BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kesetiaaan , nasionalisme, dan patriotisme warga Negara kepada bangsa dan
negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap filsafat negaranya
secara formal diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-
undang Dasar 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya). Kesetiaan warga
Negara tersebut tampak dalam sikap dan tindakan, menghayati, mengamalkan dan
mengamankan peraturan Perundangan-Undangan itu. Pancasila adalah sendi, asas,
dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.Secara singkat dapat
diuraikan bahwa kedudukan pancasila adalah sebagai dasar Negara RI.Untuk
mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan Negara, sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia dan sebagai ligature bangsa Indonesia. Kesetiaan ini akan semakin
kokoh apabila mengakui dan menyakini kebenaran, kebaikan dan keunggulan
pancasila sepanjang masa. Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideology Negara,
di harapkan mampu filter untuk menyerap pengaruh perubahan zaman di era
globalisasi ini.
Artinya pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh Negara atau pemerintah
dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang
ataupun sesuatu golongan tertentu. Sebagai filsafat atau dasar kerohanian Negara,
yang meruapakn cita-cita bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan, yang
mewujudkan kenyataan dalam penyelenggaraan hidup kenegaraan kebangsaan dan
kemasyarakatan kita.
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat
Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta
membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah
diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa,
yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu
kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa
Indonesia. Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila
itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan
nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia,
setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Pancasila sebagai dasar Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila
sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga
Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya.
B. RUMUSAN MASALAH
Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam penyusunan makalah ini, maka
penulis membatasi masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya: 1. Apa arti
Pancasila? 2. Bagaimana pengertian Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia? 3. Bagaimana penjabaran Pancasila sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia? 4. Bagaimana penjabaran tiap-tiap sila dari Pancasila? 5. Bagaimana
proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara ?
C. TUJUAN PENULISAN
Dalam penyusunan Makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
1. Penulis ingin mengetahui arti Pancasila sebenarnya
2. Pada hakikatnya, Pancasila mempunyai dua fungsi yaitu sebagai pandangan
hidup dan sebagai dasar negara oleh sebab itu penulis ingin menjabarkan
keduanya.
3. Penulis ingin mendalami / menggali arti dari sila-sila pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita,
Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit
pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan
buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti
“Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti
“Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut:
a. Tidak boleh melakukan kekerasan
b. Tidak boleh mencuri
c. Tidak boleh berjiwa dengki
d. Tidak boleh berbohong
e. Tidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18
Agustus 1945.sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan
pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasrkan
kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek
moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang.
Rumusan Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 adalah:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Dalam pengertian ini, Pancasila disebut juga way of life, weltanschaung,
wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan
hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup.Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai
petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala
bidang.Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakn pembuatan setiap
manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila
Pancasila.Hal ini karena Pancasila Weltanschauung merupakan suatu kesatuan, tidak
bisa dipisahkan satu dengan yang lain, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan
satu kesatuan organis.
C. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideology
negara, dan staatside.Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur
pemerintahan atau penyenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan
UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka sisusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu udang-undang dasar negara Indonesia yang
terbentuk dalam suat susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasar kepada…..”
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapa
fungsi pokok, yaitu:
1. Pancasila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada
hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib
hukum. Hal ini tentang tertuang dalam ketetapan MRP No.XX/MPRS/1966 dan
ketetapan MPR No.V/MP/1973 serta ketetapan No.IX/MPR/1978.merupakan
pengertian yuridis ketatanegaraan
2. Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya (merupakan
pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis)
3. Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari
kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan filosofis).
D. Sila – Sila Pancsila
1. Sila Katuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan oleh karenanya manuasia percaya dan taqwa terhadap
Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan,
gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela
kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu
dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.
3. Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan,
kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi dan golongan.Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka
Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan
bangsa.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan Perwakilan
Manusia Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusan
musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya
dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung
jawab.Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan
pribadi atau golongan.Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal
sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.Keputusan-keputusan yang
diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan. Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan
diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayanya.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia
menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial
dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan
perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan gotong royong.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara
hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
E. Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Secara ringkas proses perumusan tersebut adalah sebagai berikut : a. Budianto, 2006,
“Pendidikan Kewarganegaraan”, Erlangga, Jakarta. Mr. Muhammad Yamin, pada
sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan rumusan asas dasar Negara
sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan 5.
Kesejahteraan Rakyat Setelah menyampaikan pidatonya, Mr Muhammad Yamin
Menyampaikan usul tertulis naskah Rancangan Undang-undang Dasar. Di dalam
pembukaan Rancangan UUD itu tercantum lima asas dasar Negara yang berbunyai
sebagai berikut :
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4.kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah dan Kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan b. Budianto, 2006, “Pendidikan Kewarganegaraan”, Erlangga, Jakarta. Mr
Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 antara lain pidatonya menyampaikan usulan lima
dasar Negara, yaitu sebagai berikut : 1. Paham Negara Kesatuan 2. Perhubungan
Negara dengan Agama 3. Sistem Badan Permusyawaratan 4. Sosialisasi Negara 5.
Hubungan antar bangsa c. Ir. Soekarno, dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 juni
1945 mengusulkan rumusan dasar Negara adalah sebagai berikut : 1. Kebangsaan atau
Perikemanusiaan 2. Internasional atau Perikemanusiaan 3.Mufakat dan Demokrasi
4.Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang berkebudayaan
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan
falsafah negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan
mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa
tanggung jawab.Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik
Indonesia.Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara
Republik Indonesia.Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila
sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan
kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara
Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi
pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan,
baik dipusat maupun di daerah.
B. SARAN
makalah ini masih memiliki berbagai jenis kekurangan olehnya itu kritik yang sifatnya
membangun sangat kami harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Paradigma.Yogyakarta.
2. Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Erlangga. Jakarta.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil „Alamin segala Puji dan Syukur Penulis Panjatkan kepada Allah SWT
yang telah memberikan taufik dan hidayahnya kepada penulis sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini, namun penulis menyadari makalah ini belum dapat dikatakan
sempurna karena mungkin masih banyak kesalahan-kesalahan. Shalawat serta salam semoga
selalu dilimpahkan kepada junjunan kita semua habibana wanabiana Muhammad SAW,
kepada keluarganya, kepada para sahabatnya, dan mudah-mudahan sampai kepada kita selaku
umatnya.
makalah ini penulis membahas mengenai “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
NEGARA”, dengan makalah ini penulis mengharapkan agar dapat membantu sistem
pembelajaran. Penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Akhir kata penulis ucapkan terimakasih atas segala perhatiannya.
Raha, Juli 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar......................................................................................................... i
Daftar isi.................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................... 1
A. Latar Belakang.................................................................................................... 1
B. Identifikasi Masalah........................................................................................... 1
C. Tujuan................................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 2
A. Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah.................................................. 2
B. Perkembangan Muhammadiyah Dalam Pergerakan Nasional Indonesia............ 3
C. Muhammadiyah Masa Kependudukan Jepang ................................................... 4
D. Muhammadiyah Dewasa Ini........................................................................ 7
BAB III PENUTUP................................................................................................. 8
A. Kesimpulan......................................................................................................... 8
B. Saran................................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 9
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
NEGARA
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK III
1. ASRYANTI
2. SUMARLIN
3. WA ODE RINA
4. SADRIANI
5. FETI FERA
6. ASMA SUDIA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
KENDARI
2013
Makalah pancasila sebagai ideologi negara

