinik mata. Adapun daerah yang telah dibantu adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatanm Sumatera Barat, Batam (Kepulauan Riau), Lampung, DKI Jakarta, banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali. NTT, Maluku, Sulawesi Selatan, Kalsel, Kaltim dan Kalbar. 3. Bantuan 1.000 Anak Yatim Dan Adakan Pertemuan Jaringan Ditribusi PT. SidoMuncul dengan produk unggulan Kuku Bima Energi dan AlangSari Plus mengadakan salah satu bagian program Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu bantuan kepada 1.000 anak yatim di Banjarmasin dan sekitarnya melalui Panti Asuhan- Panti Asuhan terkait. Bertempat di Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Banjarmasin bantuan sebesar Rp 100 juta akan dibagikan. Malam harinya akan diadakan juga pertemuan dengan jaringan distribusi/grosir di Rattan In Hotel Banjarmasin. Bantuan sosial anak yatim dan anak berkebutuhan khusus merupakan salah satu program CSR Sido Muncul yang telah dilaksanakan pada tahun 2007 melalui produk Tolak Angin. Tahun ini Sido Muncul kembali memprogramkan bantuan sosial untuk anak yatim dengan produk unggulan Kuku Bima Energi dan AlangSari plus. Banjarmasin merupakan kota keempat setelah sebelumnya diadakan di wilayah Bogor (19/4) dengan bantuan dan jumlah anak yatim sama, Semarang (28/4) untuk anak hydrocepalus dan Tegal (24/5). Sehingga total bantuan yang telah diberikan pada anak yatim dan anak berkebutuhan khusus untuk bantuan sosial Kuku Bima Energi dan AlangSari Plus ini senilai Rp 600 juta. Selain bantuan sosial anak yatim, Kuku Bima Energi dan Alang Sari Plus akan menggelar acara pertemuan jaringan distribusi/grosir wilayah Banjarmasin dan sekitarnya,
  • 19.
    19 yang akan berlangsungdi Rattan In Banjarmasin. Acara ini selain untuk silaturahmi dengan jaringan distribusi juga untuk berdialog langsung antara corporate dan jaringan distribusi mengenai perkembangan produk-produk yang selama ini dipasarkan). 4. Program Beasiswa bagi Anak Karyawan, Masyarakat Sekitar Kegiatan Usaha, dan Anak Kurang Mampu Sido Muncul dengan dana yang dimiliki memberikan beasiswa (bantuan pendidikan) kepada anak karyawan yang memiliki prestasi akademik, termasuk bagi anak dari masyarakat sekitar lingkungan kegiatan usaha Sido Muncul dan tidak lupa program beasiswa bagi anak dari masyarakat yang kurang mampu. 5. Program Pelestarian Lingkungan dan Mendukung Pariwisata Sido Muncul dengan program CSR juga memiliki program pelestarian lingkungan seperti kerja bakti kebersihan bersama, penanaman tanaman dilahan yang kurang penghijauan, dan penaburan bibit ikan dibeberapa danau didaerah Jawa Tengah dan Jawa timur. Selain kegiatan pelestarian lingkungan, Sido Muncul juga mendukung pariwisata dengan mengiklankan spot-spot wisata yang ada ditanah air, termasuk dengan model iklan yang memberikan pesan semangat perubahan untuk lingkungan dan kegiatan kepemudaan lainnya. kepada anak karyawan yang memiliki prestasi akademik, termasuk bagi anak dari masyarakat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika juga berkaitan dengan nilai-nilai yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Pada kasus di atas, CEO SidoMuncul, Irwan Hidayat sangat menganut dan menerapkan Etika dalam berbisnis, Hal ini karena selalu berbuat baik kepada orang lain melalui program mudik gratis bagi semua kalangan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya masing-masing. Etika dan Moralitas mengandung arti nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagai mana layaknya sebuah kebiasaan. Pada contoh Sido Muncul dan CEO Sido Muncul memiliki moralitas yang layak ditiru, karena perbuatannya yang sangat baik kepada kalangan masyarakat berupa program yang menjadi rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dari uraian mengenai tanggung jawab sosial perusahaan PT. Sido Muncul diatas, dapat kita ketahui bahwa PT. Sido Muncul telah melakukan hal yang tepat dimana CSR yang dilakukan memang dimaknai sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat Selain itu pada awalnya memang CSR yang dilakukan atas dasar pemasaran, namun kenyataanya kurang berhasil karena anggapan bahwa aktivitas yang dilakukan hanya untuk meningkatkan omset penjualan dan pemasaran untuk mencari keuntungan semata.ini memberikan pencitraan baru bagi perusahaan bahwa kegiatan sebenarnya yang dilakukan bukanlah semata untuk pemasaran tapi memang didasarkan atas wujud tanggung jawab yang harus diberikan pada masyarakat akan keberadaan Sido Muncul yang mungkin tidak akan dapat berkembang tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Promosi-promosi CSR yang bagus demi memberikan informasi pada masyarakat akan kegiatan CSR melalui berbagai media. Bukan hanya di pahami sebagai pencitraan semata, tapi juga agar masyarakat tahu mana perusahaan-perusahaan yang memang telah melakukan CSR, sehingga berita merupakan sebuah laporan. Sido Muncul dapat dikategorikan menjadikan program CSR sebagai fokus utama dalam mewujudkan komunikasi perusahaan yakni dengan building awareness and concern dan persuading people to find out more yang biasa ditampilkan melalui iklan, contohnya iklan Sido
  • 20.
    20 Muncul yang menampilkanorang-orang cacat, truly Indonesia dan hasil-hasil penelitian dan uji standardisasi. Norma dalam Bisnis Norma mampu memberikan pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Irwan Hidayat, CEO Sido Muncul beserta jajarannya sangat jelas menerapkan dan apa yang dilakukannya terhadap masyarakat sangatlah sesuai dengan norma- norma yang ada dan layak untuk ditiru. Prinsip yang harus dipenuhi dalam Etika Bisnis Dalam menjalankan bisnis, ada 3 aturan dan prinsip-prinsip utama yang harus dipenuhi : 1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan harus dijalankan berdasarkan kewajiban. Pada kasus di atas, Sido Muncul memiliki nilai moralitas yang tinggi, terlihat dari kegiatan / program CSR yang dijadikan sebagai rutinitas tahunan bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya. 2. Nilai Moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan ini, melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu. Pada kasus di atas, pemerintah dan masyarakat yang ikut dalam program CSR tersebut sangat antusis dan memberikan apresiasi yang positif kepada penyelenggara program CSR Sido Muncul ini. Dari respon mayarakat ini, jelaslah bahwa tindakan yang dilakukan SidoMuncul ini sangat bersadasar pada kemauan baik dan Etika Bisnis. 3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral dan universal. Pada kasus di atas, rasa tunduk pada hukum pemerintahan Indonesia dijalankan oleh Perusahaan Sido Muncul, terbukti dari ikut sertanya Menteri Pehubungan dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dalam pelepasan mudik tahun 2014. Artinya adalah kegiatan yang dilakukan oleh Sido Mucul sesuai dengan koridor hukum dan rasa hormat pada hukum Indonesia, baik secara moral maupun secara hukum universal. Prinsip-prinsip dalam Etika Bisnis 1. Prinsip Otonomi, yaitu prinsip dimana pelaku bisnis memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan yang dinilainya baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada kasus di atas, Irwan Hidayat selaku CEO Sido Muncul mengambil tindakan dan keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Etika Bisnis, memberikan bantuan kepada mayarakat. 2. Prinsip Keadilan, yaitu prinsip yang menuntut agar setiap orang diberlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dengan kriteria yang rasional, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Jelas, pada kasus di atas Sido Muncul membuktikan dengan cara layanan mudik diperuntukkan bukan hanya bagi kelompok masyarakat tertentu atau Karyawan Sido Muncul saja, akan tetapi dibebaskan bagi semua kalangan secara adil. 3. Prinsip Integritas Moral, yaitu prinsip yang dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dalam menjalankan bisnisnya tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaannya.
