Surat pengantar ini dikeluarkan oleh kepala lingkungan Kassi, Abdul Salam, untuk St. Sarpiah, seorang PNS berusia 48 tahun. Tujuan surat ini adalah untuk mengurus surat keterangan usaha di kantor kelurahan Tonrokassi Barat. Surat ini ditandatangani pada tanggal 14 April 2015.