1. humas_lan LAN_RI
www.lan.go.id Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
OVERVIEW
KEBIJAKAN ORIENTASI
PEGAWAI PEMERINTAH
DENGAN PERJANJIAN
KERJA (PPPK)
Presented by:
Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural
LAN RI
2025
2. DASAR KEBIJAKAN
01
02
04
UU No. 20 Th. 2023
tentang ASN (psl 5) Pegawai ASN terdiri atas PNS & PPPK
03
05
06
PP 49 Th. 2018
tentang Manajemen PPPK (psl 39-44) Pengembangan Kompetensi.
Permenpan 14 Th.2019
tentang Pembinaan PPPK yang Menduduki JF
Perpres No.38 Th.2020
Perpres No 38 Tahun 2020 Jabatan yang dapat diisi PPPK
PerLAN No.15 Th.2020
Tentang Pengembangan Kompetensi PPPK
KepLAN No. 289 Th.2022
Tentang Pedoman Orientasi PPPK
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
3. TANTANGAN ASN
Tuntutan penugasan skill yang sesuai dengan
Perkembangan Teknologi
Persaingan yang semakin ketat
Perebutan SDM yang berkualitas (Talent War)
Transformasi Digital yang sangat cepat
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
4. KARAKTER DAN KOMPETENSI ASN
Birokrat yang tangguh dan mau bekerja
keras dan inovatif
Birokrat yang mendengar keinginan
masyarakat
Birokrat yang mengedepankan
kepentingan rakyat, bangsa serta negara
Birokrat yang mengikuti perkembangan
Teknologi
Birokrat yang mengikuti dinamika politik
dan ekonomi
Birokrat sebagai simpul pemersatu
bangsa
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
5. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga
Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat
berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam
rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
PPPK melaksanakan tugas pemerintahan sehingga perlu dibekali
dgn pengenalan tugas dan fungsi sebagai ASN dan juga nilai dan
etika yang berlaku pada instansi pemerintah.
PPPK
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
6. www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
PPPK perlu dilakukan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-
nilai ASN dan diberikan sejak awal penerimaan PPPK dalam bentuk “Orientasi” .
❑InstansiPemerintah wajib menyelenggarakanOrientasibagiPPPK.
❑Orientasi PPPK tidak termasuk bentuk pelaksanaan
Pengembangan Kompetensi (24 JP maksimal / per tahun bagi
PPPK).
❑Pelaksanaan Orientasi PPPK meliputi:
a. Pengenalan tugas dan fungsi ASN;dan
b. Pengenalan nilai dan etika pada Instansi Pemerintah
sebagai PPPK.
.
sepanjang berstatus
❑Orientasi dilaksanakan hanya untuk 1(satu) kali
Kebijakan Orientasi PPPK
(Perlan Nomor 15tahun 2020 pasal 31ayat (1) dan (2) dan pasal 32 ayat (2) dan (4).
7. KURIKULUM ORIENTASI PPPK
(Perlan nomor 15tahun 2020,Pasal 32, Ayat 2)
PengenalanTugas dan Fungsi ASN
Dilaksanakan oleh LAN, dengan sistem
Belajar Mandiri, berdasarkan pada
kurikulum dan menggunakan sistem
informasi yang ditetapkan oleh LAN.
Pengenalan Nilai dan Etika pada
Instansi Pemerintah
Tanggung jawab instansi sesuai dengan karakter
dan kebutuhan masing-masing. Kurikulum atau
materi dikembangkan masing-masing Instansi
Pemerintah
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
8. PELAKSANAAN ORIENTASI
(Keplan Nomor 289 Tahun 2022, Bab 3, Bagian B)
Pengenalan Fungsi dan
Tugas ASN
Dilaksanakan oleh LAN, dengan sistem
Belajar Mandiri, berdasarkan pada
kurikulum dan menggunakan sistem
informasi yang ditetapkan oleh LAN
Pengenalan Nilai dan Etika pada
Instansi Pemerintah
Tanggung jawab instansi sesuai dengan
karakter dan kebutuhan masing-masing.
