Dokumen ini menjelaskan tentang gugus fungsional senyawa organik, terutama alkohol dan eter, serta tata cara penamaannya berdasarkan sistem IUPAC. Alkohol diklasifikasikan menjadi primer, sekunder, dan tersier berdasarkan jenis atom karbon yang mengikat gugus -OH, sementara eter terbentuk dari reaksi dua alkohol. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai keisomeran dan tata nama untuk aldehida dan keton.