Dokumen ini membahas fenomena pacaran dari perspektif Islam, menunjukkan bahwa pacaran tidak diakui dalam ajaran Islam dan dapat mendekati perbuatan zina. Banyak responden menganggap hubungan mereka belum serius dan lebih mengandalkan dukungan orang tua daripada pacar. Pernikahan dinyatakan sebagai solusi yang sah dan benar untuk menyalurkan cinta dengan cara yang sesuai syariat.