Kurikulum atau materi dikembangkan
masing-masing Instansi Pemerintah
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
9. JANGKA WAKTU
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
ORIENTASI PPPK
(Keplan Nomor 289 Tahun 2022, Bab 3, Bagian C)
Orientasi PPPK dilaksanakan paling
lambat 1bulan terhitung sejak diangkat
pertama kali sebagai PPPK
Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN
Dilakukan hanya 1kali selama menjabat
sebagai PPPK
Pengenalan Nilai dan Etika pada
Instansi Pemerintah Dilakukan sesuai
Instansi PPPK
10. STRUKTUR KURIKULUM
(Keplan Nomor 289 Tahun 2022, Bab 2, Bagian B)
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
Kurikulum Pengenalan Fungsi
dan Tugas ASN
Kurikulum Pengenalan
Nilai dan Etika pada
Instansi Pemerintah
AGENDA
1. Sikap Perilaku Bela Negara
2. Nilai–Nilai Dasar ASN
3. Kedudukan dan Peran PPPK
untuk mendukung terwujudnya
Smart Governance sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-
undangan
1. Pengenalan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja
2. Pengenalan Jabatan
3. Pengenalan Manajemen
Kinerja Organisasi
4. Penerapan Fungsi dan Tugas
ASN di Tempat Kerja
11. MATA PELATIHAN KURIKULUM PENGENALAN
FUNGSI DAN TUGAS ASN (45 JP)
(Keplan Nomor 289 Tahun 2022, Bab 2, Bagian D)
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
No Agenda Mata Pelatihan
1 Sikap Perilaku Bela Negara
1. Wawasan Kebangsaaan dan Nilai-Nilai Bela
Negara
2. Analisis Isu Kontemporer
3. Kesiapsiagaan Bela Negara
2 Nilai-Nilai Dasar ASN
1. Berorientasi Pelayanan
2. Akuntabel
3. Kompeten
4. Harmonis
5. Loyal
6. Adaptif
7. Kolaboratif
3
Kedudukan dan Peran PPPK untuk mendukung
terwujudnya Smart Governance sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
1. Manajemen ASN
2. Smart ASN (Integritas, Nasionalisme, Wawasan
Global, IT dan Bahasa Asing, Hospitality/
Orientasi Pelayanan, Networking,
Entrepreneurship).
12. STRUKTUR MATERI ORIENTASI
(Keplan Nomor 289 Tahun 2022, Bab 2, Bagian D)
Struktur materi Orientasi dilaksanakan
selama 45 (empat puluh lima) JP yang
dilaksanakan melalui pembelajaran
mandiri melalui Swajar PPPK
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
13. STRUKTUR MATERI
ORIENTASI
(Keplan Nomor 289 Tahun 2022, Bab 2, Bagian D)
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
No Agenda JP
1. Overview Kebijakan Penyelenggaraan
Orientasi
3 JP
2. Agenda 1: Sikap Perilaku Bela Negara
a. Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai
Bela Negara
3 JP
b. Analisis Isu Kontemporer 3 JP
c. Kesiapsiagaan Bela Negara 3 JP
3 Agenda 2: Nilai-Nilai Dasar ASN
a. Berorientasi Pelayanan 3 JP
b. Akuntabel 3 JP
c. Kompeten 3 JP
d. Harmonis 3 JP
e. Loyal 3 JP
f. Adaptif 3 JP
g. Kolaboratif 3 JP
14. STRUKTUR MATERI
ORIENTASI
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
No Agenda JP
4 Agenda 3: Kedudukan dan Peran
PPPK untuk mendukung
terwujudnya Smart Governance
sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan
a. Manajemen ASN 3 JP
b. Smart ASN 3 JP
5 Penugasan Membuat Jurnal 3 JP
6 Evaluasi Akademik 3 JP
Total 45 JP
15. MATA PELATIHAN KURIKULUM PENGENALAN NILAI DAN
ETIKA PADA INSTANSI PEMERINTAH (MINIMAL 16 JP)
(Keplan Nomor 289 Tahun 2022, Bab 2, Bagian D)
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
No Mata Pelatihan Deskripsi JP (minimal)..
Klasikal/Non Klasikal
1
Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja
a. Visi dan Misi Organisasi
b. Tugas dan Fungsi Organisasi
c. Tugas dan Fungsi Unit Organisasi
Mata Pelatihan ini membekali Peserta dengan pengetahuan
tentang visi dan misi, dan tugas fungsi organisasi serta tugas
dan fungsi unit organisasi.
4 JP
2
Pengenalan Jabatan
a. Tugas & Uraian Jabatan
b. Tanggung Jawab Jabatan
c. Pedoman Pelaksanaan Pekerjaan
Mata Pelatihan ini membekali Peserta dengan pengetahuan,
keterampilan dan sikap perilaku terkait dengan tugas dan uraian
jabatan, dan tanggung jawab jabatannya
4 JP
3
Pengenalan Manajemen Kinerja
Organisasi
a. Perencanaan Kinerja
b. Pelaksanaan Kinerja
c. Penilaian Kinerja
Mata Pelatihan ini membekali Peserta dengan kemampuan
untuk menyusun perencanaan kinerja, merumuskan sasaran
kerja pegawai, menjelaskan pelaksanaan kinerja dan penilaian
kinerja dalam organisasi.
