2
Most read
4
Most read
6
Most read
Aspek Etik dan Legal
dalam Keperawatan
Gawat Darurat
Yunus Elon, S.Kep., Ns, MSN
Faculty of Nursing
Adventist University of Indonesia
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI
JAKARTA
1
Definisi aspek Etik dan legal dalam
konteks Keperawatan Gawat
darurat
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
2
Etik merupakan prinsip yang
menyangkut benar dan salah,
baik dan buruk dalam
berhubungan dengan orang lain.
Berhubungan dengan pertimbangan
dalam membuat keputusan dan
merupakan dasar dari keputusan tersebut
Dapat disimpulkan Ethic merupakan istilah yang
digunakan untuk merefleksikan bagaimana
seharusnya manusia berperilaku , apa yang
seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang
lain. Etik merupakan prinsip yang menyangkut
benar dan salah, baik dan buruk dalam
berhubungan dengan orang lain.
• Keperawatan telah
mengembangkan kode etik
dengan menggambarkan
kondisi ideal profesional
• Kode etik mencerminkan
prinsip etis yang secara
luas dapat diterima anggota
profesi
Kode Etik Keperawatan
 Perawat emergensi memberikan
pelayanan dengan penuh
hormat bagi martabat
kemanusiaan dan keunikan klien
 Perawat emergensi
mempertahankan kompetensi
dan tanggung jawab dalam
praktek keperawatan emergensi
 Perawat emergensi melindungi
klien manakala mendapatkan
pelayanan kesehatan yang tidak
cakap, tidak legal, sehingga
keselamatannya terancam
Kode Etik Keperawatan Gawat
Darurat
Cont…
Perawat emergensi
menerima tanggung jawab,
pendelegasian dan
konsultasi
Perawat emergensi menjunjung tinggi,
hak-hak klien, kebebasan dan privacy
klien
Perawat emergensi selalu
belajar,
mengimplementasikan, dan
meningkatkan pengetahuan
Perawat emergensi bekerja sama
dengan profesional kesehatan
lain dan masyarakat untuk
mencapai derajat kesehatan
Alasan pentingnya aspek legal dalam
konteks pelayanan keperawatan gawat
darurat
• Membuat kontrak kerja (Memahami hak dan kewajiban)
• Praktek yang kompeten hanya dilakukan oleh seorang
perawat yang kompeten
• Tambahkan penyuluhan kesehatan dan konseling dalam
pemberian asuhan keperawatan
• Melaksanakan tugas delegasi, sesuai dengan
kemampuan perawat yang akan diberikan delegasi.
• Pastikan semua data didokumentasikan secara benar dan
dikomunikasikan secara jelas.
• Ketenagaan yang adekuat.
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
6
Berbagai Kebijakan yang Memberikan
Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan
Keperawatan Gawat darurat
 UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik kedokteran: Pasal 73 ayat 1,2,3
– 1. Setiap orang dilarang menggunakan identitas berupa gelar atau
bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah
yang bersangkutan adalah dokter.
– 2. Setiap orang dilarang menggunakan alat, metode atau cara lain
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang
menimbulkan… dst
– 3. Ketentuan sebagaimana ayat 1,2 tidak berlaku bagi tenaga
kesehatan yang diberi kewenangan oleh peraturan perundangan.
Penjelasan pasal 73 ayat 3: Tenaga kesehatan yang dimaksud antara lain
bidan dan perawat yang diberi kewenagan untuk melakukan tindakan
medis sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
7
Berbagai Kebijakan yang Memberikan
Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan
Keperawatan Gawat darurat
 Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Menjelaskan
bahwa:
– Pasal 82 tentang pelayanan kesehatan bencana: PELAYANAN
kesehatan dimaksud pada ayat (2): tanggap darurat dan paska
bencana; mencakup pelayanan kegawat daruratan yang bertujuan
untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan lebih lanjut.
– Pasal 83 ayat (1) setiap orang yang memberikan pelayanan kesehatan
pada bencana harus ditujukan untuk penyelamatan nyawa dan
mencegah kecacatan lebih lanjut, dan kepentingan terbaik bagi
pasien.
– Ayat (2) Pemerintah menjamin perlindungan hukum bagi setiap
orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan
kemampuan yang dimiliki.
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
8
Berbagai Kebijakan yang Memberikan
Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan
Keperawatan Gawat darurat
 PERMENKES Nomor 148 tahun 2010 tentang izin
penyelengggaraan praktek perawat antara lain menjelaskan:
Pasal 2: Ayat 1) Perawat dapat menjalankan praktik pada
fasilitas pelayanan kesehatan.
Ayat 2) Fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) meliputi fasilitas pelayanan
kesehatan di luar praktik mandiri dan/atau praktik mandiri.
Ayat 3) Perawat yang menjalankan praktik mandiri
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berpendidikan
minimal Diploma III (D III) Keperawatan.
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
9
Berbagai Kebijakan yang Memberikan
Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan
Keperawatan Gawat darurat
 PERMENKES Nomor 148 tahun 2010 tentang izin penyelengggaraan
praktek perawat antara lain menjelaskan:
Pasal 8: Ayat (7) Perawat dalam menjalankan asuhan keperawatan
dapat memberikan obat bebas dan atau obat bebas terbatas.
Pasal 9: Perawat dalam melakukan praktik harus sesuai dengan
kewenangan yang dimiliki.
Pasal 10: Ayat (1) Dalam keadaan darurat untuk penyelamatan
nyawa seseorang dan tidak ada dokter ditempat kejadian perawat
dapat melakukan pelayanan diluar kewenangannya. (Kepmenkes
No.1239/Menkes/SK/XI/2001 Pasal 20 ayat 2)
 Ayat (3)Dalam melasanakan pelayanan kesehatan harus
mempertimbangkan kompetensi, tingkat kedaruratan dan
kemungkinan untuk dirujuk
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
10
Berbagai Kebijakan yang Memberikan
Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan
Keperawatan Gawat darurat
Pasal 11dalam melaksanakan praktik, perawat
mempunyai hak:
a. Memperoleh perlindungan hukum dalam
melaksanakan praktek keperawatan sesuai standar
b. Memperoleh informasi lengkap dan jujur dari klien
c. Melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi
d. Menerima imbalan jasa profesi
e. Memperoleh jaminan perlindungan terhadap resiko
kerja yang berkaitan dengan tugasnya
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
11
Berbagai Kebijakan yang Memberikan
Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan
Keperawatan Gawat darurat
Permenkes Nomor 512 tahun 2007 tentang ijin praktek
dan pelaksanaan praktek kedokteran antara lain
menjelaskan:
Dokter dan dokter gigi dapat memberikan
pelimpahan suatu tindakan kedokteran kepada
perawat, bidan atau nakes lain secara tertulis…
sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang
dimiliki dan dilaksanakan sesuai ketentuan
perundang-undangan.
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
12
Berbagai Kebijakan yang Memberikan
Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan
Keperawatan Gawat darurat
 Permenkes Nomor 1796 Tahun 2011 tentang
registrasi tenaga kesehatan antara lain menjelaskan
bahwa…
1). Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang
mengabdikan diri dalam bidang kesehatan
2). Uji kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur
pengetahuan, ketrampilan dan sikap tenaga kesehatan
sesuai standar profesi
3). Sertifikat kompetensi adalah surat tanda pengakuan
terhadap kompetensi seorang tenaga kesehatan
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
13
Berbagai Kebijakan yang Memberikan
Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan
Keperawatan Gawat darurat
 Permenkes Nomor 1796 Tahun 2011 tentang registrasi tenaga
kesehatan antara lain menjelaskan bahwa: cont….
4). Sertifikat kompetensi yang telah habis masa berlakunya dapat
diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan
diklat/kegiatan ilmiah sesuai bidang tugasnya
5). Partisipasi tenaga kesehatan dapat digunakan sepanjang memenuhi
persyaratan perolehan suatu kredit profesi (SKP)
6). Perolehan satuan kredit profesi harus mencapai min 25 skp selama
5 tahun.
7). Jumlah skp ditentukan oleh organisasi profesi
8). Uji kompetensi secara nasional mulai 2012 bagi lulusan baru
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
14
8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI
DKI JAKARTA
15
Have a Great Day

