Dokumen ini membahas prinsip dan ruang lingkup keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang mencakup perlindungan terhadap tenaga kerja, alat, dan lingkungan. Tujuan K3 adalah untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi, serta menjamin keselamatan fisik, sosial, dan psikologis pekerja. Implementasi prinsip K3 dalam desain komunikasi visual bertujuan untuk menciptakan tata letak yang efisien, aman, dan fleksibel, yang pada gilirannya meningkatkan kepuasan dan keselamatan kerja.