4 JP
4
Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di
Tempat Kerja
a. Sharing hasil pembelajaran BerAKHLAK
b. Penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dan
menjalankan fungsi dan tugas ASN
Mata Pelatihan ini diberikan untuk membekali Peserta dengan
kegiatan pembelajaran untuk memaknai dan menginternalisasi
nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan fungsi dan tugas ASN
di tempat kerja
4 JP
16. BIAYA ORIENTASI PPPK
(Keplan Nomor 289 Tahun 2022, Bab 3, Bagian B)
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
Pembiayaan program Orientasi dibebankan pada
anggaran Instansi Pemerintah asal Peserta.
Pengenalan Fungsi dan Tugas
ASN adalah ”0” Rupiah
Pengenalan Nilai dan Etika
pada Instansi Pemerintah
disesuaikan dengan
kebutuhan dan jalur
pelatihan
17. PELAKSANAAN ORIENTASI
KURIKULUM NILAI DAN ETIKA
Dapat dilaksanakan secara klasikal dan
non-klasikal disesuaikan dengan kondisi
dan kemampuan instansi.
Disarankan menggunakan metode non-
klasikal untuk efisiensi biaya.
Pelaksanaan klasikal dapat dilakukan jika
tersedia anggaran atau fasilitas teknologi
informasi belum memadai
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
18. 1.Mendaftarkan Status Kepegawaian PPPK pada sistem informasi BKN;
2.Menyusun Program Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi
Pemerintah sesuai dengan karakteristik Masing-masing dengan Materi:
Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Pengenalan Jabatan,
Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi dan Penerapan Fungsi dan
Tugas ASN di Tempat Kerja;
3.Menerbitkan Sertifikat untuk Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada
Instansi Pemerintah;
4.Membuat Laporan atas Pelaksanaan Orientasi yang memuat informasi
jumlah peserta orientasi.
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
(Keplan Nomor 289 Tahun 2022, Bab 3, Bagian C)
PERAN INSTANSI PEMERINTAH
19. 1.Peserta mulai mengakses dengan rekomendasi dari Instansi
2.Peserta harus memastikan telah mengakses seluruh materi
dan mengunggah Jurnal.
3.Peserta memastikan bahwa sudah memenuhi batas kelulusan
dan sudah mensubmit nilai pada menu Evaluasi Akademik
4.Peserta sudah mengupload foto sertifikat di menu profile
Upload Foto Sertifikat. Pastikan status Foto berubah menjadi
“Download Photo”
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara
PENTING DIINGAT PADA SAATAKSESMOOC PPPK
20. LOGIN AKSES MATERI
Link : http://swajar-
pppkpintar.lan.go.id/
Username &
Password : NIP & NIK
Hari ke-1dihitung Ketika peserta akses materi
Materi ada pada menu : Course dan Micro Learning
Peserta diharuskan mengupload foto u/ sertifikat
UPLOAD
JURNAL
Mengupload dalam bentuk
PDF & ukuran max 5 MB
Dapat dibuka ketika
mengakses seluruh materi
Jurnal berisi rangkuman
seluruh agenda mata
Orientasi
EVALUASI AKADEMIK
Evaluasi akan dibuka di hari ke-15
Bisa mencoba berulang kali jika belum lulus
dan nilai kurang memuaskan
Berbentuk pilihan ganda & waktu 90 menit
Ketika terlewat hari, akan masuk sesi remedial
REMEDIAL
Remedial dibuka di hari ke 16– 30
Masa percobaan pengerjaan remedial dapat
dilakukan beberapa kali sampai lulus
GENERATE
E-SERTIFIKAT
Sertifikat akan diproses selama 20 hari kerja
Sertifikat bisa diproses jika peserta sudah lulus
evaluasi dan upload foto
Tidak
lulus
Lulus
Sertifikat dapat diunduh di masing2 akun
peserta
Sertifikat ada pada menu profil dan tempat
upload foto yang akan digantikan oleh
sertifikat
UNDUH
E-SERTIFIKAT
ALUR SWAJAR ORIENTASI PPPK
www.lan.go.id humas_lan LAN_RI Humas LAN RI Lembaga Administrasi Negara