Paragraf pertama menjelaskan konsep keuangan daerah sesuai peraturan pemerintah dan mencakup hak dan kewajiban daerah. Paragraf berikutnya menjelaskan pendapatan daerah terdiri dari PAD, dana perimbangan, dan sumber lain seperti hibah. Paragraf terakhir menjelaskan belanja daerah mencakup belanja wajib, pilihan, organisasi, dan kelompok belanja seperti pegawai dan bunga.