Nama : Apriliana Laily Nurjannah
NIM : 191600014
Program Studi : Akuntansi C 2019
Dosen Pengampu : Yuli Kurnia Firdausia , S.E., M.Ak.
UJIAN AKHIR SEMESTER 4 PERPAJAKAN AKUNTANSI
ANALISIS DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP HUTANG DAN
KEWAJIBAN NEGARA
Apriliana Laily Nurjannah
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
Email : aprillaily24@gmail.com
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah pertama untuk mengenali serta menganalisis dampak pandemi
Covid-19 terhadap hutang negara, kedua untuk mengenali serta menganalisis dampak pandemi
Covid-19 terhadap kewajiban negara. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa dampak yang
disebabkan pandemi Covid-19 ini terhadap hutang negara serta kewajiban negara sangat
berpengaruh. Dan, berdampak kepada kehidupan ekonomi rakyat, pemasukan negara dan
kewajiban negara yang semakin meningkat.
Kata Kunci : Pandemi Covid-19, Hutang negara, Kewjiban negara, Rakyat, Ekonomi
PEMBAHASAN
Pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian melambat serta rasio utang negara
bertambah. Keadaan tersebut menunjukkan instrumen fiskal di setiap negara bekerja untuk
menahan dampak pandemi Covid-19. Beberapa negara maju yang mempunyai pasar utang dan
pasar keuangan terbaik, apalagi disaat ini bahkan mengalami peningkatan rasio utang publik lebih
dari 20%. Berbanding terbalik dengan Indonesia yang rasio utangnya sekitar 38%, atau hanya naik
8%
Tidak dapat dihindari jika krisis pandemi Covid- 19 meningkatkan penumpukan utang
pemerintah jadi tak terelakkan. Total utang luar negeri pemerintah Indonesia hingga akhir
November 2020 mencapai Rp5, 910 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 38, 13%.
Tidak hanya itu posisi utang negara dikala ini masih tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai
pengendalian akibat sekaligus melindungi keseimbangan makro ekonomi, di mana UU Nomor 17/
2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah yakni 60%. Perihal ini tentu bukan
berarti Indonesia masih membutuhkan tambahan utang ataupun kita masih berada jauh dari
bahaya. Kenaikan utang negara tersebut paling tidak menjadi alarm untuk Indonesia untuk lebih
berwaspada( prudent) dalam membelanjakan utang..
Kenaikan utang negara diiringi pula dengan porsi beban bunga utang dalam APBN yang
juga terus menjadi besar. Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020,
beban bunga utang sudah mencapai Rp338, 78 triliun atau telah meningkat Rp156 triliun dalam 5
tahun terakhir. Terlebih lagi, beban bunga utang yang perlu ditanggung pemerintah pada 2021
tercatat bertambah 10, 2% dari outlook beban bunga utang 2020. Keadaan ini tentu akan
mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk melaksanakan belanja produktif. Porsi beban bunga
utang serta pembayaran cicilan pokok sudah mencapai 16% dari total belanja negara dan
dipastikan angkanya akan terus bertambah seiring dengan peningkatan jumlah utang.
Menurut data Kementerian Keuangan, negara-negara maju seperti Amerika Serikat
mengalami kenaikan rasio utang hingga 22,5%. Lalu, Inggris naik 22,7%, Jepang melonjak 28,2%
dan Italia naik 27%. Sementara, rasio utang publik Tiongkok naik 9,1%, Indonesia 8% dan
Singapura 1,2%.
Kondisi perpajakan di berbagai negara memastikan pandemi Covid-19 menyerang tanpa
pandang bulu. Dimulai dari negara maju, negara berkembang, hingga negara miskin. Sementara
itu, pandemi Covid-19 tidak hanya menggoyang aspek kesehatan, namun juga merusak
perekonomian. Kendati demikian, optimisme di beberapa negara mulai nyata pada 2021, tak
terkecuali Indonesia. Menteri keuangan menyebut pemerintah yakin bahwa pemulihan ekonomi
terjadi sejak kuartal III 2020, yang tergambar dari beberapa sektor. Terukir, kinerja ekonomi
Indonesia pada 2020 minus 2,19%. Jangkauan itu membaik dari kuartal II 2020 yang tercatat
minus 5,32%. Kemudian, pada kuartal III 2020 minus 3,49%.(OL-11)
Yang berdampak selain utang negara yaitu kewjiban negara dalam menangani pandemi
Covid-19. Berdasarkan dasar hukum (PP) Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 ialah:
 Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3273)
 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723)
 Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
 Serta pasal 5 ayat 2 UUD Republik Indonesia Tahun 1945
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020, negara telah melakukan
kewajibannya untuk melindungi rakyatnya yakni dengan membuat kebijakan tersebut. Saat ini
tinggal kita selaku masyarakat Negara melaksanakan kewajiban kita untuk mengikuti kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah. Sebab itu, negara yang hebat itu tercipta jika antara warga Negara
dan Negara mempunyai hubungan timbal balik yang baik.
KESIMPULAN
Selain berdampak pada utang negara yang semakin meningkat. Pandemi Covid-19 ini juga
berdampak pada kewajiban negara untuk menangani dan melindungi masyarakat. Upaya-upaya
yang dilakukan pemerintah pun banyak salah satunya kebijakan Social Distancing, pemberlakuan
PPKM di seluruh wilayah Indonesia, mewajibkan vaksin bagi seuruh masyarakat, menambah
anggaran biaya Kesehatan khususnya untuk virus Covid-19, memberikan fasilitas Kesehatan yang
layk bagi pasien Covid-19 dan masih banyak lagi. Sehingga kita sebagai warga negara harusnya
sadar diri dengan mengikuti ajuran pemerintah agar penyebaran virus Covid-19 ini dapat ditekan
dan utang negara bisa berkurang.

