SlideShare a Scribd company logo
PENDIDIKAN
LINGKUNGAN HIDUP
        Untuk SMA Kelas X




                 Jilid   1
Pendidikan
                                    Lingkungan Hidup
                       Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X
                                                    Jilid 1




     Tim Penulis: 
     1. Drs. Yudhi Utomo, M.Si. 
     2. Dr. Sugeng Utaya, M.Si. 
     3. Dra. Susriyati Mahanal, M.Pd. 
     4. Dr. Fathur Rohman, M.Si. 
     5. Drs. Rudi Hartono, M.Si. 
     6. Neena Zakia, S.Si., M.Si. 
     7. Samsul Hidayat, S.Si., M.T. 
      
      
     Editor: 
     1. Dr. Mardi Wiyono, M.Pd. 
     2. Dr. Sutrisno, M.Si. 
      
      
      
PUSAT PENELITIAN LINGKUNGAN HIDUP
LEMBAGA PENELITIAN
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Jalan Semarang 5 Malang 65145, Telp (0341) 551-312 psw 496 Fax (0341) 580311
Email: pplh@lemlit.um.ac.id • Website: http://www.lemlit.um.ac.id

Kerjasama dengan
BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA TIMUR
TAHUN 2009
KATA PENGANTAR


       Kami panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas
taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan
buku ini.
       Buku   ini   dirancang   untuk      mendukung   tercapainya   tujuan
pembelajaran pendidikan lingkungan hidup di Sekolah Menengah Atas
atau Aliyah. Buku Pendidikan Lingkungan Hidup untuk Sekolah Menengah
Atas Kelas X Jilid 1 ini telah dirancang sesuai dengan kompetensi dasar
yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan lingkungan hidup, mulai
dari peranan manusia dalam lingkungan, pembangunan berkelanjutan dan
pencemaran lingkungan, pencemaran udara, kerusakan tanah dan lahan,
pencemaran air, dan pencemaran pesisir.
       Pada buku ini diberikan pula kasus/permasalahan yang harus
diselesaikan oleh siswa sehingga akan melatih untuk bersikap dan
berperilaku positif terhadap lingkungan.
       Kami berharap buku ini dapat bermanfaat untuk mengembangkan
pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa sehingga mampu menerap-
kan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
       Akhir kata, kami tunggu kritik dan saran untuk perbaikan buku ini di
masa yang akan datang. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada
Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur yang telah mempercayakan
penyusunan buku ini kepada PPLH Lembaga Penelitian Universitas
Negeri Malang.

                                             Malang, Desember 2009



                                             Tim Penulis




Kata Pengantar                                                           ii
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR -------------------------------------------------------------- ii
DAFTAR ISI-------------------------------------------------------------------------- iii
BAB I PERANAN MANUSIA DALAM LINGKUNGAN ------------------- 1
        A.   Pengertian Lingkungan Alam, Buatan dan Sosial ------------ 1
        B.   Cara Memelihara Lingkungan Alam dan Buatan-------------- 4
        C.   Peranan Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial ---- 8
        D.   Peranan Manusia dalam Perubahan Sosial-------------------- 10
        E.   Peranan Manusia dalam Peermasalahan Sosial ------------- 14
        F.   Peranan Manusia dalam Perubahan StratifikasiSosial ------ 17
        G.   Peranan Manusia dalam Interaksi Sosial – Budaya---------- 18
        H.   Peranan Manusia dalam Kegiatan Ekonomi ------------------- 19
        I.   Peranan Manusia dalam Mobilitas Sosial----------------------- 21
        J.   Rangkuman ------------------------------------------------------------ 22
        K.   Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 22

BAB II PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN
       PENCEMARAN LINGKUNGAN -------------------------------------- 23
        A. Pendahuluan ----------------------------------------------------------- 23
        B. Pembangunan Berkelanjutan -------------------------------------- 24
        C. Pencemaran Lingkungan ------------------------------------------- 34
        D. Pengendalian (Pencegahan dan Penanggulangan)
           Pencemaran Lingkungan ------------------------------------------- 36
        E. Rangkuman ------------------------------------------------------------ 43
        F. Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 44

BAB III PENCEMARAN UDARA----------------------------------------------- 45
        A.   Pendahuluan ----------------------------------------------------------- 45
        B.   Ancaman Manusia terhadap Lingkungan Udara -------------- 47
        C.   Rangkuman ------------------------------------------------------------ 53
        D.   Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 53

BAB IV KERUSAKAN TANAH DAN LAHAN ------------------------------ 54
        A. Degradasi dan Kerusakan Lahan--------------------------------- 54
        B. Faktor-faktor yang Menyebabkan Kerusakan Tanah
           dan Lahan ------------------------------------------------------------- 58
        C. Mekanisme Hanyutan Sedimen dan Hara Tanah------------- 59
        D. Dampak Degradasi Tanah pada Kualitas Tanah ------------- 61
        E. Rangkuman ------------------------------------------------------------ 62
        F. Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 63



Daftar Isi                                                                                 iii
BAB V PENCEMARAN AIR ----------------------------------------------------- 64
       A.    Pendahuluan ----------------------------------------------------------- 64
       B.    Pencemaran Air ------------------------------------------------------- 65
       C.    Penyebab Pencemaran Air----------------------------------------- 66
       D.    Bahan Pencemar Air ------------------------------------------------- 69
       E.    Dampak Pencemaran Air ------------------------------------------- 72
       F.    Penanggulangan Pencemaran Air-------------------------------- 76
       G.    Pengolahan Air Limbah --------------------------------------------- 78
       H.    Rangkuman ------------------------------------------------------------ 83
       I.    Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 83

BAB VI PENCEMARAN PESISIR --------------------------------------------- 84
       A. Pengertian -------------------------------------------------------------- 84
       B. Permasalahan Kawasan Pesisir dan Pantai ------------------- 85
       C. Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut
          Berbasis Masyarakat------------------------------------------------- 87
       D. Rangkuman ------------------------------------------------------------ 92
       E. Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 92

DAFTAR PUSTAKA--------------------------------------------------------------- 94




Daftar Isi                                                                                iv
BAB I
          PERANAN MANUSIA DALAM
               LINGKUNGAN

 Standar Kompetensi:
 Memahami peranan manusia terhadap lingkungan alam, buatan dan
 sosial.

 Kompetensi Dasar:
 1. Menjelaskan peranan manusia terhadap lingkungan alam.
 2. Menjelaskan peranan manusia terhadap lingkungan buatan.
 3. Menjelaskan peranan manusia terhadap lingkungan sosial.

 Indikator:
 1. Menjelaskan pengertian lingkungan alam, buatan dan sosial.
 2. Memberikan contoh lingkungan alam dan buatan.
 3. Memberikan contoh cara memelihara lingkungan alam dan buatan
 4. Menjelaskan peranan manusia sebagai makhluk individu dan
    sosial.
 5. Menjelaskan peranan manusia dalam perubahan sosial dan
    permasalahan sosial.




A. Pengertian Lingkungan Alam, Buatan dan Sosial
      Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita, hidup
dan kehidupan manusia tidak pernah terlepas dari pengaruh lingkungan.
Tuntutan kebutuhan hidup mendorong manusia beradaptasi dengan
lingkungan melalui berbagai cara sesuai kemampuan, bahkan dorongan
ini tidak terbatas pada adaptasi, melainkan memotivasi memberdayakan-
nya melalui penyeimbangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mempelajari
lingkungan dalam kehidupan lebih banyak dipakai istilah lingkungan hidup.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 pasal 1 ayat 1 mengartikan
Lingkungan Hidup sebagai berikut:
      Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan ke semua
      benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
      dan    perilakunya,  yang    mempengaruhi     kelangsungan
      perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
      lainnya.



Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                 1
Rangkaian kata-kata yang telah diuraikan dengan cukup jelas oleh para
legislator negara kita mengenai Lingkungan Hidup kita, dan semua
manusia pastinya mengerti dan dapat memahami arti dari pentingnya,
manfaatnya, serta keseimbangan dari sistem lingkungan hidup              bahwa
lingkungan hidup merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan
hayati, lingkungan non hayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial.
          Sumber daya alam adalah unsur lingkungan alam, baik hayati
maupun non hayati, yang diperlukan oleh manusia untuk memenuhi
kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya. Faktor penentu
sumber daya alam adalah kebutuhan manusia yang dapat berubah-ubah
sepanjang waktu. Karena luasnya cakupan sumber daya alam, maka
disusun klasifikasi sumber daya alam, yang antara lain meliputi sumber
daya alam terbarui dan tak terbaru.
                                                   Lingkungan alam adalah
                                           segala sesuatu yang ada di alam
                                           dan    diciptakan     oleh    Tuhan.
                                           Ketampakan lingkungan alam di
                                           muka bumi berbeda-beda. Con-
                                           toh lingkungan alam yang ada di
                                           muka bumi, antara lain sungai,
                                           danau, laut, lembah, dan gunung.
Gambar 1.1 Lingkungan Alam
                                           Selain itu, ketampakan alam ada
juga yang berupa dataran rendah, pantai, laut, pegunungan, dan dataran
tinggi.
          Lingkungan buatan adalah
segala sesuatu yang dibuat oleh
manusia meliputi, desa, kota besar
dan kecil, pabrik, kantor, rumah,
dan sebagainya, bertujuan untuk
memenuhi         kebutuhan       hidup
manusia.       Contoh        lingkungan
buatan      adalah   waduk,      lahan    Gambar 1.2 Lingkungan Buatan




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                        2
pertanian, tambak, perkebunan, dan permukiman penduduk. Beberapa
kasus, masalah lingkungan buatan lebih sulit ditangani daripada
lingkungan alami.
        Dalam     pembangunan       permukiman    diperlukan   keseimbangan
dengan ekosistem, sehingga tidak melebihi daya dukung lingkungan.
Untuk    itu    diperlukan   strategi   berdasarkan   keberlanjutan.   Dengan
pendekatan ekologi dapat diharapkan dapat:

   a. memperbaiki dan menjamin penyediaan air bersih
   b. meminimumkan masalah pembuangan limbah
   c. mengurangi pengubahan lahan subur untuk pertanian menjadi
        lahan permukiman dan membantu mempertahankan produktivitas
        lahan
   d. mengembangkan pola konservasi energi untuk keperluan hidup
      dan produksi barang
   e. memaksimumkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia
   f. memadukan pemeliharaan dan pelayanan permukiman dengan
        penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan masyarakat, dan
        pendidikan.

        Lingkungan alam dan lingkungan buatan juga dapat kamu temukan
di sekolah. Coba, kamu perhatikan uraian berikut. Dari halaman belakang
sekolah terlihat bentuk muka bumi yang menonjol tinggi dan besar di
kejauhan adalah gunung dan sudah ada sejak dahulu sebelum sekolah ini
dibangun. Gunung termasuk lingkungan alam yang ada di bumi.
Pernahkah kamu melihat atau pergi ke gunung? Di sekitar sekolah, juga
ada parit yang dibuat oleh penjaga sekolah dengan dibantu beberapa
pekerja. Parit berguna untuk mengalirkan air bila terjadi hujan. Oleh
karenanya, halaman sekolah tidak pernah tergenang air. Parit termasuk
lingkungan buatan karena dibuat oleh manusia.




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                      3
Apa yang dimaksud Lingkungan Sosial ?
      Belum ada definisi tentang lingkungan sosial budaya yang
disepakati oleh para ahli sosial, karena perbedaan wawasan masing-
masing dalam memandang konsep lingkungan sosial budaya. Untuk itu
digunakan definisi kerja lingkungan sosial budaya, yaitu lingkungan antar
manusia yang meliputi pola-pola hubungan sosial serta kaidah pendu-
kungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang); yang
ruang lingkupnya ditentukan oleh keberlakuan pola-pola hubungan sosial
tersebut (termasuk perilaku manusia di dalamnya); dan oleh tingkat rasa
integrasi mereka yang berada di dalamnya.


B. Cara Memelihara Lingkungan Alam dan Buatan
      Lingkungan alam dan buatan harus dijaga dan dipelihara dengan
sebaik-baiknya. Lingkungan alam dan buatan yang dijaga kelestariannya
akan terus memberikan manfaat bagi manusia. Berikut beberapa cara
dalam memelihara lingkungan alam dan buatan yang ada di sekitar kita.

1. Cara Memelihara Lingkungan Alam
      Tumbuh-tumbuhan yang hidup di hutan dan di pegunungan dapat
berfungsi untuk melestarikan air, udara, dan tanah. Akar tumbuhan dapat
berfungsi sebagai penahan air, sehingga tidak akan terjadi banjir dan erosi
pada saat hujan deras. Erosi dan banjir menyebabkan lapisan tanah
paling atas akan ikut hanyut. Padahal lapisan tanah paling atas adalah
yang paling subur. Hutan juga disebut dengan paru-paru dunia.
Tumbuhan yang ada di hutan menghasilkan oksigen dan menyerap
karbon dioksida. Hal ini terjadi pada saat tumbuhan melakukan proses
fotosintesis. Oksigen diperlukan makhluk hidup untuk bernapas.

a. Menjaga kelestarian air
      Setiap makhluk hidup membutuhkan air. Manusia membutuhkan air
untuk minum, mandi, mencuci, memasak, dan lain-lain. Air untuk minum
harus dimasak lebih dulu agar kuman-kumannya mati. Hewan memerlu-
kan air untuk minum dan mandi. Tumbuhan memerlukan air untuk



Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                   4
pertumbuhan dan kesuburannya. Air merupakan karunia Tuhan yang
harus dijaga keberadaan dan kebersihannya. Air yang kotor atau tercemar
tidak dapat dimanfaatkan. Air yang kotor atau tercemar dapat membaha-
yakan kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Kelestarian air dapat
dijaga dengan cara antara lain:

   1) tidak membuang sampah di sungai atau saluran air
   2) melakukan kegiatan penghijuan atau penanaman pohon yang
      dapat berfungsi sebagai penahan dan penyimpan air
   3) menggunakan air sesuai kebutuhan.
   4) Air bekas cucian dan mandi diusahakan tidak langsung meresap ke
      dalam tanah, tetapi dialirkan ke saluran pembuangan.

b. Menjaga Kelestarian Udara
      Udara sangat penting bagi kehidupan manusia. Setiap makhluk
hidup di bumi membutuhkan udara. Manusia dan hewan memerlukan
udara untuk berna-pas. Tanpa udara semua makhluk hidup akan mati.
Udara perlu dijaga kebersihan-nya. Asap pabrik dan asap kendaraan
bermotor dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara. Pencemaran
udara sama dengan polusi udara. Untuk mengurangi pencemaran udara,
pabrik-pabrik yang besar harus menggunakan cerobong asap. Udara yang
bersih baik untuk kesehatan badan. Untuk mengurangi terjadinya
pencemaran udara sebaiknya di kanan kiri jalan ditanami pohon. Kamu
juga harus ikut serta dalam menjaga kebersihan udara.

c. Menjaga Kesuburan Tanah
      Tanah merupakan tempat hidup bagi makhluk hidup. Semua hasil
pertanian, perkebunan, tambang, dan hasil bumi lainnya berasal dari
tanah. Tanah yang subur dapat menghasilkan tanaman yang baik. Tanah
yang tandus perlu diolah agar menjadi subur. Sampah dari daun baik
untuk menyuburkan tanah.Untuk menjaga kelestarian tanah tanamilah
tanah kosong di sekitarmu agar tidak menjadi tandus. Tanah harus diolah
dengan pengairan dan pemupukan yang benar. Kelestarian tanah juga




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                               5
dapat dilakukan dengan cara tidak membuang sampah di sembarang
tempat. Sampah harus dibuang di lokasi pembuangan yang semestinya.
Sampah yang kita buang umumnya terdiri atas sampah organik dan
sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari
makhluk hidup. Contoh sampah organik adalah daun-daun, sisa-sisa
makanan, dan sebagainya. Sampah anorganik adalah sampah yang
berasal dari benda tak hidup. Contoh sampah anorganik antara lain
kaleng, botol, dan plastik. Sampah organik dapat membusuk dan terurai
oleh bakteri atau jamur sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan.
Sementara sampah anorganik tidak dapat terurai sehingga akan merusak
kelestarian tanah. Oleh karena pentingnya tanah, air, dan udara maka
jagalah kelestarian tanah, air, dan udara di sekitarmu. Hal ini bertujuan
agar dapat terus memberikan manfaat bagi kehidupan. Semua itu karunia
Tuhan Yang Maha Esa.


2. Cara Memelihara Lingkungan Buatan

a. Memelihara tempat tinggal atau kantor
      Kita sering mendengar “membangun itu lebih mudah daripada
memelihara”, memelihara tempat tinggal atau perkantoran dengan
mengecat, menata taman lebih indah, membersihkan setiap ruangan dan
sekitar rumah sehingga rumah atau kantor tampak indah dan nyaman.
Memelihara tempat tinggal/kantor yang dilakukan oleh setiap orang
secara tidak langsung   akan memelihara lingkungan yang kita bangun
bersama.

b. Menjaga kebersihan lingkungan
      Lingkungan yang bersih merupakan dambaan setiap orang.
Kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab setiap orang. Lingkungan
yang bersih akan mencegah berjangkitnya berbagai penyakit. Sering di
lingkungan kita diadakan kerja bakti kebersihan lingkungan, ada yang
membersihkan saluran air, ada yang mendorong gerobak sampah, ada
yang mencangkul, meratakan tanah, dan ada yang membersihkan rumput



Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                 6
liar. Anak-anak juga ikut serta dalam kegiatan kerja bakti tersebut, dengan
mengumpulkan sampah dan membuangnya ke tempat sampah. Ibu-ibu
menyediakan makanan dan minuman untuk para warga. Sekarang
kompleks perumahan tersebut menjadi bersih dan asri. Kita harus selalu
menjaga lingkungan tempat tinggalmu agar selalu bersih dan sehat.

c. Pemeliharaan tambak
      Tambak termasuk lingkungan buatan, karena secara sengaja
dibuat oleh manusia untuk memenuhi kehidupannya. Pemeliharaan
tambak berarti pula upaya menjaga lingkungan buatan. Pemeliharaan
tambak meliputi persiapan tambak, menjaga kebersihan air dan areal
tambak, pemberian pakan yang cukup pada ikan piaraan serta menjaga
kesehatan ikan.

Perilaku Memelihara Lingkungan Alam dan Buatan
      Lingkungan kita banyak dijumpai merupakan paduan lingkungan
alam dan buatan. Kalian semua tentu pernah melihat sungai, baik sungai
yang besar maupun sungai yang kecil. Sungai termasuk ketampakan
alam. Ada pula sungai yang sengaja dibuat untuk kebutuhan pencegah
luapan banjir atau untuk irigasi. Agar sungai selalu dapat dimanfaatkan
oleh manusia, sungai harus dijaga kelestarian dan kebersihannya. Contoh
perilaku yang baik dalam memelihara sungai adalah dengan tidak
membuang sampah dan limbah ke sungai, karena dapat mencemari dan
mengotori sungai. Selain itu sampah yang dibuang di sungai juga dapat
menyebabkan terjadinya bencana banjir.




                   Gambar 1.3 Pemeliharaan Sungai dan Hutan




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                   7
Selain sungai, ketampakan alam dan buatan yang harus dijaga
kelestarian-nya adalah hutan. Hutan ada yang alami dan ada yang
buatan. Hutan alami adalah hutan yang ada dengan sendirinya sebagai
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hutan buatan adalah hutan yang sengaja
dibuat oleh manusia untuk berbagai tujuan dan kepentingan hidupnya.
Manfaat hutan yang paling utama adalah sebagai tempat penyimpanan air
serta mencegah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Oleh karena
itu, kita tidak boleh merusak hutan. Hutan wajib dijaga kelestariannya
dengan cara tebang pilih (menebang pohon dengan cara memilih pohon
yang lebih tua dan siap untuk ditebang) dan reboisasi. Reboisasi adalah
penanaman kembali pohon-pohon di hutan. Sawah merupakan contoh
lingkungan buatan yang sengaja dibuat manusia. Petani menanam padi di
sawah. Dari menanam padi petani mendapatkan beras yang dimasak
menjadi nasi sebagai makanan pokok sehari-hari. Agar dapat memperoleh
hasil yang maksimal petani harus mengolah lahan pertaniannya dengan
baik, seperti penggunaan pupuk yang benar, sistem pengairan yang baik,
dan mengolah tanah dengan baik. Usaha-usaha tersebut merupakan
bentuk pemeliharan dan pelestarian lingkungan alam dan buatan.


C. Peranan Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial

      Sebagai makhluk hidup yang berada di muka bumi ini keberadaan
manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dalam arti
manusia senantiasa tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya.
Individu manusia tidak akan bisa eksis apabila ia hidup sendirian tanpa
berinteraksi dengan individu manusia lainnya. Dengan demikian, maka
dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa akan terkait
dengan interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok,
kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya,
berbagai proses sosial dan interaksi sosial, keberadaan institusi sosial
atau lembaga kemasyarakatan, dan berbagai hal yang timbul akibat
berbagai aktivitas manusia seperti perubahan sosial.




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                8
Dalam lingkungan sosial suatu masyarakat akan selalu terjadi
interaksi sosial. Dalam kegiatan interaksi sosial senantiasa berkaitan
dengan berbagai aktivitas, pengembangan yang dilakukan oleh umat
manusia, serta berbagai akibat yang ditimbulkan. Selain itu, juga terkait
pula   dengan   keberadaan    kebudayaan,     ekonomi,    dan    kehidupan
kemasyarakatan lainnya.
       Dalam ilmu sosial senantiasa mencoba mencari tahu tentang
hakikat dan berbagai sebab pola pikir serta tindakan manusia yang ada
dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat. Hal semacam itu
senantiasa akan berhubungan dengan keberadaan stratifikasi sosial
(Sanderson, 1995:157). Secara sosial sebenarnya manusia merupakan
makhluk individu dan makhluk sosial yang mempunyai kesempatan sama
dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya, bahwa
setiap manusia itu mempunyai hak, kewajiban, dan berkesempatan yang
sama    dalam   menguasai     sesuatu,   seperti:   melakukan    pekerjaan,
memperoleh pendidikan atau mencari ilmu pengetahuan, berperan dalam
kehidupan masyarakat, bertangung jawab dalam kehidupan keluarga dan
masyarakat, serta berbagai aktivitas ekonomi, politik, dan bahkan
beragama.
       Namun    demikian,    kenyataannya    setiap   individu   dan   atau
sekelompok individu tidak dapat menguasai atau mempunyai kesempatan
yang sama. Akibatnya masing-masing individu mempunyai peran dan
kedudukan yang tidak sama atau berbeda. Hal itu disebabkan oleh
banyak faktor yang melingkupinya. Faktor tersebut seperti kondisi
ekonomi, sosial, politik, budaya, dan bahkan individu atau sekelompok
manusia itu sendiri. Dengan demikian, akan dapat dijumpai individu atau
sekelompok individu yang mempunyai fungsi, peran, dan tanggung jawab
yang berbeda. Pada kondisi demikian itu, mulai tampak adanya beberapa
kelompok atau golongan tertentu dalam kehidupan masyarakat tersebut.
Pada saat itulah muncul adanya kelas/golongan masyarakat tertentu.
Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai tampak dalam kehidupan
masyarakat tersebut.




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                   9
D. Peranan Manusia dalam Perubahan Sosial
       Menurut Beyer (1997:97-98) perubahan sosial bisa terjadi global-
universal,   asumsi-asumsi       yang    mendasari     terjadinya    perubahan
kehidupan    manusia     yang    bersifat   global-universal     adalah     karena
kehidupan dalam masyarakat terkait dengan pergerakan sosial (social
movement) dari para pemimpin, organisasi yang dianut, dan para
pengikutnya. Dengan mendunianya berbagai ajaran dan kehidupan sosial
masyarakat menjadikan kehidupan masyarakat tidak bisa hanya dipahami
secara tradisional-partikular, tetapi menuntut kajian global-prinsipal yang
bersifat universal, seperti ia katakan berikut:


       Secara mendasar pergerakan dan perubahan terhadap
       pelaksanaan kehidupan suatu masyarakat senantiasa
       terkait, mengikuti atau nginthil (persistent) terhadap
       berbagai peristiwa pergerakan sosial, yang mana
       pergerakan itu berdampak terhadap pola kehidupan sosial-
       budaya dan keagamaan di permukaan bumi di seluruh
       dunia dewasa ini.


       Pendapat yang berargumen global-universalisasi kehidupan sosial
budaya ini berasumsi bahwa ideologi dan kondisi politik yang melanda
suatu masyarakat dapat mendorong pluralnya suatu keyakinan dalam
kehidupan masyarakat. Dalam studinya di Amerika Latin, Drougus
menemukan bahwa akibat pengaruh ideologi di era berkembangnya
liberalisme yang melanda negara-negara Amerika Latin menjadikan
masyarakat Katolik yang bercirikan wilayah pertanian di negara tersebut
terplurarisasi menjadi tiga sekte, yakni golongan rationale popular Catholic
yang   berpandangan      rasional,     renewed    traditionale   Catholic    yang
berpandangan      tradisional,   dan    renewed      popular     Catholic    yang
berpandangan liberalis (Drougus, 2000:263).
       Menurut Drougus bahwa globalisasi ideologi atau politik di Amerika
Latin memberi pengaruh kepada variasi kehidupan masyarakat yang
terkait pula terhadap pola kehidupan sehari-hari. Di mana masing-masing




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                          10
kelompok masyarakat tersebut menjalankan kehidupannya sesuai dengan
rasionalitas, kondisi wilayah, dan keyakinannya sendiri. Kelompok
rasionalis menjalankan kehidupannya cenderung pada konsep rasional
(pragmatis) sehingga kelompok ini lebih terbuka pada "pembaharuan"
kehidupan sosial budayanya. Hal ini berbeda secara diametral dengan
kelompok tradisionalis yang cenderung tertutup bagi pembaharuan.
Kelompok ini dalam menjalankan kehidupannya cenderung ortodoks dan
pada "penyesuaian" terhadap kehidupan tradisi kedaerahan. Sedangkan
kelompok liberalis dalam menjalankan kehidupannya cenderung terbuka
dan agak bebas bagi suatu pembaharuan, hal ini karena pengaruh kuat
dari ideologi liberal yang melanda Amerika Latin. Dengan kata lain, pola
pengelompokan kehidupan masyarakat di negara itu didasarkan atas
"rasionalitas" dalam menjalankan kehidupan sosial budayanya.
      Sementara itu, Majid (2000) berasumsi bahwa menggelobalnya
kehidupan umat manusia di dunia ini adalah akibat pengaruh jaman
teknologi (technical age) yang telah meramba berbagai negara di seluruh
penjuru dunia. Teori globalisasi "jaman teknologi" ini diadopsi Majid dari
konsep modernisasi Lucian W. Pey di dalamnya mengandung unsur-unsur
budaya dan pengalaman barat. Tesisnya adalah jika kemajuan teknologi
itu datangnya dari Mesir atau Timur Tengah, maka jaman teknologi
(modernisasi) itu tentu ala Mesir atau Timur Tengah dan bukan barat,
karenanya jangan salahkan barat.
      Akibat kemajuan teknologi yang bersumber dari barat, maka umat
manusia tidak lagi dihadapkan kepada permasalahan kulturalnya sendiri
secara terpisah dan berkembang secara otonomi dari yang lain, tetapi
terdorong menuju masyarakat jagat (global) terdiri dari berbagai bangsa
yang erat berhubungan satu sama lain. Penggunaan sepenuhnya
teknologi di suatu bagian dunia (Barat) tidak lagi dapat dibatasi
pengaruhnya hanya kepada tempat itu sendiri saja, tetapi merambah ke
seluruh muka bumi, meliputi seluruh budaya manusia tanpa dapat
dihindari sama sekali (Majid, 2000:453).




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                 11
Kemajuan teknologi barat yang pesat merupakan faktor kunci
penyebab tak dapat dihindarinya bagi menggelobalnya kehidupan
manusia. Karena kemajuan teknologi terkait langsung dengan pola
kehidupan kemanusiaan. Sehingga teknologi tak harus dihindari, akan
tetapi harus disikapi sebagai berkah demi perbaikan dan kemajuan
kehidupan. Itu berarti kehidupan sosial, budaya harus dapat diadopsi
secara kreatif. Seperti tesis etika Protestan dari Weber dan tesis
kreativitas kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan dari Bellah, Geertz,
serta Gran. Contohnya seperti pada kasus bangsa Jepang dengan
Tokugawanya dan Turki dengan Islam modernnya.
        Namun demikian, dijumpai pula bahwa perubahan kehidupan suatu
masyarakat itu sebenarnya adalah akibat pengaruh atau senantiasa
berkaitan dengan lingkungan di sekitarnya (secara lokal). Para ilmuwan
yang berpandangan demikian ini           antara lain Waldman (2001) dalam
karyanya Pikiran Primitif-Pikiran Modern. Ia menolak teori perubahan
global-universal. Asumsinya bahwa kehidupan sosial dan budaya
masyarakat berkembang sesuai dengan karakternya (yang ada di dalam)
dan mengadaptasi atau bahkan "menolak" apa yang datang dari luar.
Evolusi yang bersifat "mempertahankan diri" dalam kehidupan adalah
sejalan dengan tata nilai yang ada.
        Bagaimanapun              kehidupan
                                                Perubahan kehidupan
masyarakat    dapat     dijelaskan     oleh
                                                suatu masyarakat itu
semua      perubahan       budaya      dan
                                              sebenarnya adalah akibat
dengan      materinya       yang      luas,
                                              pengaruh atau senantiasa
sehingga dapat melihat pengaruhnya                berkaitan dengan
terhadap konstruksi dan perubahan             lingkungan di sekitarnya
sosial yang lebih obyektif. Karenanya              (secara lokal)
perkembangannya           tidak      hanya
bersifat   involusioner     tetapi     juga
evolusioner, karena ia terkait dengan adaptasi terhadap budaya lain.
Walaupun     demikian,     tradisi    kehidupan   lokal   lebih   dipertahankan
(Waldman, 2001:130-132).




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                      12
Dinamika sosial dan budaya berimplikasi secara involusioner yang
mengekspresikan serta membentuk dunia di mana manusia itu hidup,
bersifat lokal, dan sejalan dengan karakter daerahnya (Geertz, 1974:87.
Geertz    juga   menjelaskan   bahwa     jika   disimak   lebih   mendalam
kekomplekan fenomena kehidupan dalam masyarakat walaupun tampak
semakin modern dan mendunia, tetapi ia sejalan dengan perkembangan
kehidupan budayanya yang involutif (terjadi proses penjlimetan) sejalan
dengan kondisi wilayahnya, karena ia merupakan limpahan kepercayaan
yang bersifat isolatif. Yang tampak bahwa taraf perkembangan sistem-
sistem kehidupan masyarakat yang bersifat njlimet walau amat bervariasi,
dan tidak semata-mata berdasarkan pada suatu basis evolusioner
sederhana. Sehingga dalam satu masyarakat, tarap penjelasan simbolik
tentang aktualitas akhir bisa mencapai taraf kompleksitas dan uraian
sistematis yang luar biasa.
      Dalam kehidupan masyarakat Jawa misalnya, walau secara sosial
masyarakat tersebut senantiasa berkembang, namun perumusannya tetap
tinggal primitif (dalam arti sesungguhnya), hampir tak lebih daripada
tumpukan tradisi (kepercayaan) awal yang fragmentaris dan berupa
gambaran yang terisolasi dengan dunia lain (Geertz, 1992:48).
      Kuntowijayo (2001) berasumsi bahwa kehidupan masyarakat
bergerak dari "dalam" aturan menuju "keluar" kepada pola kehidupan
perubahan atau pergerakan sosial-budaya yang menggelobal atau
mendunia. Dengan demikian, maka kehidupan masyarakat yang lokal-
partikular tidak sekedar mempertahankan diri dari serangan global-
universal, tetapi justru ia berupaya mempengaruhi secara kreatif terhadap
sosial-budaya di dunia luar yang menggelobal itu. Pandangan ini berbeda
secara diametral dari pandangan para materialisme Marxisme yang
menganggap bahwa materi, yang berada "di luar" itu menentukan atau
mempe-ngaruhi yang ada "di dalam" (aturan atau ajaran). Dengan kata
lain, struktur menentukan suprastruktur. Perubahan itu dapat mempenga-
ruhi perubahan sosial maupun kultural.




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                  13
Kegiatan kehidupan masyarakat berhubungan dengan keterkaitan,
solida-ritas, serta kegiatan individu dalam masyarakat yang terpusat pada
simbol-simbol yang dianut dan sejalan dengan keberadaan kontek
daerahnya. Karena ia terkait dengan "makna" individu sendiri. Sehingga
kehidupan masyarakat berkembang dari pengaruh makna yang ada pada
masing-masing individu dan masyarakat di sekitar lingkungannya, bukan
masyarakat yang ada di luar lingkungan kehidupannya. Di sini lingkungan
geografik sangat menentukan dan memberi pengaruh terhadap kehidupan
individu dan kelompok masyarakat tertentu. Karenanya terkait dengan
bagaimana individu dan kelompok mengidentifikasi diri mereka sendiri di
dunia (dalam hubungannya satu sama lain dan hubungannya dengan
kondisi-kondisi sosial, budaya, dan alam dari keberadaannya) terutama
dalam acuan perubahan dalam kebudayaan, norma, nilai, dan pranata
yang    terjadi    di   sekitarnya.    Dengan   demikian,   berubahnya    suatu
masyarakat        tergantung   pada     bagaimana   individu-individu   tersebut
berubah sejalan dengan kondisi lingkungan yang ada di sekitarnya.
Perubahan itu antara lain dalam bentuk sebagai berikut.


  1. Berkembang sesuai karakternya, mengadaptasi dan atau menolak
       yang datang dari luar, berubah secara evolutif yang bersifat
       "mempertahankan diri" sejalan dengan tata nilai yang ada (Waldman,
       2001).
  2. Bergerak secara involusioner, mengekspresikan serta membentuk
       dunia di mana manusia itu hidup, dan sejalan fenomena sosial
       budaya yang bersifat lokal (Geertz, 1974).
  3. Bergerak dari "dalam"            menuju "keluar", bahwa suatu kehidupan
       lokal-partikular secara kreatif mempengaruhi sosial-budaya yang ada
       di luar (Kuntowijayo, 2001; Zahar and Marshal, 2001; Toprak, 1999).
  4. Pergerakannya berhubungan dengan keterkaitan, solidaritas, serta
       kegiatan individu dan masyarakat yang terpusat pada simbol
       kehidupan yang dianut (Robertson, 1995; Kuntowijoyo, 2001).




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                       14
E. Peranan Manusia dalam Permasalahan Sosial
      Salah satu permasalahan sosial yang terkait langsung dengan
pertumbuhan     penduduk    yang      paling   menonjol   adalah   terjadinya
peledakan penduduk, penyebaran penduduk yang tidak merata, dan pada
akhirnya terjadinya kemiskinan. Hal semacam itu terjadi karena ledakan
penduduk yang terjadi pada wilayah tertentu, sehingga kapasitas
kewilayahan tidak seimbang dengan jumlah penduduk. Dengan kata lain,
daya dukung wilayah tidak mampu menampung keberadaan penduduk.
Faktor-faktor yang membuat terjadinya kemiskinan menurut Soekanto
(1990) antara lain sebagai berikut.


    1. Karena kegagalan mereka untuk dapat memperoleh kesempatan
      menguasai sesuatu yang lebih dari yang sekarang mereka miliki.
    2. Kegagalan untuk memperoleh kesempatan menguasai tersebut
      adalah akibat dari adanya ketidakadilan yang dirasakan.
    3. Karena seseorang merasa tidak cukup terhadap apa yang dimiliki
      sekarang.
    4. Karena tidak atau kurang adanya pembagian kekayaan yang
      merata di antara individu atau kelompok manusia yang ada dalam
      kehidupan masyarakat.
    5. Tidak adanya kesempatan kerja atau kegagalan dalam mencari
      pekerjaan, sehingga mereka menjadi tuna karya dan atau tuna
      susila.


      Menurut McHale (1970) yang menyebabkan ketidakberuntungan
secara ekonomi bagi seseorang atau sekelompok orang adalah
kebutuhan hidup manusia yang tidak atau kurang terpenuhi. Kebutuhan
yang tidak/kurang terpenuhi itu meliputi:


    1. Untuk memenuhi kekurangan (deficiency needs) yang diperlukan
      untuk mencapai tingkat tertentu tak tercapai.




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                    15
2. Keperluan untuk mempertahankan satu tingkat tertentu yang
         dianggap perlu tapi tidak terpenuhi.
   3. Keperluan untuk berkembang (growth needs). Keperluan untuk
         masing-masing individu untuk mengembangkan dirinya pada
         tingkat tertentu tidak terpenuhi atau tidak kesampaian.
         Menurut Baldwin dan Meier setidaknya ada enam aspek ekonomi
yang dapat digunakan untuk mengukur ketidak beruntungan (kemiskinan)
seseorang atau sekelompok orang/masyarakat, yaitu:


   1. Suatu negara atau masyarakat yang hanya mampu memproduksi
         barang-barang primer seperti kayu glondong, berbagai hasil
         pertanian dan perkebunan yang masih mentah dan belum diolah.
   2. Adanya pertambahan penduduk yang tinggi seperti angka kelahiran
         yang tinggi, penduduk yang berpendidikan dan berketerampilan
         rendah, dan penduduk yang padat.
   3. Sumberdaya alam yang belum banyak diolah, karena keterampilan
         penduduk yang rendah.
   4. Pendapatan penduduk yang masih rendah.
   5. Kekurangan kapital atau modal untuk usaha atau pembangunan.
   6. Ekspor barang atau penjualan barang yang masih rendah.


         Menurut Laeyendeker,       berbagai    faktor   yang   mengakibatkan
seseorang petani menjadi miskin antara lain sebagai berikut (Amaludin,
1987):


   1. Mereka yang memiliki atau menguasai alat-alat produksi adalah
         tergolong sebagai petani yang kaya. Sedangkan mereka yang tidak
         memiliki atau tidak dapat menguasai alat-alat produksi adalah
         sebagai petani miskin.
   2. Mereka yang menguasai nilai lebih secara langsung tergolong
         sebagai petani yang kaya. Sedangkan mereka tidak menguasai
         nilai lebih secara langsung adalah sebagai petani miskin.




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                     16
3. Mereka yang sejak semula menjadi kaum miskin (kaum miskin
         murni). Mereka itu seperti kaum buruh tani dan kaum pengusaha
         kecil yang memang miskin, karena tidak adanya kecukupan pada
         kebiatan usahanya atau kerjanya itu.


         Menurut Harris      (1991) berbagai     faktor   yang     menyebabkan
kemiskinan/ketidakberuntungan antara lain adalah sebagai berikut:


    1. Eksploitasi terhadap sumberdaya alam yang ada di pedesaan tidak
         atau kurang menguntungkan secara ekonomi bagi para penduduk.
    2. Kekurangberhasilan pembangunan dan investasi di pedesaan yang
         tidak menyertakan para ahli secara lintas sektoral, karena yang
         dibutuhkan tidak hanya ahli ekonomi saja.
    3. Birokrasi pemerintahan yang terlalu panjang dan berbelit ketika
         adanya investasi di pedesaan dan banyaknya biaya ektra hingga
         tidak mengefisiensikan investasi yang dilakukan
    4. Pertumbuhan yang tidak konsisten yang terjadi di pedesaan,
         sehingga petani senantiasa menghadapi hal yang tidak pasti dalam
         menjalankan dan terutama menjual produksi.


F. Peranan Manusia dalam Perubahan Stratifikasi Sosial
         Stratifikasi sosial (social stratification), sering juga disebut sebagai
kelas-kelas sosial, merupakan bagian kajian yang sangat penting dalam
ilmu Sosial khususnya Sosiologi. Hal itu karena, dalam kenyataan
kehidupan sehari-hari pada suatu masyarakat bagaimanapun bentuknya,
dari kehidupan masyarakat sederhana (yang masih tradisional) sampai
dengan masyarakat yang kompleks (yang modern), akan dijumpai
stratifikasi sosial. Selanjutnya, ilmu sosial, lebih khususnya sosiologi,
merupakan ilmu yang mengkaji
secara ilmiah tentang kehidupan
sosial     manusia     dan    berbagai




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                          17

                                          Gambar 1.4 Kelas Sosial dalam Masyarakat
interaksi yang dilakukan oleh manusia.
       Berbagai fakta empirik menunjukkan bahwa dalam suatu kelompok
kehidupan masyarakat (secara ekstrim) pasti ada yang menjadi pemimpin
(baik sebagai pemimpin formal maupun informal) dan ada yang dipimpin.
Ada orang yang kaya dan orang yang miskin. Ada yang menjadi tokoh ada
yang menjadi orang biasa. Ada yang ber-pendidikan tinggi dan ada yang
berpendidikan rendah, dan begitu seterusnya. Hal itu merupakan
kenyataan yang tidak dapat dihindari. Kenyataan keadaan masyarakat
yang berjenjang dan berkelas-kelas secara sosial itu sering dinamai strati-
fikasi sosial.


G. Peranan Manusia dalam Interaksi Sosial-Budaya
       Sebagaimana diketahui bahwa interaksi antara manusia dengan
manusia dan antara manusia dengan alam itu merupakan kodrat manusia.
Karena mereka senantiasa hidup dalam alam untuk beraktivitas dan
memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dengan kata lain, dalam kehidupan
sehari-hari manusia sebagai makhluk sosial senantiasa terkait dengan
lingkungan alam sekitarnya.
       Sebagai makhluk sosial juga, manusia senantiasa melakukan
interaksi sesamanya yang senantiasa pula dibatasi oleh ruang dan waktu
serta kewilayahan dan kelingkungan yang ada di sekitarnya. Dengan
begitu, aktivitas manusia senantiasa terpola dalam suatu kelompok sosial
dan kehidupan masyarakat dalam kajian keruangan, kewilayahan, dan
kelingkungan. Hal semacam itu bisa terpola dalam keruangan dan
kewilayahan seperti adanya kelompok Masyarakat Kota dan Masyarakat
Desa. Kedua kelompok masyarakat itu mempunyai karakter terkait de-
ngan ciri dan tipenya dalam kajian keruangan, kewilayahan, dan
kelingkungan. Selanjutnya juga akan terkait dengan keberadaan institusi
sosial atau lembaga masyarakat dalam kajian keruangan, kewilayahan,
dan kelingkungan.
       Kehidupan kebudayaan dalam suatu masyarakat senantiasa terkait
dengan kondisi keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan yang ada




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                  18
disekitarnya. Sehingga masing-masing masyarakat biasanya memiliki
karakter kehidupan kebudayaan dan kemayarakatan yang beragam.
Demikian halnya dalam hal kehidupan berbagai lapisan masyarakat
(stratifikasi sosial) yang ada, didalam senantiasa terkait dengan kajian
keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan.


