Dokumen ini membahas tentang mata kuliah Hukum Tata Negara, yang dirancang untuk membekali mahasiswa dalam memahami dan menganalisis hukum dan ketatanegaraan di Indonesia. Tujuan pembelajaran termasuk penerapan prinsip-prinsip Pancasila dalam solusi permasalahan ketatanegaraan, serta analisis terhadap berbagai aspek hukum, konstitusi, dan sistim pemerintahan. Materi perkuliahan mencakup pengantar hukum tata negara, sumber dan asasnya, serta hubungan antara hukum tata negara dan disiplin ilmu lainnya.