More Related Content

DOCX
artikel analisis dampak virus corona (covid-19) terhadap melemahnya perekonom...
PDF
1. dampak covid terhadap pertumbuhan ekonomi
DOC
PENGARUH COVID-19 TERHADAP PERUBAHAN KONDISI KEUANGAN DI INDONESIA
DOCX
Tugas publik lanjutan andi velia yusnafira a052201008
PDF
Artikel penelitian covid 19 kembali membludak membuat beban utang indonesia s...
PDF
Lampiran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
DOCX
Artikel aplikasi perpajakan nahiswari 181600192
DOCX
Pengaruh virus covid 19 terhadap perubahan faktor keuangan
artikel analisis dampak virus corona (covid-19) terhadap melemahnya perekonom...
1. dampak covid terhadap pertumbuhan ekonomi
PENGARUH COVID-19 TERHADAP PERUBAHAN KONDISI KEUANGAN DI INDONESIA
Tugas publik lanjutan andi velia yusnafira a052201008
Artikel penelitian covid 19 kembali membludak membuat beban utang indonesia s...
Lampiran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Artikel aplikasi perpajakan nahiswari 181600192
Pengaruh virus covid 19 terhadap perubahan faktor keuangan

What's hot (19)

PDF
Dampak covid 19 dan upaya pemerintah dalam menyelamatkan perekonomian
PDF
Pengaruh Kenaikan BPJS dimasa COVID-19
PDF
Lampiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
DOCX
Akuntansi perpajakan
PDF
Booklet Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan.pdf
PDF
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
PDF
118 article text-432-3-10-20200611
DOCX
1625594775562 evelyn agus priyanto 191500232
DOCX
191600262 rachmad aditya
PDF
PMK No 10/2021 Pelaksanaan Vaksinasi
PPTX
Ppt the impact of public expenditure components on economic growth in kenya
DOCX
Artikel covid
PDF
Laporan tahunan final-fixed-rev2
PDF
Menggagas sistem ekonomi bebas resesi pasca covid 19
PDF
Tourism & Covid 19 inventarisasi dampak coronavirus terhadap stakeholder pari...
DOCX
Alternatif alternatif pembiayaan pemerintah
PDF
Artikel nur azizatul aliyah
PDF
Strategi indonesia menghadapi turbulensi perekonomian global 2020
PDF
Bahan tayang press conf apbn kita april 2020 (tayang)
Dampak covid 19 dan upaya pemerintah dalam menyelamatkan perekonomian
Pengaruh Kenaikan BPJS dimasa COVID-19
Lampiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
Akuntansi perpajakan
Booklet Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan.pdf
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
118 article text-432-3-10-20200611
1625594775562 evelyn agus priyanto 191500232
191600262 rachmad aditya
PMK No 10/2021 Pelaksanaan Vaksinasi
Ppt the impact of public expenditure components on economic growth in kenya
Artikel covid
Laporan tahunan final-fixed-rev2
Menggagas sistem ekonomi bebas resesi pasca covid 19
Tourism & Covid 19 inventarisasi dampak coronavirus terhadap stakeholder pari...
Alternatif alternatif pembiayaan pemerintah
Artikel nur azizatul aliyah
Strategi indonesia menghadapi turbulensi perekonomian global 2020
Bahan tayang press conf apbn kita april 2020 (tayang)
Ad