H. Peranan Manusia dalam Kegiatan Ekonomi
       Kenyataannya tidak demikian, di mana setiap individu dan atau
sekelompok manusia tidak dapat menguasai berbagai hal seperti tersebut
secara setara atau sama. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor yang
melingkupinya. Faktor tersebut disesuaikan dengan kondisi individu atau
sekelompok manusia itu sendiri dan kondisi lingkungan serta sumberdaya
alam yang ada di sekitarnya. Sehingga dijumpai individu atau sekelompok
individu yang tidak mampu atau tidak berkesempatan menguasai
beberapa aspek yang ter-
kait dengan hidup dan ke-
hidupannya. Di lain fihak,
sebagian diantara orang
atau   sekelompok   orang
menguasai berlebihan ten-
tang barang dan modal
(sumberdaya alam) untuk
aktivitas ekonomi. Hal itu   Gambar 1.5 Pasar Merupakan Bentuk Kegiatan
antara lain karena secara               Ekonomi Manusia

geografik mereka berada pada wilayah, lingkungan, dan keruangan yang
lebih menguntungkan.
       Dalam kegiatan ekonomi mengarah pada kajian tingkah laku
manusia dalam hidupnya bermasyarakat, khususnya terkait dengan upaya
memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Aktivitas sehari-hari itu antara
lain berupa petani pergi ke sawah melakukan kegiatan bercocok tanam,
pekerja dan karyawan pergi ke kantor atau ke pabrik untuk bekerja,
pedagang sibuk dan atau pergi ke pasar untuk berdagang, pegawai pergi




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                    19
ke kantor atau bank untuk dinas, dan begitu banyak kegiatan lain yang
dilakukan oleh manusia dalam kegiatan sehari-hari lainnya. Berbagai
aktivitas manusia tersebut sebenarnya merupakan berbagai kegiatan
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Aktivitas kegiatan
semacam itu biasanya disebut sebagai aktivitas ekonomi. Dengan
demikian, maka ekonomi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari
kegiatan    manusia    sehari-hari dalam usaha     memenuhi     kebutuhan
hidupnya.
        Berbagai aktivitas manusia tersebut pasti melakukan hubungan
atau interaksi antar manusia. Dalam arti bahwa permasalahan ekonomi
tidak terlepas dari mempelajari kegiatan manusia dalam hubungannya
dengan manusia lainnya pada suatu masyarakat (Pinch, 1988). Dengan
demikian, ilmu ekonomi dapat disebut sebagai ilmu pengetahuan sosial
yang mempelajari tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari pada
suatu    masyarakat,     khususnya   terkait   dengan   upaya   memenuhi
kebutuhannya sehari-hari (Mubyarto, 1973; Wahid, 1976; Irawan dan
Suparmoko, 1979).
        Setiap manusia mempunyai hak, kewajiban, dan kesempatan
beraktivitas ekonomi yang sama untuk menguasai sesuatu. Penguasan
sesuatu tersebut seperti terkait dengan kegiatan melakukan pekerjaan,
berperan dalam kehidupan masyarakat, bertangung jawab dalam
kehidupan keluarga dan masyarakat, serta berbagai aktivitas sosial,
budaya, politik, dan bahkan beragama.
        Pada satu sisi, fakta menunjukkan bahwa setiap individu dan atau
sekelompok manusia tidak dapat menguasai aspek kebutuhan (aspek
ekonomi) secara sama. Hal ini karena dipengaruhi oleh banyak faktor
yang melingkupinya. Faktor tersebut seperti:
1) kondisi individu atau sekelompok manusia itu sendiri yang memang
   tidak sanggup untuk dapat menguasainya,
2) kondisi lingkungan,
3) kondisi sumberdaya alam yang ada di sekitarnya yang memang kurang
   atau tidak bersahabat.




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                 20
Akibat dari ketiga faktor tersebut maka dijumpai individu atau
sekelompok individu yang tidak mampu atau tidak berkesempatan
menguasi beberapa aspek yang terkait dengan kebutuhan hidup dan
kehidupannya.
      Pada sisi lain, ada sebagian diantara orang atau sekelompok orang
yang mampu menguasai secara berlebihan tentang barang dan modal
(seperti sumberdaya alam) untuk aktivitas ekonomi. Karenanya mereka
biasa disebut orang kaya. Hal itu mungkin karena secara geografik
mereka berada pada wilayah, lingkungan, dan keruangan yang lebih
menguntungkan.


I. Peranan Manusia dalam Mobilitas Sosial
      Menurut Manning (1983) berbagai faktor yang memberi pengaruh
pada keberadaan tenaga kerja dan mobilitas sosial penduduk adalah:
partisipasi penduduk atau masyarakat, komposisi umur dan jenis kelamin,
tingkat pendidikan, aktivitas migrasi, keterampilan dan jenis pekerjaannya,
jenis usaha yang dilakukannya, kesempatan kerja yang ada/ didapat-
                                                       kannya, modal yang
                                                       dapat dikuasai, ting-
                                                       kat pendapatannya,
                                                       berbagai    jaringan
                                                       yang dapat diakses,
                                                       kesempatan bertum-
                                                       buh dan perluasan
Gambar 1.6 Perkembangan Teknologi Kendaraan Bermotor
          Mememicu Tingginy Mobilitas Sosial           usaha atau peker-
                                                       jaannya.
      Berdasarkan atas kondisi tenaga kerja dan mobilitas yang ada
dalam kehidupan masyarakat, konsekuensi yang dapat ditumbulkan akibat
dari permasalahan tenaga kerja antara lain: Terjadinya kemiskinan apabila
tenaga kerja yang tersedia banyak namun lowongan kerja sedikit. Dengan
kata lain, harus adanya upaya pencetakan lapangan kerja; Kualitas
tenaga kerja yang rendah hal ini terjadi bila banyak tenaga kerja yang




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                                   21
kurang terampil. Dengan kata lain, harus adanya upaya pelatihan
keterampilan    tenaga   kerja   yang   memadai.   Upaya   peningkatan
pertumbuhan ekonomi yang disertai peningkatan keterampilan tenaga
kerja dan disertai dengan turunnya pertumbuhan penduduk. Sehingga
pendapatan perkapitan penduduk meningkat; Menciptakan hubungan
yang harmonis dengan kajian bahwa secara hitorik pekerja (buruh)
dengan juragan (pemilik perusahaan) sebenarnya dapat hidup secara
berdampingan sehingga bukan merupakan masalah sosial.


J. Rangkuman
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan ke semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup merupakan suatu sistem
yang meliputi lingkungan hayati, lingkungan non hayati, lingkungan
buatan, dan lingkungan sosial.

Sumber daya alam adalah unsur lingkungan alam, baik hayati maupun
non hayati, yang diperlukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya
dan meningkatkan kesejahteraannya. Faktor penentu sumber daya alam
adalah kebutuhan manusia yang dapat berubah-ubah sepanjang waktu.
Karena luasnya cakupan sumber daya alam, maka disusun klasifikasi
sumber daya alam, yang antara lain meliputi sumber daya alam terbarui
dan tak terbarui.


K. Kasus/Permasalahan
1. Jelaskan pengertian lingkungan alam, lingkungan buatan, dan
   lingkungan sosial?
2. Bagamanakah keterkaitan dari ketiga macam lingkungan tersebut?
3. Apakah daya dukung lingkungan sudah ada yang tidak memadai lagi?
   Sebutkan contohnya.
4. Jelaskan perbedaan lingkungan perkotaan dan perdesaan?




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                              22
5. Masalah apa saja yang sangat mengganggu lingkungan perkotaan?




Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan                             23
BAB II
    PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
    DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN



 Standar Kompetensi:
 Mengenal, memahami, mengendalikan dan mencegah kerusakan
 lingkungan.

 Kompetensi Dasar:
 1. Mengenal konsep pembangunan berkelanjutan.
 2. Mengenal dan memahami pengertian pencemaran lingkungan.
 3. Mengendalikan dan mencegah pencemaran lingkungan.

 Indikator:
 1. Menjelaskan pengertian pembangunan berkelanjutan.
 2. Menjelaskan pilar pembangunan berkelanjutan.
 3. Menjelaskan pengertian pencemaran lingkungan.
 4. Membedakan lingkungan yang rusak dan lingkungan yang
    tidak/belum mengalami pencemaran.
 5. Mengenali ciri-ciri lingkungan yang mengalami pencemaran.
 6. Memberikan alternatif pemikiran cara-cara mengendalikan
    pencemaran lingkungan.




A. Pendahuluan
      Dinamika perkembangan kehidupan manusia menunjukkan bahwa
semakin modern tingkat kehidupan manusia semakin besar kerusakan
dan pencemaran lingkungan hidup yang ditimbulkannya. Di samping itu
perkembangan kehidupan tersebut juga menyebabkan makin menipisnya
sumberdaya alam yang ada di bumi ini. Jika kegiatan kelompok
masyarakat jaman dahulu hanya menimbulkan kerusakan dan pen-
cemaran lingkungan hidup serta penurunan persediaan sumberdaya
dalam jumlah minimal, maka kegiatan kelompok masyarakat pada masa
sekarang ternyata menimbulkan akibat yang berlipat ganda dan tidak
terpulihkan.



Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan      23
Lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan
dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Benda dan daya
biasanya dikelompokkan ke dalam komponen fisik dari lingkungan hidup
atau biasa juga disebut sebagai komponen abiotik; makhluk hidup yang
terdiri dari satwa dan tumbuh-tumbuhan termasuk dalam komponen biotis,
sedang makhluk hidup yang berupa manusia termasuk dalam komponen
sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat atau biasa juga
disebut sebagi komponen kultur. Untuk singkatnya lingkungan hidup terdiri
dari tiga komponen utama yaitu komponen fisik (abiotik); komponen biotis
dan komponen kultur.


B. Pembangunan Berkelanjutan

      Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah
suatu pro-ses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber
daya alam sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam
dengan manusia dalam pem-bangunan (Emil Salim). Menurut Sofyan
Effendi, pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan
yang pengembangan teknologinya dan perubahan kelembagaannya
dilakukan secara harmonis dan dengan amat memperhatikan potensi
pada saat ini dan masa depan dalam pemenuhan kebutuhan dan aspirasi
masyarakat.
      Pembangunan berkelanjutan dapat diartikan pula perubahan positif
sosial ekonomi yang tidak mengabaikan sistem ekologi dan sosial di mana
masyarakat bergantung kepadanya. Keberhasilan penerapannya memer-
lukan kebijakan, perencanaan dan proses pembelajaran sosial yang
terpadu,   viabilitas   politiknya   bergantung   pada   dukungan   penuh
masyarakat melalui pemerintah, kelembagaan sosial dan kegiatan dunia
usaha (Sumarwoto, 2006).
      Pembangunan berkelanjutan sesungguhnya merupakan wacana
moral dan kultural. Hal ini disebabkan karena yang menjadi persoalan



Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan             24
utama adalah pada bentuk dan arah peradaban seperti apa yang akan
dikembangkan manusia di Bumi ini. Kearifan lingkungan lokal, sekaligus
plural perlu terus dikembangkan. Tetapi tidak hanya diposisikan sebagai
upaya untuk ”melawan” kecenderungan globalisasi dan westernisasi,
melainkan satu ”pilihan”. Dengan kata lain, pengem-bangkan kearifan
lingkungan tidak selalu harus ”dibenturkan” globalisasi/westernisasi,
karena dia adalah ”keyakinan” sekaligus ”pilihan-pilihan” sadar tiap kelom-
pok manusia di Bumi untuk mengembangkan peradaban yang plural,
sekaligus identitas yang beragam.
      Dalam proses pelaksanaan pembangunan atau kegiatan ekonomi,
komponen-komponen lingkungan tersebut kemungkinan akan mengalami
perubahan atau lebih dikenal terkena dampak dari suatu kegiatan
pembangunan. Perubahan lingkungan tersebut dapat bersifat global,
nasional maupun lokal. Ketiganya harus dilihat secara menyeluruh dan
terpadu oleh karena memang ketiganya tidaklah dapat dipisahkan dan
saling terkait. Lebih lanjut, perlu dipahami bahwa keterkaitan antara
permasalahan lingkungan global dan lokal sangatlah erat. Sebagai
contoh, membicarakan Agenda 21 Indonesia tidak dapat dilepaskan dari
Agenda 21 Rio karena yang terakhir inilah yang mendasari terciptanya
Agenda    21   Indonesia.   Demikian   juga, dalam membicarakan         isu
lingkungan global perlu juga diimbangi dengan pembicaraan tentang isu
lingkungan nasional (Indonesia) untuk melihat keterkaitan permasalahan
lingkungan Indonesia dengan permasalahan global.
      Konsep pembangunan berkelanjutan memberikan himbauan bahwa
pemba-ngunan akan memungkinkan generasi sekarang meningkatkan
kesejahteraan, tanpa mengurangi hak generasi masa depan juga me-
ningkat kesejahteraannya. Terdapat tiga pilar pembangunan berkelanjutan
yang ditekankan perlunya koordinasi dan integrasi yakni aspek sosial,
ekonomi dan lingkungan. Pembangunan berkelanjutan memerlukan
keterpaduaan koordinasi yang mantap antara pemanfaatan sumber daya
alam, sumberdaya manusia, dan sumberdaya buatan dalam suatu kurun
waktu, dimensi ruang agar tepat guna, berhasil guna dan berdaya guna.




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan              25
C. Pencemaran Lingkungan
      Kegiatan yang menimbulkan penurunan kualitas dan kuantitas
lingkungan hidup tersebut ironisnya disebabkan terutama oleh kegiatan
pembangunan       ekonomi    yang   diharapkan    dapat    mensejahterakan
manusia. Oleh karenanya dibutuh-kan adanya paradigma pembangunan
baru yang dapat mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup
menjadi   lebih   parah   lagi.   Paradigma   tersebut    diharapkan   dapat
mengintegrasikan    pertimbangan     lingkungan   dalam     setiap   kegiatan
pembangunan. Pembangunan semacam inilah yang disebut sebagai
pembangunan yang berwawasan lingkungan atau pembangunan yang
berkelanjutan. Disebut berkelanjutan karena pembangunan tersebut
didasari oleh falsafah yang bertujuan untuk melestarikan kemampuan
sumberdaya yang ada di lingkungan hidup dalam menunjang kehidupan
manusia secara berlanjut. Apa dan bagaimana suatu lingkungan hidup
mengalami pencemaran dan/atau kerusakan?
      Lingkungan hidup (environment) didefinisikan sebagai kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk
di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Benda
dan daya biasanya dikelompokkan ke dalam komponen fisik dari
lingkungan hidup atau biasa juga disebut sebagai komponen abiotik;
makhluk hidup yang terdiri dari satwa dan tumbuh-tumbuhan termasuk
dalam komponen biotis, sedang makhluk hidup yang berupa manusia
termasuk dalam komponen sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan
masyarakat atau biasa juga disebut sebagi komponen kultur. Untuk
singkatnya lingkungan hidup terdiri dari tiga komponen utama yaitu
komponen fisik (abiotik); komponen biotis dan komponen kultur.
Berdasarkan pemahaman pada definisi ini, maka segala akibat yang
ditimbulkan oleh faktor eksternal dan internal yang masuk dalam
lingkungan dapat mempengaruhi kualitas lingkungan.
      Pencemaran lingkungan hidup (environmental pollution) adalah
masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                26
komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia
sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya (UU
No. 23/1997 pasal 1 ayat 12). Para ahli lingkungan bahkan menyatakan
bahwa masuknya komponen “asing” ke dalam lingkungan baik secara
kualitas maupun kuantitas dikatakan sebagai pencemaran. Bumi sebagai
tempat berpijak manusia pada dasarnya terdiri dari tiga wilayah, yakni
udara, air, dan tanah. Ketiga wilayah ini merupakan penyangga utama
kehidupan manusia di muka bumi. Apabila ketiga wilayah ini terganggu
(baca: tercemar dan mengalami pencemaran) maka terjadi ketidakseim-
bangan antara ketiganya. Masuknya (sengaja atau tidak disengaja)
komponen “asing” ke dalam wilayah udara, air, dan/atau tanah sehingga
tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya. Komponen “asing” ini disebut
sebagai (bahan) pencemar atau “polutan”.




                Gambar 2.1 Contoh Pencemaran Lingkungan Hidup


1.   Pencemaran Udara
      Berdasarkan pada definisi pencemaran lingkungan hidup (UU No.
23/1997) maka pencemaran yang terjadi di udara atau atmosfer disebut
sebagai pencemaran udara (air pollution). Pada waktu planet bumi
terbentuk pertama kali, komposisi, temperatur, dan kemampuan untuk
membersihkan diri oleh atmosfer bumi berjalan dengan wajar. Tetapi
selama dua abad belakangan ini, terutama sejak dekade revolusi industri
komposisi atmosfer menjadi berubah sangat nyata akibat aktivitas
manusia.   Aktivitas   tersebut   berupa    proses    pembakaran   minyak,



Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan             27
penggundulan hutan, kebakaran hutan, dan aktivitas industri dan
pertanian.
       Bahan kimia di udara yang berpengaruh negatif pada manusia,
hewan, tanaman, barang dari logam, batuan dan material lain dapat
dikategorikan sebagai pencemar udara. Banyak bahan pencemar udara
terdapat dalam lapisan troposfer, tetapi ada 9 jenis bahan pencemar
udara yang dianggap penting, yaitu sebagai berikut.


Tabel 2.1 Bahan Pencemar Udara
NO            PENCEMAR                        ZAT-ZAT PENCEMAR
 1    Oksida karbon              karbon monoksida (CO) dan karbon dioksida
                                 (CO2)
 2    Oksida belerang            sulfur dioksida (SO2) dan sulfur trioksida (SO3)
 3    Oksida nitrogen            nitrit oksida (NO), nitrogen dioksida (NO2) dan
                                 dinitrogen oksida (N2O)
 4    Komponen bahan             metana (CH4), benzena (C6H6)
      Kimia organik volatil      klorofluorokarbon (CFC), dan kelompok bromin
 5    Suspensi partikel          debu tanah, karbon, asbes, logam berat
                                 (seperti timbal,Pb), nitrat, sulfat, titik cairan,
                                 seperti asam sulfat (H2SO4), minyak, bifenil
                                 poliklorin (PCB), dioksin, dan pestisida.
 6    Oksida fotokimiawi         ozon, peroksiasil nitrat, hidrogen peroksida,
                                 hidroksida, formaldehid yang terbentuk di
                                 atmosfer oleh reaksi oksigen, nitrogen oksida,
                                 dan uap hidrokarbon di bawah pengaruh sinar
                                 matahari.
 7    Zat radioaktif             radon-222, iodine-131, strontium-90,
                                 plutonium-239 dan radioisotope lainnya yang
                                 masuk ke atmosfer bumi dalam bentuk gas
                                 atau suspensi partikel.
 8    Panas                      energi panas yang dikeluarkan pada waktu
                                 terjadi proses perubahan bentuk, terutama
                                 terjadi saat pembakaran minyak menjadi gas
                                 pada kendaraan, pabrik, perumahan, dan
                                 pembangkit tenaga listrik
 9    Suara                      dihasilkan oleh kendaraan bermotor, pesawat
                                 terbang, kereta api, mesin industri, konstruksi,
                                 mesin pemotong rumput, sirine dan
                                 sebagainya.




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                            28
Lapisan kedua dari atmosfer ialah stratosfer yang mempunyai
ketebalan sekitar 30 km sehingga jarak dari permukaan bumi sekitar 17
km sampai dengan 48 km di atas permukaan bumi. Pada lapisan kedua ini
ditemukan sejumlah kecil gas ozon (O3) yang dapat menyaring 99% sinar
berbahaya dari matahari yaitu radiasi sinar ultraviolet. Fungsi dari filter gas
O3 yang tipis di stratosfer ialah mencegah/mengurangi intensitas sinar
matahari khususnya radiasi ultraviolet. Berbagai bahaya akibat radiasi
ultraviolet, antara lain kanker kulit, kanker mata, dan katarak. Tentunya
kesemuanya ini dapat dicehag oleh adanya lapisan ozon tersebut. Selain
itu, lapisan ozon juga mencegah kerusakan tanaman dan hewan air.
Dengan menyaring radiasi energi tinggi dari sinar ultraviolet, lapisan ozon
juga menyimpan cadangan oksigen (O2) pada lapisan troposfer sebelum
berubah menjadi ozon. Sejumlah kecil ozon yang terbentuk di lapisan
troposfer merupakan hasil buangan gas dari aktivitas manusia. Gas ozon
di troposfer merusak tanaman, sistem saluran pernapasan manusia dan
hewan serta bahan-bahan yang terbuat dari karet. Sehingga dalam
kehidupan makhluk hidup sangat bergantung terhadap “ozon yang baik”
yang berada di lapisan stratosfer dan sedikit “ozon yang buruk” dalam
lapisan troposfer. Sayang sekali aktivitas manusia dapat menurunkan
kadar ozon dari stratosfer dan menaikkan kadar ozon di troposfer.
       Masing-masing      bahan      kimia
atau bentuk energi (panas dan suara)          Lapisan-lapisan Atmosfer:
penyebab     polusi    tersebut     dapat
                                                1. Troposfer
diklasifikasikan sebagai polutan udara
                                                2. Stratosfer
primer dan polutan udara sekunder.
                                                3. Mesosfer
Polutan primer (seperti SO2) dapat
                                                4. Thermosfer
langsung mencemari udara sebagai
proses     alamiah     atau       aktivitas
manusia. Polutan sekunder seperti
asam sulfat terbentuk di udara melalui reaksi kimia antara polusi primer
dengan komponen kimia yang sudah ada di udara.




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                  29
Polutan seperti bahan suspensi partikel berada di udara atmosfer
dalam jangka waktu tertentu, bergantung pada ukuran partikel tersebut
dan iklim setempat. Partikel normal berada di troposfer sekitar 1 atau 2
hari sebelum jatuh ke bumi karena proses gravitasi atau presipitasi,
sedangkan partikel ukuran 1–10 mikrometer atau lebih ringan cenderung
memerlukan waktu beberapa hari melayang di udara. Partikel yang kecil
dengan ukuran kurang dari 1 mikrometer dapat bertahan lama dan
melayang di udara, yaitu sekitar 1-2 minggu di troposfer dan dapat
mencapai waktu 1–5 tahun di lapisan statosfer, sehingga cukup lama
dapat terbawa angin ke seluruh penjuru dunia. Partikel yang sangat kecil
ini paling berbahaya terhadap kesehatan manusia karena dapat meresap
ke   dalam   paru-paru,   dan   juga   menjadi    pembawa     toksik     yang
menyebabkan kanker.
      Ditinjau dari asalnya, pencemaran udara dapat disebabkan secara
alamiah dan akibat aktivitas manusia. Namur sumbangan terbesar adalah
akibat aktivitas manusia. Penyebab pencemaran udara secara alamiah
ialah kebakaran hutan, penyebaran benang sari dari beberapa jenis
bunga, erosi tanah oleh angin, gunung meletus, penguapan bahan organik
dari beberapa jenis daun (seperti jenis pohon cemara yang mengeluarkan
terpenten hidrokarbon), dekomposisi dari beberapa jenis bakteri pengurai,
deburan ombak air laut (sulfat dan garam), dan radioaktivitas secara
alamiah (gas radon 222, gas dari deposit uranium, fosfat, dan granit).
      Hampir semua emisi bahan pencemar yang berasal dari proses
alamiah selalu tersebar ke seluruh permukaan bumi sehingga jarang
terkonsentrasi dan mengakibatkan dampak secara global. Pencemaran
sulfur oksida dan partikel debu dari gunung berapi yang meletus ke dalam
atmosfer dapat merusak lingkungan alam sekitarnya. Pencemaran udara
yang terjadi sejak revolusi industri telah banyak dilaporkan, dan dari tahun
ke tahun jenis dan jumlah bahan pencemar terus meningkat.




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                 30
Sekilas tentang: Asap dan Deposit Asam
      Campuran antara polutan primer dengan polutan sekunder dalam
lapisan troposfer bagian bawah akan mengakibatkan interaksi di antara
kedua jenis polutan tersebut. Interaksi kedua jenis polutan dipengaruhi
oleh sinar matahari, sehingga asap tersebut dinamakan asap fotokimia.
Pada umumnya asap fotokimia (photochemical smog) selalu ditemukan di
kota besar, tetapi juga banyak di temukan di kota yang beriklim panas,
banyak sinar matahari, dan kering. Kota yang banyak mengandung asap
fotokimia, misalnya Los Angeles (USA), Sydney (Australia), Mexico City
(Meksiko), Buenos Aires (Brazil), dan Jakarta, Bandung, dan Surabaya
(Indonesia). Kadar asap fotokimia tersebut menjadi tinggi pada musim
kemarau (di daerah tropis) atau musim panas (di daerah subtropis).




                   Gambar 2.2 Beberapa Sumber Polusi Udara

      Sebagian besar gas polutan yang menghasilkan gas fotokimia
tersebut adalah reaksi dari ozon yang dapat mengakibatkan iritasi pada
mata, mengganggu fungsi paru-paru, dan mematikan pohon dan tanaman
pangan. Gas yang berbahaya tersebut biasanya erat hubungannya
dengan konsentrasi ozon di lapisan bawah atmosfer. Komponen gas lain



Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan           31
penyebab kerusakan adalah aldehid, peroksasil nitrat, dan asam nitrat.
Kandungan komponen gas sekunder dalam asap fotokimia tersebut
biasanya mencapai maksimal pada sore hari yang panas, sehingga
menjadi penyebab utama gangguan mata dan pernapasan. Orang yang
menderita biasanya berpenyakit asma atau gangguan pernapasan
lainnya. Orang yang sehat akan menderita gangguan mata dan
pernapasan bila berolah raga di ruangan terbuka sejak pukul 11.00 pagi
sampai 16.00 sore. Semakin panas udara, semakin tinggi pula kadar ozon
dan komponen gas yang tergolong dalam asap fotokimia ini.
      Sekitar tahun 1960-an kota besar seperti London, Chicago, dan
Pittsburg membakar batubara dan minyak dalam jumlah besar untuk
tenaga listrik yang digunakan dalam perindustrian, yang mengandung
sulfur (S). Oleh karena itu, pada musim dingin kota tersebut dipenuhi oleh
asap industri yang banyak mengandung sulfur dioksida, embun asam
sulfat dari SO2, dan partikel tersuspensi. Dewasa ini pembakaran batubara
dan minyak tersebut hanya dilakukan dalam tempat yang besar dan
dengan sarana filter yang memadai sehingga asap industri tidak menjadi
masalah lagi. Tentunya negara lain yang mulai melaksanakan proses
industrialisasi, hal tersebut masih merupakan masalah.
      Pembakaran       batubara      dan
                                            Kombinasi deposit kering,
minyak    dari   pabrik,       pembangkit
                                            basah atau bentuk asam yang
tenaga listrik, dan sejenisnya akan
                                            diserap tanaman tersebut
mengemisikan sejumlah besar bahan
                                            disebut deposit asam dan air
pencemar seperti SO2, partikel, dan
                                            yang jatuh dari udara disebut
nitrogen oksida. Pabrik dan pem-            hujan asam
bangkit   tenaga     listrik     biasanya
mengeluarkan SO2 90-95% dan NO2 +
57%. Sebanyak 60% dari emisi SO2 dibebaskan dari cerobong asap yang
tinggi dan di buang ke udara, dan terbawa angin ke mana-mana.
      Zat-zat seperti SO2 dan NO akan beraksi di udara membentuk
polutan sekunder seperti NO2, asam nitrat, butiran asam sulfat dan garam
nitrat serta garam sulfat. Bahan kimia tersebut kemudian jatuh ke bumi




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                  32
dalam bentuk hujan asam, embun asam, dan partikel asam. Bahan kimia
yang berbentuk gas akan diabsorpsi oleh daun tanaman. Kombinasi
deposit kering, basah atau bentuk asam yang diserap tanaman tersebut
disebut deposit asam dan air yang jatuh dari udara disebut hujan asam.
Deposit asam juga dapat terbentuk dari emisi NO dan SO dari asap
kendaraan di daerah perkotaan.
      Presipitasi (hujan) secara alamiah mempunyai derajat keasaman
rata-rata pH sekitar 5,6. Deposit asam yang kurang dari 5,6 dapat
menyebabkan pengaruh negatif terhadap makhluk hidup, terutama pH di
bawah 5,1 yakni:


1. Merusak monumen, patung, bangunan, bahan logam dan mobil.
2. Membunuh ikan, tanaman, dan mikroorganisme perairan.
3. Mengurangi daya reproduksi beberapa jenis ikan, seperti ikan salmon
   pada pH di bawah 5,5.
4. Membunuh dan menghambat daya reproduksi beberapa jenis
   plankton di bawah pH optimum 6.
5. Merusak akar pohon dan kematian beberapa jenis ikan karena
   terbebasnya ion logam beracun seperti Al, Pb, Hg, dan Cd dari tanah
   dan sedimen Mengganggu sirkulasi nitrogen dalam danau pada pH
   5,4–5,7.
6. Membunuh        pohon,   terutama   jenis    pohon   cemara   karena
   mengakibatkan berkurangnya unsur hara tanah seperti Ca, Na, dan K.
7. Makin lemahnya daya tahan pohon sehingga peka terhadap serangan
   penyakit, serangga, kekeringan, dan jamur.
8. Menghambat pertumbuhan tanaman pangan, sayuran seperti tomat,
   kedelai, kacang, bayam, wortel, brokoli, dan tanaman kapas.
9. Meningkatkan populasi mikroorganisme seperti giardia, protozoa yang
   menyebabkan penyakit diare yang menyerang pendaki gunung yang
   biasanya meminum air daerah pegunungan.
10. Terjadinya erosi logam beracun seperti tembaga dan timbal di kota
   dan perumahan melalui pipa air ke dalam air minum.




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan          33
11. Memyebabkan penyakit pernapasan pada orang atau ibu hamil
   sehingga banyak bayi lahir prematur dan meninggal.


      Deposit asam yang terdapat di tanah, danau, dan sungai yang
bersifat alkalis dapat dinetralkan melalui reaksi asam-basa. Bila deposit
asam berlangsung terus sepanjang tahun, deposit asam akan dapat
mengurangi daya netralisasi tersebut. Akibatnya, pohon dalam jumlah
besar mulai layu dan ikan mati mengambang dalam danau dan sungai.
Tanah yang mengandung mineral/zat alkalis dapat menetralkan deposit
asam, tetapi daya netralisasinya sangat rendah. Bila terjadi deposit asam
terus-menerus kemampuan untuk menetralisasikan menjadi berkurang.
      Deposit asam ini telah menjadi masalah yang serius di Eropa,
Amerika Utara, Kanada, Cina, Brazil, dan Nigeria; juga menjadi masalah di
beberapa negara industri baru di Asia, Amerika Latin, dan Afrika termasuk
Indonesia.


2. Pencemaran Air
      Terjadinya pencemaran air sebagaimana pencemaran udara, dapat
secara alamiah maupun akibat aktivitas manusia. Tsunami yang beberapa
waktu lalu melanda masyarakat Indonesia, khsususnya Aceh, Nias, dan
Jawa Barat bagian selatan merupakan contoh kejadian yang manusia
tidak bisa untuk mencegahnya. Namun demikian, penyebab alamiah ini
cenderung lebih segera teratasi dilihat dari sudut pandang pencemaran.
Karena, secara alamiah akan terjadi naturalisasi kondisi alam tersebut.
Hal ini tentunya berbeda dengan dengan apabila terjadi tumpahan minyak
bumi ke laut, masuknya berbagai jenis pupuk anorganik sintetis dan
pestisida ke dalam perairan. Bahan kimia yang demikian tentunya sangat
tergantung pada kearifan manusia untuk mencegah dan menanggu-
langinya.




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan            34
Gambar 2.3 Sumber Pencemar Air



        Bahan-bahan         kimia    polutan     air   secara      garis    besar     dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
1) Minyak bumi dan turunannya (akibat tumpahan)
2) Pupuk dan pestisida (terutama residu dan penggunaan secara
     berlebih) dan limbah pertanian lainnya
3) Padatan tersuspensi
4) Limbah logam berat
5) Limbah berbagai industri
6) Limbah lainnya


Adapun parameter penentu kualitas air dan perairan untuk mengenali
tercemar tidaknya badan air terserbut adalah:


a. Parameter kelompok fisika:
1. Suhu, warna, bau, dan rasa
2. Kekeruhan, TS (total solid, artinya zat padat total), TSS (total suspended solid,
     artinya zat padat tersuspensi total), dan TDS (total dissolved solid, artinya zat padat
     terlarut total)
3. Daya hantar linstrik (DHL) atau sering dikenal dengan konduktansi
b. Parameter kelompok kimia:
4. COD (chemical oxygen demand: kebutuhan oksigen untuk proses kimiawi dalam
     badan air), dan Nilai (Angka) permanganate.
5.   BOD (biochemical oxygen demand: banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh
     bakteri dan mikrooragnisme untuk proses kimiawi dalam badan air). Makin tinggi
     nilai BOD mengindikasikan makin tingginya tingkat pencemaran.




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                                35
6.   DO (disolved of oxygen, artinya jumlah oksigen yang larut dalam badan air). Makin
     rendah nilai DO menggambarkan tingkat pencemaran yang semakin tinggi.
7.   Derajad keasaman (pH dan alkalinitas.
8.   Kesadahan, kalsium (Ca), dan magnesium (Mg).
9.   Logam berat (Fe, Pb, Cu, Hg, Co, Cr, Cd, Zn, dsb.)
10. Garam-garam anorganik: klorida, sulfat, sianida, nitrat, nitrit, amoniak bebas, dsb.
11. Bahan organik: senyawa aktif methylene blue, minyak dan lemak, PCB, fenol, dsb
c. Parameter bakteriologi (bilogi):
12. Kelompok Koliform
13. Kuman parasitik dan patogenik
d. Keradioaktifan:
14. Aktivitas sinar beta total
15. Strontium-90
16. Radium-226



3. Pencemaran Tanah
        Sebagaimana          halnya   dengan       pencemaran        udara     dan     air,
pencemaran tanah didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukkannya
bahan pencemar atau polutan ke badan sehingga terjadi perubahan
peruntukkannya. Polutan air pada dasarnya identik dengan polutan tanah.
Berkurangnya bahkan hilangnya kegemburan, kesuburan, dan unsur-
unsur hara yang sangat dibutuhkan oleh tanaman banyak diakibatkan oleh
penggunaan pupuk dan pestisida secara berlebihan dan berbagai ragam
eksploitasi terhadap tanah, khususnya tanah permukaan. Misalnya,
eksploitasi tanah untuk diolah menjadi batu bata (bata merah),
pengerukan pasir permukaan, hilangnya penyangga tanah permukaan
karena longsor, dan sebagainya.


D. Pengendalian (Pencegahan dan Penanggulangan)
   Pencemaran Lingkungan
        Bagaimana upaya pencegahan terhadap pencemaran udara?
Menghentikan secara total terhadap aktivitas manusia sesuai dengan
tuntutan dan perkembangan zaman jelas bukan solusi terbaik yang dapat
diterima semua pihak. Demikian juga, mampukah manusia menghentikan
kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa agar tak terjadi bencana (seperti



Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                                 36
gunung meletus). Namur demikian, upaya yang bijaksana dari manusia
sebagai pelaku utama di bumi hádala satu keharusan. Upaya berikut
kiranya dapat digunakan untuk mengendalikan pencemaran lingkungan,
antara lain:


1. Penggunaan bahan bakar secara hemat, pola konsumsi yang
    menurunkan        bahkan   menghilangkan      sampah     secara     berlebih,
    konversi penggunaan bahan bakar fosil menjadi bahan bakar nabati,
    dan tentunya masih banyak lagi yang perlu direnungkan dan
    ditindalanjuti, terutama para pengambil kebijakan dan pelaku kegiatan.
2. Penurunan/pengurangan           penggunaan      energi     batubara       dan
    menggantikannya dengan gas alam, biogas, dan energi alternatif
    lainnya.
3. Peningkatan        penggunaan    energi   alternatif,    khususnya     energi
    bersumber materi yang terbarukan (renewable material): cahaya
    matahari, angin, panas bumi, dan gas alam.
4. Pengurangan/penghentian penebangan hutan dan peningkatan upaya
    penghutanan kembali (reboisasi).
5. Pengelolaan dan pengolahan sampah (baik domestik maupun industri)
    menjadi sumber energi.
6. Peningkatan produksi pupuk dan pestisida yang ramah lingkungan
    dan    berbasis     pada   bahan   organik,    dan     sesedikit    mungkin
    menggunakan pupuk dan pestisida anorganik sintetik. Penggunaan
    pupuk model tablet dapat mengurangi emisi oksida nitrogen dibanding
    pupuk tabur.
7. Pengendalian dan pengawasan pembuangan limbah ke lingkungan
    kecuali dilakukan treatment terlebih dahulu dan relatif telah ramah
    lingkungan.
8. Dan tentunya masih banyak alternatif yang menjadi solusi. Bagaimana
    saran dan masukan Anda?
       Pada dasarnya Pengendalian Pencemaran Lingkungan adalah
setiap upaya (1) pencegahan, (2) penanggulangan, dan (3) pemulihan




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                    37
pencemaran lingkungan untuk menjamin kualitas lingkungan agar sesuai
dengan peruntukannya. Pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan
pencemaran lingkungan agar sesuai dengan peruntukannya tentunya
harus disadari sebagai tanggungjawab baik individu, masyarakat, maupun
pemerintah. Sebagai regulator dan penjamin bagi keberlangsungan fungsi
lingkungan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang
tertuang dalam berbagai peraturam, baik Undang-Undang, Peraturan
Pemerintah, Peraturan Daerah, dan sebagainya. Beberapa Rambu-
rambu Pengendalian Pencemaran adalah:


1. Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
   Hidup
2. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999 Jo. PP 85 Tahun 1999
   tentang Pengelolaan Limbah B3, beserta peraturan pelaksanaannya
3. Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengendalian
   Kualitas Air dan Pencemaran Air, beserta peraturan pelaksanaannya
4. Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian
   Pencemaran Udara, beserta peraturan pelaksanaannya
5. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai
   Dampak Lingkungan, beserta peraturan pelaksanaannya
6. Baku Mutu Lingkungan
7. Beberapa peraturan Daerah dan SK Gubernur
8. Dan lain-lain


      Di    samping    aturan     yuridis
formal sebagaimana       diuraikan di       Pengendalian Pencemaran
atas, suatu kegiatan usaha khususnya        Lingkungan
aktivitas industri yang berkecende-           1. Pencegahan
rungan     mengolah    material     dan       2. Penanggulangan
berlimbah, harus ada paradigma baru           3. Pemulihan
dalam aktivitasnya. Paradigma baru
tersebut      adalah      Tinggalkan




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan            38
pendekatan end of pipe tetapi Kembangkan pendekatan efisiensi.
Pendekatan efisiensi yang dimaksud adalah (1) pollution prevention, (2)
waste minimization, (3) cleaner production, dan (4) Reduce–Reuse–
Recycle (3R). Sebagai bagian dari paradigma efisiensi ini, setiap usaha,
aktivitas, dan sejenisnya harus berusaha pada Tindakan pencegahan
sebagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan, meliputi:


1. Cleaner Production (produksi bersih, artinya menghasilkan barang atau
   produk yang tidak mencemari lingkungan, baik dari segi bahan baku,
   selama proses produksi, maupun hasil-hasil yang diproduksi).
2. Minimizes limbah (meminimalkan limbah yang timbul akibat kegiatan,
   bahkan menghilangkannya)
3. ISO 14000 (manajemen berbasis pada upaya pelestarian dan
   peningkatan kualitas lingkungan. (ISO adalah singkatan dari The
   International Organization for Standardization, sedang 14000
   merupakan seri yang dikeluarkan oleh badan atau lembaga tersebut)
4. Ecolable (memberikan tanda, simbol, atau label pada proses, barang,
   atau jasa yang mengedepankan pelestarian peningkatan kualias
   lingkungan)
5. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
6. Audit lingkungan
7. Baku mutu lingkungan hidup


   Sedang pada tataran global, sebagai upaya pengendalian pencemaran
lingkungan oleh aktivitas industri, telah dikembangkan paradigma baru,
yakni Green Chemistry (baca: Kimia yang Ramah Lingkungan).
      Green merupakan salah satu kata dengan berbagai konotasi,
namun dalam kajian ini hubungan yang lebih penting adalah dengan
lingkungan, dan untuk pertama kalinya penggunaan kata ini di awal 1970-
an. Green Chemistry (Kimia Ramah Lingkungan) pertama kali digunakan
secara luas di USA selama 1990-an. Pada 1996 EPA (Environmental
Protection Agency) menginisiasi Program Green Chemistry (Green




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan              39
Chemistry Program). Dalam program ini termasuk di dalamnya riset,
pendidikan, usaha lain seperti Presidential Green Chemistry Challenges
Awards, dan program tahunan invasi dalam “cleaner, cheaper, smarter
chemistry”. Pada mulanya, EPA mengenalkan dan mempelopori program
ini dalam kerangka pencegahan polusi dan toksisitas (EPA, 2003).
Demikian juga Himpunan Kimia Amerika (The American Chemical Society)
secara aktif telah mempromosikan Green Chemistry (Gambar 1), dan
Himpunan Kimia Inggris Raya (The Royal Chemistry Society in England)
secara rutin telah mempublikasikan Jurnal Riset Green Chemistry.
Beberapa universitas di kedua negeri tersebut telah membuka program
gelar di bidang Green Chemistry (Kotz, dkk., 2006). Pada akhir-akhir ini
konsep Green Chemistry telah berkembang di belahan dunia lainnya,
seperti Eropa, Australia, dan Jepang.




    Gambar 2.4 Lambang Green Chemistry oleh ACS (The American Chemical Society)

      Sebagai bidang kajian, Green Chemistry merupakan bidang kajian
yang relatif baru. Kata green yang bisa diartikan sebagai ramah
lingkungan atau bersahabat dengan lingkungan, bagaimana dengan
chemistry be green. Masyarakat sudah tidak asing dengan istilah kimia
atau bahan kimia (chemistry dan chemicals), dan kata ini sering
disinonimkan untuk bahan-bahan toksik (racun) atau bahan-bahan yang
berbahaya. Hal ini memang juga tidak terlalu salah. Dalam kehidupan
sehari-hari kita tidak asing lagi dengan antibiotik dan berbagai macam
obat-obatan,   plastik,   pupuk,     pestisida,    zat   aditif   makanan,        dan
sebagainya.




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                         40
Green Chemistry mencakup rancangan bagaimana produk bahan
kimia dan proses pembuatannya sedapat mungkin menurunkan atau
mengeliminasi bahan-bahan kimia dan generasinya yang bersifat racun
dan berbahaya (Dintzner, 2006). ACS mendeifnisikan Green Chemistry
sebagai rancangan produk kimia dan prosesnya yang bersifat mengurangi
atau menghilangkan penggunaan dan pembebasan bahan-bahan yang
berbahaya, sedangkan EPA mendefinisikannya seagai penggunaan kimia
untuk pencegahan polusi (Kotz, 2006). Menurut Anastas dan Warner
(1998),     green     chemistry       merupakan   penerapan      sejumlah     kaidah
fundamental kimia untuk mengurangi pemakaian atau memproduksi
bahan kimia yang berbahaya yang terkonsep dalam merancang,
menggunakan, dan memproduksi bahan kimia. Green chemistry bertujuan
untuk mencegah atau mengurangi bahaya polusi pada segala lini atau
jalur timbulnya polusi tersebut. Menurut prinsip green chemistry dalam
mendesain suatu proses atau reaksi kimia, kimiawan atau insinyur kimia
harus memperhatikan dan mempertimbangkan segala aspek tentang
kemungkinan bahaya suatu bahan kimia terhadap kesehatan maupun
lingkungan, baik dari sisi bahan baku atau bahan dasar (raw material dan
feedstock), proses, maupun produknya. Secara umum green chemistry
berprinsip pada (a) meminimalkan bahan buangan, (b) penggunaan
katalis    dalam      reaksi,   (c)    penggunaan   reagen      yang     tidak/kurang
berbahaya,      (d)    penggunaan        bahan    baku   yang    dapat     diperbarui
(renewable), (e) peningkatan efisiensi secara ekonomi, (f) penggunaan
sistem yang memungkinkan bebas pelarut atau pelarut yang ramah
lingkungan dan dapat didaur ulang (Rahayu, 2003). Dintzner, dkk. (2006)
menyatakan bahwa penggunaan radiasi gelombang mikro (microwave
irradiation) reaksi kimia dapat mempercepat laju reaksi dan bahan kimia
yang lebih bersih, dan hal ini merupakan salah satu komponen penting
dalam green chemistry.
          Terdapat 12 (dua belas) prinsip pada Green Chemistry. Dua belas
prinsip Green Chemistry (12 Principles of Green Chemistry) tersebut
adalah (Anastas & Warner, 1998):




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                        41
1. Pencegahan (Prevention).
2. Ekonomi Atom (Atom Economy).
3. Sintesis Bahan Kimia Yang Kurang Berbahaya (Less Hazardous
    Chemicals Synthesis).
4. Merancang Bahan-bahan Kimia yang Aman (Designing Safer
    Chemicals).
5. Pelarut dan Bahan Pendukung Lain yang Aman (Safer Solvents and
    Auxiliarie).
6. Merancang untuk Efisiensi Energi (Design for Energy Efficiency).
7. Menggunakan Bahan Baku yang Dapat Diperbarui (Use of Renewable
    Feedstocks).
8. Mengurangi bahan-bahan turunan atau produk samping (Reduce
    derivatives)
9. Katalisis (Catalysis).
10. Rancangan untuk Degradasi (Design for Degradation).
11. Analisis Serempak dalam Pencegahan Polusi (Real-time for Pollution
    Prevention).
12. Perlakuan Kimiawi yang Lebih Aman untuk Pencegahan
    Kecelakaan (Inherently Safer Chemistry for Accident Prevention).