More Related Content

PDF
Diagnosa keperawatan (sdki ppni)
PPSX
Trends and issues in nursing
PDF
Warning signs of a heart attack
PPT
Aspek Etik dan legal dalam Keperawatan Gawat Darurat
PPT
Berduka dan kehilangan - copy
PPTX
Posbindu – PTM
PPTX
Pembahasan Soal Ukom Keperawatan Gawat Darurat
Diagnosa keperawatan (sdki ppni)
Trends and issues in nursing
Warning signs of a heart attack
Aspek Etik dan legal dalam Keperawatan Gawat Darurat
Berduka dan kehilangan - copy
Posbindu – PTM
Pembahasan Soal Ukom Keperawatan Gawat Darurat

What's hot (20)

PPTX
Prespektif Keperawatan Paliatif
PPTX
Model konseptual dalam kep. jiwa
PPTX
Konsep dasar-kep.-maternitas
PPT
Komunikasi terapeutik
PPTX
Konsep dasar patient safety
PPTX
Prinsip prinsip etika keperawatan
PPT
Etika Keperawatan.ppt
PPTX
05 pengkajian fisik&psikologis
PPTX
Kb 1 konsep perawatan paliatif
PPTX
Aplikasi perhitungan tenaga keperawatan need (douglas)
PPT
Manajemen Keperawatan
DOCX
Macam2 dan cara penyuntikan
PPT
Model konsep-dan-teori-keperawatan
PPT
Aspek legal pendokumentasian Keperawatan
PPT
Peran Perawat Pada Perawatan Paliatif.ppt
PPTX
Konsep Sehat dan Sakit
PPTX
Sasaran Keselamatan Pasien (Patient Safety)
PPTX
PERENCANAAN DALAM MANAJEMEN KEPERAWATAN.pptx
PPTX
2023 SASARAN KESELAMATAN PASIEN.pptx
PPT
Ppt komunikasi terapeutik
Prespektif Keperawatan Paliatif
Model konseptual dalam kep. jiwa
Konsep dasar-kep.-maternitas
Komunikasi terapeutik
Konsep dasar patient safety
Prinsip prinsip etika keperawatan
Etika Keperawatan.ppt
05 pengkajian fisik&psikologis
Kb 1 konsep perawatan paliatif
Aplikasi perhitungan tenaga keperawatan need (douglas)
Manajemen Keperawatan
Macam2 dan cara penyuntikan
Model konsep-dan-teori-keperawatan
Aspek legal pendokumentasian Keperawatan
Peran Perawat Pada Perawatan Paliatif.ppt
Konsep Sehat dan Sakit
Sasaran Keselamatan Pasien (Patient Safety)
PERENCANAAN DALAM MANAJEMEN KEPERAWATAN.pptx
2023 SASARAN KESELAMATAN PASIEN.pptx
Ppt komunikasi terapeutik
Ad

Similar to Aspek etik dan legal dalam keperawatan gawat darurat ppt (20)

PPTX
aspeketikdanlegaldalamkeperawatangawatdaruratppt-160829135450.pptx
PDF
Praktikmandirikeperawatan 130305183411-phpapp01(1)
PDF
Kb1 etik dan legal praktik keperawatan pasien dengan prosedur sd
DOC
Hak & kewajiban tenaga kesehatan (perawat & apoteker blon ada)
PDF
BAHAN AJAR HUKUM DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN.pdf
PPTX
kuliah aspek legal praktek homecare indonesia
PPTX
1709451422853-d8b0d350-33f6-416f-905b-2ed8c41a955e.pptx
PPTX
ppt keperawatan luka.pptx
PPTX
power point.pptx KEPERAWATAN(2).pptxpower point.pptx
PPTX
Perlindungan Hukum dalam Praktik Keperawatan.pptx
PPTX
UU Pradok.pptx
PDF
Latar Belakang Terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor...
PPTX
Hukum Kesehatan & Keperawatan Mama terbaru
DOCX
Isi makalah
PDF
Praktik mandiri keperawatan
PDF
Panduan Praktik Klinik di Faskes Primer.pdf
PPTX
Pem 2 albert.pptx
DOCX
aspek legal
PPTX
Ppt. mall praktek
PDF
Legalitas prof san.pdf
aspeketikdanlegaldalamkeperawatangawatdaruratppt-160829135450.pptx
Praktikmandirikeperawatan 130305183411-phpapp01(1)
Kb1 etik dan legal praktik keperawatan pasien dengan prosedur sd
Hak & kewajiban tenaga kesehatan (perawat & apoteker blon ada)
BAHAN AJAR HUKUM DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN.pdf
kuliah aspek legal praktek homecare indonesia
1709451422853-d8b0d350-33f6-416f-905b-2ed8c41a955e.pptx
ppt keperawatan luka.pptx
power point.pptx KEPERAWATAN(2).pptxpower point.pptx
Perlindungan Hukum dalam Praktik Keperawatan.pptx
UU Pradok.pptx
Latar Belakang Terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor...
Hukum Kesehatan & Keperawatan Mama terbaru
Isi makalah
Praktik mandiri keperawatan
Panduan Praktik Klinik di Faskes Primer.pdf
Pem 2 albert.pptx
aspek legal
Ppt. mall praktek
Legalitas prof san.pdf
Ad