Similar to ARTIKEL - ANALISIS DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP UTANG DAN KEWAJIBAN NEGARA (20)

PDF
Pengaruh Pandemi Covid Terhadap Penerimaan Pajak di Negara Indonesia .pdf
DOCX
Maslihatin nadliyah artikel akuntansi perpajakan
PDF
Ancaman hutang luar negeri
DOCX
Kertas Ilmiah EPPE6906 - Moratorium
PPTX
PPT MASALAH EKONOMI MAKRO.pptx
DOCX
Analisis krisis ekonomi era covid 19 terhadap makroekonomi Indonesia
DOCX
rencana percepatan digitalisasi ekonomi Kabupaten Batang.docx
DOCX
Utang luar negeri dan tingkat kemiskinan
DOCX
New normal life
DOCX
Evelyn agus priyanto - 191500232
DOCX
1625594775562 evelyn agus priyanto 191500232
PPTX
Analisis Isu Global.pptx
PDF
Webinar Pandemi dan Ekonomi Insani.pdf
DOCX
Andi tenri lukman
PDF
Hutang Luar Negeri Pemerintah Indonesia: Dampaknya terhadap Tabungan Domnesti...
DOCX
Keefektifan kebijakan pemerintah dalam menekan anggaran defisit
PPTX
MAKRO PRESEN.pptx
PDF
Catatan kritis proses pembahasan ruu apbn 2009 umi hanik
DOCX
Pengertian MDGs
DOCX
(Sindonews.com) Opini ekonomi 6 juni 2016-19 juli 2016
Pengaruh Pandemi Covid Terhadap Penerimaan Pajak di Negara Indonesia .pdf
Maslihatin nadliyah artikel akuntansi perpajakan
Ancaman hutang luar negeri
Kertas Ilmiah EPPE6906 - Moratorium
PPT MASALAH EKONOMI MAKRO.pptx
Analisis krisis ekonomi era covid 19 terhadap makroekonomi Indonesia
rencana percepatan digitalisasi ekonomi Kabupaten Batang.docx
Utang luar negeri dan tingkat kemiskinan
New normal life
Evelyn agus priyanto - 191500232
1625594775562 evelyn agus priyanto 191500232
Analisis Isu Global.pptx
Webinar Pandemi dan Ekonomi Insani.pdf
Andi tenri lukman
Hutang Luar Negeri Pemerintah Indonesia: Dampaknya terhadap Tabungan Domnesti...
Keefektifan kebijakan pemerintah dalam menekan anggaran defisit
MAKRO PRESEN.pptx
Catatan kritis proses pembahasan ruu apbn 2009 umi hanik
Pengertian MDGs
(Sindonews.com) Opini ekonomi 6 juni 2016-19 juli 2016
Ad

Recently uploaded (20)