       Hubungan menyeluruh 12 prinsip tersebut dengan paradigma total
green chemistry dapat dilihat pada Gambar 2.5




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan             42
.
                                           Katalisis Rancangan
                                               degradasi,
                                              pengurangan
                                             derivat, ekonomi
              Rancangan efisiensi          atom, pencegahan,             Rancangan
              energi, pengurangan                  analisis             efisiensi energi,
              derivat, Pencegahan                                            katalisis,
                limbah, ekonomi                                         pengurangan
                       atom                                             derivat, Analisis

                                                 Limbah
                                   Biaya
                                                                 Energi

                                                                                            Pengurangan
    prinsip




                           Lingkungan
                                                                                          turunan, Katalisis,
                             Dampak




                                                                        Material
                                              Green-                                       ekonomi atom
      12




                                             Chemistry:




                               Zat Organik                   Perusahaan/
                                  Volatil                       Industri
                                                  Risk&
                                                 Hazards                     Intensifikasi proses,
                Pengurangan                                                 Bahan kimia aman
                pelarut yang                                                  menjadi karakter,
                                            Rancangan produk                   ekonomi atom,
                   aman                    aman, pengurangan                Rancangan efisiensi
                                           racun sintesis, pelarut                 energi
                                               yang aman,
                                           renewable materials,
                                               rancangan
                                           degradasi, Inherently
                                               safer chem.


                    Gambar 2.5 Green Chemistry sebagai Proses Reduksi


E. Rangkuman
  Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan merupakan
bagian yang tidak dapat diabaikan demi keberlangsungan hidup manusia
dan pembangunan berkelanjutan. Terdapat tiga unsur pokok dalam
pengendalian lingkungan agar sesuai dengan peruntukannya, baik dari
aspek       pencemaran        maupun            kerusakan            lingkungan.            Ketiga       unsur
pengendalian        tersebut            adalah      pencegahan,                    penaggulangan,          dan
pemulihan. Pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungaan
adalah upaya untuk mempertahankan kondisi lingkungan melalui cara-
cara yang tidak memberi peluang berlangsungnya proses pencemaran




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan                                                      43
dan/atau kerusakan lingkungan. Penanggulangan pencemaran dan/atau
kerusakan lingkungan adalah upaya untuk menghentikan meluas dan
meningkatnya pencemaran maupun kerusakan lingkungan. Sedangkan
pemulihan kondisi lingkungan merupakan upaya yang dilakukan untuk
mengembalikan kondisi lingkungan ke tingkat yang tidak rusak dan ramah
lingkungan. Kesemuanya bertujuan agar lingkungan mempunyai peran
dan fungsi sesuai peruntukannya.


F. Kasus/Permasalahan
1.   Mengapa kasus pencemaran masih sering terjadi? Berikan
     contohnya!
2.   Adakah upaya dari pemerintah untuk mencegah pencemaran?
     Jelaskan!
3.   Sudah efektif peraturan perundangan tentang lingkungan hidup
     diterapkan?
4.   Mengapa pembangunan perlu diorientasikan ke masa depan?
5.   Adakah usaha memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi,
     misalnya pada pertambangan?




Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan          44
BAB III
               PENCEMARAN UDARA



 Standar Kompetensi:
 Memahami perbuatan-perbuatan manusia yang mengancam
 lingkungan hidup.

 Kompetensi Dasar:
 1. Menjelaskan perbuatan manusia yang mencemari lingkungan hidup.
 2. Menjelaskan perbuatan manusia yang merusak lingkungan hidup.

 Indikator:
 1. Mampu menjelaskan ancaman manusia terhadap lingkungan udara.
 2. Mampu menjelaskan sumber pencemaran udara.




A. Pendahuluan
      Alam mempunyai kemampuan untuk membuat suatu keseim-
bangan. Terdapat hubungan yang harmoni antara kehidupan alam dengan
makhluk hidup yang tinggal di bumi beserta seluruh potensi alam di dalam
menjaga suatu hubungan yang seimbang. Secara alami, di bumi ini telah
tercipta suatu sistem yang mengatur kehidupan sehingga potensi negatif
yang dapat timbul baik karena kegiatan alam atau makhluk di dalamnya
dapat diminimalisasi sehingga tidak merusak bumi beserta kehidupan di
dalamnya.
      Contoh yang sederhana bumi di dalam menjaga sistem yang
seimbang adalah pemanfaatan gas karbondioksida oleh tumbuhan.
Melalui proses fotosintesis, gas CO2 diperlukan oleh tumbuhan yang
berklorofil untuk diolah menjadi sumber makanan dan energi bagi
tumbuhan, dimana dalam reaksinya juga akan dihasilkan gas oksigen
yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup untuk bernafas. Bisa
dibayangkan betapa sempurnanya sistem alam yang telah terbentuk.




Bab III Pencemaran Udara                                             45
Sebenarnya Tuhan Yang Maha Esa telah mengatur bumi dan seisinya
untuk seimbang sehingga bumi ini tidak rusak.
      Lingkungan mempunyai kemampuan membersihkan diri secara
alami, yang disebut dengan daya dukung lingkungan. Sebagai contoh
adalah hujan sebagai sistem pembersih alami. Dengan adanya hujan,
kadar zat yang masuk ke udara mengalami pengenceran dan selanjutnya
zat tersebut masuk ke dalam tanah dan air. Hujan membuat udara
menjadi terbebas dari polutan sehingga kualitas udara menjadi baik
kembali   dan   dapat   digunakan   lagi   sebagaimana   mestinya   (self
purification). Sedangkan di dalam tanah, zat yang terbawa oleh hujan
menjadi sumber nutrisi bagi tanah dan tanaman yang ada. Demikian pula
di dalam air, zat yang masuk menjadi nutrisi bagi hewan dan tumbuhan
yang hidup di air. Namun, yang terjadi saat ini adalah jumlah zat yang
masuk udara terlalu berlebihan hingga alam tidak mampu untuk
menetralisir atau mengurangi kadar zat yang ada, sehingga bersifat
merusak atau terjadi pencemaran lingkungan.
      Salah satu penyebab terjadinya ketidakseimbangan alam, adalah
disebabkan oleh faktor manusia. Manusia dengan kemampuan yang
dimiliki yaitu kemampuan akal berpikirnya berusaha untuk meningkatkan
taraf kehidupannya menjadi kehidupan yang lebih baik dan mudah untuk
dijalani. Berbagai teknologi telah dikembangkan manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Manusia selalu berpikir mencari cara yang paling
mudah untuk digunakan dalam mendukung kehidupan di bumi ini. Ber-
bagai teknologi telah dikembangkan untuk kehidupan manusia. Banyak
kemudahan yang dapat kita rasakan dengan adanya kemajuan bidang
teknologi. Sebagai contoh, semakin majunya alat transportasi. Sebelum
ada mesin alat transportasi, manusia dalam menempuh perjalanan
menggunakan jasa hewan sebagai alat transportasi. Berapa lama waktu
yang dibutuhkan hingga mencapai tujuan dengan menggunakan hewan?
Bisa berhari-hari, bahkan bisa berbulan-bulan waktu yang dibutuhkan
untuk sampai ke tempat tujuan. Saat ini, hal tersebut dapat diatasi,




Bab III Pencemaran Udara                                              46
dengan adanya alat transportasi maka untuk sampai ke tempat tujuan
tidak memerlukan waktu yang lama lagi.
      Banyak kemajuan teknologi yang dapat kita rasakan dampak
positifnya, namun di pihak lain kemajuan tersebut juga menimbulkan
dampak negatif. Dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut
adalah munculnya peristiwa pencemaran. Selama ini manusia hanya
mengembangkan teknologi, tetapi tidak memikirkan akibat samping yang
ditimbulkan dari kemajuan teknologi tersebut. Maraknya kasus-kasus
pencemaran dan dampak yang ditimbulkannya membuat manusia mulai
peduli terhadap lingkungan dan mencari cara mengurangi penyebab
terjadinya pencemaran, serta memikirkan cara bagaimana mengatasi
dampak yang telah timbul.


B. Ancaman Manusia terhadap Lingkungan Udara
      Udara atau atmosfer mempunyai kemampuan mengatur dan
mengendalikan diri terhadap masuknya setiap zat pencemar (polutan) ke
dalamnya. Namun, udara juga mempunyai keterbatasan dalam menerima
masuknya polutan, sehingga kelebihan kadar polutan memungkinkan
terjadinya dampak negatif terhadap kualitas udara. Udara dapat menurun
kualitasnya, sehingga dapat menyebabkan gangguan terhadap makhluk
hidup dan lingkungan. Lebih lanjut, masuknya polutan-polutan ke dalam
udara akan menyebabkan perubahan tingkah laku udara sehingga
memungkinkan terjadinya perubahan iklim secara lokal maupun global.
      Sumber pencemaran dapat berasal dari aktivitas alam dan aktivitas
manusia. Pencemaran alami dapat berasal dari letusan gunung atau
kebakaran   hutan   akibat   musim   kemarau   yang   berkepanjangan.
Pencemaran tersebut tidak dapat kita hindari. Dampak yang ditimbulkan
dari peristiwa alam tersebut memberikan dampak positif dan negatif.
Misalnya, dampak positif dari letusan gunung berapi adalah lahar yang
sudah mendingin membawa nutrisi bagi tanah yang ada di sekitarnya.
Namun, dampak negatifnya adalah terjadi pencemaran udara akibat
masuknya zat hasil letusan gunung ke dalam udara. Kadar yang




Bab III Pencemaran Udara                                              47
meningkat akan menyebabkan udara menjadi kotor dan tidak sesuai
dengan peruntukkannya.
       Sumber terbesar terjadinya pencemaran udara adalah disebabkan
aktivitas manusia yang semakin hari semakin meningkat. Jumlah
penduduk yang semakin bertambah banyak, kemajuan teknologi, lalu
lintas yang semakin padat, sangat mempengaruhi kualitas udara terutama
di daerah perkotaan dan daerah industri. Tuntutan dan gaya hidup
manusia di perkotaan dan aktivitas perekonomian yang tinggi, juga
menjadi faktor yang mendorong terjadinya pencemaran udara. Berbagai
aktivitas manusia tersebut menyebabkan pencemaran menjadi sesuatu
yang sulit untuk dihindari.
       Aktivitas manusia terjadi karena tuntutan jaman dan kemajuan
teknologi. Pola hidup yang menuntut serba cepat dan instant menjadikan
ancaman tersendiri bagi lingkungan hidup. Perbuatan manusia yang
diperngaruhi oleh gaya hidup dan perkembangan teknologi memicu
terjadinya pencemaran. Semakin bertambahnya jumlah penduduk, berarti
juga mendorong peningkatan kebutuhan hidup.
       Dewasa ini, manusia cenderung bertindak dan berperilaku
semaunya tanpa memperhatikan kelangsungan hidup makhluk lain
disekitarnya. Asal kebutuhan hidup terpenuhi dengan adanya berbagai
kemudahan yang diperoleh, menyebabkan manusia bertindak lalai. Meski
tidak semua manusia bertingkah semaunya, namun segelintir orang yang
sadar terhadap lingkungannya, jumlahnya jauh lebih kecil jika dibanding-
kan mereka yang ikut andil merusak lingkungan. Banyak perbuatan
manusia yang semula didasarkan karena tuntutan jaman, telah berubah
menjadi sesuatu yang bersifat mengancam terhadap keberlangsungan
hidup di alam.
       Perbuatan manusia yang dapat mengancam lingkungan dapat
berasal dari berbagai jenis aktivitas manusia. Dari pola hidup secara
individual, kebiasaan masyarakat atau golongan, dapat menjadi ancaman
meningkatnya pencemaran. Bahkan banyak pula pabrik dan industri yang
juga menjadi penyumbang terjadinya pencemaran. Meski dari pihak




Bab III Pencemaran Udara                                             48
pemerintah telah menetapkan suatu peraturan yang cukup ketat untuk
mengurangi sumber pencemar, namun masih banyak industri yang
melanggar peraturan tersebut. Dengan alasan keterbatasan dana dan
alat, pabrik tidak cukup mempunyai alat untuk meminimalkan emisi gas
buang yang dihasilkan dari proses produksi.
        Apabila tidak ada kontrol yang pasti dan bersifat mengikat, maka
dapat dipastikan bahwa perbuatan manusia akan semakin memperparah
pencemaran yang telah ada. Beberapa perbuatan manusia yang
menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan antara lain dari segi
pemakaian     kosmetik.    Pemakaian      deodorant    atau   hairspray   yang
mengandung CFC dapat menyebabkan penipisan lapisan ozon. Senyawa
CFC (kloro fluoro karbon) berfungsi sebagai zat pendorong atau zat alir
dalam hairspray atau deodoran. CFC digunakan karena murah harganya,
sehingga dapat menghemat biaya produksi. CFC bersifat ringan maka
dapat naik ke lapisan stratosfer dimana terdapat lapisan ozon berada.
CFC akan menyerang ozon, sehingga jumlah ozon di lapisan stratosfer
semakin lama semakin berkurang, yang menyebabkan terjadinya lubang
ozon. Untuk mencegah hal tersebut saat ini telah banyak dikurangi produk
kosmetik yang mengandung CFC. Demikian pula untuk lemari es atau AC
(air conditioner), senyawa CFC digunakan sebagai zat pendingin. Dewasa
ini, CFC sebagai pengisi Freon telah dilarang penggunaannya dan telah
diganti dengan berbagai teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti
teknologi plasma.
        Perbuatan manusia yang mengancam kelestarian lingkungan ini
terjadi secara bersamaan, dan dampak yang ditimbulkan juga terjadi
secara cepat. Perbuatan tersebut dapat dilakukan secara individual,
golongan, atau oleh suatu instansi. Merokok yang dilakukan secara
perseorangan, namun dapat dilakukan oleh banyak orang, akan
menimbulkan gangguan kesehatan baik pada perokok aktif (orang yang
melakukan) maupun pada perokok pasif (orang di sekitarnya).
        Penggunaan kendaraan bermotor, kegiatan industri, penggunaan
bahan    bakar   yang     tidak   ramah   lingkungan    (misal   bensin   yang




Bab III Pencemaran Udara                                                    49
mengandung timbal), jalan raya yang sempit berakibat terhadap macetnya
lalu lintas, dan asap rumah tangga juga menjadi ancaman terjadinya
pencemaran lingkungan. Pembakaran sampah yang dilakukan sebagai
usaha untuk mengurangi timbunan sampah justru akan membawa
masalah pencemaran yang baru. Penimbunan sampah sendiri harus dicari
solusinya supaya tidak menimbulkan masalah, karena tumpukan sampah
merupakan sumber penyakit dan menyebabkan pencemaran udara
karena bau yang ditimbulkannya. Beberapa barang yang telah menjadi
sampah dapat diolah dan dilakukan daur ulang untuk mengurangi
terjadinya tumpukan sampah. Dengan menggunakan teknik yang benar,
pengolahan sampah tidak menimbulkan masalah pencemaran udara.
        Polutan-polutan yang masuk ke udara semakin bertambah juga
dapat disebabkan jumlah tumbuhan yang mempunyai kemampuan
menyerap polutan berbahaya tersebut semakin berkurang. Tumbuhan
yang dapat berfungsi memproduksi gas oksigen; menyerap debu, partikel
(logam Pb), dan gas seperti CO2 dan SO2; mengurangi bau; dan meredam
suara, jumlahnya semakin sedikit akibat ulah manusia. Pembangunan
pusat    perbelanjaan    di   perkotaan     saat     ini   banyak   yang    tidak
memperhatikan lingkungan sekitarnya. Analisa Dampak Lingkungan
(AMDAL) yang telah dilakukan terkesan hanya sebagai formalitas untuk
mendirikan    bangunan,       tanpa   ada    kesadaran       dari   pihak   yang
berkepentingan. Pengurangan tumbuhan di perkotaan ini tidak diikuti
upaya penghijauan, sehingga di kota kecenderungan untuk terjadinya
pencemaran udara lebih besar dibandingkan di daerah pedesaan.
        Penebangan hutan secara liar akan mengurangi jumlah flora yang
berfungsi sabagai paru-paru dunia. Penggundulan hutan secara illegal
akan mengurangi sumber produksi oksigen. Pembakaran hutan yang
dilakukan    secara     sengaja   untuk     tujuan    membuka       lahan   akan
menimbulkan asap dalam jumlah yang berlebihan. Apabila terdapat zat
oksidan seperti ozon, maka akan timbul kabut asap yang sangat
mengganggu kesehatan. Masalah kabut asap dapat menjadi masalah
yang pelik, karena kabut asap dapat terbawa angin, kemudian mencemari




Bab III Pencemaran Udara                                                      50
daerah sekitarnya. Seperti halnya kasus kabut asap yang terjadi di Riau
dan Kalimantan, Negara Malaysia ikut terkena dampak dari terjadinya
kabut asap.
      Perbuatan-perbuatan manusia akan terus mengancam kelestarian
lingkungan dan menjadi penyebab meningkatnya pencemaran, apabila
tidak ada upaya-upaya untuk mencegah pencemaran tersebut terjadi.
Upaya penanggulangan dimaksudkan supaya pencemaran tidak semakin
meningkat dan dapat mengurangi dampak yang timbul dari pencemaran.
Penanggulangan tersebut harus dilakukan oleh semua pihak baik individu,
golongan, masyarakat, instansi, dan pemerintah. Diperlukan suatu
kesadaran dan kepedulian dari semua pihak terhadap kelestarian
lingkungan sekitarnya. Semua pihak harus berperan aktif di dalam upaya
pencegahan tersebut. Gambar berikut adalah sumber dan proses
terjadinya pencemaran udara, serta kondisi udara di beberapa kota di
Indonesia.




              Gambar 3.1 Sumber dan Proses Terjadinya Pencemaran Udara




Bab III Pencemaran Udara                                                 51
Gambar 3.2 Kendaraan Bermotor adalah Penyumbang Polutan Terbesar Terjadinya
            Pencemaran Udara




Gambar 3.3 Kualitas Udara di 9 Kota Menurut Kategori Indeks Standar Pencemaran Udara
                                       (ISPU)




Bab III Pencemaran Udara                                                         52
C. Rangkuman
      Perbuatan manusia dapat menjadi ancaman yang serius terhadap
lingkungan. Perbuatan manusia dapat menimbulkan pencemaran udara.
Apabila tidak ada upaya untuk mengurangi sumber pencemaran yang
sebagian besar bersumber dari ulah manusia, bisa dipastikan bumi ini
akan rusak akibat ulah manusia sendiri. Diperlukan suatu kesadaran dan
kepedulian lingkungan dari semua pihak untuk mengurangi pencemaran
yang telah ada dan dibutuhkan upaya-upaya untuk menanggulangi
dampak akibat terjadinya pencemaran udara.


D. Kasus/Permasalahan
1. Apakah yang menjadi sumber pencemar udara?
2. Apa sajakah jenis partikel pencemar udara?
3. Dapatkah emisi gas buang diperkecil? Jelaskan.
4. Bagaimanakah cara mengetahui terjadinya pencemaran udara?



Bab III Pencemaran Udara                                           53
1. Apa dampak yang terjadi akibat pencemaran udara?
                               BAB IV
     KERUSAKAN TANAH DAN LAHAN



 Standar Kompetensi:
 Memahami kerusakan tanah dan lahan yang terjadi di muka bumi dan
 akibat yang ditimbulkannya.

 Kompetensi Dasar:
 1. Menjelaskan pengertian kerusakan tanah dan lahan.
 2. Menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan
    tanah dan lahan.
 3. Menjelaskan dampak yang timbul akibat kerusakan tanah dan
    lahan..

 Indikator:
 1. Pengertian kerusakan tanah.
 2. Pengertian kerusakan lahan.
 3. Faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan tanah dan lahan.
 4. Dampak kerusakan tanah dan lahan pada lingkungan.
 5. Dampak kerusakan tanah dan lahan pada kehidupan manusia.




A. Degradasi dan Kerusakan Lahan
      Degradasi adalah penurunan mutu atau kemerosotan kedudukan
(Daryanto, 1997). Dalam kaitannya dengan tanah, pengertian degradasi
adalah penurunan atau kemerosotan mutu tanah akibat perilaku manusia
atau aktivitas alam, sehingga kondisi tanah lebih buruk dibanding
sebelumnya. Degradasi tanah dapat meliputi     aspek fisik, kimiawi, dan
biologi tanah (Chen, 1998). Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan
degradasi adalah berkurang dan hilangnya nutrisi, dan erosi tanah
(IBSRAM, 1994, dalam Chen, 1998).
      Sebagai salah satu faktor penyebab degradasi, erosi tanah oleh air
dan angin merupakan bentuk terpenting dari degradasi (Chen, 1998).
Menurut Suripin (2001), erosi tanah merupakan suatu proses atau
peristiwa hilangnya lapisan permukaan tanah atas, baik disebabkan oleh



Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan                                     54
pergerakan air maupun angin. Limpasan permukaan sebagai faktor
pemicu utama erosi, pada akhirnya berakibat pada terjadinya degradasi
lahan.
         Degradasi tanah dapat berdampak pada menurunnya kualitas/
mutu tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah kapasitas tanah sesuai
fungsinya (Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi tanah sudah
mengalami penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala, maka
tanah tersebut telah mengalami degradasi.




 Gambar 4.1 Tanah Kering Menunjukkan
            Kualitas Tanah yang
            Menurun




         Kualitas tanah adalah gabungan dari sifat fisik, kimia, dan biologi
yang menentukan pertumbuhan tanaman, mengatur dan membagi aliran
air pada lingkungan, dan sebagai filter lingkungan yang efektif (Larson dan
Pierce, 1996). Sedangkan menurut Utomo (2000), Kualitas tanah
merupakan kemampuan suatu tanah, di dalam batas-batas lingkungan-
nya, untuk berfungsi dalam kapasitasnya menghasilkan produk biologi
secara berkesinambungan, mengatur tata air dan aliran larutan,
memelihara dan memperbaiki kualitas lingkungan untuk kesehatan dan
kenyamanan hidup manusia dan hewan.
         Salah satu bentuk degradasi tanah dapat berupa perubahan sifat
biofisik tanah. Perubahan sifat biofisik tanah. terjadi karena perubahan
penggunaan lahan. Hal ini disebabkan setiap perubahan penggunaan
lahan selalu diikuti dengan perubahan penutup lahan (vegetasi). Oleh




Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan                                         55
karena     setiap jenis vegetasi memiliki sistem perakaran yang berbeda
(Winanti, 1996), maka ketika vegetasi penutup lahan berubah maka sifat
biofisik tanah juga akan berubah. Terkait dengan perubahan sifat biofisik
tanah ini Liedloff (2003) menyatakan bahwa perubahan penutupan lahan
dapat mempengaruhi aktivitas makro-invertebrata dalam tanah. Perubah-
an penggunaan lahan dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan tanah
permukaan berupa penurunan bahan organik, jumlah ruang pori, dan
ketebalan. Pengaruh perubahan penggunaan lahan terhadap sifat biofisik
tanah dapat mengganggu karakteristik hidrologi lahan di kota.
      Perubahan penggunaan lahan cenderung menurunkan jumlah
resapan air hujan di kota. Menurunnya resapan air dikarenakan dikonversi
lahan terbuka bervegetasi menjadi lahan terbangun dapat meminimalkan
resapan air hujan ke dalam tanah. Hal ini terjadi karena tanaman secara
efektif dapat mengabsobsi air hujan untuk mempertahankan laju infiltrasi;
bahkan vegetasi dapat meningkatkan laju infiltrasi (Schwab, 1997).
Dengan demikian pada kota yang sudah berkembang pesat, resapan air
hujan ke dalam tanah cenderung kecil. Sebagai contoh, Pada tahun 1990
nilai koefisien resapan beberapa kota di Jawa Barat adalah Kota Bandung
sebesar 17 %, Bogor sebesar 17,3 %, dan Tangerang sebesar 15 %
(Asdak, 2002). Sejalan dengan pesatnya perkembangan fisik kota, saat ini
penurunan resapan air juga terjadi di hampir semua kota di Indonesia.
         Proses erosi meliputi tiga proses yang berurutan yaitu pengelu-
                               pasan      (detachment),     pengangkutan
 Proses Erosi:
                               (transportation),   dan      pengendapan
 1. Pengelupasan
                               (sedimentation) (Asdak, 2002). Dari ketiga
    (detachment)
 2. Pengangkutan               proses tersebut, proses pengelupasan me-
    (Transportation)           rupakan proses awal untuk berlangsungnya
 3. Pengendapan
    (sedimentation)
                               erosi. Proses yang mendorong terjadinya
                               pengelupasan tanah adalah tetesan air
                               hujan yang menimbulkan erosi percik dan
                               limpasan     permukaan     yang   berperan




Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan                                        56
mengangkut material hasil erosi percik ke tempat yang lebih rendah atau
ke dalam parit-parit untuk selanjutnya dibawa ke sungai.
       Limpasan permukaan terjadi jika intensitas hujan atau lama hujan
melebihi kapasitas infiltrasi. Besaran dan kekuatan limpasan permukaan
ditentukan oleh intensitas hujan dan kemiringan lereng. Intensitas hujan
menentukan jumlah volume air persatuan waktu yang akan mengalir di
permukaan tanah, sedangkan kemiringan lereng menentukan kecepatan
aliran air dalam menuruni lereng. Oleh karena permukaan tanah tidak
umumnya tidak benar-benar rata, maka limpasan permukaan terjadi juga
tidak merata dan arah aliran yang tidak beraturan, sehingga proses erosi
dan tingkat pengikisan tanah pada suatu lahan juga tidak merata.
        Menurut Suripin (2001), faktor yang berpengaruh terhadap laju
erosi permukaan adalah kecepatan dan turbulensi aliran air. Pada
kecepatan aliran rendah dan tenang, aliran permukaan cenderung tidak
mengakibatkan erosi. Sebaliknya pada kecepatan tertentu aliran permuka-
an akan mampu mengikis permukaan tanah, jika kekuatan energi aliran
melampaui daya tahan tanah. Aliran air mulai mampu menghanyutkan
partikel tanah yang paling mudah tererosi jika memiliki kecepatan aliran di
atas 10 cm/detik.
        Kecepatan aliran permukaan pada saat mampu mengikis
permukaan tanah disebut kecepatan ambang (treshold velocity), yang
besarnya sangat tergantung pada ukuran partikel tanah. Materi tanah
berukuran pasir halus sampai pasir kasar (menurut sistem USDA berdia-
meter 0,1 – 1,0 mm), merupakan ukuran butir yang paling mudah tererosi
oleh aliran permukaan, dengan tingkat termudah pada batas antara pasir
sedang dan pasir kasar (berdiameter 0,5 mm). Ukuran butir tanah semakin
halus dan semakin kasar akan semakin sulit tererosi oleh aliran
permukaan (Suripin, 2001).
       Setelah aliran permukaan berperan sebagai penicu erosi yaitu
dengan menghanyutkan materi tanah, selanjutnya materi dibawa masuk
ke sungai. Proses pemindahan materi erosi dari asal erosi ke tempat lain
yang lebih rendah sampai di dalam badan sungai disebut transport




Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan                                        57
sedimen. Menurut Verbist (2003), dalam proses transport sedimen, faktor
limpasan permukaan memegang peran sangat penting, karena selain
memicu proses awal erosi, limpasan permukaan juga melakukan
pengangkutan hasil erosi ke tempat lain.


B. Faktor-faktor yang Menyebabkan Kerusakan Tanah dan
   Lahan
     Menurut Meneg KLH (1991) beberapa aktivitas manusia yang dapat
menurunkan kualitas tanah adalah: (1) Usaha tani tanaman semusim
terutama di daerah miring, yang tidak dibarengi dengan usaha konservasi
tanah dan air akan berdampak pada terjadinya erosi dan pengangkutan
bahan organik, sehingga mengakibatkan terjadinya lahan kritis, (2)
Perladangan berpindah, yang mengubah hutan menjadi lahan pertanian,
jika lahan tersebut berubah menjadi alang-alang akan menurunkan
kualitas lingkungan, (3) Penggembalaan berlebihan, yang melampaui
kapasitas lahannya mengakibatkan rumput tidak sempat tumbuh sehingga
menimbulkan tanah gundul (penggurunan), (4) Penempatan permukiman
transmigrasi, yang tidak tidak memiliki kesesuaian lahan akan ber-
kembang menjadi lingkungan yang berkualitas buruk, tidak produktif, dan
menyengsarakan transmigran, (5) Pembukaan lahan secara serampang-
an, dapat menyebabkan pemadatan tanah sehingga menurunkan infiltrasi,
meningkatkan limpasan, dan memicu terjadinya erosi, (6) Cara pengelo-
laan bahan organik, pengangkutan dan pembakaran limbah pertanian
dapat menurunkan kadar bahan organik. Hal ini dapat menyebabkan
memburuknya sifat fisik dan erodibilitas tanah, (7) Perubahan tata guna
lahan, dapat merubah kualitas tanah dan lingkungan, misalnya peningkat-
an erosi dan menurunnya kesuburan/produktivitas tanah, dan (8) Penam-
bangan bahan galian yang dilakukan secara besar-besaran yang
berbenturan dengan kepentingan permukiman, pertanian, dan kehutanan
dapat menimbulkan masalah lingkungan.




Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan                                    58
Gambar 4.2 Penebangan Hutan dan Pembukaan Lahan Pertanian Merupakan Penyebab
           Kerusakan Lahan


C. Mekanisme Hanyutan Sedimen dan Hara Tanah
       Terangkutnya sedimen suatu lahan oleh aliran tercermin dari
kandungan lumpur yang terbawa oleh aliran sungai. Kandungan lumpur ini
berasal dari lahan yang mengalami erosi, yang prosesnya diawali dengan
pemecahan dan pelepasan partikel tanah pada lapisan tanah atas oleh
pukulan air hujan, kemudian terangkut oleh aliran permukaan menuju ke
sungai. Kadar lumpur atau kandungan sedimen melayang biasanya
dinyatakan dalam berat sedimen per satuan volume (mg/lt). Tingginya
kandungan lumpur dalam aliran mengindikasikan tingkat laju erosi
(Suripin, 2001). Akibat langsung dari erosi adalah hilangnya lapisan atas
(lapisan olah) tanah sedikit demi sedikit, sehingga sampai pada lapisan
bawah (sub-soil) yang umumnya memiliki sifat fisik lebih jelek.
       Pada umumnya, proses erosi tersebut selalu disertai dengan
proses hanyutan unsur hara tanah. Hal ini disebabkan unsur hara dan
nutrisi selalu berada dan diadsorbsi oleh material tanah terutama oleh
fraksi liat. Oleh karena itu besarnya unsur hara dan nutrisi yang terbawa
oleh sedimen tererosi berkorelasi kuat dengan jumlah fraksi liat dan
lumpur halus (Beuselinck, 2002). Namun demikian, sebenarnya masih
ada sebagian unsur hara dan nutrisi tanah yang hanyut tercuci oleh aliran
air yang melalui tanah tersebut. Tanah yang telah mengalami erosi dan
hanyutan unsur hara sehingga menurun kualitasnya, berarti tanah
tersebut telah mengalami degradasi. Oleh karena itu degradasi yang
terjadi pada suatu tanah dapat dideteksi melalui porsi air hujan jatuh yang




Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan                                               59
menjadi aliran permukaan, volume transport sedimen, dan hanyutan unsur
hara tanah.
          Menurut Sarief (1986) berkurangnya unsur hara dalam tanah
disebabkan oleh proses pencucian, terangkut pada waktu panen, dan
terangkut pada waktu erosi. Apabila erosi berjalan terus-menerus
mengikis lapisan permukaan tanah, maka kompleks liat dan humus, serta
partikel lainnya akan terangkut oleh limpasan permukaan. Padahal,
kompleks liat dan humus yang berada di lapisan atas tanah atau lapisan
olah tanah sangat kaya akan unsur hara tanaman. Oleh karena itu pada
saat lapisan tanah atas tererosi, bersamaan dengan itu terangkut pula
bahan organik tanah yang merupakan sumber unsur hara dan nutrisi
tanah (Suripin, 2001).
          Kehilangan unsur hara pada tanah    terjadi karena pemindahan
partikel-partikel halus tanah, anorganik dan organik, bahan-bahan koloid,
dan aliran run off. Menurut Sutikto (1999, dalam Wiyanto, dkk, 2000),
kehilangan nutrien melalui sedimen yang terangkut dalam proses erosi
lebih besar daripada nutrien yang larut dalam air dan hanyut bersama
runoff.     Besarnya kehilangan nutrien tersebut sangat dipengaruhi oleh
sifat-sifat tanah setempat.
          Hasil Penelitian yang dilakukan Wiyanto dkk (2000) dari tahun
1998--1999 di Sub DAS Motakan, Jember, menunjukkan adanya
peningkatan erosi yang ditandai dengan penipisan solum tanah sebesar
6,5 mm (tahun 1998) dan 9,2 mm (tahun 1999), atau kehilangan tanah
rata-rata 86,317 ton/ha/th. Bersamaan dengan proses erosi tersebut
terjadi pula hanyutan unsur hara N sebesar 307,9 kg/ha/th (tahun 1998)
dan 366,644 kg/ha/th (tahun 1999), unsur hara P sebesar 7,19x10-7
kg/ha/th (tahun 1998) dan 5,74 x10-7 kg/ha/th (tahun 1999), serta unsur
hara K sebesar 9,781 kg/ha/th (tahun 1998) dan 5,423 kg/ha/th (tahun
1999). Dengan demikian erosi hebat yang terjadi di Sub DAS Motakan
telah mengakibatkan pemiskinan unsur hara terutama unsur N sebesar
rata-rata 67,27 kg/ha/th atau setara dengan pupuk urea sebesar 149,494
kg/ha/th.




Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan                                      60
Berdasarkan hasil peneltian tersebut dapat diketahui bahwa
peningkatan laju erosi dari tahun 1998—1999 diikuti pula dengan
peningkatan laju hanyutan unsur hara N dan P. Fenomena ini
menunjukkan adanya hubungan positif antara jumlah tanah yang tererosi
dengan jumlah kehilangan unsur hara N dan P. Akan tetapi untuk unsur
hara K ternyata terjadi sebaliknya. Hal ini mengindikasikan adanya faktor
lain yang berpengaruh lebih dominan, misalnya jumlah persediaan unsur
dalam tanah pada tahun 1999 lebih kecil dibanding tahun 1998, atau
mungkin ada proses kimia tertentu yang bisa berakibat seperti itu.
      Dengan demikian, sebenarnya unsur hara yang hanyut oleh
limpasan permukaan lebih besar dibanding data hasil pengukuran
Wiyanto tersebut, karena data hanyutan unsur hara tersebut belum
termasuk unsur hara yang larut dan hanyut bersama          aliran air. Oleh
karena itu, sebenarnya pemupukan besar-besaran yang dilakukan petani
akan menjadi sia-sia, apabila erosi dan hanyutan unsur hara masih terjadi
secara hebat. Hal ini disebabkan besarnya pupuk yang ditabur ke
tanaman akan hilang percuma bersama material erosi dan limpasan
permukaan.


D. Dampak Degradasi Tanah pada Kualitas Tanah
       Secara   etimologi,   degradasi   berarti   penurunan   mutu   atau
kemerosotan kedudukan (Daryanto, 1997). Dalam kaitannya dengan
tanah, pengertian degradasi adalah penurunan atau kemerosotan mutu
tanah akibat perilaku manusia atau aktivitas alam, sehingga kondisi tanah
lebih buruk dibanding sebelumnya. Degradasi tanah dapat meliputi aspek
fisik, kimiawi, dan biologi tanah (Chen, 1998). Sedangkan faktor-faktor
yang menyebabkan degradasi adalah berkurang dan habisnya nutrisi, dan
erosi tanah (IBSRAM, 1994, dalam Chen, 1998).
       Sebagai salah satu faktor penyebab degradasi, erosi tanah yang
disebabkan oleh air dan angin merupakan bentuk terpenting dari
degradasi (Chen, 1998). Menurut Suripin (2001), erosi tanah merupakan
suatu proses atau peristiwa hilangnya lapisan permukaan tanah atas, baik




Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan                                        61
disebabkan oleh pergerakan air maupun angin. Berarti, limpasan permu-
kaan sebagai faktor pemicu utama erosi, pada akhirnya berakibat pada
terjadinya degradasi lahan.
       Degradasi tanah dapat berdampak pada menurunnya kualitas/
mutu tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah kapasitas tanah sesuai
fungsinya (Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi tanah sudah
mengalami penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala, maka
tanah tersebut telah mengalami degradasi.
       Kualitas tanah adalah gabungan dari sifat fisik, kimia, dan biologi
yang menentukan pertumbuhan tanaman, mengatur dan membagi aliran
air pada lingkungan, dan sebagai filter lingkungan yang efektif (Larson dan
Pierce, 1996). Sedangkan menurut Utomo (2000), Kualitas tanah
merupakan kemampuan suatu tanah, di dalam batas-batas lingkungan-
nya, untuk berfungsi dalam kapasitasnya menghasilkan produk biologi
secara berkesinambungan, mengatur tata air dan aliran larutan,
memelihara dan memperbaiki kualitas lingkungan untuk kesehatan dan
kenyamanan manusia dan hewan.


E. Rangkuman
      Degradasi tanah dapat berdampak pada menurunnya kualitas/mutu
tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah kapasitas tanah sesuai fungsinya
(Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi tanah sudah mengalami
penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala, maka tanah
tersebut telah mengalami degradasi.
      Kualitas tanah adalah gabungan dari sifat fisik, kimia, dan biologi
yang menentukan pertumbuhan tanaman, mengatur dan membagi aliran
air pada lingkungan, dan sebagai filter lingkungan yang efektif (Larson dan
Pierce, 1996).




Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan                                        62
F. Kasus/Permasalahan
1. Apa yang dimaksud dengan degradasi lahan?
2. Apa dampaknya jika terjadi degradasi pada kualitas tanah?
3. Pada saat ini sering terjadi musibah tanah longsor, apa penyebabnya?
4. Bagaimanakah cara mencegah terjadinya erosi?
5. Siapakah yang bertanggung jawab terjadinya erosi dan tanah longsor?




Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan                                     63
BAB V
                  PENCEMARAN AIR


 Standar Kompetensi:
 Memahami perbuatan manusia yang mengancam lingkungan hidup.

 Kompetensi Dasar:
 1. Menjelaskan pengertian pencemaran air.
 2. Menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan pencemaran air.
 3. Menjelaskan dampak pencemaran air terhadap manusia dan
    makhluk lain.
 4. Menjelaskan upaya penanggulangan pencemaran air.

 Indikator:
 1. Mampu menjelaksn kembali pengertian pencemaran air.
 2. Mampu menyebutkan minimal 2 faktor yang menyebabkan
    pencemaran air.
 3. Mampu memberi contoh dampak pencemaran air terhadap
    manusia.
 4. Mampu memberi contoh dampak pencemaran air terhadap makhluk
    hidup lain.
 5. Mampu menjelaskan upaya penanggulangan pencemaran air.




A. Pendahuluan
      Pokok masalah kita, umat manusia. Air secara sangat cepat
menjadi sumberdaya yang makin langka dan tidak ada sumber
penggantinya. Walaupun sekitar 70 persen permukaan bumi ditempati
oleh air, namun 97 persen darinya adalah air asin dan tidak dapat
langsung dikonsumsi manusia. Dari jumlah yang sedikit yang mungkin
dapat dimanfaatkan tersebut, manusia masih menghadapi permasalahan
yang amat mendasar. Pertama, adanya variasi musim dan ketimpangan
spasial ketersediaan air. Pada musim hujan, beberapa bagian dunia
mengalami kelimpahan air yang luar biasa besar dibandingkan dengan
bagian lain sehingga berakibat terjadinya banjir dan kerusakan lain yang
ditimbulkannya. Pada musim kering, kekurangan air dan kekeringan




Bab V Pencemaran Air                                                 64
menjadi bencana yang mengerikan di beberapa bagian dunia lainnya yang
mengakibatkan terjadinya bencana kelaparan dan kematian. Permasalah-
an mendasar yang kedua adalah terbatasnya jumlah air segar di planet
bumi yang dapat dieksplorasi dan dikonsumsi, sedangkan jumlah
penduduk dunia yang terus bertambah menyebabkan konsumsi air segar
mening-kat secara drastis, dan kerusakan lingkungan termasuk kerusakan
sumber daya air terjadi secara konsisten.
      Kajian global kondisi air di dunia yang disampaikan pada World
Water Forum II di Denhaag tahun 2000, memproyeksikan bahwa pada
tahun 2025 akan terjadi krisis air di beberapa negara. Meskipun Indonesia
termasuk 10 negara kaya air namun krisis air diperkirakan akan terjadi
juga, sebagai akibat dari kesalahan pengelolaan air yang tercermin dari
tingkat pencemaran air yang tinggi, pemakaian air yang tidak efisien,
fluktuasi debit air sungai yang sangat besar, kelembagaan yang masih
lemah dan peraturan perundang-undangan yang tidak memadai.


B. Pencemaran Air
      Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat
penam-pungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi,
badai, gempa bumi, dll., juga mengakibatkan perubahan yang besar
terhadap kualitas air, hal ini tidak dapat disalahkan sebagai penyebab
pencemaran air. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 2001, Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan
Pengendalian Pencemaran Air. Pencemaran air adalah masuknya atau
dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke
dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukannya. Air yang tercemar secara fisik dapat dilihat
adanya perubahan dari warna asli, walaupun dapat juga tidak tampak
perubahan yang nyata. Contoh perbedaan nyata air jernih dan tercemar
seperti Gambar 5.1.



Bab V Pencemaran Air                                                  65
(a)                                     (b)
                   Gambar 5.1 (a) Air Jernih; (b) Air Tercemar


      Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki
karak-teristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat
mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan
(sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang
menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat
berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang
berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat,
toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki
efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat
juga mengurangi oksigen dalam air.


C. Penyebab Pencemaran Air
      Banyak penyebab pencemaran air tetapi secara umum dapat
dikategorikan sebagai sumber kontaminan langsung dan tidak langsung.
Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA (Tempat
Pembuangan Akhir Sampah), dan sebagainya. Sumber tidak langsung
yaitu kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah, atau
atmosfer berupa hujan. Tanah dan air tanah mengandung sisa dari
aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfer
juga berasal dari aktivitas manusia yaitu pencemaran udara yang
menghasilkan hujan asam.
      Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber
air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem



Bab V Pencemaran Air                                                   66
sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan
sebagainya. Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat (dari
kegiatan pertanian) telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di
luar kendali (eutrofikasi berlebihan). Ledakan pertumbuhan ini menyebab-
kan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/
tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati,
dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya,
ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun.
      Limbah industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya
pencemaran air. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3,
yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1,
limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung
bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak
lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsung-
an hidup manusia dan mahluk lainnya. Karakteristik limbah B3 adalah
korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/
beracun dan menyebabkan infeksi/penyakit. Limbah industri yang
berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misal-
nya limbah yang dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung
tembaga dan nikel serta cairan asam sianida, asam borat, asam kromat,
asam nitrat dan asam fosfat. Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan
tumbuhan dan hewan air. Pada manusia menyebabkan iritasi pada kulit
dan mata, mengganggu pernafasan dan menyebabkan kanker.




      Gambar 5.2.Pembuangan Limbah ke Sungai Merupakan Pencemaran Sungai




Bab V Pencemaran Air                                                       67
Logam yang paling berbahaya dari limbah industri adalah merkuri
atau yang dikenal juga sebagai air raksa (Hg) atau air perak. Limbah yang
mengandung merkuri selain berasal dari industri logam juga berasal dari
industri kosmetik, batu baterai, plastik dan sebagainya. Di Jepang antara
tahun 1953–1960, lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena
mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar
merkuri yang bearasal dari sebuah pabrik plastik. Senyawa merkuri yang
terlarut dalam air masuk melalui rantai makanan, yaitu mula-mula masuk
ke dalam tubuh mikroorganisme yang kemudian dimakan yang dikonsumsi
manusia. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran
pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan
pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/acrodynia, alergi kulit
dan kawasaki disease/ mucocutaneous lymph node syndrome.
      Limbah pertambangan seperti batubara biasanya mengandung
asam sulfat dan senyawa besi, yang dapat mengalir ke luar daerah
pertambangan. Air yang mengandung kedua senyawa ini dapat berubah
menjadi asam. Bila air yang bersifat asam ini melewati daerah batuan
karang/kapur akan melarutkan senyawa Ca dan Mg dari batuan tersebut.
Selanjutnya senyawa Ca dan Mg yang larut terbawa air akan memberi
efek terjadinya air sadah, yang tidak bisa digunakan untuk mencuci
karena sabun tidak bisa berbuih. Bila dipaksakan akan memboroskan
sabun, karena sabun tidak akan berbuih sebelum semua ion Ca dan Mg
mengendap. Limbah pertambangan yang bersifat asam bisa menyebab-
kan korosi dan melarutkan logam-logam sehingga air yang dicemari
bersifat racun dan dapat memusnahkan kehidupan akuatik.




