Dokumen ini mengkategorikan terapi komplementer dan pengobatan alternatif dalam keperawatan berdasarkan regulasi Kemenkes RI, termasuk pengobatan tradisional, teknik terapi mind-body, terapi energi, dan metode manipulatif serta biologis. Klasifikasi dilakukan menurut berbagai pendekatan, seperti pengobatan berdasarkan pengalaman, agama, dan supranatural, serta sistem pelayanan kesehatan yang mengintegrasikan praktik tersebut. Selain itu, dokumen ini mencatat contoh-contoh terapi dan produk terkait yang digunakan dalam pengobatan alternatif.