Dokumen ini membahas konsep ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) dalam Islam, menegaskan pentingnya integrasi iman, ilmu, dan amal dalam kehidupan manusia. Sumber ilmu dalam Islam berasal dari wahyu, akal, dan pengalaman, dan pengembangan ipteks harus sesuai dengan nilai-nilai Islam untuk memberikan manfaat bagi umat. Ilmuwan memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan keilmuannya demi kebaikan lingkungan dan masyarakat, serta diharapkan berkontribusi pada kemajuan peradaban.