More from Elon Yunus (6)

PPTX
Nurse manager
PPTX
Relationship of obedience to god’s law and salvation
PPTX
PDF
Initial assssment ppt
PPT
1. Respiratory system Anatomy and Physiologi
PPTX
Lime & Exercise
Nurse manager
Relationship of obedience to god’s law and salvation
Initial assssment ppt
1. Respiratory system Anatomy and Physiologi
Lime & Exercise

Aspek etik dan legal dalam keperawatan gawat darurat ppt

  • 1. Aspek Etik dan Legal dalam Keperawatan Gawat Darurat Yunus Elon, S.Kep., Ns, MSN Faculty of Nursing Adventist University of Indonesia 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 1
  • 2. Definisi aspek Etik dan legal dalam konteks Keperawatan Gawat darurat 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 2 Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam berhubungan dengan orang lain. Berhubungan dengan pertimbangan dalam membuat keputusan dan merupakan dasar dari keputusan tersebut Dapat disimpulkan Ethic merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku , apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain. Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam berhubungan dengan orang lain.
  • 3. • Keperawatan telah mengembangkan kode etik dengan menggambarkan kondisi ideal profesional • Kode etik mencerminkan prinsip etis yang secara luas dapat diterima anggota profesi Kode Etik Keperawatan
  • 4.  Perawat emergensi memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien  Perawat emergensi mempertahankan kompetensi dan tanggung jawab dalam praktek keperawatan emergensi  Perawat emergensi melindungi klien manakala mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak cakap, tidak legal, sehingga keselamatannya terancam Kode Etik Keperawatan Gawat Darurat
  • 5. Cont… Perawat emergensi menerima tanggung jawab, pendelegasian dan konsultasi Perawat emergensi menjunjung tinggi, hak-hak klien, kebebasan dan privacy klien Perawat emergensi selalu belajar, mengimplementasikan, dan meningkatkan pengetahuan Perawat emergensi bekerja sama dengan profesional kesehatan lain dan masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan
  • 6. Alasan pentingnya aspek legal dalam konteks pelayanan keperawatan gawat darurat • Membuat kontrak kerja (Memahami hak dan kewajiban) • Praktek yang kompeten hanya dilakukan oleh seorang perawat yang kompeten • Tambahkan penyuluhan kesehatan dan konseling dalam pemberian asuhan keperawatan • Melaksanakan tugas delegasi, sesuai dengan kemampuan perawat yang akan diberikan delegasi. • Pastikan semua data didokumentasikan secara benar dan dikomunikasikan secara jelas. • Ketenagaan yang adekuat. 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 6
  • 7. Berbagai Kebijakan yang Memberikan Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan Keperawatan Gawat darurat  UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik kedokteran: Pasal 73 ayat 1,2,3 – 1. Setiap orang dilarang menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter. – 2. Setiap orang dilarang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan… dst – 3. Ketentuan sebagaimana ayat 1,2 tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang diberi kewenangan oleh peraturan perundangan. Penjelasan pasal 73 ayat 3: Tenaga kesehatan yang dimaksud antara lain bidan dan perawat yang diberi kewenagan untuk melakukan tindakan medis sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 7
  • 8. Berbagai Kebijakan yang Memberikan Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan Keperawatan Gawat darurat  Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Menjelaskan bahwa: – Pasal 82 tentang pelayanan kesehatan bencana: PELAYANAN kesehatan dimaksud pada ayat (2): tanggap darurat dan paska bencana; mencakup pelayanan kegawat daruratan yang bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan lebih lanjut. – Pasal 83 ayat (1) setiap orang yang memberikan pelayanan kesehatan pada bencana harus ditujukan untuk penyelamatan nyawa dan mencegah kecacatan lebih lanjut, dan kepentingan terbaik bagi pasien. – Ayat (2) Pemerintah menjamin perlindungan hukum bagi setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 8
