Dokumen ini membahas berbagai cara pengendalian gulma untuk menghindari kerugian dalam pertanian, meliputi usaha preventif, eradikasi, dan pengendalian. Pengendalian dapat dilakukan secara mekanis, budidaya, hayati, kimiawi, atau terpadu, dengan tujuan untuk menekan populasi gulma agar tidak merugikan hasil pertanian. Usaha ini harus mempertimbangkan kondisi lingkungan agar efektif dan aman.