Bab V Pencemaran Air                                                  68
Gambar 5.3 Sumber Pencemar Air dari Aktivitas Industri


      Selain pertambangan batubara, pertambangan lain yang meng-
hasilkan limbah berbahaya adalah pertambangan emas. Pertambangan
emas menghasilkan limbah yang mengandung merkuri, yang banyak
digunakan penambang emas tradisional atau penambang emas tanpa
izin, untuk memproses bijih emas. Para penambang ini umumnya kurang
mempedulikan dampak limbah yang mengandung merkuri karena
kurangnya pengetahuan yang dimiliki. Biasanya mereka membuang dan
mengalirkan limbah bekas proses pengolahan pengolahan ke selokan,
parit, kolam atau sungai. Merkuri tersebut selanjutnya berubah menjadi
metil merkuri karena proses alamiah. Bila senyawa metil merkuri masuk
ke dalam tubuh manusia melalui media air, akan menyebabkan keracunan
seperti yang dialami para korban Tragedi Minamata.


D. Bahan Pencemar Air

Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:

a) Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu
   sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah
   industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah rumah tangga
   (sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuh-
   tumbuhan dan hewan yang mati. Untuk proses penguraian sampah-
   sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila
   sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka perairan (sumber



Bab V Pencemaran Air                                                  69
air) tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme dalam
   air akan mati kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian
   sampah yang mengandung protein (hewani/nabati) akan menghasilkan
   gas H2S yang berbau busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum
   atau untuk mandi.

      C, H, S, N,    + O2 → CO2 + H2O + H2S + NO + NO2
   Senyawa organik




                    Gambar 5.4 Bahan Pencemar Air dari Sampah



b) Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit, yaitu bahan pencemar
   yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat
   menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare,
   types) atau penyakit kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah
   rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.

c) Bahan pencemar senyawa anorganik/mineral misalnya logam-logam
   berat seperti merkuri (Hg), kadmium (Cd), Timah hitam (pb), tembaga
   (Cu), garam-garam anorganik. Bahan pencemar berupa logam-logam
   berat yang masuk ke dalam tubuh biasanya melalui makanan dan
   dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa
   saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh
   tersebut.

d) Bahan       pencemar    organik    yang    tidak   dapat     diuraikan   oleh
   mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari pestisida,
   herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah



Bab V Pencemaran Air                                                         70
industri dan limbah minyak. Bahan pencemar ini tidak dapat
   dimusnahkan oleh mikroorganisme, sehingga akan menggunung
   dimana-mana dan dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan
   makhluk hidup.

e) Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa
   nitrat,    senyawa   fosfat   dapat   menyebabkan     tumbuhnya     alga
   (ganggang) dengan pesat sehingga menutupi permukaan air. Selain itu
   akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme
   dalam air, karena kadar oksigen dan sinar matahari berkurang. Hal ini
   disebabkan oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme
   dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat masuk ke
   dalam air.

f) Bahan pencemar berupa zat radioaktif, dapat menyebabkan penyakit
   kanker, merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan pencemar ini
   berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir
   lainnya.

g) Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur
   akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang
   disemburkan oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air
   menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang
   mampu mengasimilasi sampah.

h) Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah
   pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air
   sebagai pendingin. Bahan pencemar panas ini menyebabkan suhu air
   meningkat tidak sesuai untuk kehidupan akuatik (organisme, ikan dan
   tanaman dalam air). Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan
   terurai menjadi senyawa-senyawa organik. Untuk proses penguraian
   senyawa organik ini memerlukan oksigen, sehingga terjadi penurunan
   kadar oksigen dalam air.




Bab V Pencemaran Air                                                     71
Secara garis besar bahan pencemar air tersebut di atas dapat
dikelompokkan menjadi:

   1. Bahan pencemar organik, baik yang dapat mengalami penguraian
       oleh mikroorganisme maupun yang tidak dapat mengalami
       penguraian.
   2. Bahan pencemar anorganik, dapat berupa logam-logam berat,
       mineral (garam-garam anorganik seperti sulfat, fosfat, halogenida,
       nitrat).
   3. Bahan pencemar berupa sedimen/endapan tanah atau lumpur.
   4. Bahan pencemar berupa zat radioaktif.
   5. Bahan pencemar berupa panas.


E. Dampak Pencemaran Air
       Memang kita akui pencemaran air saat ini sudah sangat
memprihatinkan. Banyak dari kita yang tidak menyadari bahwa, limbah
dari   rumah      tangga,   pabrik,   dan   industri   telah   menyumbangkan
pencemaran air. Limbah yang berasal dari rumah tangga antara lain
bersumber dari detergen, sampah sisa makanan, dll. Yang paling parah
adalah limbah dari pabrik dan industri. Jika tidak diolah terlebih dahulu,
dampaknya sangat buruk terhadap air. Banyak kasus pencemaran air
yang bisa berakibat keracunan hingga kematian.
       Di pertanian juga bisa menimbulkan pencemaran air, contohnya
adalah pemakaian obat kimia yang berlebihan. Pestisida, herbisida dan
fungisida akan larut ke air dan menyebabkan pencemaran air. Dengan
mengetahui efek negatif dari bahan kimia pertanian itu, maka pencemaran
bisa dikurangi. Kondisi kebersihan air diperparah dengan makin
menipisnya tanaman. Fungsi tanaman adalah menahan air dan mampu
menyerap racun dari air. Secara umum bahan pencemar air dapat
dikelompokkan dalam 3 jenis yaitu biologis, kimia dan fisik. Pencemaran
ini sangat besar pengaruhnya terhadap kesehatan. Kita sering mendengar
berita adanya keracunan dan kematian karena air yang tercemar ini. Efek




Bab V Pencemaran Air                                                      72
yang paling ringan adalah penyakit kulit. Gejala yang lain adalah
gangguan pada ginjal, kanker, saraf pusat dll. Berikut adalah bahan
pencemar air dan efeknya terhadap kesehatan.
   Bakteri, virus
   * mual, muntaber, pusing dan gangguan pencernaan
   Kimiawi
   Bahan pencemar:                         Efek terhadap kesehatan:
      racun pestisida                          penyakit ginjal
      racun herbisida                          gangguan sistem saraf pusat
      getah                                    kanker, hepatitis, rusaknya sel
                                               darah merah
      detergent                                gangguan pembuangan air
                                               seni
      limbah pabrik                            terganggunya sistem
                                               penceranaan dan metabolism
   Fisik
   Bahan pencemar:                          Efek terhadap kesehatan:
      plastik                                   kanker
      kaleng                                    penyakit kulit (panu, kadas,
                                                gatal, bisul dll)
      sampah organik                            keracunan
      besi                                      gangguan sistem saraf pusat
      asbestos                                  ginjal dan sistem metabolism




             Gambar 5.5 Beberapa Contoh Penyakit Dampak Pencemaran Air




Bab V Pencemaran Air                                                           73
Diantara sekian banyak bahan pencemar air ada yang beracun dan
berbahaya dan dapat menyebabkan kematian. Telah anda pelajari bahwa
bahan pencemar air antara lain ada yang berupa logam-logam berat
seperti arsen (As), kadmium (Cd), berilium (Be), Boron (B), tembaga (Cu),
fluor (F), timbal (Pb), air raksa (Hg), selenium (Se), seng (Zn), ada yang
berupa oksida-oksida karbon (CO dan CO2 ), oksidaoksida nitrogen (NO
dan NO2), oksida-oksida belerang (SO2 dan SO3), H2S, asam sianida
(HCN), senyawa/ion klorida, partikulat padat seperti asbes, tanah/lumpur,
senyawa hidrokarbon seperti metana, dan heksana. Bahan-bahan
pencemar ini terdapat dalam air, ada yang berupa larutan ada pula yang
berupa partikulat-partikulat, yang masuk melalui bahan makanan yang
terbawa ke dalam pencernaan atau melalui kulit.
       Bahan pencemar unsur-unsur di atas terdapat dalam air di alam
ataupun dalam air limbah. Walaupun unsur-unsur di atas dalam jumlah
kecil esensial/diperlukan dalam makanan hewan maupun tumbuh-
tumbuhan, akan tetapi apabila jumlahnya banyak akan bersifat racun,
contoh tembaga (Cu), seng (Zn) dan selenium (Se) dan molibdium
esensial untuk tanaman tetapi bersifat racun untuk hewan.
       Air merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan di muka bumi
terutama bagi manusia. Oleh karena itu apabila air yang akan digunakan
mengandung bahan pencemar akan mengganggu kesehatan manusia,
menyebabkan keracunan bahkan sangat berbahaya karena dapat
menyebabkan kematian apabila bahan pencemar itu tersebut menumpuk
dalam jaringan tubuh manusia.
       Bahan pencemar yang menumpuk dalam jaringan organ tubuh
dapat meracuni organ tubuh tersebut, sehingga organ tubuh tidak dapat
berfungsi lagi dan dapat menyebabkan kesehatan terganggu bahkan
dapat sampai meninggal. Selain bahan pencemar air seperti tersebut di
atas ada juga bahan pencemar berupa bibit penyakit (bakteri/virus)
misalnya bakteri coli, disentri, kolera, typhus, para typhus, lever, diare dan
bermacammacam penyakit kulit. Bahan pencemar ini terbawa air




Bab V Pencemaran Air                                                       74
permukaan seperti air sungai dari buangan air rumah tangga, air buangan
rumah sakit, yang membawa kotoran manusia atau kotoran hewan.
      Banyak macam makhluk yang hidup dalam air antara lain
bermacam-macam ikan, buaya, penyu, katak, mikroorganisme, ganggang,
tanaman air dan lumut. Kesemuanya termasuk dalam kehidupan akuatik.
Apabila sumber air tempat kehidupan akuatik tercemar, maka siklus
makanan dalam air terganggu dan ekosistem air/kehidupan akuatik akan
terganggu pula. Misal organisme yang kecil/lemah seperti plankton banyak
yang mati karena banyak keracunan bahan tercemar, ikan-ikan kecil
pemakan plankton banyak yang mati karena kekurangan makanan,
demikian pula ikan-ikan yang lebih besar pemakan ikan-ikan kecil bila
kekurangan makanan akan mati.

Kehidupan akuatik dapat pula terganggu karena:

a) Perairan kekurangan kadar oksigen atau sinar matahari yang
   disebabkan air menjadi keruh oleh pencemaran tanah/lumpur.
b) Permukaan perairan tertutup oleh lapisan bahan pencemar minyak
   atau busa deterjen, sehingga sinar matahari dan oksigen yang
   diperlukan untuk kehidupan akuatik tidak dapat menembus permukaan
   air masuk ke dalam air.
c) Berkurang/habisnya kadar oksigen dalam proses pengairan bahan
   pencemar senyawa organik.
d) Permukaan air tertutup oleh tanaman air seperti enceng gondok
   sebagai bahan pencemar yang tumbuh subur oleh adanya bahan
   pencemar berupa makanan penyubur tanaman seperti senyawa-
   senyawa fosfat, nitrat.
e) Peningkatan suhu air karena adanya bahan pencemar panas dari
   industri-industri yang menggunakan air sebagai pendingin, atau
   sebagai air bangunan dari pembangkit tenaga listrik.




Bab V Pencemaran Air                                                 75
F. Penanggulangan Pencemaran Air
      Limbah atau bahan buangan yang dihasilkan dari semua aktifitas
kehidupan manusia, baik dari setiap rumah tangga, kegiatan pertanian,
industri serta pertambangan tidak bisa kita hindari. Namun kita masih bisa
mencegah atau paling tidak mengurangi dampak dari limbah tersebut,
agar tidak merusak lingkungan yang pada akhirnya juga akan merugikan
manusia. Mengetahui dampak buruk dari pencemaran air tersebut, maka
kita bisa hidup lebih sehat. Pengolahan air yang baik akan menghasilkan
air sehat dan steril dari semua bahan pencemar tersebut. Salah satu
teknologi yang mampu menghasilkan air bebas dari semua bahan
pencemar adalah sistem reverse osmosis.
      Untuk mencegah atau paling tidak mengurangi segala akibat yang
ditimbulkan oleh limbah berbahaya; setiap rumah tangga sebaiknya
menggunakan deterjen secukupnya dan memilah sampah organik dari
sampah anorganik. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan
sampah anorganik bisa didaur ulang. Penggunaan pupuk dan pestisida
secukupnya atau memilih pupuk dan pestisida yang mengandung bahan-
bahan yang lebih cepat terurai, yang tidak terakumulasi pada rantai
makanan, juga dapat megurangi dampak pencemaran air. Setiap pabrik /
kegiatan industri sebaiknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL), untuk mengolah limbah yang dihasilkannya sebelum dibuang ke
lingkungan sekitar. Dengan demikian diharapkan dapat meminimalisasi
limbah yang dihasilkan atau mengubahnya menjadi limbah yang lebih
ramah lingkungan.
      Mengurangi penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam kegiatan
pertambangan atau menggantinya dengan bahan-bahan yang lebih ramah
lingkungan. Atau diharuskan membangun Instalasi Pengolahan Air
Limbah pertambangan, sehingga limbah bisa diolah terlebih dahulu
menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan, sebelum dibuang keluar
daerah pertambangan. Optimalisasi instalasi pengolahan limbah (IPAL)
masing-masing industri sehingga limbah cair yang dibuang kembali ke




Bab V Pencemaran Air                                                   76
badan    air   sudah   memenuhi     standar   kualitas   air   limbah   yang
diperbolehkan.
        Dalam keseharian kita, kita dapat mengurangi pencemaran air,
dengan cara mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari
(minimize), mendaur ulang (recycle), mendaur pakai (reuse). Kita pun
perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena
saat ini kita telah menjadi “masyarakat kimia”, yang menggunakan ratusan
jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak,
membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya.
Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang
bijaksana. Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi,
apakah nantinya akan menjadi sumber pencemar yang persisten,
eksplosif, korosif dan beracun, atau degradable (dapat didegradasi) alam?
Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia,
hewan, dan tumbuhan, aman bagi mahluk hidup dan lingkungan ?
        Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air.
Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang
dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi
beracun dari air yang tercemar. Walaupun demikian, langkah pencegahan
tentunya lebih efektif dan bijaksana.
Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita
dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya
bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga,
sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak
membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak
menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk
dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak
menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan
makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat
menyebabkan terjadinya pencemaran air.
        Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya
jumlah logam-logam berat yang masuk dan menumpuk dalam tubuh




Bab V Pencemaran Air                                                      77
manusia, logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencernaan
karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang mengandung logam berat
meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam berat
ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan karena terkontaminasi oleh limbah
industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-
logam berat, maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan
sebelum    dibuang    ke   lingkungan.   Proses   pencegahan    terjadinya
pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap
pencemaran yang telah terjadi.


G. Pengolahan Air Limbah
      Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan
ke sungai atau selokan hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang
disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai
tidak menyebabkan terjadinya pencemaran air. Bahkan kalau dapat
setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat digunakan lagi
untuk keperluan industri sendiri. Sampah padat dari rumah tangga berupa
plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme
dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna, misalnya
dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh
mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah
membusuk dapat digunakan sebagai pupuk.
      Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air.
Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang
dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi
beracun dari air yang tercemar. Walaupun demikian, langkah pencegahan
tentunya lebih efektif dan bijaksana.
Dalam melakukan usaha pengawasan yang diikuti dengan usaha
pencegahan pencemaran air, harus dititikberatkan pada pengontrolan
sumber pencemarannya. Ada dua bentuk sumber pencemar, yaitu sumber
pencemar utama (point source) dan sumber pencemar lainnya (non-point
source). Sumber pencemar utama biasa-nya berasal dari sumber polusi




Bab V Pencemaran Air                                                   78
yang menyebabkan pencemaran kadar tinggi, yaitu dari limbah pabrik
maupun sarana pengolahan limbah. Sumber pencemar lainnya ialah
sumber polusi dengan kadar pencemar relatif rendah yang berasal dari
bermacam-macam sumber yang menyebar, misalnya dari lahan pertanian,
rumah tangga, peternakan, dan sebagainya.

Usaha Pengontrolan dari Sumber Pencemaran Utama (Point)

      Sarana pengolahan limbah dalam kebanyakan negara yang sedang
berkembang dan beberapa negara yang sudah maju terkadang tidak
dilengkapi dengan perlakuan khusus. Pada kebanyakan Negara maju
sarana pengolahan limbah dilengkapi dengan pemurnian air limbah yang
melalui beberapa tingkat. Di daerah permukiman biasanya limbah yang
berupa tinja ditampung dalam septic-tank, setiap rumah mempunyai
septictank tersendiri. Limbah rumah tangga lainnya dibuang melalui
selokan, terkadang limbah padat lainnya dibuang melalui selokan atau
tempat sampah yang sering tidak terurus.

      Dengan demikian dalam pengontrolan sumber pencemar utama
(point) tersebut semua limbah cair ditampung dalam satu atau beberapa
tempat penampungan tiap kelompok dalam satu area (misalnya daerah
industri atau perkotaan). Kemudian diadakan perlakuan bertahap,
misalnya diendapkan dan kemudian didesinfeksi, baru dibuang. Dalam
suatu lokasi daerah urban yang besar seperti kota mandiri atau suatu
kompleks perumahan atau real estate, limbah cair dari perumahan,
perkantoran, dan pabrik dialirkan dalam suatu system kerja (network)
melalui pipa saluran limbah dan ditampung dalam sarana pengolahan
limbah yang besar tetapi di sini terjadi permasalahan dalam system
kombinasi saluran limbah tersebut, yaitu bila terjadi hujan yang lebat dan
lama. Air yang mengalir akan melebihi kapasitas penampungan saluran
tersebut 100 kali lebih besar daripada yang dapat ditampung dalam
sarana pengolah limbah, sehingga kelebihan air yang meluber sebelum
diolah akan masuk ke dalam air permukaan.




Bab V Pencemaran Air                                                   79
Pengontrolan Sumber Pencemar Lainnya (non-point)

       Pengontrolan sumber pencemar yang relative kecil tetapi banyak
lokasi, agak sulit dilakukan. Sumber pencemar seperti terjadinya erosi,
pemakaian pupuk dan pestisida yang dilakukan petani, pengontrolannya
dilakukan dengan sistem kampanye dan penerangan. Pengontrolan yang
dilakukan untuk usaha pencegahan terjadinya erosi, misalnya dengan
penanaman pohon (reboisasi) dan pengurangan penggunaan pupuk dan
pestisida di lahan pertanian.
       Dalam usaha pencegahan polusi yang berasal dari sumber non-
point tersebut, terutama ditujukan pada para petani atau pengusaha
pertanian dan peternakan, yang bertujuan mencegah mengalirnya pupuk
pertanian ke dalam air permukaan yang digunakan penduduk. Petani
disarankan agar mengurangi penggunaan pupuk yang terkadang terlalu
berlebihan dan tidak bercocok tanam di lokasi lahan yang miring.
       Ada beberapa cara pencegahan kontaminasi air permukaan oleh
aliran air dari lahan pertanian.

   a. Sistem tanam digunakan tanpa pengolahan tanpa sehingga
       memperlambat aliran larutan pupuk dan larutan tanah Lumpur ke
       dalam permukaan air.
   b. Lahan pertanian secara berkala ditanami kedelai atau tanaman
       yang dapat mengikat nitrogen (kacang-kacangan) sehingga
       mengurangi penggunaan pupuk nitrogen.
   c. Kepada petani disarankan supaya membuat daerah penyangga
       yang di tanami dengan tanaman keras dan permanen di antara
       lahan pertanian dengan aliran air permukaan.
   d. Petani disarankan agar mengurangi penggunaan pestisida atau
       tidak menggunakan pestisida sama sekali, dengan cara
       menggunakan system biologi control, misalnya pemeliharaan
       serangga pemangsa hama serangga lainnya.




Bab V Pencemaran Air                                                   80
e. Dalam bidang peternakan, kepada peternak dianjurkan agar tidak
        memelihara ternak melebihi kapasitas kandang atau lahan yang
        tersedia.
     f. Kandang sebaiknya tidak lokasi di lahan yang miring atau dekat
        dengan sungai atau waduk yang airnya digunakan penduduk.
     g. Kotoran hewan dikumpulkan secara teratur untuk digunakan
        sebagia pupk tanaman.


Pengolahan Limbah Cair

        Bilamana semua limbah sudah masuk ke dalam bak atau kolam
penampung      akhir,   limbah   kemudian   diolah   melalui   tiga   tingkat
penjernihan. Tingkat penjernihan ini bergantung pada tipe pengolahan dan
derajat kotoran limbah tersebut. Tiga tingkat pengolahan limbah
berdasarkan derajat kekotorannya di klasifikasikan sebagai berikut.

a.   Pengolahan limbah primer: pengolahan limbah secara mekanik
     dengan jalan menyaring kotoran kasar, seperti penggunaan batu,
     potongan kayu atau pasir, kemudian suspensi padat di endapkan.
     Bahan kimia terkadang perlu di tambahkan untuk mempercepat
     pengendapan.
b.   Pengolahan limbah skunder: pengolahan limbah yang melibatkan
     proses biologi dengan menambahkan bakteri aerobik sebagai tahap
     pertama untuk mendegradasi limbah organik. Proses ini dapat
     menghilangkan 90% limbah organik yang mengkonsumsi oksigen.
     Beberapa sistem menggunakan filter sehingga cairan yang di filter
     menetes-netes. Bakteri aerobik mendegradasi melalui saluran tangki
     yang besar dan telah di isi bebatuan kecil dan di lapisi oleh bakteri
     dan protozoa. Sistem lain yaitu dengan peroses pemompaan limbah
     lumpur ke dalam tangki yang besar; di situ dicampur dengan lumpur
     yang mengandung banyak bakteri dan diberi aerasi oksigen, sehingga
     akan meningkatkan proses degradasi oleh mikroorganisme tersebut.




Bab V Pencemaran Air                                                      81
Cairan kemudian dialirkan ke dalam bak dan didigesti dengan digestor
    anaerobik.


Pengolahan Limbah Lanjutan

      Beberapa jenis bahan kimia dan fisik yang masih tertinggal setelah
pengolahan limbah primer dan skunder walaupun dalam jumlah sedikit,
sehingga perlu dilakukan system pengolaan limbah yang lebih baik. Model
pengolahan limbah lanjutan bervariasi tergantung pada bentuk komunitas
dan industri yang bersangkutan.
      Pada percobaan pendahuluan terlihat bahwa air limbah dari
pengolahan skunder dapat lebih dimurnikan lagi dengan disalurkan
melalui saluran pipa yang panjang dan ditumbuhi oleh tanaman air seperti
hyacinth. Tanaman tersebut dapat mengambil bahan kimia organik toksik
dan komponen logam yang tidak dapat diambil oleh sistem pengolahan
limbah primer dan skunder. Tahap akhir pengolahan ini ialah melakukan
desinfeksi air sebelum dibuang ke sungai atau ka laut atau digunakan
untuk pemupukan. Proses desinfeksi dilakukan dengan klorinasi, tetapi
masalahnya ialah klorin bereaksi dengan bahan organik yang berada
dalam limbah atau dalam air permukaan, seperti bentuk senyawa
kloroform yang merupakan bahan kimia penyebab kanker (karsinogenik).
Disamping itu, beberapa penelitian pendahuluan menyatakan bahwa air
minum yang mengandung klorin 1% dapat meningkatkan kadar kolesterol
dalam darah, dapat menimbulkan resiko terjadinya peyakit jantung.
Beberapa macam bahan desinfektan dicoba untuk digunakan seperti ozon
dan sinar ultravioalet, tetapi memerlukan biaya yang lebih mahal dari pada
desinfektan klorin




Bab V Pencemaran Air                                                   82
Gambar 5.6 Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL)


H. Rangkuman
      Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki
karak-teristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat
mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan
(sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang
menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat
berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang
berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat,
toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki
efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat
juga mengurangi oksigen dalam air.
      Air merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan di muka bumi
terutama bagi manusia. Oleh karena itu apabila air yang akan digunakan
mengandung bahan pencemar akan mengganggu kesehatan manusia,
menyebabkan keracunan bahkan sangat berbahaya karena dapat
menyebabkan kematian apabila bahan pencemar itu tersebut menumpuk
dalam jaringan tubuh manusia.


I. Kasus/Permasalahan
1. Dari manakah sumber-sumber pencemar air?
2. Apa dampaknya terhadap kesehatan dari pencemaran air?
3. Bagaimanakah cara menanggulangi pencemaran air?
4. Benarkah kita membuang deterjen ke sungai?
5. Bagaimanakah prinsip kerja IPAL?




Bab V Pencemaran Air                                                   83
BAB VI
                PENCEMARAN PESISIR



 Standar Kompetensi:
 Memahami perbuatan manusia yang mengancam lingkungan hidup.

 Kompetensi Dasar:
 1. Menjelaskan pengertian pesisir.
 2. Menjelaskan permasalahan di pesisir.
 3.
 Indikator:
 1. Mampu menerangkan kembali pengertian pesisir.
 2. Mampu menjelaskan permasalahan di pesisir.
 3. Mampu memberi contoh penanggulangan kerusakan pesisir.




A. Pengertian
       Wilayah pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan
laut; ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam
air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut,
dan perembesan air asin; sedangkan ke arah laut meliputi bagian laut
yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat
seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh
kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran
(Soegiarto, 1976; Dahuri et al, 2001).
       Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor:
KEP.10/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan
Pesisir Terpadu, wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan
antara ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah
laut 12 mil dari garis pantai untuk propinsi dan sepertiga dari wilayah laut
itu (kewenangan propinsi) untuk kabupaten/kota dan ke arah darat batas
administrasi kabupaten/kota.




Bab VI Pencemaran Pesisir                                                  84
Kedua definisi wilayah pesisir tersebut di atas secara umum
memberikan gambaran besar, betapa kompleksitas aktivitas ekonomi dan
ekologi terjadi di wilayah ini. Kompleksitas aktivitas ekonomi seperti
perikanan,   pariwisata,   pemukiman,     perhubungan,     dan   sebagainya
memberikan tekanan yang cukup besar terhadap keberlanjutan ekologi
wilayah pesisir seperti ekosistem mangrove, padang lamun dan terumbu
karang. Tekanan yang demikian besar tersebut jika tidak dikelola secara
baik akan menurunkan kualitas dan kuantitas sumberdaya yang terdapat
di wilayah pesisir.


B. Permasalahan Kawasan Pesisir dan Pantai
       Kerusakan hutan mangrove, abrasi dan akresi pantai, perubahan
tataguna lahan di wilayah pesisir, intrusi air laut, dan pencemaran air laut.
Degradasi lingkungan di kawasan pesisir disebabkan oleh fenomena alam
seperti abrasi dan akresi pantai, eksploitasi sumberdaya marine yang
berlebih-lebihan, konversi lahan mangrove menjadi tambak, deplesi air
tanah tawar, dan tidak berkelanjutannya praktek pengelolaan lahan di
daerah hulu DAS.
       Kegagalan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup ditengarai
akibat adanya tiga kegagalan dasar dari komponen perangkat dan pelaku
pengelolaan :

1. Akibat adanya kegagalan kebijakan (lag of policy) sebagai bagian dari
   kegagalan perangkat hukum yang tidak dapat menginternalisasi
   permasalahan lingkungan yang ada. Kegagalan kebijakan (lag of
   policy) terindikasi terjadi akibat adanya kesalahan justifikasi para policy
   maker dalam menentukan kebijakan dengan ragam pasal-pasal yang
   berkaitan erat dengan keberadaan SDA dan lingkungan. Artinya
   bahwa, kebijakan tersebut membuat ‘blunder’ sehingga lingkungan
   hanya menjadi variabel minor. Padahal, dunia internasional saat ini
   selalu mengaitkan segenap aktivitas ekonomi dengan isu lingkungan
   hidup, seperti green product, sanitary safety, dan sebagainya. Selain




Bab VI Pencemaran Pesisir                                                  85
itu, proses penciptaan dan penentuan kebijakan yang berkenaan
   dengan Lingkungan ini dilakukan dengan minim sekali melibatkan
   partisipasi masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai komponen
   utama sasaran yang harus dilindungi. Contoh menarik adalah
   kebijakan penambangan pasir laut. Di satu sisi, kebijakan tersebut
   dibuat untuk membantu menciptakan peluang investasi terlebih
   pasarnya sudah jelas. Namun di sisi lain telah menimbulkan dampak
   yang cukup signifikan dan sangat dirasakan langsung oleh nelayan
   dan pembudidaya ikan di sekitar kegiatan. Bahkan secara tidak
   langsung dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah lain. Misalnya
   terjadi gerusan/abrasi pantai, karena karakteristik wilayah pesisir yang
   bersifat dinamis.
2. Adanya kegagalan masyarakat (lag of community) sebagai bagian dari
   kegagalan    pelaku   pengelolaan   lokal   akibat   adanya   beberapa
   persoalan   mendasar     yang    menjadi    keterbatasan   masyarakat.
   Kegagalan masyarakat (lag of community) terjadi akibat kurangnya
   kemampuan masyarakat untuk dapat menyelesaikan persoalan
   lingkungan secara sepihak, disamping kurangnya kapasitas dan
   kapabilitas masyarakat untuk memberikan pressure kepada pihak-
   pihak yang berkepentingan dan berkewajiban mengelola dan melin-
   dungi lingkungan. Ketidakberdayaan masyarakat tersebut semakin
   memperburuk bargaining position masyarakat sebagai pengelola lokal
   dan pemanfaat SDA dan lingkungan. Misalnya saja, kegagalan
   masyarakat melakukan penanggulangan masalah pencemaran yang
   diakibatkan oleh kurang perdulinya publik swasta untuk melakukan
   internalisasi eksternalitas dari kegiatan usahanya. Contoh kongkrit
   adalah banyaknya pabrik-pabrik yang membuang limbah yang tidak
   diinternalisasi ke DAS yang pasti akan terbuang ke laut atau
   kebocoran pipa pembuangan residu dari proses ekstrasi minyak yang
   tersembunyi, dan sebagainya.
3. Adanya kegagalan pemerintah (lag of government) sebagai bagian
   kegagalan pelaku pengelolaan regional yang diakibatkan oleh




Bab VI Pencemaran Pesisir                                               86
kurangnya    perhatian   pemerintah   dalam   menanggapi       persoalan
   Lingkungan. Kegagalan pemerintah (lag of government) terjadi akibat
   kurangnya kepedulian pemerintah untuk mencari alternatif pemecahan
   persoalan lingkungan yang dihadapi secara menyeluruh dengan
   melibatkan segenap komponen terkait (stakeholders). Dalam hal ini,
   seringkali pemerintah melakukan penanggulangan permasalahan
   Lingkungan yang ada secara parsial dan kurang terkoordinasi.
   Dampaknya,     proses    penciptaan    co-existence    antar    variabel
   lingkungan yang menuju keharmonisan dan keberlanjutan antar
   variabel menjadi terabaikan. Misalnya saja, solusi pembuatan tanggul-
   tanggul penahan abrasi yang dilakukan di beberapa daerah Pantai
   Utara (Pantura) Jawa, secara jangka pendek mungkin dapat
   menanggulangi permasalahan yang ada, namun secara jangka
   panjang persoalan lain yang mungkin sama atau juga mungkin lebih
   besar akan terjadi di daerah lain karena karakteristik wilayah pesisir
   dan laut yang bersifat dinamis.


C. Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pesisir dan
   Laut Berbasis Masyarakat
      Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut perlu
dilakukan secara hati-hati agar tujuan dari upaya dapat dicapai. Mengingat
bahwa subjek dan objek penanggulangan ini terkait erat dengan
keberadaan masyarakat pesisir, dimana mereka juga mempunyai
ketergantungan yang cukup tinggi terhadap ketersediaan sumberdaya di
sekitar, seperti ikan, udang, kepiting, kayu mangrove, dan sebagainya.
Maka penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut yang
berbasis masyarakat menjadi pilihan yang bijaksana untuk diimplemen-
tasikan.
      Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis
masyarakat diharapkan mampu menjawab persoalan yang terjadi di suatu
wilayah berdasarkan karakteristik sumberdaya alam dan sumberdaya
manusia di wilayah tersebut. Dalam hal ini, suatu komunitas mempunyai
hak untuk dilibatkan atau bahkan mempunyai kewenangan secara



Bab VI Pencemaran Pesisir                                               87
langsung untuk membuat sebuah perencanaan pengelolaan wilayahnya
disesuaikan dengan kapasitas dan daya dukung wilayah terhadap ragam
aktivitas masyarakat di sekitarnya. Pola perencanaan pengelolaan seperti
ini sering dikenal dengan sebutan [[participatory management planning]],
dimana pola pendekatan perencanaan dari bawah yang disinkronkan
dengan pola pendekatan perencanaan dari atas menjadi sinergi
diimplementasikan. Prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat menjadi hal
krusial yang harus dijadikan dasar implementasi sebuah pengelolaan
berbasis masyarakat.
      Tujuan penanggulangan kerusakan pesisir dan laut berbasis
masyarakat dalam hal ini adalah memberdayakan masyarakat agar dapat
berperanserta    secara   aktif   dan     terlibat    langsung   dalam     upaya
penanggulangan kerusakan lingkungan lokal untuk menjamin dan
menjaga kelestarian pemanfaatan sumberdaya dan lingkungan sehingga
diharapkan   pula    dapat     menjamin         adanya    pembangunan       yang
berkesinambungan di wilayah bersangkutan.
      Tujuan khusus penanggulangan Kerusakan lingkungan pesisir dan
laut berbasis masyarakat dalam hal ini dilakukan untuk:
1. Meningkatkan     kesadaran       masyarakat           mengenai    pentingnya
   menanggulangi kerusakan lingkungan.
2. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berperan serta dalam
   pengembangan      rencana      penanggulangan         kerusakan   lingkungan
   secara terpadu yang sudah disetujui bersama.
3. Membantu masyarakat setempat memilih dan mengembangkan
   aktivitas ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
4. Memberikan pelatihan mengenai sistem pelaksanaan dan pengawasan
   upaya penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis
   masyarakat.

      Pengkajian    kelembagaan         lokal   ini   harus   didasarkan   pada
pertanyaan mendasar tentang pengelolaan sumberdaya alam dan
lingkungan berbasis masyarakat, seperti apakah kelembagaan lokal
tersebut sejalan dengan tujuan dari partisipasi lokal? apakah pembuatan



Bab VI Pencemaran Pesisir                                                     88
keputusan dilakukan secara demokratis, menjunjung tinggi persamaan
dan mempunyai peran dan kepemilikan yang seimbang ser-ta menganut
konsep    keberlanjutan   sumberdaya   (konservatif)?   Jika   pertanyaan-
pertanyaan tersebut tidak lengkap terjawab, maka perlu dilakukan upaya
untuk membuat kesepakatan baru secara bersama yang bersifat
melembaga dan atau mentransformasi kesepakatan lokal yang telah ada.
Upaya penanggulangan Kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis
masyarakat sebaiknya dilakukan dengan meminjam petunjuk teknis
pengelolaan berbasis masyarakat (PBM) yang diajukan COREMAP
(1997).

(1) Persiapan
      Dalam persiapan ini terdapat tiga kegiatan kunci yang harus
dilaksanakan, yaitu (i) sosialisasi rencana kegiatan dengan masyarakat
dan kelembagaan lokal yang ada, (ii) pemilihan/pengangkatan motivator
(key person) desa, dan (iii) penguatan kelompok kerja yang telah
ada/pembentukan kelompok kerja baru.

(2) Perencanaan
      Dalam melakukan perencanaan upaya penanggulangan pence-
maran laut berbasis masyarakat ini terdapat tujuh ciri perencanaan yang
dinilai akan efektif, yaitu (i) proses perencanaannya berasal dari dalam
dan bukan dimulai dari luar, (ii) merupakan perencanaan partisipatif,
termasuk keikutsertaan masyarakat lokal, (iii) berorientasi pada tindakan
(aksi) berdasarkan tingkat kesiapannya, (iv) memiliki tujuan dan luaran
yang jelas, (v) memiliki kerangka kerja yang fleksibel bagi peng-ambilan
keputusan, (vi) bersifat terpadu, dan (vii) meliputi proses-proses untuk
pemantauan dan evaluasi.

(3) Persiapan Sosial
      Untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat secara
penuh, maka masyarakat harus dipersiapkan secara sosial agar dapat (i)
mengutarakan aspirasi serta pengetahuan tradisional dan kearifannya




Bab VI Pencemaran Pesisir                                              89
dalam menangani isu-isu lokal yang merupakan aturan-aturan yang harus
dipatuhi, (ii) mengetahui keuntu-ngan dan kerugian yang akan didapat dari
setiap pilihan intervensi yang diusulkan yang dianggap dapat berfungsi
sebagai jalan keluar untuk menanggulangi persoalan lingkungan yang
dihadapi, dan (iii) berperanserta dalam perencanaan dan pengimplemen-
tasian rencana tersebut.

(4) Penyadaran Masyarakat
        Dalam rangka menyadarkan masyarakat terdapat tiga kunci
penyadaran, yaitu (i) penyadaran tentang nilai-nilai ekologis ekosistem
pesisir dan laut serta manfaat penanggulangan Kerusakan lingkungan , (ii)
penyadaran tentang konservasi, dan (iii) penyadaran tentang keberlan-
jutan ekonomi jika upaya penanggulangan Kerusakan lingkungan dapat
dilaksanakan secara arif dan bijaksana.

(5) Analisis Kebutuhan
        Untuk melakukan analisis kebutuhan terdapat tujuh langkah
pelaksanaannya, yaitu: (i) PRA dengan melibatkan masyarakat lokal, (ii)
identifikasi situasi yang dihadapi di lokasi kegiatan, (iii) analisis kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman, (iv) identifikasi masalah-masalah yang
memerlukan tindak lanjut, (v) identifikasi pemanfaatan kebutuhan-
kebutuhan yang diinginkan di masa depan, (vi) identifikasi kendala-
kendala yang dapat menghalangi implementasi yang efektif dari rencana-
rencana tersebut, dan (vii) identifikasi strategi yang diperlukan untuk
mencapai tujuan kegitan.

(6) Pelatihan Keterampilan Dasar
        Pelatihan keterampilan dasar perlu dilakukan untuk efektivitas
upaya    penanggulangan      kerusakan    lingkungan,    yaitu   (i)    pelatihan
mengenai perencanaan upaya penanggulangan kerusakan, (ii) keteram-
pilan   tentang   dasar-dasar    manajemen     organisasi,   (iii)     peranserta
masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan, (iv) pelatihan dasar
tentang pengamatan sumberdaya, (v) pelatihan pemantauan kondisi




Bab VI Pencemaran Pesisir                                                     90
sosial ekonomi dan ekologi, dan (vi) orientasi mengenai pengawasan dan
pelaksanaan     ketentuan-ketentuan   yang   berkaitan    dengan   upaya
penanggulangan kerusakan lingkungan dan pelestarian sumberdaya.

(7) Penyusunan Rencana Penanggulangan Kerusakan Lingkungan
   Pesisir dan Laut secara Terpadu dan Berkelanjutan
      Terdapat lima langkah penyusunan rencana penanggulangan
kerusakan lingkungan pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan,
yaitu: (i) mengkaji permasalahan, strategi dan kendala yang akan dihadapi
dalam pelaksanaan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, (ii)
menentukan sasaran dan tujuan penyusunan rencana penanggulangan,
(iii) membantu pelaksanaan pemetaan oleh masyarakat, (iv) meng-
identifikasi aktivitas penyebab Kerusakan lingkungan, dan (v) melibatkan
masyarakat dalam proses perencanaan serta dalam pemantauan
pelaksanaan rencana tersebut.

(8) Pengembangan Fasilitas Sosial
      Terdapat dua kegiatan pokok dalam pengembangan fasilitas sosial
ini, yaitu: (i) melakukan perkiraan atau analisis tentang kebutuhan
prasarana yang dibutuhkan dalam upaya penanggulangan Kerusakan
lingkungan, penyusunan rencana penanggulangan dan pelaksanaan
penanggulangan berbasis masyarakat, serta (ii) meningkatkan kemam-
puan (keterampilan) lembaga-lembaga desa yang bertanggung jawab atas
pelaksanaan    langkah-langkah   penyelamatan     dan     penanggulangan
Kerusakan lingkungan dan pembangunan prasarana.

(9) Pendanaan
      Pendanaan      merupakan    bagian     terpenting   dalam    proses
implementasi upaya penanggulangan kerusakan lingkungan. Oleh karena
itu, peran pemerintah selaku penyedia pelayanan diharapkan dapat
memberikan alternatif pembiayaan sebagai dana awal perencanaan dan
implementasi upaya penanggulangan. Namun demikian, modal terpenting




Bab VI Pencemaran Pesisir                                             91
dalam upaya ini adanya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan upaya
penanggulangan dengan dana swadaya masyarakat setempat.
      Kesembilan proses implementasi upaya penanggulangan pen-
cemaran laut tersebut di atas tidak bersifat absolut, tetapi dapat
disesuaikan dengan karakteristik wilayah, sumberdaya dan masyarakat
setempat,     terlebih   bilamana   di   wilayah   tersebut   telah   terdapat
kelembagaan lokal yang memberikan peran positif bagi pengelolaan
sumberdaya dan pembangunan ekonomi masyarakat sekitarnya.


D. Rangkuman
      Wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara
ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi. Degradasi lingkungan di
kawasan pesisir disebabkan oleh fenomena alam seperti abrasi dan akresi
pantai, eksploitasi sumberdaya laut yang berlebih-lebihan, konversi lahan
mangrove menjadi tambak, deplesi air tanah tawar, dan tidak berkelan-
jutannya praktek pengelolaan lahan di daerah hulu DAS.
      Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut perlu
dilakukan secara hati-hati agar tujuan dari upaya dapat dicapai. Mengigat
bahwa subjek dan objek penanggulangan ini terkait erat dengan
keberadaan masyarakat pesisir, dimana mereka juga mempunyai
keterantungan yang cukup tinggi terhadap ketersediaan sumberdaya di
sekitar, seperti ikan, udang, kepiting, kayu mangrove, dan sebagainya,
maka penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut yang
berbasis masyarakat menjadi pilihan yang bijaksana untuk diimple-
mentasikan.


E. Kasus/Permasalahan
1. Apa yang dimaksud pesisir? Sebutkan di daerahmu yang termasuk
   pesisir?
2. Mengapa daerah pesisir penting untuk diperhatikan?
3. Adakah provinsi di Indonesia yang tidak punya pesisir?




Bab VI Pencemaran Pesisir                                                  92
4. Kegiatan apa saja yang menyebabkan pesisir rusak? Apakah
   kerusakan tidak bias ditanggulangi?
5. Bagaimana membuat tambak tanpa merusak fungsi pesisir? Sebutkan
   contoh lokasi pengembangan tambak di Jawa Timur?