PPTX
EFS (Modern Filing and Document Management)_Training *Effective E-Filing & Do...
PPTX
Bilangan_Berpangkat_Kelas VIII_2024.pptx
PDF
Asal-usul Postmodernitas & materi singkat.pdf
PDF
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Inggris Kelas 1 Kurikulum Merdeka
PDF
Stop Bullying NO Bully in school SMA .pdf
PPTX
Pola Pikir Bertumbuh Pembelajaran Mendalam.pptx
PDF
Materi Pendidikan Agama Islam - Kelas 11 SMA - Berpikir Kritis dan Mengembang...
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Ekonomi Kelas X SMA Terbaru 2025
PPTX
Penguatan Pertemuan1 OJT koding dan kecerdasan artificial
PDF
Faktor-Faktor Pergeseran dari Pemasaran Konvensional ke Pemasaran Modern
PPTX
PPT MODUL 3 PENYELARASAN VISI MISI DENGAN OEMBELAJARAN MENDALAM
PPTX
Ikrar Pamong dan Panca Prasetya KORPRI dan JUga Ikrar Bela Negara
PPT
Inkuiri Kolaboratif bagi guru di Satuan Pendidikan .ppt
PPTX
1 - Hubungan Pancasila UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bhinneka Tun...
DOCX
Modul Ajar Deep Learning Informatika Kelas 10 SMA Terbaru 2025
PPTX
Bahan Ajar PAI 8 BAB 2 iman kepada kitab Allah.pptx
PPTX
bahan FGD_Kebijakan Pembelajaran Penilaian.pptx
PDF
Modul Ajar Deep Learning Seni Rupa Kelas 6 Kurikulum Merdeka
PPTX
Pembelajaran Mendalam sekolah kepala sekolah
PDF
Modul Ajar Deep Learning Matematika Kelas 1 Kurikulum Merdeka
EFS (Modern Filing and Document Management)_Training *Effective E-Filing & Do...
Bilangan_Berpangkat_Kelas VIII_2024.pptx
Asal-usul Postmodernitas & materi singkat.pdf
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Inggris Kelas 1 Kurikulum Merdeka
Stop Bullying NO Bully in school SMA .pdf
Pola Pikir Bertumbuh Pembelajaran Mendalam.pptx
Materi Pendidikan Agama Islam - Kelas 11 SMA - Berpikir Kritis dan Mengembang...
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Ekonomi Kelas X SMA Terbaru 2025
Penguatan Pertemuan1 OJT koding dan kecerdasan artificial
Faktor-Faktor Pergeseran dari Pemasaran Konvensional ke Pemasaran Modern
PPT MODUL 3 PENYELARASAN VISI MISI DENGAN OEMBELAJARAN MENDALAM
Ikrar Pamong dan Panca Prasetya KORPRI dan JUga Ikrar Bela Negara
Inkuiri Kolaboratif bagi guru di Satuan Pendidikan .ppt
1 - Hubungan Pancasila UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bhinneka Tun...
Modul Ajar Deep Learning Informatika Kelas 10 SMA Terbaru 2025
Bahan Ajar PAI 8 BAB 2 iman kepada kitab Allah.pptx
bahan FGD_Kebijakan Pembelajaran Penilaian.pptx
Modul Ajar Deep Learning Seni Rupa Kelas 6 Kurikulum Merdeka
Pembelajaran Mendalam sekolah kepala sekolah
Modul Ajar Deep Learning Matematika Kelas 1 Kurikulum Merdeka