  • 9. Berbagai Kebijakan yang Memberikan Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan Keperawatan Gawat darurat  PERMENKES Nomor 148 tahun 2010 tentang izin penyelengggaraan praktek perawat antara lain menjelaskan: Pasal 2: Ayat 1) Perawat dapat menjalankan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan. Ayat 2) Fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi fasilitas pelayanan kesehatan di luar praktik mandiri dan/atau praktik mandiri. Ayat 3) Perawat yang menjalankan praktik mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berpendidikan minimal Diploma III (D III) Keperawatan. 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 9
  • 10. Berbagai Kebijakan yang Memberikan Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan Keperawatan Gawat darurat  PERMENKES Nomor 148 tahun 2010 tentang izin penyelengggaraan praktek perawat antara lain menjelaskan: Pasal 8: Ayat (7) Perawat dalam menjalankan asuhan keperawatan dapat memberikan obat bebas dan atau obat bebas terbatas. Pasal 9: Perawat dalam melakukan praktik harus sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Pasal 10: Ayat (1) Dalam keadaan darurat untuk penyelamatan nyawa seseorang dan tidak ada dokter ditempat kejadian perawat dapat melakukan pelayanan diluar kewenangannya. (Kepmenkes No.1239/Menkes/SK/XI/2001 Pasal 20 ayat 2)  Ayat (3)Dalam melasanakan pelayanan kesehatan harus mempertimbangkan kompetensi, tingkat kedaruratan dan kemungkinan untuk dirujuk 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 10
  • 11. Berbagai Kebijakan yang Memberikan Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan Keperawatan Gawat darurat Pasal 11dalam melaksanakan praktik, perawat mempunyai hak: a. Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan praktek keperawatan sesuai standar b. Memperoleh informasi lengkap dan jujur dari klien c. Melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi d. Menerima imbalan jasa profesi e. Memperoleh jaminan perlindungan terhadap resiko kerja yang berkaitan dengan tugasnya 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 11
  • 12. Berbagai Kebijakan yang Memberikan Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan Keperawatan Gawat darurat Permenkes Nomor 512 tahun 2007 tentang ijin praktek dan pelaksanaan praktek kedokteran antara lain menjelaskan: Dokter dan dokter gigi dapat memberikan pelimpahan suatu tindakan kedokteran kepada perawat, bidan atau nakes lain secara tertulis… sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 12
  • 13. Berbagai Kebijakan yang Memberikan Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan Keperawatan Gawat darurat  Permenkes Nomor 1796 Tahun 2011 tentang registrasi tenaga kesehatan antara lain menjelaskan bahwa… 1). Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan 2). Uji kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap tenaga kesehatan sesuai standar profesi 3). Sertifikat kompetensi adalah surat tanda pengakuan terhadap kompetensi seorang tenaga kesehatan 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 13
  • 14. Berbagai Kebijakan yang Memberikan Jaminan Hukum Terhadap Pelayanan Keperawatan Gawat darurat  Permenkes Nomor 1796 Tahun 2011 tentang registrasi tenaga kesehatan antara lain menjelaskan bahwa: cont…. 4). Sertifikat kompetensi yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan diklat/kegiatan ilmiah sesuai bidang tugasnya 5). Partisipasi tenaga kesehatan dapat digunakan sepanjang memenuhi persyaratan perolehan suatu kredit profesi (SKP) 6). Perolehan satuan kredit profesi harus mencapai min 25 skp selama 5 tahun. 7). Jumlah skp ditentukan oleh organisasi profesi 8). Uji kompetensi secara nasional mulai 2012 bagi lulusan baru 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 14
  • 15. 8/28/2016 BTCLS AGD DINKES PROVINSI DKI JAKARTA 15 Have a Great Day