Bab VI Pencemaran Pesisir                                      93
DAFTAR PUSTAKA


Ansory , Y. F. 2008. Pencemaran. IPA Biologi - Sekolah Tinggi Agama
      Islam Negeri (STAIN) Cirebon. http://biologi-staincrb.web.id/
Asep Sumaryana. 2009. Kearifan Lokal dan Kerusakan Alam. Harian
      Pikiran Rakyat, Jumat 16 Januari
Coburn, A.W., Spence, R.J.S. and Pomonis, A. 1994. Mitigasi Bencana.
      Edisi kedua, Program pelatihan Manajemen Bencana, UNDP.
Darmono.2006. Lingkungan Hidup dan Pencemaran, Hubungannya
     dengan Toksikologi Senyawa Logam. Jakarta: Penerbit Universitas
     Indonesia.
Dwi Narwoko, J Dan Suyanto, B. 2004. Sosiologi, Teks Pengantar dan
      Terapan. Jakarta: Predana Media.
Feninda N, Franky A, Dan Galih Aw. Pengendalian Pencemaran Laut.
      http://www.slideshare.net/galih_aw/pengendalian-pencemaran-laut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2002. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai
     Pustaka
Sartini. 2004. Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebuah Kajian Filsafati.
        Jurnal filsafat, Agustus, Jilid 37, Nomor 2
Soekanto, S. 1990. Sosiologi, Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja
     Grafindo Persada.
Sugandhy, Aca dan Hakim, Rustam. 2009. Prinsip Dasar Pembangunan
     Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sulaeman, Dede. 2007. Agro-industri Ramah Lingkungan. Jakarta: Subdit
      Pengelolaan Lingkungan, Dit. Pengolahan Hasil Pertanian, Ditjen
      PPHP-Deptan.
Supriyono, Harry. 2000. Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan
      Pengelolaan Lingkungan Hidup. Majalah Ilmiah Energi, edisi No.6,
      Nopember 1999-Januari 2000, Yogyakarta: PSE-UGM.
Wahyudin Y. 2005. Pelibatan Masyarakat Menanggulangi Kerusakan
     Pesisir dan Laut. Artikel pada Kolom Pesisir dan Laut WARTA
     Pesisir dan Laut Edisi Nomor 01/Th.VI/2005, ISSN 1410-9514.
Wijanto, S. E. Limbah B3 dan Kesehatan. http://www.google.com
Zoebir, Z. I.2008 .Tinjauan Konflik Sosial : Konflik Ambon Berdasarkan
        Teori Karl Marx . Http://zuryawanisvandiarzoebir.wordpress.com.




Daftar Pustaka                                                         94

More Related Content

PPTX
PPT SIKLUS AIR YOLA.pptx
PDF
Buku Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMA Kelas XI
PPTX
Pengelolaan taman sekolah
PPT
Kerusakan lingkungan
PPTX
PPT P5 Tema Gaya Hidup Berkelanjutan Penghijauan Lingkungan Sekolah
PPTX
PPT SEM 8 PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP MODUL 2.pptx
PPTX
masalah lingkungan hidup
PPTX
Pencemaran lingkungan kelas 10
PPT SIKLUS AIR YOLA.pptx
Buku Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMA Kelas XI
Pengelolaan taman sekolah
Kerusakan lingkungan
PPT P5 Tema Gaya Hidup Berkelanjutan Penghijauan Lingkungan Sekolah
PPT SEM 8 PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP MODUL 2.pptx
masalah lingkungan hidup
Pencemaran lingkungan kelas 10

What's hot (20)

PPTX
PPT bioindikator
DOCX
Ujian akhir semester plh kelas x
PDF
Pengelolaan sampah yang ramah lingkungan di sekolah
PPTX
Pelestarian lingkungan hidup ppt
PPTX
Permasalahan Lingkungan Hidup Lokal, Nasional dan Global
PPTX
Pencemaran lingkungan
PPTX
Kebudayaan maritim (2)
DOCX
Makalah sosial budaya
PPTX
Presentasi lingkungan hidup
DOCX
Makalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
PPT
Ppt jenis limbah
PDF
Pengelolaan Sampah
PPT
Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial ppt
PPTX
Makhluk Hidup dan Lingkungannya
DOCX
Contoh Soal Sistem Pencernaan Manusia
DOCX
Etika Lingkungan Hidup (Tugas Pengetahuan Lingkungan)
DOCX
Makalah Etika, Moral, Akhlak (Agama)
PPT
Powerpoint tentang Ekosistem
PPTX
PPT PENCEMARAN LINGKUNGAN ( Yani Sutriyani )
PPTX
Ppt manusia dan lingkungannya
PPT bioindikator
Ujian akhir semester plh kelas x
Pengelolaan sampah yang ramah lingkungan di sekolah
Pelestarian lingkungan hidup ppt
Permasalahan Lingkungan Hidup Lokal, Nasional dan Global
Pencemaran lingkungan
Kebudayaan maritim (2)
Makalah sosial budaya
Presentasi lingkungan hidup
Makalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
Ppt jenis limbah
Pengelolaan Sampah
Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial ppt
Makhluk Hidup dan Lingkungannya
Contoh Soal Sistem Pencernaan Manusia
Etika Lingkungan Hidup (Tugas Pengetahuan Lingkungan)
Makalah Etika, Moral, Akhlak (Agama)
Powerpoint tentang Ekosistem
PPT PENCEMARAN LINGKUNGAN ( Yani Sutriyani )
Ppt manusia dan lingkungannya
Ad

Viewers also liked (10)

PDF
RPP IPS Kelas 7 Kurtilas Semester I TP. 2014/2015
DOC
Modul star IPS KELAS X SMK bab 1 5 bab
PDF
Buku Sekolah Elektronik [BSE] PLH SMP Kelas VIII-2009
PDF
Buku Guru IPS Kelas 7 SMP
DOCX
MODUL IPS KELAS X GENAP SMKN
DOCX
Rpp ips smp kelas vii bab 1(2)
DOCX
Rpp ppkn kls x bab 1 sistem pembagian kekuasaan negara
PDF
Buku Siswa IPS Kelas VII SMP Kurikulum 2013
PDF
Buku Sekolah Elektronik [BSE] PLH SMP Kelas IX-2009
PPTX
AI and Machine Learning Demystified by Carol Smith at Midwest UX 2017
RPP IPS Kelas 7 Kurtilas Semester I TP. 2014/2015
Modul star IPS KELAS X SMK bab 1 5 bab
Buku Sekolah Elektronik [BSE] PLH SMP Kelas VIII-2009
Buku Guru IPS Kelas 7 SMP
MODUL IPS KELAS X GENAP SMKN
Rpp ips smp kelas vii bab 1(2)
Rpp ppkn kls x bab 1 sistem pembagian kekuasaan negara
Buku Siswa IPS Kelas VII SMP Kurikulum 2013
Buku Sekolah Elektronik [BSE] PLH SMP Kelas IX-2009
AI and Machine Learning Demystified by Carol Smith at Midwest UX 2017
Ad

Similar to Buku Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMA Kelas X (20)

PDF
Buku plh kelas 10 sma
PDF
Pengantar-ilmu-lingkungan-sosial-bduaya.pdf
DOC
Makalah
PPTX
Manusia dan lingkungan
DOCX
Makalah lingkungan hidup 2
PDF
PENGANTAR ILMU LINGKUNGAN KULIAH TEKNIK SIPIL
PDF
Pendidikan Berspektif Lingkungan
PPTX
Ppt kmp reskina 98
PPTX
BAB 3. Ekologi dan lingkungan.pptx. bhn ajar
PPTX
Pengertian lingkungan hidup dan permasalahannya
PDF
Makalah ISBD(manusia dan lingkungan)
PPTX
Isbd manusia & lingkungan
PDF
01. Pertemuan 1 Rek Ling 2022.pdf
PDF
Peranan manusia terhadap lingkungan hidup
PPTX
K3 lingkungan masyarakat
DOCX
Kata pengantar
PPTX
Week 1 PENGETAHUAN LINGKUNGAN.pptx
PDF
ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR MANUSIA DAN LINGKUNGAN
DOCX
Makalah ekologi lingkungan
PPT
PERMASALAHAN dan penanggulangi lingkungan hidup
Buku plh kelas 10 sma
Pengantar-ilmu-lingkungan-sosial-bduaya.pdf
Makalah
Manusia dan lingkungan
Makalah lingkungan hidup 2
PENGANTAR ILMU LINGKUNGAN KULIAH TEKNIK SIPIL
Pendidikan Berspektif Lingkungan
Ppt kmp reskina 98
BAB 3. Ekologi dan lingkungan.pptx. bhn ajar
Pengertian lingkungan hidup dan permasalahannya
Makalah ISBD(manusia dan lingkungan)
Isbd manusia & lingkungan
01. Pertemuan 1 Rek Ling 2022.pdf
Peranan manusia terhadap lingkungan hidup
K3 lingkungan masyarakat
Kata pengantar
Week 1 PENGETAHUAN LINGKUNGAN.pptx
ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Makalah ekologi lingkungan
PERMASALAHAN dan penanggulangi lingkungan hidup

More from Rian Maulana (20)

RTF
Skripsi daftar pustaka
RTF
Skripsi - Daftar Isi
RTF
Skripsi - Abstrak
RTF
SKRIPSI - PENGGUNAAN MODEL PEMBELAJARAN INTERAKTIF DALAM MENINGKATKAN HASIL B...
PPT
Unpas bahasa indonesia umum
PDF
Buku Sekolah Elektronik [BSE] PLH SMP Kelas VII-2009
PDF
Buku Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMA Kelas XII
PPT
Bagaimana Memotivasi Siswa - PPT
PPT
Siapa Anak Didik Kita - PPT
PDF
Buku Psikologi Populer - Memahami Bahasa Wanita
PDF
Buku Psikologi Populer - Memahami Tabi'at Laki-laki
PDF
Buku Biologi SMA Kelas XII [BSE] 2009 – Faidah
PDF
Buku Biologi SMA Kelas X [BSE] 2009 – Sri Widayati
PDF
Buku Biologi SMA Kelas XI [BSE] 2009 – Eva Latifah Hanum
PDF
Buku Biologi SMA Kelas X [BSE] 2009 – Riana Yani
PDF
Buku Biologi SMA Kelas XI [BSE] 2009 – Siti Nur Rochmah
PDF
Buku Biologi SMA Kelas XII [BSE] 2009 – Ida Herlina
PDF
Buku Biologi SMA Kelas XII [BSE] 2009 – Siti Nur Rochimah
PDF
Buku Biologi SMA Kelas X [BSE] - Moch Anshori
PDF
Buku Biologi SMA Kelas X [BSE] - Ari Sulistyorini
Skripsi daftar pustaka
Skripsi - Daftar Isi
Skripsi - Abstrak
SKRIPSI - PENGGUNAAN MODEL PEMBELAJARAN INTERAKTIF DALAM MENINGKATKAN HASIL B...
Unpas bahasa indonesia umum
Buku Sekolah Elektronik [BSE] PLH SMP Kelas VII-2009
Buku Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMA Kelas XII
Bagaimana Memotivasi Siswa - PPT
Siapa Anak Didik Kita - PPT
Buku Psikologi Populer - Memahami Bahasa Wanita
Buku Psikologi Populer - Memahami Tabi'at Laki-laki
Buku Biologi SMA Kelas XII [BSE] 2009 – Faidah
Buku Biologi SMA Kelas X [BSE] 2009 – Sri Widayati
Buku Biologi SMA Kelas XI [BSE] 2009 – Eva Latifah Hanum
Buku Biologi SMA Kelas X [BSE] 2009 – Riana Yani
Buku Biologi SMA Kelas XI [BSE] 2009 – Siti Nur Rochmah
Buku Biologi SMA Kelas XII [BSE] 2009 – Ida Herlina
Buku Biologi SMA Kelas XII [BSE] 2009 – Siti Nur Rochimah
Buku Biologi SMA Kelas X [BSE] - Moch Anshori
Buku Biologi SMA Kelas X [BSE] - Ari Sulistyorini

Recently uploaded (20)

PPTX
KONSEP DASAR PEMROGRAMAN DASAR SMK KELAS 10.pptx
DOCX
Modul Ajar Deep Learning Senbud Seni Rupa Kelas 12 SMA Terbaru 2025
PDF
[Kelas 11] PPT Sistem Koordinasi pada manusia.pdf
DOCX
788647528-JURNAL-PEMBELAJARAN-INFORMATIKA MODUL 2.docx
DOCX
LK Modul 3 - Menentukan Pengalaman Belajar.docx
PPTX
Optimasi Proses Bisnis Pemasaran dalam Bisnis Retail
PDF
Analisis Proses Bisnis Pemasaran dalam Bisnis Retail
PPTX
PELAKSANAAN (di Htl_GFeruci, 28 Jul'25) + Link2 MATERI Training_LEADERSHIP & ...
PPTX
Konsep & Strategi Penyusunan HPS (Perpres No. 16/2018 jo. No.12/2021 & No. 4...
PPTX
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL - ABDUL HAKIM.pptx
DOCX
788647528-JURNAL-PEMBELAJARAN-INFORMATIKA.docx
PPTX
PPT-Makhluk-Hidup-dan-Lingkungannya-PROJEK-IPAS-SMK-Kelas-10.pptx
PPTX
Informatika_dan_Keterampilan_Generik.pptx
DOCX
Modul Ajar Deep Learning Senbud Seni Tari Kelas 12 SMA Terbaru 2025
PPTX
PENGIMBASAN PEMBELAJARAN MENDALAM (DEEP LEARNING)
DOCX
Modul Ajar Deep Learning Senbud Seni Teater Kelas 12 SMA Terbaru 2025
DOCX
JURNAL PEMBELAJARAN MODUL 2 AKSI NYATA PERAN GURU SEBAGAI GURU TELADAN.docx
PDF
High Performance Leadership series Motivation
PDF
Berpikir dengan AI - Menuju Pendidikan Karakter dan Ketahanan Bangsa di Era K...
DOCX
LK - Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam.docx
KONSEP DASAR PEMROGRAMAN DASAR SMK KELAS 10.pptx
Modul Ajar Deep Learning Senbud Seni Rupa Kelas 12 SMA Terbaru 2025
[Kelas 11] PPT Sistem Koordinasi pada manusia.pdf
788647528-JURNAL-PEMBELAJARAN-INFORMATIKA MODUL 2.docx
LK Modul 3 - Menentukan Pengalaman Belajar.docx
Optimasi Proses Bisnis Pemasaran dalam Bisnis Retail
Analisis Proses Bisnis Pemasaran dalam Bisnis Retail
PELAKSANAAN (di Htl_GFeruci, 28 Jul'25) + Link2 MATERI Training_LEADERSHIP & ...
Konsep & Strategi Penyusunan HPS (Perpres No. 16/2018 jo. No.12/2021 & No. 4...
KODING DAN KECERDASAN ARTIFISIAL - ABDUL HAKIM.pptx
788647528-JURNAL-PEMBELAJARAN-INFORMATIKA.docx
PPT-Makhluk-Hidup-dan-Lingkungannya-PROJEK-IPAS-SMK-Kelas-10.pptx
Informatika_dan_Keterampilan_Generik.pptx
Modul Ajar Deep Learning Senbud Seni Tari Kelas 12 SMA Terbaru 2025
PENGIMBASAN PEMBELAJARAN MENDALAM (DEEP LEARNING)
Modul Ajar Deep Learning Senbud Seni Teater Kelas 12 SMA Terbaru 2025
JURNAL PEMBELAJARAN MODUL 2 AKSI NYATA PERAN GURU SEBAGAI GURU TELADAN.docx
High Performance Leadership series Motivation
Berpikir dengan AI - Menuju Pendidikan Karakter dan Ketahanan Bangsa di Era K...
LK - Pengalaman Belajar Pembelajaran Mendalam.docx

