Digitalisasi arsip statis bertujuan untuk mengubah media arsip dari format analog ke digital agar informasi dapat diakses dan dipelihara dengan lebih baik. Proses ini mencakup langkah-langkah persiapan, eksekusi, verifikasi, dan pembuatan berita acara untuk memastikan standar kualitas dan legalitas. Selain itu, undang-undang dan peraturan terkait memberikan kerangka hukum dan teknis dalam pelaksanaan digitalisasi arsip di Indonesia.