Dokumen ini membahas dalil-dalil hukum dalam Islam seperti istihsan, istishhab, dan mashalih mursalah sebagai metode untuk memahami hukum Al-Quran dan Sunnah. Istihsan adalah penyesuaian hukum berdasarkan alasan kuat, istishhab mempertahankan status quo hingga ada bukti perubahan, dan mashalih mursalah berkaitan dengan maslahat tanpa ketentuan hukum tertentu. Terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama mengenai penerapan metode ini dalam penetapan hukum.