Dokumen tersebut membahas berbagai jenis dan bentuk usaha bisnis, mulai dari usaha individu, CV, firma, PT, BUMN berupa Perum, Perjan, Persero, PD, hingga bentuk-bentuk lain seperti merger dan yayasan. Dibahas pula faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih jenis dan bentuk usaha, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing bentuk usaha.