Dokumen ini membahas urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi untuk menjaga akar budaya mahasiswa dan memberikan pedoman dalam kehidupan. Pendidikan Pancasila harus dilaksanakan berdasarkan landasan historis, kultural, yuridis, dan filosofis, serta termuat dalam kurikulum. Tujuannya adalah untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara serta membentuk karakter mahasiswa yang Pancasilais.