  • 21.
    21 Dengan program-program CSRyang dilakukan pada kasus di atas, atas antusiasme masyarata umum, nama baik perusahaan Sido Muncul pasti baik di mata masyarakat lewat program yang dilakukannya ini setiap tahunnya. 4. Prinsip Saling Menguntungkan, adalah prinsip yang menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Pada Kasus di atas, bukan hanya Perusahaan Sido Muncul yang diuntungkan berupa raihan nama baik, dapat juga sebagai strategi pemasaran langsung kepada masyarakat, juga keuntungan yang diperoleh dari masyarakat sebagai konsumen produknya. Di sisi lain, masyarakat juga mendapatkan keuntungan dari program-program CSR tersebut. Kaitan program CSR (Coorporate Social Resonsibility) dengan Etika Bisnis CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan. Hal ini adalah salah satu wujud Etika Bisnis yang dijalankan dengan mengedepankan tanggung jawab sosial dari Perusahaan. Karena dengan program tersebut perusahaan merasa peduli terhadap masyarakat secara umum, juga dapat sebagai terapan interaksi langsung terhadap masyarakat sebagai konsumen atas prinsip kemitraan dan kesukarelaan. Ruang Lingkup Etika Bisnis pada Program CSR Sido Muncul 1. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat luas. Dari penjelasan manajemen Sido Muncul bahwa program-program CSR tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum. Artinya adalah program ini diperuntukkan bagi masyarakat luas, bukan untuk golongan atau orang-orang tertentu saja. 2. Mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat baik yang berkaitan dengan kegiatan bisnis maupun kegiatan sosial pada umumnya. Dari Program yang dijalankan oleh Sido Muncul di atas, dapat dihasilkan 2 keuntungan sekaligus, yakni kegiatan bisinis berupa Strategi Pemasaran serta kegiatan sosial berupa bantuan langsung terhadap masyarakat sebagai konsumen. Juga berlandaskan hukum di Indonesia, terbukti dengan ikut andil Pemerintah dalam setiap kegiatan program CSR.
  • 22.
    22 BAB V Kesimpulan &Rekomendasi Kesimpulan dari penelitin pada PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul) tersebut, dapat dilihat bahwa perusahaan tersebut secara maksimal telah mendedikasikan program kerja perusahaannya sesuai Etika Bisnis yang baik dan untuk kegiatan sosial. Sehingga seluruh kegiatan usaha/bisnis Sido Muncul tidak hanya sekedar untuk mendapatkan keuntungan dan keuangan, tetapi juga menerapkan tanggung jawab secara bisnis dan sosial perusahaannya kepada lingkungan dan masyarakat. Tanggung jawab sosial perusahaan secara sosial atau corporate social responsibility merupakan salah satu bentuk etika bisnis yang sangat penting bagi kelangsungan hidup perusahaan-perusahaan agar dapat bertahan di masa yang akan datang. Awalnya dari melihat semangat pada Visi dari PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul) “Menjadi industri jamu yang dapat memberikan manfaat pada masyarakat dan lingkungan” strategi yang di ambilpun hampir semua bersifat sosial. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul) dalam perjalanan bisnisnya bisa bertambah besar, di mana hal ini diyakini tidak lepas dari program CSR atau tangungjawab sosial perusahaan yang telah dilakukan. Manajemen Sido Muncul, memandang CSR yang paling utama dilakukan perusahaan adalah aktivitas sosial bagi lingkungan. Mengingat hal ini akan dirasakan betul oleh masyarakat. Sejauh ini, Sido Muncul telah melakukan berbagai aktivitas sosial dalam kaitannya dengan CSR. Perusahaan juga melakukan bentuk CSR yang lain untuk memberi kemanfaatan bagi lingkungan dan dapat diimplementasikan dalam lingkup yang lebih luas dan sesuai keadaan. Rekomendasi Manajerial Dalam pengelolaan program CSR pada PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul), ada beberapa hal yang dapat menjadi perhatian terkait Etika Bisnis yaitu: 1. Dalam penerapan CSR hendaknya perusahaan tetap menjalankan program-program CSR berdasarkan kaidah Etika Bisnis yang benar. 2. Selain program CSR yang telah dijalankan, hendaknya perusahaan dapat terus mengembangkan, menjaga dan memperhatikan Tata Kelola Perusahaan (GCG) yang baik.