ARTIKEL - ANALISIS DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP UTANG DAN KEWAJIBAN NEGARA

  • 1. Nama : Apriliana Laily Nurjannah NIM : 191600014 Program Studi : Akuntansi C 2019 Dosen Pengampu : Yuli Kurnia Firdausia , S.E., M.Ak. UJIAN AKHIR SEMESTER 4 PERPAJAKAN AKUNTANSI ANALISIS DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP HUTANG DAN KEWAJIBAN NEGARA Apriliana Laily Nurjannah Universitas PGRI Adi Buana Surabaya Email : [email protected] ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah pertama untuk mengenali serta menganalisis dampak pandemi Covid-19 terhadap hutang negara, kedua untuk mengenali serta menganalisis dampak pandemi Covid-19 terhadap kewajiban negara. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa dampak yang disebabkan pandemi Covid-19 ini terhadap hutang negara serta kewajiban negara sangat berpengaruh. Dan, berdampak kepada kehidupan ekonomi rakyat, pemasukan negara dan kewajiban negara yang semakin meningkat. Kata Kunci : Pandemi Covid-19, Hutang negara, Kewjiban negara, Rakyat, Ekonomi PEMBAHASAN Pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian melambat serta rasio utang negara bertambah. Keadaan tersebut menunjukkan instrumen fiskal di setiap negara bekerja untuk menahan dampak pandemi Covid-19. Beberapa negara maju yang mempunyai pasar utang dan pasar keuangan terbaik, apalagi disaat ini bahkan mengalami peningkatan rasio utang publik lebih dari 20%. Berbanding terbalik dengan Indonesia yang rasio utangnya sekitar 38%, atau hanya naik 8% Tidak dapat dihindari jika krisis pandemi Covid- 19 meningkatkan penumpukan utang pemerintah jadi tak terelakkan. Total utang luar negeri pemerintah Indonesia hingga akhir November 2020 mencapai Rp5, 910 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 38, 13%. Tidak hanya itu posisi utang negara dikala ini masih tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian akibat sekaligus melindungi keseimbangan makro ekonomi, di mana UU Nomor 17/ 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah yakni 60%. Perihal ini tentu bukan berarti Indonesia masih membutuhkan tambahan utang ataupun kita masih berada jauh dari bahaya. Kenaikan utang negara tersebut paling tidak menjadi alarm untuk Indonesia untuk lebih berwaspada( prudent) dalam membelanjakan utang.. Kenaikan utang negara diiringi pula dengan porsi beban bunga utang dalam APBN yang juga terus menjadi besar. Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020, beban bunga utang sudah mencapai Rp338, 78 triliun atau telah meningkat Rp156 triliun dalam 5 tahun terakhir. Terlebih lagi, beban bunga utang yang perlu ditanggung pemerintah pada 2021 tercatat bertambah 10, 2% dari outlook beban bunga utang 2020. Keadaan ini tentu akan mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk melaksanakan belanja produktif. Porsi beban bunga utang serta pembayaran cicilan pokok sudah mencapai 16% dari total belanja negara dan dipastikan angkanya akan terus bertambah seiring dengan peningkatan jumlah utang. Menurut data Kementerian Keuangan, negara-negara maju seperti Amerika Serikat mengalami kenaikan rasio utang hingga 22,5%. Lalu, Inggris naik 22,7%, Jepang melonjak 28,2%
  • 2. dan Italia naik 27%. Sementara, rasio utang publik Tiongkok naik 9,1%, Indonesia 8% dan Singapura 1,2%. Kondisi perpajakan di berbagai negara memastikan pandemi Covid-19 menyerang tanpa pandang bulu. Dimulai dari negara maju, negara berkembang, hingga negara miskin. Sementara itu, pandemi Covid-19 tidak hanya menggoyang aspek kesehatan, namun juga merusak perekonomian. Kendati demikian, optimisme di beberapa negara mulai nyata pada 2021, tak terkecuali Indonesia. Menteri keuangan menyebut pemerintah yakin bahwa pemulihan ekonomi terjadi sejak kuartal III 2020, yang tergambar dari beberapa sektor. Terukir, kinerja ekonomi Indonesia pada 2020 minus 2,19%. Jangkauan itu membaik dari kuartal II 2020 yang tercatat minus 5,32%. Kemudian, pada kuartal III 2020 minus 3,49%.(OL-11) Yang berdampak selain utang negara yaitu kewjiban negara dalam menangani pandemi Covid-19. Berdasarkan dasar hukum (PP) Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 ialah:  Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273)  Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723)  Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan  Serta pasal 5 ayat 2 UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020, negara telah melakukan kewajibannya untuk melindungi rakyatnya yakni dengan membuat kebijakan tersebut. Saat ini tinggal kita selaku masyarakat Negara melaksanakan kewajiban kita untuk mengikuti kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Sebab itu, negara yang hebat itu tercipta jika antara warga Negara dan Negara mempunyai hubungan timbal balik yang baik. KESIMPULAN Selain berdampak pada utang negara yang semakin meningkat. Pandemi Covid-19 ini juga berdampak pada kewajiban negara untuk menangani dan melindungi masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pun banyak salah satunya kebijakan Social Distancing, pemberlakuan PPKM di seluruh wilayah Indonesia, mewajibkan vaksin bagi seuruh masyarakat, menambah anggaran biaya Kesehatan khususnya untuk virus Covid-19, memberikan fasilitas Kesehatan yang layk bagi pasien Covid-19 dan masih banyak lagi. Sehingga kita sebagai warga negara harusnya sadar diri dengan mengikuti ajuran pemerintah agar penyebaran virus Covid-19 ini dapat ditekan dan utang negara bisa berkurang.