Buku Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) SMA Kelas X

  • 1. PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP Untuk SMA Kelas X Jilid 1
  • 2. Pendidikan Lingkungan Hidup Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X Jilid 1     Tim Penulis:  1. Drs. Yudhi Utomo, M.Si.  2. Dr. Sugeng Utaya, M.Si.  3. Dra. Susriyati Mahanal, M.Pd.  4. Dr. Fathur Rohman, M.Si.  5. Drs. Rudi Hartono, M.Si.  6. Neena Zakia, S.Si., M.Si.  7. Samsul Hidayat, S.Si., M.T.          Editor:  1. Dr. Mardi Wiyono, M.Pd.  2. Dr. Sutrisno, M.Si.        PUSAT PENELITIAN LINGKUNGAN HIDUP LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG Jalan Semarang 5 Malang 65145, Telp (0341) 551-312 psw 496 Fax (0341) 580311 Email: [email protected] • Website: http://www.lemlit.um.ac.id Kerjasama dengan BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2009
  • 3. KATA PENGANTAR Kami panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan buku ini. Buku ini dirancang untuk mendukung tercapainya tujuan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup di Sekolah Menengah Atas atau Aliyah. Buku Pendidikan Lingkungan Hidup untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X Jilid 1 ini telah dirancang sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan lingkungan hidup, mulai dari peranan manusia dalam lingkungan, pembangunan berkelanjutan dan pencemaran lingkungan, pencemaran udara, kerusakan tanah dan lahan, pencemaran air, dan pencemaran pesisir. Pada buku ini diberikan pula kasus/permasalahan yang harus diselesaikan oleh siswa sehingga akan melatih untuk bersikap dan berperilaku positif terhadap lingkungan. Kami berharap buku ini dapat bermanfaat untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa sehingga mampu menerap- kan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Akhir kata, kami tunggu kritik dan saran untuk perbaikan buku ini di masa yang akan datang. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur yang telah mempercayakan penyusunan buku ini kepada PPLH Lembaga Penelitian Universitas Negeri Malang. Malang, Desember 2009 Tim Penulis Kata Pengantar ii
  • 4. DAFTAR ISI KATA PENGANTAR -------------------------------------------------------------- ii DAFTAR ISI-------------------------------------------------------------------------- iii BAB I PERANAN MANUSIA DALAM LINGKUNGAN ------------------- 1 A. Pengertian Lingkungan Alam, Buatan dan Sosial ------------ 1 B. Cara Memelihara Lingkungan Alam dan Buatan-------------- 4 C. Peranan Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial ---- 8 D. Peranan Manusia dalam Perubahan Sosial-------------------- 10 E. Peranan Manusia dalam Peermasalahan Sosial ------------- 14 F. Peranan Manusia dalam Perubahan StratifikasiSosial ------ 17 G. Peranan Manusia dalam Interaksi Sosial – Budaya---------- 18 H. Peranan Manusia dalam Kegiatan Ekonomi ------------------- 19 I. Peranan Manusia dalam Mobilitas Sosial----------------------- 21 J. Rangkuman ------------------------------------------------------------ 22 K. Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 22 BAB II PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN -------------------------------------- 23 A. Pendahuluan ----------------------------------------------------------- 23 B. Pembangunan Berkelanjutan -------------------------------------- 24 C. Pencemaran Lingkungan ------------------------------------------- 34 D. Pengendalian (Pencegahan dan Penanggulangan) Pencemaran Lingkungan ------------------------------------------- 36 E. Rangkuman ------------------------------------------------------------ 43 F. Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 44 BAB III PENCEMARAN UDARA----------------------------------------------- 45 A. Pendahuluan ----------------------------------------------------------- 45 B. Ancaman Manusia terhadap Lingkungan Udara -------------- 47 C. Rangkuman ------------------------------------------------------------ 53 D. Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 53 BAB IV KERUSAKAN TANAH DAN LAHAN ------------------------------ 54 A. Degradasi dan Kerusakan Lahan--------------------------------- 54 B. Faktor-faktor yang Menyebabkan Kerusakan Tanah dan Lahan ------------------------------------------------------------- 58 C. Mekanisme Hanyutan Sedimen dan Hara Tanah------------- 59 D. Dampak Degradasi Tanah pada Kualitas Tanah ------------- 61 E. Rangkuman ------------------------------------------------------------ 62 F. Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 63 Daftar Isi iii
  • 5. BAB V PENCEMARAN AIR ----------------------------------------------------- 64 A. Pendahuluan ----------------------------------------------------------- 64 B. Pencemaran Air ------------------------------------------------------- 65 C. Penyebab Pencemaran Air----------------------------------------- 66 D. Bahan Pencemar Air ------------------------------------------------- 69 E. Dampak Pencemaran Air ------------------------------------------- 72 F. Penanggulangan Pencemaran Air-------------------------------- 76 G. Pengolahan Air Limbah --------------------------------------------- 78 H. Rangkuman ------------------------------------------------------------ 83 I. Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 83 BAB VI PENCEMARAN PESISIR --------------------------------------------- 84 A. Pengertian -------------------------------------------------------------- 84 B. Permasalahan Kawasan Pesisir dan Pantai ------------------- 85 C. Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat------------------------------------------------- 87 D. Rangkuman ------------------------------------------------------------ 92 E. Kasus/Permasalahan ------------------------------------------------ 92 DAFTAR PUSTAKA--------------------------------------------------------------- 94 Daftar Isi iv
  • 6. BAB I PERANAN MANUSIA DALAM LINGKUNGAN Standar Kompetensi: Memahami peranan manusia terhadap lingkungan alam, buatan dan sosial. Kompetensi Dasar: 1. Menjelaskan peranan manusia terhadap lingkungan alam. 2. Menjelaskan peranan manusia terhadap lingkungan buatan. 3. Menjelaskan peranan manusia terhadap lingkungan sosial. Indikator: 1. Menjelaskan pengertian lingkungan alam, buatan dan sosial. 2. Memberikan contoh lingkungan alam dan buatan. 3. Memberikan contoh cara memelihara lingkungan alam dan buatan 4. Menjelaskan peranan manusia sebagai makhluk individu dan sosial. 5. Menjelaskan peranan manusia dalam perubahan sosial dan permasalahan sosial. A. Pengertian Lingkungan Alam, Buatan dan Sosial Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita, hidup dan kehidupan manusia tidak pernah terlepas dari pengaruh lingkungan. Tuntutan kebutuhan hidup mendorong manusia beradaptasi dengan lingkungan melalui berbagai cara sesuai kemampuan, bahkan dorongan ini tidak terbatas pada adaptasi, melainkan memotivasi memberdayakan- nya melalui penyeimbangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mempelajari lingkungan dalam kehidupan lebih banyak dipakai istilah lingkungan hidup. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 pasal 1 ayat 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai berikut: Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan ke semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 1
  • 7. Rangkaian kata-kata yang telah diuraikan dengan cukup jelas oleh para legislator negara kita mengenai Lingkungan Hidup kita, dan semua manusia pastinya mengerti dan dapat memahami arti dari pentingnya, manfaatnya, serta keseimbangan dari sistem lingkungan hidup bahwa lingkungan hidup merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan hayati, lingkungan non hayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan alam, baik hayati maupun non hayati, yang diperlukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya. Faktor penentu sumber daya alam adalah kebutuhan manusia yang dapat berubah-ubah sepanjang waktu. Karena luasnya cakupan sumber daya alam, maka disusun klasifikasi sumber daya alam, yang antara lain meliputi sumber daya alam terbarui dan tak terbaru. Lingkungan alam adalah segala sesuatu yang ada di alam dan diciptakan oleh Tuhan. Ketampakan lingkungan alam di muka bumi berbeda-beda. Con- toh lingkungan alam yang ada di muka bumi, antara lain sungai, danau, laut, lembah, dan gunung. Gambar 1.1 Lingkungan Alam Selain itu, ketampakan alam ada juga yang berupa dataran rendah, pantai, laut, pegunungan, dan dataran tinggi. Lingkungan buatan adalah segala sesuatu yang dibuat oleh manusia meliputi, desa, kota besar dan kecil, pabrik, kantor, rumah, dan sebagainya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Contoh lingkungan buatan adalah waduk, lahan Gambar 1.2 Lingkungan Buatan Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 2
  • 8. pertanian, tambak, perkebunan, dan permukiman penduduk. Beberapa kasus, masalah lingkungan buatan lebih sulit ditangani daripada lingkungan alami. Dalam pembangunan permukiman diperlukan keseimbangan dengan ekosistem, sehingga tidak melebihi daya dukung lingkungan. Untuk itu diperlukan strategi berdasarkan keberlanjutan. Dengan pendekatan ekologi dapat diharapkan dapat: a. memperbaiki dan menjamin penyediaan air bersih b. meminimumkan masalah pembuangan limbah c. mengurangi pengubahan lahan subur untuk pertanian menjadi lahan permukiman dan membantu mempertahankan produktivitas lahan d. mengembangkan pola konservasi energi untuk keperluan hidup dan produksi barang e. memaksimumkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia f. memadukan pemeliharaan dan pelayanan permukiman dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan masyarakat, dan pendidikan. Lingkungan alam dan lingkungan buatan juga dapat kamu temukan di sekolah. Coba, kamu perhatikan uraian berikut. Dari halaman belakang sekolah terlihat bentuk muka bumi yang menonjol tinggi dan besar di kejauhan adalah gunung dan sudah ada sejak dahulu sebelum sekolah ini dibangun. Gunung termasuk lingkungan alam yang ada di bumi. Pernahkah kamu melihat atau pergi ke gunung? Di sekitar sekolah, juga ada parit yang dibuat oleh penjaga sekolah dengan dibantu beberapa pekerja. Parit berguna untuk mengalirkan air bila terjadi hujan. Oleh karenanya, halaman sekolah tidak pernah tergenang air. Parit termasuk lingkungan buatan karena dibuat oleh manusia. Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 3
  • 9. Apa yang dimaksud Lingkungan Sosial ? Belum ada definisi tentang lingkungan sosial budaya yang disepakati oleh para ahli sosial, karena perbedaan wawasan masing- masing dalam memandang konsep lingkungan sosial budaya. Untuk itu digunakan definisi kerja lingkungan sosial budaya, yaitu lingkungan antar manusia yang meliputi pola-pola hubungan sosial serta kaidah pendu- kungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang); yang ruang lingkupnya ditentukan oleh keberlakuan pola-pola hubungan sosial tersebut (termasuk perilaku manusia di dalamnya); dan oleh tingkat rasa integrasi mereka yang berada di dalamnya. B. Cara Memelihara Lingkungan Alam dan Buatan Lingkungan alam dan buatan harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Lingkungan alam dan buatan yang dijaga kelestariannya akan terus memberikan manfaat bagi manusia. Berikut beberapa cara dalam memelihara lingkungan alam dan buatan yang ada di sekitar kita. 1. Cara Memelihara Lingkungan Alam Tumbuh-tumbuhan yang hidup di hutan dan di pegunungan dapat berfungsi untuk melestarikan air, udara, dan tanah. Akar tumbuhan dapat berfungsi sebagai penahan air, sehingga tidak akan terjadi banjir dan erosi pada saat hujan deras. Erosi dan banjir menyebabkan lapisan tanah paling atas akan ikut hanyut. Padahal lapisan tanah paling atas adalah yang paling subur. Hutan juga disebut dengan paru-paru dunia. Tumbuhan yang ada di hutan menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida. Hal ini terjadi pada saat tumbuhan melakukan proses fotosintesis. Oksigen diperlukan makhluk hidup untuk bernapas. a. Menjaga kelestarian air Setiap makhluk hidup membutuhkan air. Manusia membutuhkan air untuk minum, mandi, mencuci, memasak, dan lain-lain. Air untuk minum harus dimasak lebih dulu agar kuman-kumannya mati. Hewan memerlu- kan air untuk minum dan mandi. Tumbuhan memerlukan air untuk Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 4
  • 10. pertumbuhan dan kesuburannya. Air merupakan karunia Tuhan yang harus dijaga keberadaan dan kebersihannya. Air yang kotor atau tercemar tidak dapat dimanfaatkan. Air yang kotor atau tercemar dapat membaha- yakan kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Kelestarian air dapat dijaga dengan cara antara lain: 1) tidak membuang sampah di sungai atau saluran air 2) melakukan kegiatan penghijuan atau penanaman pohon yang dapat berfungsi sebagai penahan dan penyimpan air 3) menggunakan air sesuai kebutuhan. 4) Air bekas cucian dan mandi diusahakan tidak langsung meresap ke dalam tanah, tetapi dialirkan ke saluran pembuangan. b. Menjaga Kelestarian Udara Udara sangat penting bagi kehidupan manusia. Setiap makhluk hidup di bumi membutuhkan udara. Manusia dan hewan memerlukan udara untuk berna-pas. Tanpa udara semua makhluk hidup akan mati. Udara perlu dijaga kebersihan-nya. Asap pabrik dan asap kendaraan bermotor dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara. Pencemaran udara sama dengan polusi udara. Untuk mengurangi pencemaran udara, pabrik-pabrik yang besar harus menggunakan cerobong asap. Udara yang bersih baik untuk kesehatan badan. Untuk mengurangi terjadinya pencemaran udara sebaiknya di kanan kiri jalan ditanami pohon. Kamu juga harus ikut serta dalam menjaga kebersihan udara. c. Menjaga Kesuburan Tanah Tanah merupakan tempat hidup bagi makhluk hidup. Semua hasil pertanian, perkebunan, tambang, dan hasil bumi lainnya berasal dari tanah. Tanah yang subur dapat menghasilkan tanaman yang baik. Tanah yang tandus perlu diolah agar menjadi subur. Sampah dari daun baik untuk menyuburkan tanah.Untuk menjaga kelestarian tanah tanamilah tanah kosong di sekitarmu agar tidak menjadi tandus. Tanah harus diolah dengan pengairan dan pemupukan yang benar. Kelestarian tanah juga Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 5
  • 11. dapat dilakukan dengan cara tidak membuang sampah di sembarang tempat. Sampah harus dibuang di lokasi pembuangan yang semestinya. Sampah yang kita buang umumnya terdiri atas sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup. Contoh sampah organik adalah daun-daun, sisa-sisa makanan, dan sebagainya. Sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari benda tak hidup. Contoh sampah anorganik antara lain kaleng, botol, dan plastik. Sampah organik dapat membusuk dan terurai oleh bakteri atau jamur sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan. Sementara sampah anorganik tidak dapat terurai sehingga akan merusak kelestarian tanah. Oleh karena pentingnya tanah, air, dan udara maka jagalah kelestarian tanah, air, dan udara di sekitarmu. Hal ini bertujuan agar dapat terus memberikan manfaat bagi kehidupan. Semua itu karunia Tuhan Yang Maha Esa. 2. Cara Memelihara Lingkungan Buatan a. Memelihara tempat tinggal atau kantor Kita sering mendengar “membangun itu lebih mudah daripada memelihara”, memelihara tempat tinggal atau perkantoran dengan mengecat, menata taman lebih indah, membersihkan setiap ruangan dan sekitar rumah sehingga rumah atau kantor tampak indah dan nyaman. Memelihara tempat tinggal/kantor yang dilakukan oleh setiap orang secara tidak langsung akan memelihara lingkungan yang kita bangun bersama. b. Menjaga kebersihan lingkungan Lingkungan yang bersih merupakan dambaan setiap orang. Kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab setiap orang. Lingkungan yang bersih akan mencegah berjangkitnya berbagai penyakit. Sering di lingkungan kita diadakan kerja bakti kebersihan lingkungan, ada yang membersihkan saluran air, ada yang mendorong gerobak sampah, ada yang mencangkul, meratakan tanah, dan ada yang membersihkan rumput Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 6
  • 12. liar. Anak-anak juga ikut serta dalam kegiatan kerja bakti tersebut, dengan mengumpulkan sampah dan membuangnya ke tempat sampah. Ibu-ibu menyediakan makanan dan minuman untuk para warga. Sekarang kompleks perumahan tersebut menjadi bersih dan asri. Kita harus selalu menjaga lingkungan tempat tinggalmu agar selalu bersih dan sehat. c. Pemeliharaan tambak Tambak termasuk lingkungan buatan, karena secara sengaja dibuat oleh manusia untuk memenuhi kehidupannya. Pemeliharaan tambak berarti pula upaya menjaga lingkungan buatan. Pemeliharaan tambak meliputi persiapan tambak, menjaga kebersihan air dan areal tambak, pemberian pakan yang cukup pada ikan piaraan serta menjaga kesehatan ikan. Perilaku Memelihara Lingkungan Alam dan Buatan Lingkungan kita banyak dijumpai merupakan paduan lingkungan alam dan buatan. Kalian semua tentu pernah melihat sungai, baik sungai yang besar maupun sungai yang kecil. Sungai termasuk ketampakan alam. Ada pula sungai yang sengaja dibuat untuk kebutuhan pencegah luapan banjir atau untuk irigasi. Agar sungai selalu dapat dimanfaatkan oleh manusia, sungai harus dijaga kelestarian dan kebersihannya. Contoh perilaku yang baik dalam memelihara sungai adalah dengan tidak membuang sampah dan limbah ke sungai, karena dapat mencemari dan mengotori sungai. Selain itu sampah yang dibuang di sungai juga dapat menyebabkan terjadinya bencana banjir. Gambar 1.3 Pemeliharaan Sungai dan Hutan Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 7
  • 13. Selain sungai, ketampakan alam dan buatan yang harus dijaga kelestarian-nya adalah hutan. Hutan ada yang alami dan ada yang buatan. Hutan alami adalah hutan yang ada dengan sendirinya sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hutan buatan adalah hutan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk berbagai tujuan dan kepentingan hidupnya. Manfaat hutan yang paling utama adalah sebagai tempat penyimpanan air serta mencegah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, kita tidak boleh merusak hutan. Hutan wajib dijaga kelestariannya dengan cara tebang pilih (menebang pohon dengan cara memilih pohon yang lebih tua dan siap untuk ditebang) dan reboisasi. Reboisasi adalah penanaman kembali pohon-pohon di hutan. Sawah merupakan contoh lingkungan buatan yang sengaja dibuat manusia. Petani menanam padi di sawah. Dari menanam padi petani mendapatkan beras yang dimasak menjadi nasi sebagai makanan pokok sehari-hari. Agar dapat memperoleh hasil yang maksimal petani harus mengolah lahan pertaniannya dengan baik, seperti penggunaan pupuk yang benar, sistem pengairan yang baik, dan mengolah tanah dengan baik. Usaha-usaha tersebut merupakan bentuk pemeliharan dan pelestarian lingkungan alam dan buatan. C. Peranan Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial Sebagai makhluk hidup yang berada di muka bumi ini keberadaan manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dalam arti manusia senantiasa tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Individu manusia tidak akan bisa eksis apabila ia hidup sendirian tanpa berinteraksi dengan individu manusia lainnya. Dengan demikian, maka dalam kehidupan lingkungan sosial manusia senantiasa akan terkait dengan interaksi antara individu manusia, interaksi antar kelompok, kehidupan sosial manusia dengan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, berbagai proses sosial dan interaksi sosial, keberadaan institusi sosial atau lembaga kemasyarakatan, dan berbagai hal yang timbul akibat berbagai aktivitas manusia seperti perubahan sosial. Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 8
  • 14. Dalam lingkungan sosial suatu masyarakat akan selalu terjadi interaksi sosial. Dalam kegiatan interaksi sosial senantiasa berkaitan dengan berbagai aktivitas, pengembangan yang dilakukan oleh umat manusia, serta berbagai akibat yang ditimbulkan. Selain itu, juga terkait pula dengan keberadaan kebudayaan, ekonomi, dan kehidupan kemasyarakatan lainnya. Dalam ilmu sosial senantiasa mencoba mencari tahu tentang hakikat dan berbagai sebab pola pikir serta tindakan manusia yang ada dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat. Hal semacam itu senantiasa akan berhubungan dengan keberadaan stratifikasi sosial (Sanderson, 1995:157). Secara sosial sebenarnya manusia merupakan makhluk individu dan makhluk sosial yang mempunyai kesempatan sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya, bahwa setiap manusia itu mempunyai hak, kewajiban, dan berkesempatan yang sama dalam menguasai sesuatu, seperti: melakukan pekerjaan, memperoleh pendidikan atau mencari ilmu pengetahuan, berperan dalam kehidupan masyarakat, bertangung jawab dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta berbagai aktivitas ekonomi, politik, dan bahkan beragama. Namun demikian, kenyataannya setiap individu dan atau sekelompok individu tidak dapat menguasai atau mempunyai kesempatan yang sama. Akibatnya masing-masing individu mempunyai peran dan kedudukan yang tidak sama atau berbeda. Hal itu disebabkan oleh banyak faktor yang melingkupinya. Faktor tersebut seperti kondisi ekonomi, sosial, politik, budaya, dan bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan demikian, akan dapat dijumpai individu atau sekelompok individu yang mempunyai fungsi, peran, dan tanggung jawab yang berbeda. Pada kondisi demikian itu, mulai tampak adanya beberapa kelompok atau golongan tertentu dalam kehidupan masyarakat tersebut. Pada saat itulah muncul adanya kelas/golongan masyarakat tertentu. Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut. Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 9
  • 15. D. Peranan Manusia dalam Perubahan Sosial Menurut Beyer (1997:97-98) perubahan sosial bisa terjadi global- universal, asumsi-asumsi yang mendasari terjadinya perubahan kehidupan manusia yang bersifat global-universal adalah karena kehidupan dalam masyarakat terkait dengan pergerakan sosial (social movement) dari para pemimpin, organisasi yang dianut, dan para pengikutnya. Dengan mendunianya berbagai ajaran dan kehidupan sosial masyarakat menjadikan kehidupan masyarakat tidak bisa hanya dipahami secara tradisional-partikular, tetapi menuntut kajian global-prinsipal yang bersifat universal, seperti ia katakan berikut: Secara mendasar pergerakan dan perubahan terhadap pelaksanaan kehidupan suatu masyarakat senantiasa terkait, mengikuti atau nginthil (persistent) terhadap berbagai peristiwa pergerakan sosial, yang mana pergerakan itu berdampak terhadap pola kehidupan sosial- budaya dan keagamaan di permukaan bumi di seluruh dunia dewasa ini. Pendapat yang berargumen global-universalisasi kehidupan sosial budaya ini berasumsi bahwa ideologi dan kondisi politik yang melanda suatu masyarakat dapat mendorong pluralnya suatu keyakinan dalam kehidupan masyarakat. Dalam studinya di Amerika Latin, Drougus menemukan bahwa akibat pengaruh ideologi di era berkembangnya liberalisme yang melanda negara-negara Amerika Latin menjadikan masyarakat Katolik yang bercirikan wilayah pertanian di negara tersebut terplurarisasi menjadi tiga sekte, yakni golongan rationale popular Catholic yang berpandangan rasional, renewed traditionale Catholic yang berpandangan tradisional, dan renewed popular Catholic yang berpandangan liberalis (Drougus, 2000:263). Menurut Drougus bahwa globalisasi ideologi atau politik di Amerika Latin memberi pengaruh kepada variasi kehidupan masyarakat yang terkait pula terhadap pola kehidupan sehari-hari. Di mana masing-masing Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 10
  • 16. kelompok masyarakat tersebut menjalankan kehidupannya sesuai dengan rasionalitas, kondisi wilayah, dan keyakinannya sendiri. Kelompok rasionalis menjalankan kehidupannya cenderung pada konsep rasional (pragmatis) sehingga kelompok ini lebih terbuka pada "pembaharuan" kehidupan sosial budayanya. Hal ini berbeda secara diametral dengan kelompok tradisionalis yang cenderung tertutup bagi pembaharuan. Kelompok ini dalam menjalankan kehidupannya cenderung ortodoks dan pada "penyesuaian" terhadap kehidupan tradisi kedaerahan. Sedangkan kelompok liberalis dalam menjalankan kehidupannya cenderung terbuka dan agak bebas bagi suatu pembaharuan, hal ini karena pengaruh kuat dari ideologi liberal yang melanda Amerika Latin. Dengan kata lain, pola pengelompokan kehidupan masyarakat di negara itu didasarkan atas "rasionalitas" dalam menjalankan kehidupan sosial budayanya. Sementara itu, Majid (2000) berasumsi bahwa menggelobalnya kehidupan umat manusia di dunia ini adalah akibat pengaruh jaman teknologi (technical age) yang telah meramba berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Teori globalisasi "jaman teknologi" ini diadopsi Majid dari konsep modernisasi Lucian W. Pey di dalamnya mengandung unsur-unsur budaya dan pengalaman barat. Tesisnya adalah jika kemajuan teknologi itu datangnya dari Mesir atau Timur Tengah, maka jaman teknologi (modernisasi) itu tentu ala Mesir atau Timur Tengah dan bukan barat, karenanya jangan salahkan barat. Akibat kemajuan teknologi yang bersumber dari barat, maka umat manusia tidak lagi dihadapkan kepada permasalahan kulturalnya sendiri secara terpisah dan berkembang secara otonomi dari yang lain, tetapi terdorong menuju masyarakat jagat (global) terdiri dari berbagai bangsa yang erat berhubungan satu sama lain. Penggunaan sepenuhnya teknologi di suatu bagian dunia (Barat) tidak lagi dapat dibatasi pengaruhnya hanya kepada tempat itu sendiri saja, tetapi merambah ke seluruh muka bumi, meliputi seluruh budaya manusia tanpa dapat dihindari sama sekali (Majid, 2000:453). Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 11
  • 17. Kemajuan teknologi barat yang pesat merupakan faktor kunci penyebab tak dapat dihindarinya bagi menggelobalnya kehidupan manusia. Karena kemajuan teknologi terkait langsung dengan pola kehidupan kemanusiaan. Sehingga teknologi tak harus dihindari, akan tetapi harus disikapi sebagai berkah demi perbaikan dan kemajuan kehidupan. Itu berarti kehidupan sosial, budaya harus dapat diadopsi secara kreatif. Seperti tesis etika Protestan dari Weber dan tesis kreativitas kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan dari Bellah, Geertz, serta Gran. Contohnya seperti pada kasus bangsa Jepang dengan Tokugawanya dan Turki dengan Islam modernnya. Namun demikian, dijumpai pula bahwa perubahan kehidupan suatu masyarakat itu sebenarnya adalah akibat pengaruh atau senantiasa berkaitan dengan lingkungan di sekitarnya (secara lokal). Para ilmuwan yang berpandangan demikian ini antara lain Waldman (2001) dalam karyanya Pikiran Primitif-Pikiran Modern. Ia menolak teori perubahan global-universal. Asumsinya bahwa kehidupan sosial dan budaya masyarakat berkembang sesuai dengan karakternya (yang ada di dalam) dan mengadaptasi atau bahkan "menolak" apa yang datang dari luar. Evolusi yang bersifat "mempertahankan diri" dalam kehidupan adalah sejalan dengan tata nilai yang ada. Bagaimanapun kehidupan Perubahan kehidupan masyarakat dapat dijelaskan oleh suatu masyarakat itu semua perubahan budaya dan sebenarnya adalah akibat dengan materinya yang luas, pengaruh atau senantiasa sehingga dapat melihat pengaruhnya berkaitan dengan terhadap konstruksi dan perubahan lingkungan di sekitarnya sosial yang lebih obyektif. Karenanya (secara lokal) perkembangannya tidak hanya bersifat involusioner tetapi juga evolusioner, karena ia terkait dengan adaptasi terhadap budaya lain. Walaupun demikian, tradisi kehidupan lokal lebih dipertahankan (Waldman, 2001:130-132). Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 12
  • 18. Dinamika sosial dan budaya berimplikasi secara involusioner yang mengekspresikan serta membentuk dunia di mana manusia itu hidup, bersifat lokal, dan sejalan dengan karakter daerahnya (Geertz, 1974:87. Geertz juga menjelaskan bahwa jika disimak lebih mendalam kekomplekan fenomena kehidupan dalam masyarakat walaupun tampak semakin modern dan mendunia, tetapi ia sejalan dengan perkembangan kehidupan budayanya yang involutif (terjadi proses penjlimetan) sejalan dengan kondisi wilayahnya, karena ia merupakan limpahan kepercayaan yang bersifat isolatif. Yang tampak bahwa taraf perkembangan sistem- sistem kehidupan masyarakat yang bersifat njlimet walau amat bervariasi, dan tidak semata-mata berdasarkan pada suatu basis evolusioner sederhana. Sehingga dalam satu masyarakat, tarap penjelasan simbolik tentang aktualitas akhir bisa mencapai taraf kompleksitas dan uraian sistematis yang luar biasa. Dalam kehidupan masyarakat Jawa misalnya, walau secara sosial masyarakat tersebut senantiasa berkembang, namun perumusannya tetap tinggal primitif (dalam arti sesungguhnya), hampir tak lebih daripada tumpukan tradisi (kepercayaan) awal yang fragmentaris dan berupa gambaran yang terisolasi dengan dunia lain (Geertz, 1992:48). Kuntowijayo (2001) berasumsi bahwa kehidupan masyarakat bergerak dari "dalam" aturan menuju "keluar" kepada pola kehidupan perubahan atau pergerakan sosial-budaya yang menggelobal atau mendunia. Dengan demikian, maka kehidupan masyarakat yang lokal- partikular tidak sekedar mempertahankan diri dari serangan global- universal, tetapi justru ia berupaya mempengaruhi secara kreatif terhadap sosial-budaya di dunia luar yang menggelobal itu. Pandangan ini berbeda secara diametral dari pandangan para materialisme Marxisme yang menganggap bahwa materi, yang berada "di luar" itu menentukan atau mempe-ngaruhi yang ada "di dalam" (aturan atau ajaran). Dengan kata lain, struktur menentukan suprastruktur. Perubahan itu dapat mempenga- ruhi perubahan sosial maupun kultural. Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 13
  • 19. Kegiatan kehidupan masyarakat berhubungan dengan keterkaitan, solida-ritas, serta kegiatan individu dalam masyarakat yang terpusat pada simbol-simbol yang dianut dan sejalan dengan keberadaan kontek daerahnya. Karena ia terkait dengan "makna" individu sendiri. Sehingga kehidupan masyarakat berkembang dari pengaruh makna yang ada pada masing-masing individu dan masyarakat di sekitar lingkungannya, bukan masyarakat yang ada di luar lingkungan kehidupannya. Di sini lingkungan geografik sangat menentukan dan memberi pengaruh terhadap kehidupan individu dan kelompok masyarakat tertentu. Karenanya terkait dengan bagaimana individu dan kelompok mengidentifikasi diri mereka sendiri di dunia (dalam hubungannya satu sama lain dan hubungannya dengan kondisi-kondisi sosial, budaya, dan alam dari keberadaannya) terutama dalam acuan perubahan dalam kebudayaan, norma, nilai, dan pranata yang terjadi di sekitarnya. Dengan demikian, berubahnya suatu masyarakat tergantung pada bagaimana individu-individu tersebut berubah sejalan dengan kondisi lingkungan yang ada di sekitarnya. Perubahan itu antara lain dalam bentuk sebagai berikut. 1. Berkembang sesuai karakternya, mengadaptasi dan atau menolak yang datang dari luar, berubah secara evolutif yang bersifat "mempertahankan diri" sejalan dengan tata nilai yang ada (Waldman, 2001). 2. Bergerak secara involusioner, mengekspresikan serta membentuk dunia di mana manusia itu hidup, dan sejalan fenomena sosial budaya yang bersifat lokal (Geertz, 1974). 3. Bergerak dari "dalam" menuju "keluar", bahwa suatu kehidupan lokal-partikular secara kreatif mempengaruhi sosial-budaya yang ada di luar (Kuntowijayo, 2001; Zahar and Marshal, 2001; Toprak, 1999). 4. Pergerakannya berhubungan dengan keterkaitan, solidaritas, serta kegiatan individu dan masyarakat yang terpusat pada simbol kehidupan yang dianut (Robertson, 1995; Kuntowijoyo, 2001). Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 14
  • 20. E. Peranan Manusia dalam Permasalahan Sosial Salah satu permasalahan sosial yang terkait langsung dengan pertumbuhan penduduk yang paling menonjol adalah terjadinya peledakan penduduk, penyebaran penduduk yang tidak merata, dan pada akhirnya terjadinya kemiskinan. Hal semacam itu terjadi karena ledakan penduduk yang terjadi pada wilayah tertentu, sehingga kapasitas kewilayahan tidak seimbang dengan jumlah penduduk. Dengan kata lain, daya dukung wilayah tidak mampu menampung keberadaan penduduk. Faktor-faktor yang membuat terjadinya kemiskinan menurut Soekanto (1990) antara lain sebagai berikut. 1. Karena kegagalan mereka untuk dapat memperoleh kesempatan menguasai sesuatu yang lebih dari yang sekarang mereka miliki. 2. Kegagalan untuk memperoleh kesempatan menguasai tersebut adalah akibat dari adanya ketidakadilan yang dirasakan. 3. Karena seseorang merasa tidak cukup terhadap apa yang dimiliki sekarang. 4. Karena tidak atau kurang adanya pembagian kekayaan yang merata di antara individu atau kelompok manusia yang ada dalam kehidupan masyarakat. 5. Tidak adanya kesempatan kerja atau kegagalan dalam mencari pekerjaan, sehingga mereka menjadi tuna karya dan atau tuna susila. Menurut McHale (1970) yang menyebabkan ketidakberuntungan secara ekonomi bagi seseorang atau sekelompok orang adalah kebutuhan hidup manusia yang tidak atau kurang terpenuhi. Kebutuhan yang tidak/kurang terpenuhi itu meliputi: 1. Untuk memenuhi kekurangan (deficiency needs) yang diperlukan untuk mencapai tingkat tertentu tak tercapai. Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 15
  • 21. 2. Keperluan untuk mempertahankan satu tingkat tertentu yang dianggap perlu tapi tidak terpenuhi. 3. Keperluan untuk berkembang (growth needs). Keperluan untuk masing-masing individu untuk mengembangkan dirinya pada tingkat tertentu tidak terpenuhi atau tidak kesampaian. Menurut Baldwin dan Meier setidaknya ada enam aspek ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur ketidak beruntungan (kemiskinan) seseorang atau sekelompok orang/masyarakat, yaitu: 1. Suatu negara atau masyarakat yang hanya mampu memproduksi barang-barang primer seperti kayu glondong, berbagai hasil pertanian dan perkebunan yang masih mentah dan belum diolah. 2. Adanya pertambahan penduduk yang tinggi seperti angka kelahiran yang tinggi, penduduk yang berpendidikan dan berketerampilan rendah, dan penduduk yang padat. 3. Sumberdaya alam yang belum banyak diolah, karena keterampilan penduduk yang rendah. 4. Pendapatan penduduk yang masih rendah. 5. Kekurangan kapital atau modal untuk usaha atau pembangunan. 6. Ekspor barang atau penjualan barang yang masih rendah. Menurut Laeyendeker, berbagai faktor yang mengakibatkan seseorang petani menjadi miskin antara lain sebagai berikut (Amaludin, 1987): 1. Mereka yang memiliki atau menguasai alat-alat produksi adalah tergolong sebagai petani yang kaya. Sedangkan mereka yang tidak memiliki atau tidak dapat menguasai alat-alat produksi adalah sebagai petani miskin. 2. Mereka yang menguasai nilai lebih secara langsung tergolong sebagai petani yang kaya. Sedangkan mereka tidak menguasai nilai lebih secara langsung adalah sebagai petani miskin. Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 16
  • 22. 3. Mereka yang sejak semula menjadi kaum miskin (kaum miskin murni). Mereka itu seperti kaum buruh tani dan kaum pengusaha kecil yang memang miskin, karena tidak adanya kecukupan pada kebiatan usahanya atau kerjanya itu. Menurut Harris (1991) berbagai faktor yang menyebabkan kemiskinan/ketidakberuntungan antara lain adalah sebagai berikut: 1. Eksploitasi terhadap sumberdaya alam yang ada di pedesaan tidak atau kurang menguntungkan secara ekonomi bagi para penduduk. 2. Kekurangberhasilan pembangunan dan investasi di pedesaan yang tidak menyertakan para ahli secara lintas sektoral, karena yang dibutuhkan tidak hanya ahli ekonomi saja. 3. Birokrasi pemerintahan yang terlalu panjang dan berbelit ketika adanya investasi di pedesaan dan banyaknya biaya ektra hingga tidak mengefisiensikan investasi yang dilakukan 4. Pertumbuhan yang tidak konsisten yang terjadi di pedesaan, sehingga petani senantiasa menghadapi hal yang tidak pasti dalam menjalankan dan terutama menjual produksi. F. Peranan Manusia dalam Perubahan Stratifikasi Sosial Stratifikasi sosial (social stratification), sering juga disebut sebagai kelas-kelas sosial, merupakan bagian kajian yang sangat penting dalam ilmu Sosial khususnya Sosiologi. Hal itu karena, dalam kenyataan kehidupan sehari-hari pada suatu masyarakat bagaimanapun bentuknya, dari kehidupan masyarakat sederhana (yang masih tradisional) sampai dengan masyarakat yang kompleks (yang modern), akan dijumpai stratifikasi sosial. Selanjutnya, ilmu sosial, lebih khususnya sosiologi, merupakan ilmu yang mengkaji secara ilmiah tentang kehidupan sosial manusia dan berbagai Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 17 Gambar 1.4 Kelas Sosial dalam Masyarakat
  • 23. interaksi yang dilakukan oleh manusia. Berbagai fakta empirik menunjukkan bahwa dalam suatu kelompok kehidupan masyarakat (secara ekstrim) pasti ada yang menjadi pemimpin (baik sebagai pemimpin formal maupun informal) dan ada yang dipimpin. Ada orang yang kaya dan orang yang miskin. Ada yang menjadi tokoh ada yang menjadi orang biasa. Ada yang ber-pendidikan tinggi dan ada yang berpendidikan rendah, dan begitu seterusnya. Hal itu merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari. Kenyataan keadaan masyarakat yang berjenjang dan berkelas-kelas secara sosial itu sering dinamai strati- fikasi sosial. G. Peranan Manusia dalam Interaksi Sosial-Budaya Sebagaimana diketahui bahwa interaksi antara manusia dengan manusia dan antara manusia dengan alam itu merupakan kodrat manusia. Karena mereka senantiasa hidup dalam alam untuk beraktivitas dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dengan kata lain, dalam kehidupan sehari-hari manusia sebagai makhluk sosial senantiasa terkait dengan lingkungan alam sekitarnya. Sebagai makhluk sosial juga, manusia senantiasa melakukan interaksi sesamanya yang senantiasa pula dibatasi oleh ruang dan waktu serta kewilayahan dan kelingkungan yang ada di sekitarnya. Dengan begitu, aktivitas manusia senantiasa terpola dalam suatu kelompok sosial dan kehidupan masyarakat dalam kajian keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan. Hal semacam itu bisa terpola dalam keruangan dan kewilayahan seperti adanya kelompok Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa. Kedua kelompok masyarakat itu mempunyai karakter terkait de- ngan ciri dan tipenya dalam kajian keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan. Selanjutnya juga akan terkait dengan keberadaan institusi sosial atau lembaga masyarakat dalam kajian keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan. Kehidupan kebudayaan dalam suatu masyarakat senantiasa terkait dengan kondisi keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan yang ada Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 18
  • 24. disekitarnya. Sehingga masing-masing masyarakat biasanya memiliki karakter kehidupan kebudayaan dan kemayarakatan yang beragam. Demikian halnya dalam hal kehidupan berbagai lapisan masyarakat (stratifikasi sosial) yang ada, didalam senantiasa terkait dengan kajian keruangan, kewilayahan, dan kelingkungan. H. Peranan Manusia dalam Kegiatan Ekonomi Kenyataannya tidak demikian, di mana setiap individu dan atau sekelompok manusia tidak dapat menguasai berbagai hal seperti tersebut secara setara atau sama. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor yang melingkupinya. Faktor tersebut disesuaikan dengan kondisi individu atau sekelompok manusia itu sendiri dan kondisi lingkungan serta sumberdaya alam yang ada di sekitarnya. Sehingga dijumpai individu atau sekelompok individu yang tidak mampu atau tidak berkesempatan menguasai beberapa aspek yang ter- kait dengan hidup dan ke- hidupannya. Di lain fihak, sebagian diantara orang atau sekelompok orang menguasai berlebihan ten- tang barang dan modal (sumberdaya alam) untuk aktivitas ekonomi. Hal itu Gambar 1.5 Pasar Merupakan Bentuk Kegiatan antara lain karena secara Ekonomi Manusia geografik mereka berada pada wilayah, lingkungan, dan keruangan yang lebih menguntungkan. Dalam kegiatan ekonomi mengarah pada kajian tingkah laku manusia dalam hidupnya bermasyarakat, khususnya terkait dengan upaya memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Aktivitas sehari-hari itu antara lain berupa petani pergi ke sawah melakukan kegiatan bercocok tanam, pekerja dan karyawan pergi ke kantor atau ke pabrik untuk bekerja, pedagang sibuk dan atau pergi ke pasar untuk berdagang, pegawai pergi Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 19
  • 25. ke kantor atau bank untuk dinas, dan begitu banyak kegiatan lain yang dilakukan oleh manusia dalam kegiatan sehari-hari lainnya. Berbagai aktivitas manusia tersebut sebenarnya merupakan berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Aktivitas kegiatan semacam itu biasanya disebut sebagai aktivitas ekonomi. Dengan demikian, maka ekonomi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari kegiatan manusia sehari-hari dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbagai aktivitas manusia tersebut pasti melakukan hubungan atau interaksi antar manusia. Dalam arti bahwa permasalahan ekonomi tidak terlepas dari mempelajari kegiatan manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya pada suatu masyarakat (Pinch, 1988). Dengan demikian, ilmu ekonomi dapat disebut sebagai ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari pada suatu masyarakat, khususnya terkait dengan upaya memenuhi kebutuhannya sehari-hari (Mubyarto, 1973; Wahid, 1976; Irawan dan Suparmoko, 1979). Setiap manusia mempunyai hak, kewajiban, dan kesempatan beraktivitas ekonomi yang sama untuk menguasai sesuatu. Penguasan sesuatu tersebut seperti terkait dengan kegiatan melakukan pekerjaan, berperan dalam kehidupan masyarakat, bertangung jawab dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta berbagai aktivitas sosial, budaya, politik, dan bahkan beragama. Pada satu sisi, fakta menunjukkan bahwa setiap individu dan atau sekelompok manusia tidak dapat menguasai aspek kebutuhan (aspek ekonomi) secara sama. Hal ini karena dipengaruhi oleh banyak faktor yang melingkupinya. Faktor tersebut seperti: 1) kondisi individu atau sekelompok manusia itu sendiri yang memang tidak sanggup untuk dapat menguasainya, 2) kondisi lingkungan, 3) kondisi sumberdaya alam yang ada di sekitarnya yang memang kurang atau tidak bersahabat. Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 20
  • 26. Akibat dari ketiga faktor tersebut maka dijumpai individu atau sekelompok individu yang tidak mampu atau tidak berkesempatan menguasi beberapa aspek yang terkait dengan kebutuhan hidup dan kehidupannya. Pada sisi lain, ada sebagian diantara orang atau sekelompok orang yang mampu menguasai secara berlebihan tentang barang dan modal (seperti sumberdaya alam) untuk aktivitas ekonomi. Karenanya mereka biasa disebut orang kaya. Hal itu mungkin karena secara geografik mereka berada pada wilayah, lingkungan, dan keruangan yang lebih menguntungkan. I. Peranan Manusia dalam Mobilitas Sosial Menurut Manning (1983) berbagai faktor yang memberi pengaruh pada keberadaan tenaga kerja dan mobilitas sosial penduduk adalah: partisipasi penduduk atau masyarakat, komposisi umur dan jenis kelamin, tingkat pendidikan, aktivitas migrasi, keterampilan dan jenis pekerjaannya, jenis usaha yang dilakukannya, kesempatan kerja yang ada/ didapat- kannya, modal yang dapat dikuasai, ting- kat pendapatannya, berbagai jaringan yang dapat diakses, kesempatan bertum- buh dan perluasan Gambar 1.6 Perkembangan Teknologi Kendaraan Bermotor Mememicu Tingginy Mobilitas Sosial usaha atau peker- jaannya. Berdasarkan atas kondisi tenaga kerja dan mobilitas yang ada dalam kehidupan masyarakat, konsekuensi yang dapat ditumbulkan akibat dari permasalahan tenaga kerja antara lain: Terjadinya kemiskinan apabila tenaga kerja yang tersedia banyak namun lowongan kerja sedikit. Dengan kata lain, harus adanya upaya pencetakan lapangan kerja; Kualitas tenaga kerja yang rendah hal ini terjadi bila banyak tenaga kerja yang Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 21
  • 27. kurang terampil. Dengan kata lain, harus adanya upaya pelatihan keterampilan tenaga kerja yang memadai. Upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang disertai peningkatan keterampilan tenaga kerja dan disertai dengan turunnya pertumbuhan penduduk. Sehingga pendapatan perkapitan penduduk meningkat; Menciptakan hubungan yang harmonis dengan kajian bahwa secara hitorik pekerja (buruh) dengan juragan (pemilik perusahaan) sebenarnya dapat hidup secara berdampingan sehingga bukan merupakan masalah sosial. J. Rangkuman Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan ke semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan hayati, lingkungan non hayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan alam, baik hayati maupun non hayati, yang diperlukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya. Faktor penentu sumber daya alam adalah kebutuhan manusia yang dapat berubah-ubah sepanjang waktu. Karena luasnya cakupan sumber daya alam, maka disusun klasifikasi sumber daya alam, yang antara lain meliputi sumber daya alam terbarui dan tak terbarui. K. Kasus/Permasalahan 1. Jelaskan pengertian lingkungan alam, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial? 2. Bagamanakah keterkaitan dari ketiga macam lingkungan tersebut? 3. Apakah daya dukung lingkungan sudah ada yang tidak memadai lagi? Sebutkan contohnya. 4. Jelaskan perbedaan lingkungan perkotaan dan perdesaan? Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 22
  • 28. 5. Masalah apa saja yang sangat mengganggu lingkungan perkotaan? Bab I Peranan Manusia dalam Lingkungan 23
  • 29. BAB II PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN Standar Kompetensi: Mengenal, memahami, mengendalikan dan mencegah kerusakan lingkungan. Kompetensi Dasar: 1. Mengenal konsep pembangunan berkelanjutan. 2. Mengenal dan memahami pengertian pencemaran lingkungan. 3. Mengendalikan dan mencegah pencemaran lingkungan. Indikator: 1. Menjelaskan pengertian pembangunan berkelanjutan. 2. Menjelaskan pilar pembangunan berkelanjutan. 3. Menjelaskan pengertian pencemaran lingkungan. 4. Membedakan lingkungan yang rusak dan lingkungan yang tidak/belum mengalami pencemaran. 5. Mengenali ciri-ciri lingkungan yang mengalami pencemaran. 6. Memberikan alternatif pemikiran cara-cara mengendalikan pencemaran lingkungan. A. Pendahuluan Dinamika perkembangan kehidupan manusia menunjukkan bahwa semakin modern tingkat kehidupan manusia semakin besar kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang ditimbulkannya. Di samping itu perkembangan kehidupan tersebut juga menyebabkan makin menipisnya sumberdaya alam yang ada di bumi ini. Jika kegiatan kelompok masyarakat jaman dahulu hanya menimbulkan kerusakan dan pen- cemaran lingkungan hidup serta penurunan persediaan sumberdaya dalam jumlah minimal, maka kegiatan kelompok masyarakat pada masa sekarang ternyata menimbulkan akibat yang berlipat ganda dan tidak terpulihkan. Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 23
  • 30. Lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Benda dan daya biasanya dikelompokkan ke dalam komponen fisik dari lingkungan hidup atau biasa juga disebut sebagai komponen abiotik; makhluk hidup yang terdiri dari satwa dan tumbuh-tumbuhan termasuk dalam komponen biotis, sedang makhluk hidup yang berupa manusia termasuk dalam komponen sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat atau biasa juga disebut sebagi komponen kultur. Untuk singkatnya lingkungan hidup terdiri dari tiga komponen utama yaitu komponen fisik (abiotik); komponen biotis dan komponen kultur. B. Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah suatu pro-ses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pem-bangunan (Emil Salim). Menurut Sofyan Effendi, pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang pengembangan teknologinya dan perubahan kelembagaannya dilakukan secara harmonis dan dengan amat memperhatikan potensi pada saat ini dan masa depan dalam pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Pembangunan berkelanjutan dapat diartikan pula perubahan positif sosial ekonomi yang tidak mengabaikan sistem ekologi dan sosial di mana masyarakat bergantung kepadanya. Keberhasilan penerapannya memer- lukan kebijakan, perencanaan dan proses pembelajaran sosial yang terpadu, viabilitas politiknya bergantung pada dukungan penuh masyarakat melalui pemerintah, kelembagaan sosial dan kegiatan dunia usaha (Sumarwoto, 2006). Pembangunan berkelanjutan sesungguhnya merupakan wacana moral dan kultural. Hal ini disebabkan karena yang menjadi persoalan Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 24
  • 31. utama adalah pada bentuk dan arah peradaban seperti apa yang akan dikembangkan manusia di Bumi ini. Kearifan lingkungan lokal, sekaligus plural perlu terus dikembangkan. Tetapi tidak hanya diposisikan sebagai upaya untuk ”melawan” kecenderungan globalisasi dan westernisasi, melainkan satu ”pilihan”. Dengan kata lain, pengem-bangkan kearifan lingkungan tidak selalu harus ”dibenturkan” globalisasi/westernisasi, karena dia adalah ”keyakinan” sekaligus ”pilihan-pilihan” sadar tiap kelom- pok manusia di Bumi untuk mengembangkan peradaban yang plural, sekaligus identitas yang beragam. Dalam proses pelaksanaan pembangunan atau kegiatan ekonomi, komponen-komponen lingkungan tersebut kemungkinan akan mengalami perubahan atau lebih dikenal terkena dampak dari suatu kegiatan pembangunan. Perubahan lingkungan tersebut dapat bersifat global, nasional maupun lokal. Ketiganya harus dilihat secara menyeluruh dan terpadu oleh karena memang ketiganya tidaklah dapat dipisahkan dan saling terkait. Lebih lanjut, perlu dipahami bahwa keterkaitan antara permasalahan lingkungan global dan lokal sangatlah erat. Sebagai contoh, membicarakan Agenda 21 Indonesia tidak dapat dilepaskan dari Agenda 21 Rio karena yang terakhir inilah yang mendasari terciptanya Agenda 21 Indonesia. Demikian juga, dalam membicarakan isu lingkungan global perlu juga diimbangi dengan pembicaraan tentang isu lingkungan nasional (Indonesia) untuk melihat keterkaitan permasalahan lingkungan Indonesia dengan permasalahan global. Konsep pembangunan berkelanjutan memberikan himbauan bahwa pemba-ngunan akan memungkinkan generasi sekarang meningkatkan kesejahteraan, tanpa mengurangi hak generasi masa depan juga me- ningkat kesejahteraannya. Terdapat tiga pilar pembangunan berkelanjutan yang ditekankan perlunya koordinasi dan integrasi yakni aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Pembangunan berkelanjutan memerlukan keterpaduaan koordinasi yang mantap antara pemanfaatan sumber daya alam, sumberdaya manusia, dan sumberdaya buatan dalam suatu kurun waktu, dimensi ruang agar tepat guna, berhasil guna dan berdaya guna. Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 25
  • 32. C. Pencemaran Lingkungan Kegiatan yang menimbulkan penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan hidup tersebut ironisnya disebabkan terutama oleh kegiatan pembangunan ekonomi yang diharapkan dapat mensejahterakan manusia. Oleh karenanya dibutuh-kan adanya paradigma pembangunan baru yang dapat mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup menjadi lebih parah lagi. Paradigma tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan. Pembangunan semacam inilah yang disebut sebagai pembangunan yang berwawasan lingkungan atau pembangunan yang berkelanjutan. Disebut berkelanjutan karena pembangunan tersebut didasari oleh falsafah yang bertujuan untuk melestarikan kemampuan sumberdaya yang ada di lingkungan hidup dalam menunjang kehidupan manusia secara berlanjut. Apa dan bagaimana suatu lingkungan hidup mengalami pencemaran dan/atau kerusakan? Lingkungan hidup (environment) didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Benda dan daya biasanya dikelompokkan ke dalam komponen fisik dari lingkungan hidup atau biasa juga disebut sebagai komponen abiotik; makhluk hidup yang terdiri dari satwa dan tumbuh-tumbuhan termasuk dalam komponen biotis, sedang makhluk hidup yang berupa manusia termasuk dalam komponen sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat atau biasa juga disebut sebagi komponen kultur. Untuk singkatnya lingkungan hidup terdiri dari tiga komponen utama yaitu komponen fisik (abiotik); komponen biotis dan komponen kultur. Berdasarkan pemahaman pada definisi ini, maka segala akibat yang ditimbulkan oleh faktor eksternal dan internal yang masuk dalam lingkungan dapat mempengaruhi kualitas lingkungan. Pencemaran lingkungan hidup (environmental pollution) adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 26
