Panduan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan literasi peserta didik di tingkat sekolah dasar melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan. Penekanan diberikan pada pembiasaan membaca dan pengembangan budaya literasi untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. GLS mencakup tiga tahap pelaksanaan: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran, dengan fokus pada peningkatan kemampuan membaca dan pemahaman informasi.