  • 23.
    23 BAB VI Referensi ▪ DR.A,Sonny Keraf. 1998. “Etika Bisnis; tuntutan dan Relevansinya” Jakarta; Penerbit Kanisius. ▪ De George, Ricarhard T. 1986. Busness Ethics, Ke-2. New york: MacMillan Pub. Co. ▪ Hapzi, Ali, 2018. Modul 1-6 BE & GG. Univeristas Mercu Buana ▪ Maska, Hadi Saputra. 2017. Artikel Etika Bisnis Di Perusahaan Farmasi. Univeristas Mercu Buana ▪ Mubarok, M Husni. 2015. Analisis Strategi Sido Muncul Dalam Menghasilkan Energi Kehidupan. STAIN Kudus ▪ Laporan Tahunan 2018 (Annual Report). 2018. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk (Sido Muncul). Semarang ▪ Velazques, Manuel G. 2005. Etika Bisnis : Konsep dan Kasus Edisi Terjemahan. Yogyakarta, Andi Offset. ▪ Vera, Teti . 2017. Implementasi Sistem Informasi Pada PT. Sido Muncul, Tbk . Univeristas Mercu Buana ▪ Wulandari, Dyah Ruth .2018. Business Ethics & Good Governance Penerapan Etika Bisnis Pada Perusahaan The Body Shop. Univeristas Mercu Buana ▪ Indrajid. Gatot . 2016 . http://cumi-cumigundar.blogspot.com/2016/10/analisis-csr-pada- perusahaan-besar.html (15 Oktober 2019, Pukul 14.00 wib) ▪ Utami, Novia Widya . 2017. https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pengertian-tujuan-dan- contoh-etika-bisnis-dalam-perusahaan (10 Oktober 2019, Pukul 23.00 wib) ▪ Lestari, Puji (20143).http://phuji4ea17.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-bisnis.html (10 Oktober 2019, Pukul 23.00 wib) ▪ Nugroho, Anton Budhi . 2015. https://konsultankti.wordpress.com/2015/09/30/memahami-etika-bisnis-dalam-konteks- pemasaran-periklanan-dan-keamanan-produk-tinjauan-kritis-terhadap-fenomena-di- lapangan/ (18 Oktober 2019, Pukul 16.00 wib) ▪ http://barisdonsirait.blogspot.com/2017/01/tugas-etika-bisnis.html (16 Oktober 2019, Pukul 15.00 wib) ▪ Http://almirans.wordpress.com/2012/11/09/pengertian-corporate-social-responsibilities- dan-penerapannya/ (18 Oktober 2019, Pukul 23.00 wib) ▪ Http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social- responsibility-csr/ (18 Oktober 2019, Pukul 23.00 wib) ▪ Http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan (18 Oktober 2019, Pukul 23.00 wib) ▪ http://okta-wiskey.blogspot.com/2016/03/corporate-sosial-responsibility.html (15 Oktober 2019, Pukul 13.30 wib) ▪ http://riawidiass.blogspot.com/2014/10/tugas-3-etika-bisnis-corporate-social.html (15 Oktober 2019, Pukul 13.30 wib) ▪ https://www.sidomuncul.co.id (18 Oktober 2019, Pukul 22.30 wib) ▪ http://thefourmanagement.blogspot.com/2017/05/revisi-analisis-ptsidomuncul-tbk.html (15 Oktober 2019, Pukul 13.30 wib)