  • 33. komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya (UU No. 23/1997 pasal 1 ayat 12). Para ahli lingkungan bahkan menyatakan bahwa masuknya komponen “asing” ke dalam lingkungan baik secara kualitas maupun kuantitas dikatakan sebagai pencemaran. Bumi sebagai tempat berpijak manusia pada dasarnya terdiri dari tiga wilayah, yakni udara, air, dan tanah. Ketiga wilayah ini merupakan penyangga utama kehidupan manusia di muka bumi. Apabila ketiga wilayah ini terganggu (baca: tercemar dan mengalami pencemaran) maka terjadi ketidakseim- bangan antara ketiganya. Masuknya (sengaja atau tidak disengaja) komponen “asing” ke dalam wilayah udara, air, dan/atau tanah sehingga tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya. Komponen “asing” ini disebut sebagai (bahan) pencemar atau “polutan”. Gambar 2.1 Contoh Pencemaran Lingkungan Hidup 1. Pencemaran Udara Berdasarkan pada definisi pencemaran lingkungan hidup (UU No. 23/1997) maka pencemaran yang terjadi di udara atau atmosfer disebut sebagai pencemaran udara (air pollution). Pada waktu planet bumi terbentuk pertama kali, komposisi, temperatur, dan kemampuan untuk membersihkan diri oleh atmosfer bumi berjalan dengan wajar. Tetapi selama dua abad belakangan ini, terutama sejak dekade revolusi industri komposisi atmosfer menjadi berubah sangat nyata akibat aktivitas manusia. Aktivitas tersebut berupa proses pembakaran minyak, Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 27
  • 34. penggundulan hutan, kebakaran hutan, dan aktivitas industri dan pertanian. Bahan kimia di udara yang berpengaruh negatif pada manusia, hewan, tanaman, barang dari logam, batuan dan material lain dapat dikategorikan sebagai pencemar udara. Banyak bahan pencemar udara terdapat dalam lapisan troposfer, tetapi ada 9 jenis bahan pencemar udara yang dianggap penting, yaitu sebagai berikut. Tabel 2.1 Bahan Pencemar Udara NO PENCEMAR ZAT-ZAT PENCEMAR 1 Oksida karbon karbon monoksida (CO) dan karbon dioksida (CO2) 2 Oksida belerang sulfur dioksida (SO2) dan sulfur trioksida (SO3) 3 Oksida nitrogen nitrit oksida (NO), nitrogen dioksida (NO2) dan dinitrogen oksida (N2O) 4 Komponen bahan metana (CH4), benzena (C6H6) Kimia organik volatil klorofluorokarbon (CFC), dan kelompok bromin 5 Suspensi partikel debu tanah, karbon, asbes, logam berat (seperti timbal,Pb), nitrat, sulfat, titik cairan, seperti asam sulfat (H2SO4), minyak, bifenil poliklorin (PCB), dioksin, dan pestisida. 6 Oksida fotokimiawi ozon, peroksiasil nitrat, hidrogen peroksida, hidroksida, formaldehid yang terbentuk di atmosfer oleh reaksi oksigen, nitrogen oksida, dan uap hidrokarbon di bawah pengaruh sinar matahari. 7 Zat radioaktif radon-222, iodine-131, strontium-90, plutonium-239 dan radioisotope lainnya yang masuk ke atmosfer bumi dalam bentuk gas atau suspensi partikel. 8 Panas energi panas yang dikeluarkan pada waktu terjadi proses perubahan bentuk, terutama terjadi saat pembakaran minyak menjadi gas pada kendaraan, pabrik, perumahan, dan pembangkit tenaga listrik 9 Suara dihasilkan oleh kendaraan bermotor, pesawat terbang, kereta api, mesin industri, konstruksi, mesin pemotong rumput, sirine dan sebagainya. Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 28
  • 35. Lapisan kedua dari atmosfer ialah stratosfer yang mempunyai ketebalan sekitar 30 km sehingga jarak dari permukaan bumi sekitar 17 km sampai dengan 48 km di atas permukaan bumi. Pada lapisan kedua ini ditemukan sejumlah kecil gas ozon (O3) yang dapat menyaring 99% sinar berbahaya dari matahari yaitu radiasi sinar ultraviolet. Fungsi dari filter gas O3 yang tipis di stratosfer ialah mencegah/mengurangi intensitas sinar matahari khususnya radiasi ultraviolet. Berbagai bahaya akibat radiasi ultraviolet, antara lain kanker kulit, kanker mata, dan katarak. Tentunya kesemuanya ini dapat dicehag oleh adanya lapisan ozon tersebut. Selain itu, lapisan ozon juga mencegah kerusakan tanaman dan hewan air. Dengan menyaring radiasi energi tinggi dari sinar ultraviolet, lapisan ozon juga menyimpan cadangan oksigen (O2) pada lapisan troposfer sebelum berubah menjadi ozon. Sejumlah kecil ozon yang terbentuk di lapisan troposfer merupakan hasil buangan gas dari aktivitas manusia. Gas ozon di troposfer merusak tanaman, sistem saluran pernapasan manusia dan hewan serta bahan-bahan yang terbuat dari karet. Sehingga dalam kehidupan makhluk hidup sangat bergantung terhadap “ozon yang baik” yang berada di lapisan stratosfer dan sedikit “ozon yang buruk” dalam lapisan troposfer. Sayang sekali aktivitas manusia dapat menurunkan kadar ozon dari stratosfer dan menaikkan kadar ozon di troposfer. Masing-masing bahan kimia atau bentuk energi (panas dan suara) Lapisan-lapisan Atmosfer: penyebab polusi tersebut dapat 1. Troposfer diklasifikasikan sebagai polutan udara 2. Stratosfer primer dan polutan udara sekunder. 3. Mesosfer Polutan primer (seperti SO2) dapat 4. Thermosfer langsung mencemari udara sebagai proses alamiah atau aktivitas manusia. Polutan sekunder seperti asam sulfat terbentuk di udara melalui reaksi kimia antara polusi primer dengan komponen kimia yang sudah ada di udara. Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 29
  • 36. Polutan seperti bahan suspensi partikel berada di udara atmosfer dalam jangka waktu tertentu, bergantung pada ukuran partikel tersebut dan iklim setempat. Partikel normal berada di troposfer sekitar 1 atau 2 hari sebelum jatuh ke bumi karena proses gravitasi atau presipitasi, sedangkan partikel ukuran 1–10 mikrometer atau lebih ringan cenderung memerlukan waktu beberapa hari melayang di udara. Partikel yang kecil dengan ukuran kurang dari 1 mikrometer dapat bertahan lama dan melayang di udara, yaitu sekitar 1-2 minggu di troposfer dan dapat mencapai waktu 1–5 tahun di lapisan statosfer, sehingga cukup lama dapat terbawa angin ke seluruh penjuru dunia. Partikel yang sangat kecil ini paling berbahaya terhadap kesehatan manusia karena dapat meresap ke dalam paru-paru, dan juga menjadi pembawa toksik yang menyebabkan kanker. Ditinjau dari asalnya, pencemaran udara dapat disebabkan secara alamiah dan akibat aktivitas manusia. Namur sumbangan terbesar adalah akibat aktivitas manusia. Penyebab pencemaran udara secara alamiah ialah kebakaran hutan, penyebaran benang sari dari beberapa jenis bunga, erosi tanah oleh angin, gunung meletus, penguapan bahan organik dari beberapa jenis daun (seperti jenis pohon cemara yang mengeluarkan terpenten hidrokarbon), dekomposisi dari beberapa jenis bakteri pengurai, deburan ombak air laut (sulfat dan garam), dan radioaktivitas secara alamiah (gas radon 222, gas dari deposit uranium, fosfat, dan granit). Hampir semua emisi bahan pencemar yang berasal dari proses alamiah selalu tersebar ke seluruh permukaan bumi sehingga jarang terkonsentrasi dan mengakibatkan dampak secara global. Pencemaran sulfur oksida dan partikel debu dari gunung berapi yang meletus ke dalam atmosfer dapat merusak lingkungan alam sekitarnya. Pencemaran udara yang terjadi sejak revolusi industri telah banyak dilaporkan, dan dari tahun ke tahun jenis dan jumlah bahan pencemar terus meningkat. Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 30
  • 37. Sekilas tentang: Asap dan Deposit Asam Campuran antara polutan primer dengan polutan sekunder dalam lapisan troposfer bagian bawah akan mengakibatkan interaksi di antara kedua jenis polutan tersebut. Interaksi kedua jenis polutan dipengaruhi oleh sinar matahari, sehingga asap tersebut dinamakan asap fotokimia. Pada umumnya asap fotokimia (photochemical smog) selalu ditemukan di kota besar, tetapi juga banyak di temukan di kota yang beriklim panas, banyak sinar matahari, dan kering. Kota yang banyak mengandung asap fotokimia, misalnya Los Angeles (USA), Sydney (Australia), Mexico City (Meksiko), Buenos Aires (Brazil), dan Jakarta, Bandung, dan Surabaya (Indonesia). Kadar asap fotokimia tersebut menjadi tinggi pada musim kemarau (di daerah tropis) atau musim panas (di daerah subtropis). Gambar 2.2 Beberapa Sumber Polusi Udara Sebagian besar gas polutan yang menghasilkan gas fotokimia tersebut adalah reaksi dari ozon yang dapat mengakibatkan iritasi pada mata, mengganggu fungsi paru-paru, dan mematikan pohon dan tanaman pangan. Gas yang berbahaya tersebut biasanya erat hubungannya dengan konsentrasi ozon di lapisan bawah atmosfer. Komponen gas lain Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 31
  • 38. penyebab kerusakan adalah aldehid, peroksasil nitrat, dan asam nitrat. Kandungan komponen gas sekunder dalam asap fotokimia tersebut biasanya mencapai maksimal pada sore hari yang panas, sehingga menjadi penyebab utama gangguan mata dan pernapasan. Orang yang menderita biasanya berpenyakit asma atau gangguan pernapasan lainnya. Orang yang sehat akan menderita gangguan mata dan pernapasan bila berolah raga di ruangan terbuka sejak pukul 11.00 pagi sampai 16.00 sore. Semakin panas udara, semakin tinggi pula kadar ozon dan komponen gas yang tergolong dalam asap fotokimia ini. Sekitar tahun 1960-an kota besar seperti London, Chicago, dan Pittsburg membakar batubara dan minyak dalam jumlah besar untuk tenaga listrik yang digunakan dalam perindustrian, yang mengandung sulfur (S). Oleh karena itu, pada musim dingin kota tersebut dipenuhi oleh asap industri yang banyak mengandung sulfur dioksida, embun asam sulfat dari SO2, dan partikel tersuspensi. Dewasa ini pembakaran batubara dan minyak tersebut hanya dilakukan dalam tempat yang besar dan dengan sarana filter yang memadai sehingga asap industri tidak menjadi masalah lagi. Tentunya negara lain yang mulai melaksanakan proses industrialisasi, hal tersebut masih merupakan masalah. Pembakaran batubara dan Kombinasi deposit kering, minyak dari pabrik, pembangkit basah atau bentuk asam yang tenaga listrik, dan sejenisnya akan diserap tanaman tersebut mengemisikan sejumlah besar bahan disebut deposit asam dan air pencemar seperti SO2, partikel, dan yang jatuh dari udara disebut nitrogen oksida. Pabrik dan pem- hujan asam bangkit tenaga listrik biasanya mengeluarkan SO2 90-95% dan NO2 + 57%. Sebanyak 60% dari emisi SO2 dibebaskan dari cerobong asap yang tinggi dan di buang ke udara, dan terbawa angin ke mana-mana. Zat-zat seperti SO2 dan NO akan beraksi di udara membentuk polutan sekunder seperti NO2, asam nitrat, butiran asam sulfat dan garam nitrat serta garam sulfat. Bahan kimia tersebut kemudian jatuh ke bumi Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 32
  • 39. dalam bentuk hujan asam, embun asam, dan partikel asam. Bahan kimia yang berbentuk gas akan diabsorpsi oleh daun tanaman. Kombinasi deposit kering, basah atau bentuk asam yang diserap tanaman tersebut disebut deposit asam dan air yang jatuh dari udara disebut hujan asam. Deposit asam juga dapat terbentuk dari emisi NO dan SO dari asap kendaraan di daerah perkotaan. Presipitasi (hujan) secara alamiah mempunyai derajat keasaman rata-rata pH sekitar 5,6. Deposit asam yang kurang dari 5,6 dapat menyebabkan pengaruh negatif terhadap makhluk hidup, terutama pH di bawah 5,1 yakni: 1. Merusak monumen, patung, bangunan, bahan logam dan mobil. 2. Membunuh ikan, tanaman, dan mikroorganisme perairan. 3. Mengurangi daya reproduksi beberapa jenis ikan, seperti ikan salmon pada pH di bawah 5,5. 4. Membunuh dan menghambat daya reproduksi beberapa jenis plankton di bawah pH optimum 6. 5. Merusak akar pohon dan kematian beberapa jenis ikan karena terbebasnya ion logam beracun seperti Al, Pb, Hg, dan Cd dari tanah dan sedimen Mengganggu sirkulasi nitrogen dalam danau pada pH 5,4–5,7. 6. Membunuh pohon, terutama jenis pohon cemara karena mengakibatkan berkurangnya unsur hara tanah seperti Ca, Na, dan K. 7. Makin lemahnya daya tahan pohon sehingga peka terhadap serangan penyakit, serangga, kekeringan, dan jamur. 8. Menghambat pertumbuhan tanaman pangan, sayuran seperti tomat, kedelai, kacang, bayam, wortel, brokoli, dan tanaman kapas. 9. Meningkatkan populasi mikroorganisme seperti giardia, protozoa yang menyebabkan penyakit diare yang menyerang pendaki gunung yang biasanya meminum air daerah pegunungan. 10. Terjadinya erosi logam beracun seperti tembaga dan timbal di kota dan perumahan melalui pipa air ke dalam air minum. Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 33
  • 40. 11. Memyebabkan penyakit pernapasan pada orang atau ibu hamil sehingga banyak bayi lahir prematur dan meninggal. Deposit asam yang terdapat di tanah, danau, dan sungai yang bersifat alkalis dapat dinetralkan melalui reaksi asam-basa. Bila deposit asam berlangsung terus sepanjang tahun, deposit asam akan dapat mengurangi daya netralisasi tersebut. Akibatnya, pohon dalam jumlah besar mulai layu dan ikan mati mengambang dalam danau dan sungai. Tanah yang mengandung mineral/zat alkalis dapat menetralkan deposit asam, tetapi daya netralisasinya sangat rendah. Bila terjadi deposit asam terus-menerus kemampuan untuk menetralisasikan menjadi berkurang. Deposit asam ini telah menjadi masalah yang serius di Eropa, Amerika Utara, Kanada, Cina, Brazil, dan Nigeria; juga menjadi masalah di beberapa negara industri baru di Asia, Amerika Latin, dan Afrika termasuk Indonesia. 2. Pencemaran Air Terjadinya pencemaran air sebagaimana pencemaran udara, dapat secara alamiah maupun akibat aktivitas manusia. Tsunami yang beberapa waktu lalu melanda masyarakat Indonesia, khsususnya Aceh, Nias, dan Jawa Barat bagian selatan merupakan contoh kejadian yang manusia tidak bisa untuk mencegahnya. Namun demikian, penyebab alamiah ini cenderung lebih segera teratasi dilihat dari sudut pandang pencemaran. Karena, secara alamiah akan terjadi naturalisasi kondisi alam tersebut. Hal ini tentunya berbeda dengan dengan apabila terjadi tumpahan minyak bumi ke laut, masuknya berbagai jenis pupuk anorganik sintetis dan pestisida ke dalam perairan. Bahan kimia yang demikian tentunya sangat tergantung pada kearifan manusia untuk mencegah dan menanggu- langinya. Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 34
  • 41. Gambar 2.3 Sumber Pencemar Air Bahan-bahan kimia polutan air secara garis besar dapat dikelompokkan sebagai berikut: 1) Minyak bumi dan turunannya (akibat tumpahan) 2) Pupuk dan pestisida (terutama residu dan penggunaan secara berlebih) dan limbah pertanian lainnya 3) Padatan tersuspensi 4) Limbah logam berat 5) Limbah berbagai industri 6) Limbah lainnya Adapun parameter penentu kualitas air dan perairan untuk mengenali tercemar tidaknya badan air terserbut adalah: a. Parameter kelompok fisika: 1. Suhu, warna, bau, dan rasa 2. Kekeruhan, TS (total solid, artinya zat padat total), TSS (total suspended solid, artinya zat padat tersuspensi total), dan TDS (total dissolved solid, artinya zat padat terlarut total) 3. Daya hantar linstrik (DHL) atau sering dikenal dengan konduktansi b. Parameter kelompok kimia: 4. COD (chemical oxygen demand: kebutuhan oksigen untuk proses kimiawi dalam badan air), dan Nilai (Angka) permanganate. 5. BOD (biochemical oxygen demand: banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh bakteri dan mikrooragnisme untuk proses kimiawi dalam badan air). Makin tinggi nilai BOD mengindikasikan makin tingginya tingkat pencemaran. Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 35
  • 42. 6. DO (disolved of oxygen, artinya jumlah oksigen yang larut dalam badan air). Makin rendah nilai DO menggambarkan tingkat pencemaran yang semakin tinggi. 7. Derajad keasaman (pH dan alkalinitas. 8. Kesadahan, kalsium (Ca), dan magnesium (Mg). 9. Logam berat (Fe, Pb, Cu, Hg, Co, Cr, Cd, Zn, dsb.) 10. Garam-garam anorganik: klorida, sulfat, sianida, nitrat, nitrit, amoniak bebas, dsb. 11. Bahan organik: senyawa aktif methylene blue, minyak dan lemak, PCB, fenol, dsb c. Parameter bakteriologi (bilogi): 12. Kelompok Koliform 13. Kuman parasitik dan patogenik d. Keradioaktifan: 14. Aktivitas sinar beta total 15. Strontium-90 16. Radium-226 3. Pencemaran Tanah Sebagaimana halnya dengan pencemaran udara dan air, pencemaran tanah didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukkannya bahan pencemar atau polutan ke badan sehingga terjadi perubahan peruntukkannya. Polutan air pada dasarnya identik dengan polutan tanah. Berkurangnya bahkan hilangnya kegemburan, kesuburan, dan unsur- unsur hara yang sangat dibutuhkan oleh tanaman banyak diakibatkan oleh penggunaan pupuk dan pestisida secara berlebihan dan berbagai ragam eksploitasi terhadap tanah, khususnya tanah permukaan. Misalnya, eksploitasi tanah untuk diolah menjadi batu bata (bata merah), pengerukan pasir permukaan, hilangnya penyangga tanah permukaan karena longsor, dan sebagainya. D. Pengendalian (Pencegahan dan Penanggulangan) Pencemaran Lingkungan Bagaimana upaya pencegahan terhadap pencemaran udara? Menghentikan secara total terhadap aktivitas manusia sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman jelas bukan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak. Demikian juga, mampukah manusia menghentikan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa agar tak terjadi bencana (seperti Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 36
  • 43. gunung meletus). Namur demikian, upaya yang bijaksana dari manusia sebagai pelaku utama di bumi hádala satu keharusan. Upaya berikut kiranya dapat digunakan untuk mengendalikan pencemaran lingkungan, antara lain: 1. Penggunaan bahan bakar secara hemat, pola konsumsi yang menurunkan bahkan menghilangkan sampah secara berlebih, konversi penggunaan bahan bakar fosil menjadi bahan bakar nabati, dan tentunya masih banyak lagi yang perlu direnungkan dan ditindalanjuti, terutama para pengambil kebijakan dan pelaku kegiatan. 2. Penurunan/pengurangan penggunaan energi batubara dan menggantikannya dengan gas alam, biogas, dan energi alternatif lainnya. 3. Peningkatan penggunaan energi alternatif, khususnya energi bersumber materi yang terbarukan (renewable material): cahaya matahari, angin, panas bumi, dan gas alam. 4. Pengurangan/penghentian penebangan hutan dan peningkatan upaya penghutanan kembali (reboisasi). 5. Pengelolaan dan pengolahan sampah (baik domestik maupun industri) menjadi sumber energi. 6. Peningkatan produksi pupuk dan pestisida yang ramah lingkungan dan berbasis pada bahan organik, dan sesedikit mungkin menggunakan pupuk dan pestisida anorganik sintetik. Penggunaan pupuk model tablet dapat mengurangi emisi oksida nitrogen dibanding pupuk tabur. 7. Pengendalian dan pengawasan pembuangan limbah ke lingkungan kecuali dilakukan treatment terlebih dahulu dan relatif telah ramah lingkungan. 8. Dan tentunya masih banyak alternatif yang menjadi solusi. Bagaimana saran dan masukan Anda? Pada dasarnya Pengendalian Pencemaran Lingkungan adalah setiap upaya (1) pencegahan, (2) penanggulangan, dan (3) pemulihan Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 37
  • 44. pencemaran lingkungan untuk menjamin kualitas lingkungan agar sesuai dengan peruntukannya. Pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan pencemaran lingkungan agar sesuai dengan peruntukannya tentunya harus disadari sebagai tanggungjawab baik individu, masyarakat, maupun pemerintah. Sebagai regulator dan penjamin bagi keberlangsungan fungsi lingkungan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang tertuang dalam berbagai peraturam, baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, dan sebagainya. Beberapa Rambu- rambu Pengendalian Pencemaran adalah: 1. Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup 2. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999 Jo. PP 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3, beserta peraturan pelaksanaannya 3. Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kualitas Air dan Pencemaran Air, beserta peraturan pelaksanaannya 4. Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, beserta peraturan pelaksanaannya 5. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, beserta peraturan pelaksanaannya 6. Baku Mutu Lingkungan 7. Beberapa peraturan Daerah dan SK Gubernur 8. Dan lain-lain Di samping aturan yuridis formal sebagaimana diuraikan di Pengendalian Pencemaran atas, suatu kegiatan usaha khususnya Lingkungan aktivitas industri yang berkecende- 1. Pencegahan rungan mengolah material dan 2. Penanggulangan berlimbah, harus ada paradigma baru 3. Pemulihan dalam aktivitasnya. Paradigma baru tersebut adalah Tinggalkan Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 38
  • 45. pendekatan end of pipe tetapi Kembangkan pendekatan efisiensi. Pendekatan efisiensi yang dimaksud adalah (1) pollution prevention, (2) waste minimization, (3) cleaner production, dan (4) Reduce–Reuse– Recycle (3R). Sebagai bagian dari paradigma efisiensi ini, setiap usaha, aktivitas, dan sejenisnya harus berusaha pada Tindakan pencegahan sebagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan, meliputi: 1. Cleaner Production (produksi bersih, artinya menghasilkan barang atau produk yang tidak mencemari lingkungan, baik dari segi bahan baku, selama proses produksi, maupun hasil-hasil yang diproduksi). 2. Minimizes limbah (meminimalkan limbah yang timbul akibat kegiatan, bahkan menghilangkannya) 3. ISO 14000 (manajemen berbasis pada upaya pelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan. (ISO adalah singkatan dari The International Organization for Standardization, sedang 14000 merupakan seri yang dikeluarkan oleh badan atau lembaga tersebut) 4. Ecolable (memberikan tanda, simbol, atau label pada proses, barang, atau jasa yang mengedepankan pelestarian peningkatan kualias lingkungan) 5. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) 6. Audit lingkungan 7. Baku mutu lingkungan hidup Sedang pada tataran global, sebagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan oleh aktivitas industri, telah dikembangkan paradigma baru, yakni Green Chemistry (baca: Kimia yang Ramah Lingkungan). Green merupakan salah satu kata dengan berbagai konotasi, namun dalam kajian ini hubungan yang lebih penting adalah dengan lingkungan, dan untuk pertama kalinya penggunaan kata ini di awal 1970- an. Green Chemistry (Kimia Ramah Lingkungan) pertama kali digunakan secara luas di USA selama 1990-an. Pada 1996 EPA (Environmental Protection Agency) menginisiasi Program Green Chemistry (Green Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 39
  • 46. Chemistry Program). Dalam program ini termasuk di dalamnya riset, pendidikan, usaha lain seperti Presidential Green Chemistry Challenges Awards, dan program tahunan invasi dalam “cleaner, cheaper, smarter chemistry”. Pada mulanya, EPA mengenalkan dan mempelopori program ini dalam kerangka pencegahan polusi dan toksisitas (EPA, 2003). Demikian juga Himpunan Kimia Amerika (The American Chemical Society) secara aktif telah mempromosikan Green Chemistry (Gambar 1), dan Himpunan Kimia Inggris Raya (The Royal Chemistry Society in England) secara rutin telah mempublikasikan Jurnal Riset Green Chemistry. Beberapa universitas di kedua negeri tersebut telah membuka program gelar di bidang Green Chemistry (Kotz, dkk., 2006). Pada akhir-akhir ini konsep Green Chemistry telah berkembang di belahan dunia lainnya, seperti Eropa, Australia, dan Jepang. Gambar 2.4 Lambang Green Chemistry oleh ACS (The American Chemical Society) Sebagai bidang kajian, Green Chemistry merupakan bidang kajian yang relatif baru. Kata green yang bisa diartikan sebagai ramah lingkungan atau bersahabat dengan lingkungan, bagaimana dengan chemistry be green. Masyarakat sudah tidak asing dengan istilah kimia atau bahan kimia (chemistry dan chemicals), dan kata ini sering disinonimkan untuk bahan-bahan toksik (racun) atau bahan-bahan yang berbahaya. Hal ini memang juga tidak terlalu salah. Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak asing lagi dengan antibiotik dan berbagai macam obat-obatan, plastik, pupuk, pestisida, zat aditif makanan, dan sebagainya. Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 40
  • 47. Green Chemistry mencakup rancangan bagaimana produk bahan kimia dan proses pembuatannya sedapat mungkin menurunkan atau mengeliminasi bahan-bahan kimia dan generasinya yang bersifat racun dan berbahaya (Dintzner, 2006). ACS mendeifnisikan Green Chemistry sebagai rancangan produk kimia dan prosesnya yang bersifat mengurangi atau menghilangkan penggunaan dan pembebasan bahan-bahan yang berbahaya, sedangkan EPA mendefinisikannya seagai penggunaan kimia untuk pencegahan polusi (Kotz, 2006). Menurut Anastas dan Warner (1998), green chemistry merupakan penerapan sejumlah kaidah fundamental kimia untuk mengurangi pemakaian atau memproduksi bahan kimia yang berbahaya yang terkonsep dalam merancang, menggunakan, dan memproduksi bahan kimia. Green chemistry bertujuan untuk mencegah atau mengurangi bahaya polusi pada segala lini atau jalur timbulnya polusi tersebut. Menurut prinsip green chemistry dalam mendesain suatu proses atau reaksi kimia, kimiawan atau insinyur kimia harus memperhatikan dan mempertimbangkan segala aspek tentang kemungkinan bahaya suatu bahan kimia terhadap kesehatan maupun lingkungan, baik dari sisi bahan baku atau bahan dasar (raw material dan feedstock), proses, maupun produknya. Secara umum green chemistry berprinsip pada (a) meminimalkan bahan buangan, (b) penggunaan katalis dalam reaksi, (c) penggunaan reagen yang tidak/kurang berbahaya, (d) penggunaan bahan baku yang dapat diperbarui (renewable), (e) peningkatan efisiensi secara ekonomi, (f) penggunaan sistem yang memungkinkan bebas pelarut atau pelarut yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang (Rahayu, 2003). Dintzner, dkk. (2006) menyatakan bahwa penggunaan radiasi gelombang mikro (microwave irradiation) reaksi kimia dapat mempercepat laju reaksi dan bahan kimia yang lebih bersih, dan hal ini merupakan salah satu komponen penting dalam green chemistry. Terdapat 12 (dua belas) prinsip pada Green Chemistry. Dua belas prinsip Green Chemistry (12 Principles of Green Chemistry) tersebut adalah (Anastas & Warner, 1998): Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 41
  • 48. 1. Pencegahan (Prevention). 2. Ekonomi Atom (Atom Economy). 3. Sintesis Bahan Kimia Yang Kurang Berbahaya (Less Hazardous Chemicals Synthesis). 4. Merancang Bahan-bahan Kimia yang Aman (Designing Safer Chemicals). 5. Pelarut dan Bahan Pendukung Lain yang Aman (Safer Solvents and Auxiliarie). 6. Merancang untuk Efisiensi Energi (Design for Energy Efficiency). 7. Menggunakan Bahan Baku yang Dapat Diperbarui (Use of Renewable Feedstocks). 8. Mengurangi bahan-bahan turunan atau produk samping (Reduce derivatives) 9. Katalisis (Catalysis). 10. Rancangan untuk Degradasi (Design for Degradation). 11. Analisis Serempak dalam Pencegahan Polusi (Real-time for Pollution Prevention). 12. Perlakuan Kimiawi yang Lebih Aman untuk Pencegahan Kecelakaan (Inherently Safer Chemistry for Accident Prevention). Hubungan menyeluruh 12 prinsip tersebut dengan paradigma total green chemistry dapat dilihat pada Gambar 2.5 Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 42
  • 49. . Katalisis Rancangan degradasi, pengurangan derivat, ekonomi Rancangan efisiensi atom, pencegahan, Rancangan energi, pengurangan analisis efisiensi energi, derivat, Pencegahan katalisis, limbah, ekonomi pengurangan atom derivat, Analisis Limbah Biaya Energi Pengurangan prinsip Lingkungan turunan, Katalisis, Dampak Material Green- ekonomi atom 12 Chemistry: Zat Organik Perusahaan/ Volatil Industri Risk& Hazards Intensifikasi proses, Pengurangan Bahan kimia aman pelarut yang menjadi karakter, Rancangan produk ekonomi atom, aman aman, pengurangan Rancangan efisiensi racun sintesis, pelarut energi yang aman, renewable materials, rancangan degradasi, Inherently safer chem. Gambar 2.5 Green Chemistry sebagai Proses Reduksi E. Rangkuman Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan merupakan bagian yang tidak dapat diabaikan demi keberlangsungan hidup manusia dan pembangunan berkelanjutan. Terdapat tiga unsur pokok dalam pengendalian lingkungan agar sesuai dengan peruntukannya, baik dari aspek pencemaran maupun kerusakan lingkungan. Ketiga unsur pengendalian tersebut adalah pencegahan, penaggulangan, dan pemulihan. Pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungaan adalah upaya untuk mempertahankan kondisi lingkungan melalui cara- cara yang tidak memberi peluang berlangsungnya proses pencemaran Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 43
  • 50. dan/atau kerusakan lingkungan. Penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan adalah upaya untuk menghentikan meluas dan meningkatnya pencemaran maupun kerusakan lingkungan. Sedangkan pemulihan kondisi lingkungan merupakan upaya yang dilakukan untuk mengembalikan kondisi lingkungan ke tingkat yang tidak rusak dan ramah lingkungan. Kesemuanya bertujuan agar lingkungan mempunyai peran dan fungsi sesuai peruntukannya. F. Kasus/Permasalahan 1. Mengapa kasus pencemaran masih sering terjadi? Berikan contohnya! 2. Adakah upaya dari pemerintah untuk mencegah pencemaran? Jelaskan! 3. Sudah efektif peraturan perundangan tentang lingkungan hidup diterapkan? 4. Mengapa pembangunan perlu diorientasikan ke masa depan? 5. Adakah usaha memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi, misalnya pada pertambangan? Bab II Pembangunan Berkelanjutan dan Pencemaran Lingkungan 44
  • 51. BAB III PENCEMARAN UDARA Standar Kompetensi: Memahami perbuatan-perbuatan manusia yang mengancam lingkungan hidup. Kompetensi Dasar: 1. Menjelaskan perbuatan manusia yang mencemari lingkungan hidup. 2. Menjelaskan perbuatan manusia yang merusak lingkungan hidup. Indikator: 1. Mampu menjelaskan ancaman manusia terhadap lingkungan udara. 2. Mampu menjelaskan sumber pencemaran udara. A. Pendahuluan Alam mempunyai kemampuan untuk membuat suatu keseim- bangan. Terdapat hubungan yang harmoni antara kehidupan alam dengan makhluk hidup yang tinggal di bumi beserta seluruh potensi alam di dalam menjaga suatu hubungan yang seimbang. Secara alami, di bumi ini telah tercipta suatu sistem yang mengatur kehidupan sehingga potensi negatif yang dapat timbul baik karena kegiatan alam atau makhluk di dalamnya dapat diminimalisasi sehingga tidak merusak bumi beserta kehidupan di dalamnya. Contoh yang sederhana bumi di dalam menjaga sistem yang seimbang adalah pemanfaatan gas karbondioksida oleh tumbuhan. Melalui proses fotosintesis, gas CO2 diperlukan oleh tumbuhan yang berklorofil untuk diolah menjadi sumber makanan dan energi bagi tumbuhan, dimana dalam reaksinya juga akan dihasilkan gas oksigen yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup untuk bernafas. Bisa dibayangkan betapa sempurnanya sistem alam yang telah terbentuk. Bab III Pencemaran Udara 45
  • 52. Sebenarnya Tuhan Yang Maha Esa telah mengatur bumi dan seisinya untuk seimbang sehingga bumi ini tidak rusak. Lingkungan mempunyai kemampuan membersihkan diri secara alami, yang disebut dengan daya dukung lingkungan. Sebagai contoh adalah hujan sebagai sistem pembersih alami. Dengan adanya hujan, kadar zat yang masuk ke udara mengalami pengenceran dan selanjutnya zat tersebut masuk ke dalam tanah dan air. Hujan membuat udara menjadi terbebas dari polutan sehingga kualitas udara menjadi baik kembali dan dapat digunakan lagi sebagaimana mestinya (self purification). Sedangkan di dalam tanah, zat yang terbawa oleh hujan menjadi sumber nutrisi bagi tanah dan tanaman yang ada. Demikian pula di dalam air, zat yang masuk menjadi nutrisi bagi hewan dan tumbuhan yang hidup di air. Namun, yang terjadi saat ini adalah jumlah zat yang masuk udara terlalu berlebihan hingga alam tidak mampu untuk menetralisir atau mengurangi kadar zat yang ada, sehingga bersifat merusak atau terjadi pencemaran lingkungan. Salah satu penyebab terjadinya ketidakseimbangan alam, adalah disebabkan oleh faktor manusia. Manusia dengan kemampuan yang dimiliki yaitu kemampuan akal berpikirnya berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupannya menjadi kehidupan yang lebih baik dan mudah untuk dijalani. Berbagai teknologi telah dikembangkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia selalu berpikir mencari cara yang paling mudah untuk digunakan dalam mendukung kehidupan di bumi ini. Ber- bagai teknologi telah dikembangkan untuk kehidupan manusia. Banyak kemudahan yang dapat kita rasakan dengan adanya kemajuan bidang teknologi. Sebagai contoh, semakin majunya alat transportasi. Sebelum ada mesin alat transportasi, manusia dalam menempuh perjalanan menggunakan jasa hewan sebagai alat transportasi. Berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga mencapai tujuan dengan menggunakan hewan? Bisa berhari-hari, bahkan bisa berbulan-bulan waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke tempat tujuan. Saat ini, hal tersebut dapat diatasi, Bab III Pencemaran Udara 46
  • 53. dengan adanya alat transportasi maka untuk sampai ke tempat tujuan tidak memerlukan waktu yang lama lagi. Banyak kemajuan teknologi yang dapat kita rasakan dampak positifnya, namun di pihak lain kemajuan tersebut juga menimbulkan dampak negatif. Dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut adalah munculnya peristiwa pencemaran. Selama ini manusia hanya mengembangkan teknologi, tetapi tidak memikirkan akibat samping yang ditimbulkan dari kemajuan teknologi tersebut. Maraknya kasus-kasus pencemaran dan dampak yang ditimbulkannya membuat manusia mulai peduli terhadap lingkungan dan mencari cara mengurangi penyebab terjadinya pencemaran, serta memikirkan cara bagaimana mengatasi dampak yang telah timbul. B. Ancaman Manusia terhadap Lingkungan Udara Udara atau atmosfer mempunyai kemampuan mengatur dan mengendalikan diri terhadap masuknya setiap zat pencemar (polutan) ke dalamnya. Namun, udara juga mempunyai keterbatasan dalam menerima masuknya polutan, sehingga kelebihan kadar polutan memungkinkan terjadinya dampak negatif terhadap kualitas udara. Udara dapat menurun kualitasnya, sehingga dapat menyebabkan gangguan terhadap makhluk hidup dan lingkungan. Lebih lanjut, masuknya polutan-polutan ke dalam udara akan menyebabkan perubahan tingkah laku udara sehingga memungkinkan terjadinya perubahan iklim secara lokal maupun global. Sumber pencemaran dapat berasal dari aktivitas alam dan aktivitas manusia. Pencemaran alami dapat berasal dari letusan gunung atau kebakaran hutan akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Pencemaran tersebut tidak dapat kita hindari. Dampak yang ditimbulkan dari peristiwa alam tersebut memberikan dampak positif dan negatif. Misalnya, dampak positif dari letusan gunung berapi adalah lahar yang sudah mendingin membawa nutrisi bagi tanah yang ada di sekitarnya. Namun, dampak negatifnya adalah terjadi pencemaran udara akibat masuknya zat hasil letusan gunung ke dalam udara. Kadar yang Bab III Pencemaran Udara 47
  • 54. meningkat akan menyebabkan udara menjadi kotor dan tidak sesuai dengan peruntukkannya. Sumber terbesar terjadinya pencemaran udara adalah disebabkan aktivitas manusia yang semakin hari semakin meningkat. Jumlah penduduk yang semakin bertambah banyak, kemajuan teknologi, lalu lintas yang semakin padat, sangat mempengaruhi kualitas udara terutama di daerah perkotaan dan daerah industri. Tuntutan dan gaya hidup manusia di perkotaan dan aktivitas perekonomian yang tinggi, juga menjadi faktor yang mendorong terjadinya pencemaran udara. Berbagai aktivitas manusia tersebut menyebabkan pencemaran menjadi sesuatu yang sulit untuk dihindari. Aktivitas manusia terjadi karena tuntutan jaman dan kemajuan teknologi. Pola hidup yang menuntut serba cepat dan instant menjadikan ancaman tersendiri bagi lingkungan hidup. Perbuatan manusia yang diperngaruhi oleh gaya hidup dan perkembangan teknologi memicu terjadinya pencemaran. Semakin bertambahnya jumlah penduduk, berarti juga mendorong peningkatan kebutuhan hidup. Dewasa ini, manusia cenderung bertindak dan berperilaku semaunya tanpa memperhatikan kelangsungan hidup makhluk lain disekitarnya. Asal kebutuhan hidup terpenuhi dengan adanya berbagai kemudahan yang diperoleh, menyebabkan manusia bertindak lalai. Meski tidak semua manusia bertingkah semaunya, namun segelintir orang yang sadar terhadap lingkungannya, jumlahnya jauh lebih kecil jika dibanding- kan mereka yang ikut andil merusak lingkungan. Banyak perbuatan manusia yang semula didasarkan karena tuntutan jaman, telah berubah menjadi sesuatu yang bersifat mengancam terhadap keberlangsungan hidup di alam. Perbuatan manusia yang dapat mengancam lingkungan dapat berasal dari berbagai jenis aktivitas manusia. Dari pola hidup secara individual, kebiasaan masyarakat atau golongan, dapat menjadi ancaman meningkatnya pencemaran. Bahkan banyak pula pabrik dan industri yang juga menjadi penyumbang terjadinya pencemaran. Meski dari pihak Bab III Pencemaran Udara 48
  • 55. pemerintah telah menetapkan suatu peraturan yang cukup ketat untuk mengurangi sumber pencemar, namun masih banyak industri yang melanggar peraturan tersebut. Dengan alasan keterbatasan dana dan alat, pabrik tidak cukup mempunyai alat untuk meminimalkan emisi gas buang yang dihasilkan dari proses produksi. Apabila tidak ada kontrol yang pasti dan bersifat mengikat, maka dapat dipastikan bahwa perbuatan manusia akan semakin memperparah pencemaran yang telah ada. Beberapa perbuatan manusia yang menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan antara lain dari segi pemakaian kosmetik. Pemakaian deodorant atau hairspray yang mengandung CFC dapat menyebabkan penipisan lapisan ozon. Senyawa CFC (kloro fluoro karbon) berfungsi sebagai zat pendorong atau zat alir dalam hairspray atau deodoran. CFC digunakan karena murah harganya, sehingga dapat menghemat biaya produksi. CFC bersifat ringan maka dapat naik ke lapisan stratosfer dimana terdapat lapisan ozon berada. CFC akan menyerang ozon, sehingga jumlah ozon di lapisan stratosfer semakin lama semakin berkurang, yang menyebabkan terjadinya lubang ozon. Untuk mencegah hal tersebut saat ini telah banyak dikurangi produk kosmetik yang mengandung CFC. Demikian pula untuk lemari es atau AC (air conditioner), senyawa CFC digunakan sebagai zat pendingin. Dewasa ini, CFC sebagai pengisi Freon telah dilarang penggunaannya dan telah diganti dengan berbagai teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti teknologi plasma. Perbuatan manusia yang mengancam kelestarian lingkungan ini terjadi secara bersamaan, dan dampak yang ditimbulkan juga terjadi secara cepat. Perbuatan tersebut dapat dilakukan secara individual, golongan, atau oleh suatu instansi. Merokok yang dilakukan secara perseorangan, namun dapat dilakukan oleh banyak orang, akan menimbulkan gangguan kesehatan baik pada perokok aktif (orang yang melakukan) maupun pada perokok pasif (orang di sekitarnya). Penggunaan kendaraan bermotor, kegiatan industri, penggunaan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan (misal bensin yang Bab III Pencemaran Udara 49
  • 56. mengandung timbal), jalan raya yang sempit berakibat terhadap macetnya lalu lintas, dan asap rumah tangga juga menjadi ancaman terjadinya pencemaran lingkungan. Pembakaran sampah yang dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi timbunan sampah justru akan membawa masalah pencemaran yang baru. Penimbunan sampah sendiri harus dicari solusinya supaya tidak menimbulkan masalah, karena tumpukan sampah merupakan sumber penyakit dan menyebabkan pencemaran udara karena bau yang ditimbulkannya. Beberapa barang yang telah menjadi sampah dapat diolah dan dilakukan daur ulang untuk mengurangi terjadinya tumpukan sampah. Dengan menggunakan teknik yang benar, pengolahan sampah tidak menimbulkan masalah pencemaran udara. Polutan-polutan yang masuk ke udara semakin bertambah juga dapat disebabkan jumlah tumbuhan yang mempunyai kemampuan menyerap polutan berbahaya tersebut semakin berkurang. Tumbuhan yang dapat berfungsi memproduksi gas oksigen; menyerap debu, partikel (logam Pb), dan gas seperti CO2 dan SO2; mengurangi bau; dan meredam suara, jumlahnya semakin sedikit akibat ulah manusia. Pembangunan pusat perbelanjaan di perkotaan saat ini banyak yang tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya. Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dilakukan terkesan hanya sebagai formalitas untuk mendirikan bangunan, tanpa ada kesadaran dari pihak yang berkepentingan. Pengurangan tumbuhan di perkotaan ini tidak diikuti upaya penghijauan, sehingga di kota kecenderungan untuk terjadinya pencemaran udara lebih besar dibandingkan di daerah pedesaan. Penebangan hutan secara liar akan mengurangi jumlah flora yang berfungsi sabagai paru-paru dunia. Penggundulan hutan secara illegal akan mengurangi sumber produksi oksigen. Pembakaran hutan yang dilakukan secara sengaja untuk tujuan membuka lahan akan menimbulkan asap dalam jumlah yang berlebihan. Apabila terdapat zat oksidan seperti ozon, maka akan timbul kabut asap yang sangat mengganggu kesehatan. Masalah kabut asap dapat menjadi masalah yang pelik, karena kabut asap dapat terbawa angin, kemudian mencemari Bab III Pencemaran Udara 50
  • 57. daerah sekitarnya. Seperti halnya kasus kabut asap yang terjadi di Riau dan Kalimantan, Negara Malaysia ikut terkena dampak dari terjadinya kabut asap. Perbuatan-perbuatan manusia akan terus mengancam kelestarian lingkungan dan menjadi penyebab meningkatnya pencemaran, apabila tidak ada upaya-upaya untuk mencegah pencemaran tersebut terjadi. Upaya penanggulangan dimaksudkan supaya pencemaran tidak semakin meningkat dan dapat mengurangi dampak yang timbul dari pencemaran. Penanggulangan tersebut harus dilakukan oleh semua pihak baik individu, golongan, masyarakat, instansi, dan pemerintah. Diperlukan suatu kesadaran dan kepedulian dari semua pihak terhadap kelestarian lingkungan sekitarnya. Semua pihak harus berperan aktif di dalam upaya pencegahan tersebut. Gambar berikut adalah sumber dan proses terjadinya pencemaran udara, serta kondisi udara di beberapa kota di Indonesia. Gambar 3.1 Sumber dan Proses Terjadinya Pencemaran Udara Bab III Pencemaran Udara 51
  • 58. Gambar 3.2 Kendaraan Bermotor adalah Penyumbang Polutan Terbesar Terjadinya Pencemaran Udara Gambar 3.3 Kualitas Udara di 9 Kota Menurut Kategori Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Bab III Pencemaran Udara 52
  • 59. C. Rangkuman Perbuatan manusia dapat menjadi ancaman yang serius terhadap lingkungan. Perbuatan manusia dapat menimbulkan pencemaran udara. Apabila tidak ada upaya untuk mengurangi sumber pencemaran yang sebagian besar bersumber dari ulah manusia, bisa dipastikan bumi ini akan rusak akibat ulah manusia sendiri. Diperlukan suatu kesadaran dan kepedulian lingkungan dari semua pihak untuk mengurangi pencemaran yang telah ada dan dibutuhkan upaya-upaya untuk menanggulangi dampak akibat terjadinya pencemaran udara. D. Kasus/Permasalahan 1. Apakah yang menjadi sumber pencemar udara? 2. Apa sajakah jenis partikel pencemar udara? 3. Dapatkah emisi gas buang diperkecil? Jelaskan. 4. Bagaimanakah cara mengetahui terjadinya pencemaran udara? Bab III Pencemaran Udara 53
  • 60. 1. Apa dampak yang terjadi akibat pencemaran udara? BAB IV KERUSAKAN TANAH DAN LAHAN Standar Kompetensi: Memahami kerusakan tanah dan lahan yang terjadi di muka bumi dan akibat yang ditimbulkannya. Kompetensi Dasar: 1. Menjelaskan pengertian kerusakan tanah dan lahan. 2. Menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan tanah dan lahan. 3. Menjelaskan dampak yang timbul akibat kerusakan tanah dan lahan.. Indikator: 1. Pengertian kerusakan tanah. 2. Pengertian kerusakan lahan. 3. Faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan tanah dan lahan. 4. Dampak kerusakan tanah dan lahan pada lingkungan. 5. Dampak kerusakan tanah dan lahan pada kehidupan manusia. A. Degradasi dan Kerusakan Lahan Degradasi adalah penurunan mutu atau kemerosotan kedudukan (Daryanto, 1997). Dalam kaitannya dengan tanah, pengertian degradasi adalah penurunan atau kemerosotan mutu tanah akibat perilaku manusia atau aktivitas alam, sehingga kondisi tanah lebih buruk dibanding sebelumnya. Degradasi tanah dapat meliputi aspek fisik, kimiawi, dan biologi tanah (Chen, 1998). Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan degradasi adalah berkurang dan hilangnya nutrisi, dan erosi tanah (IBSRAM, 1994, dalam Chen, 1998). Sebagai salah satu faktor penyebab degradasi, erosi tanah oleh air dan angin merupakan bentuk terpenting dari degradasi (Chen, 1998). Menurut Suripin (2001), erosi tanah merupakan suatu proses atau peristiwa hilangnya lapisan permukaan tanah atas, baik disebabkan oleh Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan 54
  • 61. pergerakan air maupun angin. Limpasan permukaan sebagai faktor pemicu utama erosi, pada akhirnya berakibat pada terjadinya degradasi lahan. Degradasi tanah dapat berdampak pada menurunnya kualitas/ mutu tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah kapasitas tanah sesuai fungsinya (Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi tanah sudah mengalami penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala, maka tanah tersebut telah mengalami degradasi. Gambar 4.1 Tanah Kering Menunjukkan Kualitas Tanah yang Menurun Kualitas tanah adalah gabungan dari sifat fisik, kimia, dan biologi yang menentukan pertumbuhan tanaman, mengatur dan membagi aliran air pada lingkungan, dan sebagai filter lingkungan yang efektif (Larson dan Pierce, 1996). Sedangkan menurut Utomo (2000), Kualitas tanah merupakan kemampuan suatu tanah, di dalam batas-batas lingkungan- nya, untuk berfungsi dalam kapasitasnya menghasilkan produk biologi secara berkesinambungan, mengatur tata air dan aliran larutan, memelihara dan memperbaiki kualitas lingkungan untuk kesehatan dan kenyamanan hidup manusia dan hewan. Salah satu bentuk degradasi tanah dapat berupa perubahan sifat biofisik tanah. Perubahan sifat biofisik tanah. terjadi karena perubahan penggunaan lahan. Hal ini disebabkan setiap perubahan penggunaan lahan selalu diikuti dengan perubahan penutup lahan (vegetasi). Oleh Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan 55
  • 62. karena setiap jenis vegetasi memiliki sistem perakaran yang berbeda (Winanti, 1996), maka ketika vegetasi penutup lahan berubah maka sifat biofisik tanah juga akan berubah. Terkait dengan perubahan sifat biofisik tanah ini Liedloff (2003) menyatakan bahwa perubahan penutupan lahan dapat mempengaruhi aktivitas makro-invertebrata dalam tanah. Perubah- an penggunaan lahan dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan tanah permukaan berupa penurunan bahan organik, jumlah ruang pori, dan ketebalan. Pengaruh perubahan penggunaan lahan terhadap sifat biofisik tanah dapat mengganggu karakteristik hidrologi lahan di kota. Perubahan penggunaan lahan cenderung menurunkan jumlah resapan air hujan di kota. Menurunnya resapan air dikarenakan dikonversi lahan terbuka bervegetasi menjadi lahan terbangun dapat meminimalkan resapan air hujan ke dalam tanah. Hal ini terjadi karena tanaman secara efektif dapat mengabsobsi air hujan untuk mempertahankan laju infiltrasi; bahkan vegetasi dapat meningkatkan laju infiltrasi (Schwab, 1997). Dengan demikian pada kota yang sudah berkembang pesat, resapan air hujan ke dalam tanah cenderung kecil. Sebagai contoh, Pada tahun 1990 nilai koefisien resapan beberapa kota di Jawa Barat adalah Kota Bandung sebesar 17 %, Bogor sebesar 17,3 %, dan Tangerang sebesar 15 % (Asdak, 2002). Sejalan dengan pesatnya perkembangan fisik kota, saat ini penurunan resapan air juga terjadi di hampir semua kota di Indonesia. Proses erosi meliputi tiga proses yang berurutan yaitu pengelu- pasan (detachment), pengangkutan Proses Erosi: (transportation), dan pengendapan 1. Pengelupasan (sedimentation) (Asdak, 2002). Dari ketiga (detachment) 2. Pengangkutan proses tersebut, proses pengelupasan me- (Transportation) rupakan proses awal untuk berlangsungnya 3. Pengendapan (sedimentation) erosi. Proses yang mendorong terjadinya pengelupasan tanah adalah tetesan air hujan yang menimbulkan erosi percik dan limpasan permukaan yang berperan Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan 56
  • 63. mengangkut material hasil erosi percik ke tempat yang lebih rendah atau ke dalam parit-parit untuk selanjutnya dibawa ke sungai. Limpasan permukaan terjadi jika intensitas hujan atau lama hujan melebihi kapasitas infiltrasi. Besaran dan kekuatan limpasan permukaan ditentukan oleh intensitas hujan dan kemiringan lereng. Intensitas hujan menentukan jumlah volume air persatuan waktu yang akan mengalir di permukaan tanah, sedangkan kemiringan lereng menentukan kecepatan aliran air dalam menuruni lereng. Oleh karena permukaan tanah tidak umumnya tidak benar-benar rata, maka limpasan permukaan terjadi juga tidak merata dan arah aliran yang tidak beraturan, sehingga proses erosi dan tingkat pengikisan tanah pada suatu lahan juga tidak merata. Menurut Suripin (2001), faktor yang berpengaruh terhadap laju erosi permukaan adalah kecepatan dan turbulensi aliran air. Pada kecepatan aliran rendah dan tenang, aliran permukaan cenderung tidak mengakibatkan erosi. Sebaliknya pada kecepatan tertentu aliran permuka- an akan mampu mengikis permukaan tanah, jika kekuatan energi aliran melampaui daya tahan tanah. Aliran air mulai mampu menghanyutkan partikel tanah yang paling mudah tererosi jika memiliki kecepatan aliran di atas 10 cm/detik. Kecepatan aliran permukaan pada saat mampu mengikis permukaan tanah disebut kecepatan ambang (treshold velocity), yang besarnya sangat tergantung pada ukuran partikel tanah. Materi tanah berukuran pasir halus sampai pasir kasar (menurut sistem USDA berdia- meter 0,1 – 1,0 mm), merupakan ukuran butir yang paling mudah tererosi oleh aliran permukaan, dengan tingkat termudah pada batas antara pasir sedang dan pasir kasar (berdiameter 0,5 mm). Ukuran butir tanah semakin halus dan semakin kasar akan semakin sulit tererosi oleh aliran permukaan (Suripin, 2001). Setelah aliran permukaan berperan sebagai penicu erosi yaitu dengan menghanyutkan materi tanah, selanjutnya materi dibawa masuk ke sungai. Proses pemindahan materi erosi dari asal erosi ke tempat lain yang lebih rendah sampai di dalam badan sungai disebut transport Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan 57
  • 64. sedimen. Menurut Verbist (2003), dalam proses transport sedimen, faktor limpasan permukaan memegang peran sangat penting, karena selain memicu proses awal erosi, limpasan permukaan juga melakukan pengangkutan hasil erosi ke tempat lain. B. Faktor-faktor yang Menyebabkan Kerusakan Tanah dan Lahan Menurut Meneg KLH (1991) beberapa aktivitas manusia yang dapat menurunkan kualitas tanah adalah: (1) Usaha tani tanaman semusim terutama di daerah miring, yang tidak dibarengi dengan usaha konservasi tanah dan air akan berdampak pada terjadinya erosi dan pengangkutan bahan organik, sehingga mengakibatkan terjadinya lahan kritis, (2) Perladangan berpindah, yang mengubah hutan menjadi lahan pertanian, jika lahan tersebut berubah menjadi alang-alang akan menurunkan kualitas lingkungan, (3) Penggembalaan berlebihan, yang melampaui kapasitas lahannya mengakibatkan rumput tidak sempat tumbuh sehingga menimbulkan tanah gundul (penggurunan), (4) Penempatan permukiman transmigrasi, yang tidak tidak memiliki kesesuaian lahan akan ber- kembang menjadi lingkungan yang berkualitas buruk, tidak produktif, dan menyengsarakan transmigran, (5) Pembukaan lahan secara serampang- an, dapat menyebabkan pemadatan tanah sehingga menurunkan infiltrasi, meningkatkan limpasan, dan memicu terjadinya erosi, (6) Cara pengelo- laan bahan organik, pengangkutan dan pembakaran limbah pertanian dapat menurunkan kadar bahan organik. Hal ini dapat menyebabkan memburuknya sifat fisik dan erodibilitas tanah, (7) Perubahan tata guna lahan, dapat merubah kualitas tanah dan lingkungan, misalnya peningkat- an erosi dan menurunnya kesuburan/produktivitas tanah, dan (8) Penam- bangan bahan galian yang dilakukan secara besar-besaran yang berbenturan dengan kepentingan permukiman, pertanian, dan kehutanan dapat menimbulkan masalah lingkungan. Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan 58
