Dokumen ini membahas sejarah dan perkembangan ekonomi Pancasila, dimulai sejak diperkenalkan oleh Emil Salim pada 1965 hingga polemik yang melibatkan banyak sarjana di awal 1980-an. Mubyarto menjadi tokoh penting yang mengembangkan gagasan ini, meskipun ada perbedaan pandangan antara gagasan Emil Salim dan Mubyarto. Ekonomi Pancasila diharapkan dapat menjadi teori ekonomi yang relevan dengan kondisi Indonesia, dengan penekanan pada nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.