Dokumen tersebut membahas tentang definisi pelanggaran HAM menurut UU No. 39/1999 dan jenis-jenis pelanggaran HAM berat seperti genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan agresi, dan kejahatan perang. Kemudian diberikan contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia seperti pembunuhan massal di Sulawesi Selatan, pembantaian Rawagede, kerusuhan Tanjung Priok, peristiwa Talangsari, tragedi Tris