  • 65. Gambar 4.2 Penebangan Hutan dan Pembukaan Lahan Pertanian Merupakan Penyebab Kerusakan Lahan C. Mekanisme Hanyutan Sedimen dan Hara Tanah Terangkutnya sedimen suatu lahan oleh aliran tercermin dari kandungan lumpur yang terbawa oleh aliran sungai. Kandungan lumpur ini berasal dari lahan yang mengalami erosi, yang prosesnya diawali dengan pemecahan dan pelepasan partikel tanah pada lapisan tanah atas oleh pukulan air hujan, kemudian terangkut oleh aliran permukaan menuju ke sungai. Kadar lumpur atau kandungan sedimen melayang biasanya dinyatakan dalam berat sedimen per satuan volume (mg/lt). Tingginya kandungan lumpur dalam aliran mengindikasikan tingkat laju erosi (Suripin, 2001). Akibat langsung dari erosi adalah hilangnya lapisan atas (lapisan olah) tanah sedikit demi sedikit, sehingga sampai pada lapisan bawah (sub-soil) yang umumnya memiliki sifat fisik lebih jelek. Pada umumnya, proses erosi tersebut selalu disertai dengan proses hanyutan unsur hara tanah. Hal ini disebabkan unsur hara dan nutrisi selalu berada dan diadsorbsi oleh material tanah terutama oleh fraksi liat. Oleh karena itu besarnya unsur hara dan nutrisi yang terbawa oleh sedimen tererosi berkorelasi kuat dengan jumlah fraksi liat dan lumpur halus (Beuselinck, 2002). Namun demikian, sebenarnya masih ada sebagian unsur hara dan nutrisi tanah yang hanyut tercuci oleh aliran air yang melalui tanah tersebut. Tanah yang telah mengalami erosi dan hanyutan unsur hara sehingga menurun kualitasnya, berarti tanah tersebut telah mengalami degradasi. Oleh karena itu degradasi yang terjadi pada suatu tanah dapat dideteksi melalui porsi air hujan jatuh yang Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan 59
  • 66. menjadi aliran permukaan, volume transport sedimen, dan hanyutan unsur hara tanah. Menurut Sarief (1986) berkurangnya unsur hara dalam tanah disebabkan oleh proses pencucian, terangkut pada waktu panen, dan terangkut pada waktu erosi. Apabila erosi berjalan terus-menerus mengikis lapisan permukaan tanah, maka kompleks liat dan humus, serta partikel lainnya akan terangkut oleh limpasan permukaan. Padahal, kompleks liat dan humus yang berada di lapisan atas tanah atau lapisan olah tanah sangat kaya akan unsur hara tanaman. Oleh karena itu pada saat lapisan tanah atas tererosi, bersamaan dengan itu terangkut pula bahan organik tanah yang merupakan sumber unsur hara dan nutrisi tanah (Suripin, 2001). Kehilangan unsur hara pada tanah terjadi karena pemindahan partikel-partikel halus tanah, anorganik dan organik, bahan-bahan koloid, dan aliran run off. Menurut Sutikto (1999, dalam Wiyanto, dkk, 2000), kehilangan nutrien melalui sedimen yang terangkut dalam proses erosi lebih besar daripada nutrien yang larut dalam air dan hanyut bersama runoff. Besarnya kehilangan nutrien tersebut sangat dipengaruhi oleh sifat-sifat tanah setempat. Hasil Penelitian yang dilakukan Wiyanto dkk (2000) dari tahun 1998--1999 di Sub DAS Motakan, Jember, menunjukkan adanya peningkatan erosi yang ditandai dengan penipisan solum tanah sebesar 6,5 mm (tahun 1998) dan 9,2 mm (tahun 1999), atau kehilangan tanah rata-rata 86,317 ton/ha/th. Bersamaan dengan proses erosi tersebut terjadi pula hanyutan unsur hara N sebesar 307,9 kg/ha/th (tahun 1998) dan 366,644 kg/ha/th (tahun 1999), unsur hara P sebesar 7,19x10-7 kg/ha/th (tahun 1998) dan 5,74 x10-7 kg/ha/th (tahun 1999), serta unsur hara K sebesar 9,781 kg/ha/th (tahun 1998) dan 5,423 kg/ha/th (tahun 1999). Dengan demikian erosi hebat yang terjadi di Sub DAS Motakan telah mengakibatkan pemiskinan unsur hara terutama unsur N sebesar rata-rata 67,27 kg/ha/th atau setara dengan pupuk urea sebesar 149,494 kg/ha/th. Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan 60
  • 67. Berdasarkan hasil peneltian tersebut dapat diketahui bahwa peningkatan laju erosi dari tahun 1998—1999 diikuti pula dengan peningkatan laju hanyutan unsur hara N dan P. Fenomena ini menunjukkan adanya hubungan positif antara jumlah tanah yang tererosi dengan jumlah kehilangan unsur hara N dan P. Akan tetapi untuk unsur hara K ternyata terjadi sebaliknya. Hal ini mengindikasikan adanya faktor lain yang berpengaruh lebih dominan, misalnya jumlah persediaan unsur dalam tanah pada tahun 1999 lebih kecil dibanding tahun 1998, atau mungkin ada proses kimia tertentu yang bisa berakibat seperti itu. Dengan demikian, sebenarnya unsur hara yang hanyut oleh limpasan permukaan lebih besar dibanding data hasil pengukuran Wiyanto tersebut, karena data hanyutan unsur hara tersebut belum termasuk unsur hara yang larut dan hanyut bersama aliran air. Oleh karena itu, sebenarnya pemupukan besar-besaran yang dilakukan petani akan menjadi sia-sia, apabila erosi dan hanyutan unsur hara masih terjadi secara hebat. Hal ini disebabkan besarnya pupuk yang ditabur ke tanaman akan hilang percuma bersama material erosi dan limpasan permukaan. D. Dampak Degradasi Tanah pada Kualitas Tanah Secara etimologi, degradasi berarti penurunan mutu atau kemerosotan kedudukan (Daryanto, 1997). Dalam kaitannya dengan tanah, pengertian degradasi adalah penurunan atau kemerosotan mutu tanah akibat perilaku manusia atau aktivitas alam, sehingga kondisi tanah lebih buruk dibanding sebelumnya. Degradasi tanah dapat meliputi aspek fisik, kimiawi, dan biologi tanah (Chen, 1998). Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan degradasi adalah berkurang dan habisnya nutrisi, dan erosi tanah (IBSRAM, 1994, dalam Chen, 1998). Sebagai salah satu faktor penyebab degradasi, erosi tanah yang disebabkan oleh air dan angin merupakan bentuk terpenting dari degradasi (Chen, 1998). Menurut Suripin (2001), erosi tanah merupakan suatu proses atau peristiwa hilangnya lapisan permukaan tanah atas, baik Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan 61
  • 68. disebabkan oleh pergerakan air maupun angin. Berarti, limpasan permu- kaan sebagai faktor pemicu utama erosi, pada akhirnya berakibat pada terjadinya degradasi lahan. Degradasi tanah dapat berdampak pada menurunnya kualitas/ mutu tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah kapasitas tanah sesuai fungsinya (Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi tanah sudah mengalami penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala, maka tanah tersebut telah mengalami degradasi. Kualitas tanah adalah gabungan dari sifat fisik, kimia, dan biologi yang menentukan pertumbuhan tanaman, mengatur dan membagi aliran air pada lingkungan, dan sebagai filter lingkungan yang efektif (Larson dan Pierce, 1996). Sedangkan menurut Utomo (2000), Kualitas tanah merupakan kemampuan suatu tanah, di dalam batas-batas lingkungan- nya, untuk berfungsi dalam kapasitasnya menghasilkan produk biologi secara berkesinambungan, mengatur tata air dan aliran larutan, memelihara dan memperbaiki kualitas lingkungan untuk kesehatan dan kenyamanan manusia dan hewan. E. Rangkuman Degradasi tanah dapat berdampak pada menurunnya kualitas/mutu tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah kapasitas tanah sesuai fungsinya (Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi tanah sudah mengalami penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala, maka tanah tersebut telah mengalami degradasi. Kualitas tanah adalah gabungan dari sifat fisik, kimia, dan biologi yang menentukan pertumbuhan tanaman, mengatur dan membagi aliran air pada lingkungan, dan sebagai filter lingkungan yang efektif (Larson dan Pierce, 1996). Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan 62
  • 69. F. Kasus/Permasalahan 1. Apa yang dimaksud dengan degradasi lahan? 2. Apa dampaknya jika terjadi degradasi pada kualitas tanah? 3. Pada saat ini sering terjadi musibah tanah longsor, apa penyebabnya? 4. Bagaimanakah cara mencegah terjadinya erosi? 5. Siapakah yang bertanggung jawab terjadinya erosi dan tanah longsor? Bab IV Kerusakan Tanah dan Lahan 63
  • 70. BAB V PENCEMARAN AIR Standar Kompetensi: Memahami perbuatan manusia yang mengancam lingkungan hidup. Kompetensi Dasar: 1. Menjelaskan pengertian pencemaran air. 2. Menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan pencemaran air. 3. Menjelaskan dampak pencemaran air terhadap manusia dan makhluk lain. 4. Menjelaskan upaya penanggulangan pencemaran air. Indikator: 1. Mampu menjelaksn kembali pengertian pencemaran air. 2. Mampu menyebutkan minimal 2 faktor yang menyebabkan pencemaran air. 3. Mampu memberi contoh dampak pencemaran air terhadap manusia. 4. Mampu memberi contoh dampak pencemaran air terhadap makhluk hidup lain. 5. Mampu menjelaskan upaya penanggulangan pencemaran air. A. Pendahuluan Pokok masalah kita, umat manusia. Air secara sangat cepat menjadi sumberdaya yang makin langka dan tidak ada sumber penggantinya. Walaupun sekitar 70 persen permukaan bumi ditempati oleh air, namun 97 persen darinya adalah air asin dan tidak dapat langsung dikonsumsi manusia. Dari jumlah yang sedikit yang mungkin dapat dimanfaatkan tersebut, manusia masih menghadapi permasalahan yang amat mendasar. Pertama, adanya variasi musim dan ketimpangan spasial ketersediaan air. Pada musim hujan, beberapa bagian dunia mengalami kelimpahan air yang luar biasa besar dibandingkan dengan bagian lain sehingga berakibat terjadinya banjir dan kerusakan lain yang ditimbulkannya. Pada musim kering, kekurangan air dan kekeringan Bab V Pencemaran Air 64
  • 71. menjadi bencana yang mengerikan di beberapa bagian dunia lainnya yang mengakibatkan terjadinya bencana kelaparan dan kematian. Permasalah- an mendasar yang kedua adalah terbatasnya jumlah air segar di planet bumi yang dapat dieksplorasi dan dikonsumsi, sedangkan jumlah penduduk dunia yang terus bertambah menyebabkan konsumsi air segar mening-kat secara drastis, dan kerusakan lingkungan termasuk kerusakan sumber daya air terjadi secara konsisten. Kajian global kondisi air di dunia yang disampaikan pada World Water Forum II di Denhaag tahun 2000, memproyeksikan bahwa pada tahun 2025 akan terjadi krisis air di beberapa negara. Meskipun Indonesia termasuk 10 negara kaya air namun krisis air diperkirakan akan terjadi juga, sebagai akibat dari kesalahan pengelolaan air yang tercermin dari tingkat pencemaran air yang tinggi, pemakaian air yang tidak efisien, fluktuasi debit air sungai yang sangat besar, kelembagaan yang masih lemah dan peraturan perundang-undangan yang tidak memadai. B. Pencemaran Air Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penam-pungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi, dll., juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001, Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Air yang tercemar secara fisik dapat dilihat adanya perubahan dari warna asli, walaupun dapat juga tidak tampak perubahan yang nyata. Contoh perbedaan nyata air jernih dan tercemar seperti Gambar 5.1. Bab V Pencemaran Air 65
  • 72. (a) (b) Gambar 5.1 (a) Air Jernih; (b) Air Tercemar Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karak-teristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air. C. Penyebab Pencemaran Air Banyak penyebab pencemaran air tetapi secara umum dapat dikategorikan sebagai sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah), dan sebagainya. Sumber tidak langsung yaitu kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah, atau atmosfer berupa hujan. Tanah dan air tanah mengandung sisa dari aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfer juga berasal dari aktivitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam. Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem Bab V Pencemaran Air 66
  • 73. sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya. Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi berlebihan). Ledakan pertumbuhan ini menyebab- kan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/ tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya, ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun. Limbah industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsung- an hidup manusia dan mahluk lainnya. Karakteristik limbah B3 adalah korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/ beracun dan menyebabkan infeksi/penyakit. Limbah industri yang berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misal- nya limbah yang dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat. Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan menyebabkan kanker. Gambar 5.2.Pembuangan Limbah ke Sungai Merupakan Pencemaran Sungai Bab V Pencemaran Air 67
  • 74. Logam yang paling berbahaya dari limbah industri adalah merkuri atau yang dikenal juga sebagai air raksa (Hg) atau air perak. Limbah yang mengandung merkuri selain berasal dari industri logam juga berasal dari industri kosmetik, batu baterai, plastik dan sebagainya. Di Jepang antara tahun 1953–1960, lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang bearasal dari sebuah pabrik plastik. Senyawa merkuri yang terlarut dalam air masuk melalui rantai makanan, yaitu mula-mula masuk ke dalam tubuh mikroorganisme yang kemudian dimakan yang dikonsumsi manusia. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/acrodynia, alergi kulit dan kawasaki disease/ mucocutaneous lymph node syndrome. Limbah pertambangan seperti batubara biasanya mengandung asam sulfat dan senyawa besi, yang dapat mengalir ke luar daerah pertambangan. Air yang mengandung kedua senyawa ini dapat berubah menjadi asam. Bila air yang bersifat asam ini melewati daerah batuan karang/kapur akan melarutkan senyawa Ca dan Mg dari batuan tersebut. Selanjutnya senyawa Ca dan Mg yang larut terbawa air akan memberi efek terjadinya air sadah, yang tidak bisa digunakan untuk mencuci karena sabun tidak bisa berbuih. Bila dipaksakan akan memboroskan sabun, karena sabun tidak akan berbuih sebelum semua ion Ca dan Mg mengendap. Limbah pertambangan yang bersifat asam bisa menyebab- kan korosi dan melarutkan logam-logam sehingga air yang dicemari bersifat racun dan dapat memusnahkan kehidupan akuatik. Bab V Pencemaran Air 68
  • 75. Gambar 5.3 Sumber Pencemar Air dari Aktivitas Industri Selain pertambangan batubara, pertambangan lain yang meng- hasilkan limbah berbahaya adalah pertambangan emas. Pertambangan emas menghasilkan limbah yang mengandung merkuri, yang banyak digunakan penambang emas tradisional atau penambang emas tanpa izin, untuk memproses bijih emas. Para penambang ini umumnya kurang mempedulikan dampak limbah yang mengandung merkuri karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki. Biasanya mereka membuang dan mengalirkan limbah bekas proses pengolahan pengolahan ke selokan, parit, kolam atau sungai. Merkuri tersebut selanjutnya berubah menjadi metil merkuri karena proses alamiah. Bila senyawa metil merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui media air, akan menyebabkan keracunan seperti yang dialami para korban Tragedi Minamata. D. Bahan Pencemar Air Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi: a) Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuh- tumbuhan dan hewan yang mati. Untuk proses penguraian sampah- sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka perairan (sumber Bab V Pencemaran Air 69
  • 76. air) tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme dalam air akan mati kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian sampah yang mengandung protein (hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum atau untuk mandi. C, H, S, N, + O2 → CO2 + H2O + H2S + NO + NO2 Senyawa organik Gambar 5.4 Bahan Pencemar Air dari Sampah b) Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit, yaitu bahan pencemar yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau penyakit kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia. c) Bahan pencemar senyawa anorganik/mineral misalnya logam-logam berat seperti merkuri (Hg), kadmium (Cd), Timah hitam (pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik. Bahan pencemar berupa logam-logam berat yang masuk ke dalam tubuh biasanya melalui makanan dan dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut. d) Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari pestisida, herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah Bab V Pencemaran Air 70
  • 77. industri dan limbah minyak. Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme, sehingga akan menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup. e) Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat, senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dengan pesat sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar oksigen dan sinar matahari berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat masuk ke dalam air. f) Bahan pencemar berupa zat radioaktif, dapat menyebabkan penyakit kanker, merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan pencemar ini berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir lainnya. g) Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah. h) Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin. Bahan pencemar panas ini menyebabkan suhu air meningkat tidak sesuai untuk kehidupan akuatik (organisme, ikan dan tanaman dalam air). Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik. Untuk proses penguraian senyawa organik ini memerlukan oksigen, sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air. Bab V Pencemaran Air 71
  • 78. Secara garis besar bahan pencemar air tersebut di atas dapat dikelompokkan menjadi: 1. Bahan pencemar organik, baik yang dapat mengalami penguraian oleh mikroorganisme maupun yang tidak dapat mengalami penguraian. 2. Bahan pencemar anorganik, dapat berupa logam-logam berat, mineral (garam-garam anorganik seperti sulfat, fosfat, halogenida, nitrat). 3. Bahan pencemar berupa sedimen/endapan tanah atau lumpur. 4. Bahan pencemar berupa zat radioaktif. 5. Bahan pencemar berupa panas. E. Dampak Pencemaran Air Memang kita akui pencemaran air saat ini sudah sangat memprihatinkan. Banyak dari kita yang tidak menyadari bahwa, limbah dari rumah tangga, pabrik, dan industri telah menyumbangkan pencemaran air. Limbah yang berasal dari rumah tangga antara lain bersumber dari detergen, sampah sisa makanan, dll. Yang paling parah adalah limbah dari pabrik dan industri. Jika tidak diolah terlebih dahulu, dampaknya sangat buruk terhadap air. Banyak kasus pencemaran air yang bisa berakibat keracunan hingga kematian. Di pertanian juga bisa menimbulkan pencemaran air, contohnya adalah pemakaian obat kimia yang berlebihan. Pestisida, herbisida dan fungisida akan larut ke air dan menyebabkan pencemaran air. Dengan mengetahui efek negatif dari bahan kimia pertanian itu, maka pencemaran bisa dikurangi. Kondisi kebersihan air diperparah dengan makin menipisnya tanaman. Fungsi tanaman adalah menahan air dan mampu menyerap racun dari air. Secara umum bahan pencemar air dapat dikelompokkan dalam 3 jenis yaitu biologis, kimia dan fisik. Pencemaran ini sangat besar pengaruhnya terhadap kesehatan. Kita sering mendengar berita adanya keracunan dan kematian karena air yang tercemar ini. Efek Bab V Pencemaran Air 72
  • 79. yang paling ringan adalah penyakit kulit. Gejala yang lain adalah gangguan pada ginjal, kanker, saraf pusat dll. Berikut adalah bahan pencemar air dan efeknya terhadap kesehatan. Bakteri, virus * mual, muntaber, pusing dan gangguan pencernaan Kimiawi Bahan pencemar: Efek terhadap kesehatan: racun pestisida penyakit ginjal racun herbisida gangguan sistem saraf pusat getah kanker, hepatitis, rusaknya sel darah merah detergent gangguan pembuangan air seni limbah pabrik terganggunya sistem penceranaan dan metabolism Fisik Bahan pencemar: Efek terhadap kesehatan: plastik kanker kaleng penyakit kulit (panu, kadas, gatal, bisul dll) sampah organik keracunan besi gangguan sistem saraf pusat asbestos ginjal dan sistem metabolism Gambar 5.5 Beberapa Contoh Penyakit Dampak Pencemaran Air Bab V Pencemaran Air 73
  • 80. Diantara sekian banyak bahan pencemar air ada yang beracun dan berbahaya dan dapat menyebabkan kematian. Telah anda pelajari bahwa bahan pencemar air antara lain ada yang berupa logam-logam berat seperti arsen (As), kadmium (Cd), berilium (Be), Boron (B), tembaga (Cu), fluor (F), timbal (Pb), air raksa (Hg), selenium (Se), seng (Zn), ada yang berupa oksida-oksida karbon (CO dan CO2 ), oksidaoksida nitrogen (NO dan NO2), oksida-oksida belerang (SO2 dan SO3), H2S, asam sianida (HCN), senyawa/ion klorida, partikulat padat seperti asbes, tanah/lumpur, senyawa hidrokarbon seperti metana, dan heksana. Bahan-bahan pencemar ini terdapat dalam air, ada yang berupa larutan ada pula yang berupa partikulat-partikulat, yang masuk melalui bahan makanan yang terbawa ke dalam pencernaan atau melalui kulit. Bahan pencemar unsur-unsur di atas terdapat dalam air di alam ataupun dalam air limbah. Walaupun unsur-unsur di atas dalam jumlah kecil esensial/diperlukan dalam makanan hewan maupun tumbuh- tumbuhan, akan tetapi apabila jumlahnya banyak akan bersifat racun, contoh tembaga (Cu), seng (Zn) dan selenium (Se) dan molibdium esensial untuk tanaman tetapi bersifat racun untuk hewan. Air merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan di muka bumi terutama bagi manusia. Oleh karena itu apabila air yang akan digunakan mengandung bahan pencemar akan mengganggu kesehatan manusia, menyebabkan keracunan bahkan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian apabila bahan pencemar itu tersebut menumpuk dalam jaringan tubuh manusia. Bahan pencemar yang menumpuk dalam jaringan organ tubuh dapat meracuni organ tubuh tersebut, sehingga organ tubuh tidak dapat berfungsi lagi dan dapat menyebabkan kesehatan terganggu bahkan dapat sampai meninggal. Selain bahan pencemar air seperti tersebut di atas ada juga bahan pencemar berupa bibit penyakit (bakteri/virus) misalnya bakteri coli, disentri, kolera, typhus, para typhus, lever, diare dan bermacammacam penyakit kulit. Bahan pencemar ini terbawa air Bab V Pencemaran Air 74
  • 81. permukaan seperti air sungai dari buangan air rumah tangga, air buangan rumah sakit, yang membawa kotoran manusia atau kotoran hewan. Banyak macam makhluk yang hidup dalam air antara lain bermacam-macam ikan, buaya, penyu, katak, mikroorganisme, ganggang, tanaman air dan lumut. Kesemuanya termasuk dalam kehidupan akuatik. Apabila sumber air tempat kehidupan akuatik tercemar, maka siklus makanan dalam air terganggu dan ekosistem air/kehidupan akuatik akan terganggu pula. Misal organisme yang kecil/lemah seperti plankton banyak yang mati karena banyak keracunan bahan tercemar, ikan-ikan kecil pemakan plankton banyak yang mati karena kekurangan makanan, demikian pula ikan-ikan yang lebih besar pemakan ikan-ikan kecil bila kekurangan makanan akan mati. Kehidupan akuatik dapat pula terganggu karena: a) Perairan kekurangan kadar oksigen atau sinar matahari yang disebabkan air menjadi keruh oleh pencemaran tanah/lumpur. b) Permukaan perairan tertutup oleh lapisan bahan pencemar minyak atau busa deterjen, sehingga sinar matahari dan oksigen yang diperlukan untuk kehidupan akuatik tidak dapat menembus permukaan air masuk ke dalam air. c) Berkurang/habisnya kadar oksigen dalam proses pengairan bahan pencemar senyawa organik. d) Permukaan air tertutup oleh tanaman air seperti enceng gondok sebagai bahan pencemar yang tumbuh subur oleh adanya bahan pencemar berupa makanan penyubur tanaman seperti senyawa- senyawa fosfat, nitrat. e) Peningkatan suhu air karena adanya bahan pencemar panas dari industri-industri yang menggunakan air sebagai pendingin, atau sebagai air bangunan dari pembangkit tenaga listrik. Bab V Pencemaran Air 75
  • 82. F. Penanggulangan Pencemaran Air Limbah atau bahan buangan yang dihasilkan dari semua aktifitas kehidupan manusia, baik dari setiap rumah tangga, kegiatan pertanian, industri serta pertambangan tidak bisa kita hindari. Namun kita masih bisa mencegah atau paling tidak mengurangi dampak dari limbah tersebut, agar tidak merusak lingkungan yang pada akhirnya juga akan merugikan manusia. Mengetahui dampak buruk dari pencemaran air tersebut, maka kita bisa hidup lebih sehat. Pengolahan air yang baik akan menghasilkan air sehat dan steril dari semua bahan pencemar tersebut. Salah satu teknologi yang mampu menghasilkan air bebas dari semua bahan pencemar adalah sistem reverse osmosis. Untuk mencegah atau paling tidak mengurangi segala akibat yang ditimbulkan oleh limbah berbahaya; setiap rumah tangga sebaiknya menggunakan deterjen secukupnya dan memilah sampah organik dari sampah anorganik. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik bisa didaur ulang. Penggunaan pupuk dan pestisida secukupnya atau memilih pupuk dan pestisida yang mengandung bahan- bahan yang lebih cepat terurai, yang tidak terakumulasi pada rantai makanan, juga dapat megurangi dampak pencemaran air. Setiap pabrik / kegiatan industri sebaiknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), untuk mengolah limbah yang dihasilkannya sebelum dibuang ke lingkungan sekitar. Dengan demikian diharapkan dapat meminimalisasi limbah yang dihasilkan atau mengubahnya menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan. Mengurangi penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam kegiatan pertambangan atau menggantinya dengan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan. Atau diharuskan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah pertambangan, sehingga limbah bisa diolah terlebih dahulu menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan, sebelum dibuang keluar daerah pertambangan. Optimalisasi instalasi pengolahan limbah (IPAL) masing-masing industri sehingga limbah cair yang dibuang kembali ke Bab V Pencemaran Air 76
  • 83. badan air sudah memenuhi standar kualitas air limbah yang diperbolehkan. Dalam keseharian kita, kita dapat mengurangi pencemaran air, dengan cara mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize), mendaur ulang (recycle), mendaur pakai (reuse). Kita pun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi “masyarakat kimia”, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya. Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi sumber pencemar yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun, atau degradable (dapat didegradasi) alam? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan, aman bagi mahluk hidup dan lingkungan ? Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Walaupun demikian, langkah pencegahan tentunya lebih efektif dan bijaksana. Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air. Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat yang masuk dan menumpuk dalam tubuh Bab V Pencemaran Air 77
  • 84. manusia, logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencernaan karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam berat ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan karena terkontaminasi oleh limbah industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam- logam berat, maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan. Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi. G. Pengolahan Air Limbah Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan ke sungai atau selokan hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat digunakan lagi untuk keperluan industri sendiri. Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna, misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk. Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Walaupun demikian, langkah pencegahan tentunya lebih efektif dan bijaksana. Dalam melakukan usaha pengawasan yang diikuti dengan usaha pencegahan pencemaran air, harus dititikberatkan pada pengontrolan sumber pencemarannya. Ada dua bentuk sumber pencemar, yaitu sumber pencemar utama (point source) dan sumber pencemar lainnya (non-point source). Sumber pencemar utama biasa-nya berasal dari sumber polusi Bab V Pencemaran Air 78
  • 85. yang menyebabkan pencemaran kadar tinggi, yaitu dari limbah pabrik maupun sarana pengolahan limbah. Sumber pencemar lainnya ialah sumber polusi dengan kadar pencemar relatif rendah yang berasal dari bermacam-macam sumber yang menyebar, misalnya dari lahan pertanian, rumah tangga, peternakan, dan sebagainya. Usaha Pengontrolan dari Sumber Pencemaran Utama (Point) Sarana pengolahan limbah dalam kebanyakan negara yang sedang berkembang dan beberapa negara yang sudah maju terkadang tidak dilengkapi dengan perlakuan khusus. Pada kebanyakan Negara maju sarana pengolahan limbah dilengkapi dengan pemurnian air limbah yang melalui beberapa tingkat. Di daerah permukiman biasanya limbah yang berupa tinja ditampung dalam septic-tank, setiap rumah mempunyai septictank tersendiri. Limbah rumah tangga lainnya dibuang melalui selokan, terkadang limbah padat lainnya dibuang melalui selokan atau tempat sampah yang sering tidak terurus. Dengan demikian dalam pengontrolan sumber pencemar utama (point) tersebut semua limbah cair ditampung dalam satu atau beberapa tempat penampungan tiap kelompok dalam satu area (misalnya daerah industri atau perkotaan). Kemudian diadakan perlakuan bertahap, misalnya diendapkan dan kemudian didesinfeksi, baru dibuang. Dalam suatu lokasi daerah urban yang besar seperti kota mandiri atau suatu kompleks perumahan atau real estate, limbah cair dari perumahan, perkantoran, dan pabrik dialirkan dalam suatu system kerja (network) melalui pipa saluran limbah dan ditampung dalam sarana pengolahan limbah yang besar tetapi di sini terjadi permasalahan dalam system kombinasi saluran limbah tersebut, yaitu bila terjadi hujan yang lebat dan lama. Air yang mengalir akan melebihi kapasitas penampungan saluran tersebut 100 kali lebih besar daripada yang dapat ditampung dalam sarana pengolah limbah, sehingga kelebihan air yang meluber sebelum diolah akan masuk ke dalam air permukaan. Bab V Pencemaran Air 79
  • 86. Pengontrolan Sumber Pencemar Lainnya (non-point) Pengontrolan sumber pencemar yang relative kecil tetapi banyak lokasi, agak sulit dilakukan. Sumber pencemar seperti terjadinya erosi, pemakaian pupuk dan pestisida yang dilakukan petani, pengontrolannya dilakukan dengan sistem kampanye dan penerangan. Pengontrolan yang dilakukan untuk usaha pencegahan terjadinya erosi, misalnya dengan penanaman pohon (reboisasi) dan pengurangan penggunaan pupuk dan pestisida di lahan pertanian. Dalam usaha pencegahan polusi yang berasal dari sumber non- point tersebut, terutama ditujukan pada para petani atau pengusaha pertanian dan peternakan, yang bertujuan mencegah mengalirnya pupuk pertanian ke dalam air permukaan yang digunakan penduduk. Petani disarankan agar mengurangi penggunaan pupuk yang terkadang terlalu berlebihan dan tidak bercocok tanam di lokasi lahan yang miring. Ada beberapa cara pencegahan kontaminasi air permukaan oleh aliran air dari lahan pertanian. a. Sistem tanam digunakan tanpa pengolahan tanpa sehingga memperlambat aliran larutan pupuk dan larutan tanah Lumpur ke dalam permukaan air. b. Lahan pertanian secara berkala ditanami kedelai atau tanaman yang dapat mengikat nitrogen (kacang-kacangan) sehingga mengurangi penggunaan pupuk nitrogen. c. Kepada petani disarankan supaya membuat daerah penyangga yang di tanami dengan tanaman keras dan permanen di antara lahan pertanian dengan aliran air permukaan. d. Petani disarankan agar mengurangi penggunaan pestisida atau tidak menggunakan pestisida sama sekali, dengan cara menggunakan system biologi control, misalnya pemeliharaan serangga pemangsa hama serangga lainnya. Bab V Pencemaran Air 80
  • 87. e. Dalam bidang peternakan, kepada peternak dianjurkan agar tidak memelihara ternak melebihi kapasitas kandang atau lahan yang tersedia. f. Kandang sebaiknya tidak lokasi di lahan yang miring atau dekat dengan sungai atau waduk yang airnya digunakan penduduk. g. Kotoran hewan dikumpulkan secara teratur untuk digunakan sebagia pupk tanaman. Pengolahan Limbah Cair Bilamana semua limbah sudah masuk ke dalam bak atau kolam penampung akhir, limbah kemudian diolah melalui tiga tingkat penjernihan. Tingkat penjernihan ini bergantung pada tipe pengolahan dan derajat kotoran limbah tersebut. Tiga tingkat pengolahan limbah berdasarkan derajat kekotorannya di klasifikasikan sebagai berikut. a. Pengolahan limbah primer: pengolahan limbah secara mekanik dengan jalan menyaring kotoran kasar, seperti penggunaan batu, potongan kayu atau pasir, kemudian suspensi padat di endapkan. Bahan kimia terkadang perlu di tambahkan untuk mempercepat pengendapan. b. Pengolahan limbah skunder: pengolahan limbah yang melibatkan proses biologi dengan menambahkan bakteri aerobik sebagai tahap pertama untuk mendegradasi limbah organik. Proses ini dapat menghilangkan 90% limbah organik yang mengkonsumsi oksigen. Beberapa sistem menggunakan filter sehingga cairan yang di filter menetes-netes. Bakteri aerobik mendegradasi melalui saluran tangki yang besar dan telah di isi bebatuan kecil dan di lapisi oleh bakteri dan protozoa. Sistem lain yaitu dengan peroses pemompaan limbah lumpur ke dalam tangki yang besar; di situ dicampur dengan lumpur yang mengandung banyak bakteri dan diberi aerasi oksigen, sehingga akan meningkatkan proses degradasi oleh mikroorganisme tersebut. Bab V Pencemaran Air 81
  • 88. Cairan kemudian dialirkan ke dalam bak dan didigesti dengan digestor anaerobik. Pengolahan Limbah Lanjutan Beberapa jenis bahan kimia dan fisik yang masih tertinggal setelah pengolahan limbah primer dan skunder walaupun dalam jumlah sedikit, sehingga perlu dilakukan system pengolaan limbah yang lebih baik. Model pengolahan limbah lanjutan bervariasi tergantung pada bentuk komunitas dan industri yang bersangkutan. Pada percobaan pendahuluan terlihat bahwa air limbah dari pengolahan skunder dapat lebih dimurnikan lagi dengan disalurkan melalui saluran pipa yang panjang dan ditumbuhi oleh tanaman air seperti hyacinth. Tanaman tersebut dapat mengambil bahan kimia organik toksik dan komponen logam yang tidak dapat diambil oleh sistem pengolahan limbah primer dan skunder. Tahap akhir pengolahan ini ialah melakukan desinfeksi air sebelum dibuang ke sungai atau ka laut atau digunakan untuk pemupukan. Proses desinfeksi dilakukan dengan klorinasi, tetapi masalahnya ialah klorin bereaksi dengan bahan organik yang berada dalam limbah atau dalam air permukaan, seperti bentuk senyawa kloroform yang merupakan bahan kimia penyebab kanker (karsinogenik). Disamping itu, beberapa penelitian pendahuluan menyatakan bahwa air minum yang mengandung klorin 1% dapat meningkatkan kadar kolesterol dalam darah, dapat menimbulkan resiko terjadinya peyakit jantung. Beberapa macam bahan desinfektan dicoba untuk digunakan seperti ozon dan sinar ultravioalet, tetapi memerlukan biaya yang lebih mahal dari pada desinfektan klorin Bab V Pencemaran Air 82
  • 89. Gambar 5.6 Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) H. Rangkuman Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karak-teristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air. Air merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan di muka bumi terutama bagi manusia. Oleh karena itu apabila air yang akan digunakan mengandung bahan pencemar akan mengganggu kesehatan manusia, menyebabkan keracunan bahkan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian apabila bahan pencemar itu tersebut menumpuk dalam jaringan tubuh manusia. I. Kasus/Permasalahan 1. Dari manakah sumber-sumber pencemar air? 2. Apa dampaknya terhadap kesehatan dari pencemaran air? 3. Bagaimanakah cara menanggulangi pencemaran air? 4. Benarkah kita membuang deterjen ke sungai? 5. Bagaimanakah prinsip kerja IPAL? Bab V Pencemaran Air 83
  • 90. BAB VI PENCEMARAN PESISIR Standar Kompetensi: Memahami perbuatan manusia yang mengancam lingkungan hidup. Kompetensi Dasar: 1. Menjelaskan pengertian pesisir. 2. Menjelaskan permasalahan di pesisir. 3. Indikator: 1. Mampu menerangkan kembali pengertian pesisir. 2. Mampu menjelaskan permasalahan di pesisir. 3. Mampu memberi contoh penanggulangan kerusakan pesisir. A. Pengertian Wilayah pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut; ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan ke arah laut meliputi bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran (Soegiarto, 1976; Dahuri et al, 2001). Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.10/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu, wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12 mil dari garis pantai untuk propinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan propinsi) untuk kabupaten/kota dan ke arah darat batas administrasi kabupaten/kota. Bab VI Pencemaran Pesisir 84
  • 91. Kedua definisi wilayah pesisir tersebut di atas secara umum memberikan gambaran besar, betapa kompleksitas aktivitas ekonomi dan ekologi terjadi di wilayah ini. Kompleksitas aktivitas ekonomi seperti perikanan, pariwisata, pemukiman, perhubungan, dan sebagainya memberikan tekanan yang cukup besar terhadap keberlanjutan ekologi wilayah pesisir seperti ekosistem mangrove, padang lamun dan terumbu karang. Tekanan yang demikian besar tersebut jika tidak dikelola secara baik akan menurunkan kualitas dan kuantitas sumberdaya yang terdapat di wilayah pesisir. B. Permasalahan Kawasan Pesisir dan Pantai Kerusakan hutan mangrove, abrasi dan akresi pantai, perubahan tataguna lahan di wilayah pesisir, intrusi air laut, dan pencemaran air laut. Degradasi lingkungan di kawasan pesisir disebabkan oleh fenomena alam seperti abrasi dan akresi pantai, eksploitasi sumberdaya marine yang berlebih-lebihan, konversi lahan mangrove menjadi tambak, deplesi air tanah tawar, dan tidak berkelanjutannya praktek pengelolaan lahan di daerah hulu DAS. Kegagalan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup ditengarai akibat adanya tiga kegagalan dasar dari komponen perangkat dan pelaku pengelolaan : 1. Akibat adanya kegagalan kebijakan (lag of policy) sebagai bagian dari kegagalan perangkat hukum yang tidak dapat menginternalisasi permasalahan lingkungan yang ada. Kegagalan kebijakan (lag of policy) terindikasi terjadi akibat adanya kesalahan justifikasi para policy maker dalam menentukan kebijakan dengan ragam pasal-pasal yang berkaitan erat dengan keberadaan SDA dan lingkungan. Artinya bahwa, kebijakan tersebut membuat ‘blunder’ sehingga lingkungan hanya menjadi variabel minor. Padahal, dunia internasional saat ini selalu mengaitkan segenap aktivitas ekonomi dengan isu lingkungan hidup, seperti green product, sanitary safety, dan sebagainya. Selain Bab VI Pencemaran Pesisir 85
  • 92. itu, proses penciptaan dan penentuan kebijakan yang berkenaan dengan Lingkungan ini dilakukan dengan minim sekali melibatkan partisipasi masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai komponen utama sasaran yang harus dilindungi. Contoh menarik adalah kebijakan penambangan pasir laut. Di satu sisi, kebijakan tersebut dibuat untuk membantu menciptakan peluang investasi terlebih pasarnya sudah jelas. Namun di sisi lain telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan dan sangat dirasakan langsung oleh nelayan dan pembudidaya ikan di sekitar kegiatan. Bahkan secara tidak langsung dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah lain. Misalnya terjadi gerusan/abrasi pantai, karena karakteristik wilayah pesisir yang bersifat dinamis. 2. Adanya kegagalan masyarakat (lag of community) sebagai bagian dari kegagalan pelaku pengelolaan lokal akibat adanya beberapa persoalan mendasar yang menjadi keterbatasan masyarakat. Kegagalan masyarakat (lag of community) terjadi akibat kurangnya kemampuan masyarakat untuk dapat menyelesaikan persoalan lingkungan secara sepihak, disamping kurangnya kapasitas dan kapabilitas masyarakat untuk memberikan pressure kepada pihak- pihak yang berkepentingan dan berkewajiban mengelola dan melin- dungi lingkungan. Ketidakberdayaan masyarakat tersebut semakin memperburuk bargaining position masyarakat sebagai pengelola lokal dan pemanfaat SDA dan lingkungan. Misalnya saja, kegagalan masyarakat melakukan penanggulangan masalah pencemaran yang diakibatkan oleh kurang perdulinya publik swasta untuk melakukan internalisasi eksternalitas dari kegiatan usahanya. Contoh kongkrit adalah banyaknya pabrik-pabrik yang membuang limbah yang tidak diinternalisasi ke DAS yang pasti akan terbuang ke laut atau kebocoran pipa pembuangan residu dari proses ekstrasi minyak yang tersembunyi, dan sebagainya. 3. Adanya kegagalan pemerintah (lag of government) sebagai bagian kegagalan pelaku pengelolaan regional yang diakibatkan oleh Bab VI Pencemaran Pesisir 86
  • 93. kurangnya perhatian pemerintah dalam menanggapi persoalan Lingkungan. Kegagalan pemerintah (lag of government) terjadi akibat kurangnya kepedulian pemerintah untuk mencari alternatif pemecahan persoalan lingkungan yang dihadapi secara menyeluruh dengan melibatkan segenap komponen terkait (stakeholders). Dalam hal ini, seringkali pemerintah melakukan penanggulangan permasalahan Lingkungan yang ada secara parsial dan kurang terkoordinasi. Dampaknya, proses penciptaan co-existence antar variabel lingkungan yang menuju keharmonisan dan keberlanjutan antar variabel menjadi terabaikan. Misalnya saja, solusi pembuatan tanggul- tanggul penahan abrasi yang dilakukan di beberapa daerah Pantai Utara (Pantura) Jawa, secara jangka pendek mungkin dapat menanggulangi permasalahan yang ada, namun secara jangka panjang persoalan lain yang mungkin sama atau juga mungkin lebih besar akan terjadi di daerah lain karena karakteristik wilayah pesisir dan laut yang bersifat dinamis. C. Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut perlu dilakukan secara hati-hati agar tujuan dari upaya dapat dicapai. Mengingat bahwa subjek dan objek penanggulangan ini terkait erat dengan keberadaan masyarakat pesisir, dimana mereka juga mempunyai ketergantungan yang cukup tinggi terhadap ketersediaan sumberdaya di sekitar, seperti ikan, udang, kepiting, kayu mangrove, dan sebagainya. Maka penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut yang berbasis masyarakat menjadi pilihan yang bijaksana untuk diimplemen- tasikan. Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat diharapkan mampu menjawab persoalan yang terjadi di suatu wilayah berdasarkan karakteristik sumberdaya alam dan sumberdaya manusia di wilayah tersebut. Dalam hal ini, suatu komunitas mempunyai hak untuk dilibatkan atau bahkan mempunyai kewenangan secara Bab VI Pencemaran Pesisir 87
  • 94. langsung untuk membuat sebuah perencanaan pengelolaan wilayahnya disesuaikan dengan kapasitas dan daya dukung wilayah terhadap ragam aktivitas masyarakat di sekitarnya. Pola perencanaan pengelolaan seperti ini sering dikenal dengan sebutan [[participatory management planning]], dimana pola pendekatan perencanaan dari bawah yang disinkronkan dengan pola pendekatan perencanaan dari atas menjadi sinergi diimplementasikan. Prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat menjadi hal krusial yang harus dijadikan dasar implementasi sebuah pengelolaan berbasis masyarakat. Tujuan penanggulangan kerusakan pesisir dan laut berbasis masyarakat dalam hal ini adalah memberdayakan masyarakat agar dapat berperanserta secara aktif dan terlibat langsung dalam upaya penanggulangan kerusakan lingkungan lokal untuk menjamin dan menjaga kelestarian pemanfaatan sumberdaya dan lingkungan sehingga diharapkan pula dapat menjamin adanya pembangunan yang berkesinambungan di wilayah bersangkutan. Tujuan khusus penanggulangan Kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat dalam hal ini dilakukan untuk: 1. Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menanggulangi kerusakan lingkungan. 2. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berperan serta dalam pengembangan rencana penanggulangan kerusakan lingkungan secara terpadu yang sudah disetujui bersama. 3. Membantu masyarakat setempat memilih dan mengembangkan aktivitas ekonomi yang lebih ramah lingkungan. 4. Memberikan pelatihan mengenai sistem pelaksanaan dan pengawasan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat. Pengkajian kelembagaan lokal ini harus didasarkan pada pertanyaan mendasar tentang pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan berbasis masyarakat, seperti apakah kelembagaan lokal tersebut sejalan dengan tujuan dari partisipasi lokal? apakah pembuatan Bab VI Pencemaran Pesisir 88
  • 95. keputusan dilakukan secara demokratis, menjunjung tinggi persamaan dan mempunyai peran dan kepemilikan yang seimbang ser-ta menganut konsep keberlanjutan sumberdaya (konservatif)? Jika pertanyaan- pertanyaan tersebut tidak lengkap terjawab, maka perlu dilakukan upaya untuk membuat kesepakatan baru secara bersama yang bersifat melembaga dan atau mentransformasi kesepakatan lokal yang telah ada. Upaya penanggulangan Kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat sebaiknya dilakukan dengan meminjam petunjuk teknis pengelolaan berbasis masyarakat (PBM) yang diajukan COREMAP (1997). (1) Persiapan Dalam persiapan ini terdapat tiga kegiatan kunci yang harus dilaksanakan, yaitu (i) sosialisasi rencana kegiatan dengan masyarakat dan kelembagaan lokal yang ada, (ii) pemilihan/pengangkatan motivator (key person) desa, dan (iii) penguatan kelompok kerja yang telah ada/pembentukan kelompok kerja baru. (2) Perencanaan Dalam melakukan perencanaan upaya penanggulangan pence- maran laut berbasis masyarakat ini terdapat tujuh ciri perencanaan yang dinilai akan efektif, yaitu (i) proses perencanaannya berasal dari dalam dan bukan dimulai dari luar, (ii) merupakan perencanaan partisipatif, termasuk keikutsertaan masyarakat lokal, (iii) berorientasi pada tindakan (aksi) berdasarkan tingkat kesiapannya, (iv) memiliki tujuan dan luaran yang jelas, (v) memiliki kerangka kerja yang fleksibel bagi peng-ambilan keputusan, (vi) bersifat terpadu, dan (vii) meliputi proses-proses untuk pemantauan dan evaluasi. (3) Persiapan Sosial Untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat secara penuh, maka masyarakat harus dipersiapkan secara sosial agar dapat (i) mengutarakan aspirasi serta pengetahuan tradisional dan kearifannya Bab VI Pencemaran Pesisir 89
  • 96. dalam menangani isu-isu lokal yang merupakan aturan-aturan yang harus dipatuhi, (ii) mengetahui keuntu-ngan dan kerugian yang akan didapat dari setiap pilihan intervensi yang diusulkan yang dianggap dapat berfungsi sebagai jalan keluar untuk menanggulangi persoalan lingkungan yang dihadapi, dan (iii) berperanserta dalam perencanaan dan pengimplemen- tasian rencana tersebut. (4) Penyadaran Masyarakat Dalam rangka menyadarkan masyarakat terdapat tiga kunci penyadaran, yaitu (i) penyadaran tentang nilai-nilai ekologis ekosistem pesisir dan laut serta manfaat penanggulangan Kerusakan lingkungan , (ii) penyadaran tentang konservasi, dan (iii) penyadaran tentang keberlan- jutan ekonomi jika upaya penanggulangan Kerusakan lingkungan dapat dilaksanakan secara arif dan bijaksana. (5) Analisis Kebutuhan Untuk melakukan analisis kebutuhan terdapat tujuh langkah pelaksanaannya, yaitu: (i) PRA dengan melibatkan masyarakat lokal, (ii) identifikasi situasi yang dihadapi di lokasi kegiatan, (iii) analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman, (iv) identifikasi masalah-masalah yang memerlukan tindak lanjut, (v) identifikasi pemanfaatan kebutuhan- kebutuhan yang diinginkan di masa depan, (vi) identifikasi kendala- kendala yang dapat menghalangi implementasi yang efektif dari rencana- rencana tersebut, dan (vii) identifikasi strategi yang diperlukan untuk mencapai tujuan kegitan. (6) Pelatihan Keterampilan Dasar Pelatihan keterampilan dasar perlu dilakukan untuk efektivitas upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, yaitu (i) pelatihan mengenai perencanaan upaya penanggulangan kerusakan, (ii) keteram- pilan tentang dasar-dasar manajemen organisasi, (iii) peranserta masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan, (iv) pelatihan dasar tentang pengamatan sumberdaya, (v) pelatihan pemantauan kondisi Bab VI Pencemaran Pesisir 90
  • 97. sosial ekonomi dan ekologi, dan (vi) orientasi mengenai pengawasan dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan dan pelestarian sumberdaya. (7) Penyusunan Rencana Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut secara Terpadu dan Berkelanjutan Terdapat lima langkah penyusunan rencana penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan, yaitu: (i) mengkaji permasalahan, strategi dan kendala yang akan dihadapi dalam pelaksanaan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, (ii) menentukan sasaran dan tujuan penyusunan rencana penanggulangan, (iii) membantu pelaksanaan pemetaan oleh masyarakat, (iv) meng- identifikasi aktivitas penyebab Kerusakan lingkungan, dan (v) melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan serta dalam pemantauan pelaksanaan rencana tersebut. (8) Pengembangan Fasilitas Sosial Terdapat dua kegiatan pokok dalam pengembangan fasilitas sosial ini, yaitu: (i) melakukan perkiraan atau analisis tentang kebutuhan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya penanggulangan Kerusakan lingkungan, penyusunan rencana penanggulangan dan pelaksanaan penanggulangan berbasis masyarakat, serta (ii) meningkatkan kemam- puan (keterampilan) lembaga-lembaga desa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan langkah-langkah penyelamatan dan penanggulangan Kerusakan lingkungan dan pembangunan prasarana. (9) Pendanaan Pendanaan merupakan bagian terpenting dalam proses implementasi upaya penanggulangan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, peran pemerintah selaku penyedia pelayanan diharapkan dapat memberikan alternatif pembiayaan sebagai dana awal perencanaan dan implementasi upaya penanggulangan. Namun demikian, modal terpenting Bab VI Pencemaran Pesisir 91
  • 98. dalam upaya ini adanya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan upaya penanggulangan dengan dana swadaya masyarakat setempat. Kesembilan proses implementasi upaya penanggulangan pen- cemaran laut tersebut di atas tidak bersifat absolut, tetapi dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah, sumberdaya dan masyarakat setempat, terlebih bilamana di wilayah tersebut telah terdapat kelembagaan lokal yang memberikan peran positif bagi pengelolaan sumberdaya dan pembangunan ekonomi masyarakat sekitarnya. D. Rangkuman Wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi. Degradasi lingkungan di kawasan pesisir disebabkan oleh fenomena alam seperti abrasi dan akresi pantai, eksploitasi sumberdaya laut yang berlebih-lebihan, konversi lahan mangrove menjadi tambak, deplesi air tanah tawar, dan tidak berkelan- jutannya praktek pengelolaan lahan di daerah hulu DAS. Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut perlu dilakukan secara hati-hati agar tujuan dari upaya dapat dicapai. Mengigat bahwa subjek dan objek penanggulangan ini terkait erat dengan keberadaan masyarakat pesisir, dimana mereka juga mempunyai keterantungan yang cukup tinggi terhadap ketersediaan sumberdaya di sekitar, seperti ikan, udang, kepiting, kayu mangrove, dan sebagainya, maka penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut yang berbasis masyarakat menjadi pilihan yang bijaksana untuk diimple- mentasikan. E. Kasus/Permasalahan 1. Apa yang dimaksud pesisir? Sebutkan di daerahmu yang termasuk pesisir? 2. Mengapa daerah pesisir penting untuk diperhatikan? 3. Adakah provinsi di Indonesia yang tidak punya pesisir? Bab VI Pencemaran Pesisir 92
  • 99. 4. Kegiatan apa saja yang menyebabkan pesisir rusak? Apakah kerusakan tidak bias ditanggulangi? 5. Bagaimana membuat tambak tanpa merusak fungsi pesisir? Sebutkan contoh lokasi pengembangan tambak di Jawa Timur? Bab VI Pencemaran Pesisir 93
  • 100. DAFTAR PUSTAKA Ansory , Y. F. 2008. Pencemaran. IPA Biologi - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Cirebon. http://biologi-staincrb.web.id/ Asep Sumaryana. 2009. Kearifan Lokal dan Kerusakan Alam. Harian Pikiran Rakyat, Jumat 16 Januari Coburn, A.W., Spence, R.J.S. and Pomonis, A. 1994. Mitigasi Bencana. Edisi kedua, Program pelatihan Manajemen Bencana, UNDP. Darmono.2006. Lingkungan Hidup dan Pencemaran, Hubungannya dengan Toksikologi Senyawa Logam. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia. Dwi Narwoko, J Dan Suyanto, B. 2004. Sosiologi, Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Predana Media. Feninda N, Franky A, Dan Galih Aw. Pengendalian Pencemaran Laut. http://www.slideshare.net/galih_aw/pengendalian-pencemaran-laut. Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2002. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka Sartini. 2004. Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebuah Kajian Filsafati. Jurnal filsafat, Agustus, Jilid 37, Nomor 2 Soekanto, S. 1990. Sosiologi, Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Sugandhy, Aca dan Hakim, Rustam. 2009. Prinsip Dasar Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: Bumi Aksara. Sulaeman, Dede. 2007. Agro-industri Ramah Lingkungan. Jakarta: Subdit Pengelolaan Lingkungan, Dit. Pengolahan Hasil Pertanian, Ditjen PPHP-Deptan. Supriyono, Harry. 2000. Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Majalah Ilmiah Energi, edisi No.6, Nopember 1999-Januari 2000, Yogyakarta: PSE-UGM. Wahyudin Y. 2005. Pelibatan Masyarakat Menanggulangi Kerusakan Pesisir dan Laut. Artikel pada Kolom Pesisir dan Laut WARTA Pesisir dan Laut Edisi Nomor 01/Th.VI/2005, ISSN 1410-9514. Wijanto, S. E. Limbah B3 dan Kesehatan. http://www.google.com Zoebir, Z. I.2008 .Tinjauan Konflik Sosial : Konflik Ambon Berdasarkan Teori Karl Marx . Http://zuryawanisvandiarzoebir.wordpress.com. Daftar Pustaka 94