More Related Content

PDF
Ideologi
DOCX
Makalah Pancasila Sebagai Ideologi Negara
DOCX
Iptek dan seni dalam islam
DOC
Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia
PPTX
Hubungan Ilmu Negara dengan Ilmu Politik
PPT
PPT BAGIAN 1 PANCASILA.ppt
DOC
Pancasila sebagai-ideologi-terbuka
PPTX
power point ideologi pancasila
Ideologi
Makalah Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Iptek dan seni dalam islam
Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia
Hubungan Ilmu Negara dengan Ilmu Politik
PPT BAGIAN 1 PANCASILA.ppt
Pancasila sebagai-ideologi-terbuka
power point ideologi pancasila

What's hot (20)

PPTX
Pertemuan 1 Dasar-dasar Pendidikan Pancasila secara historis, filosofis,
PDF
Makalah pendidikan pancasila penerapan nilai pancasila sebagai pendidikan kar...
PPTX
DOCX
Artikel pancasila
PPTX
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup.ppt
PPTX
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
DOCX
Makalah pancasila pada zaman reformasi
PDF
Oposisi, Koalisi dan Reposisi
DOCX
Aksiologi Ilmu Pendidikan
DOCX
Bab i, bab ii, babiii, babiv
PPTX
Kedudukan dan Fungsi Pancasila.pptx
PPTX
Pancasila sebagai sistem filsafat kel.5
PPT
Pancasila Sebagai Sistem Etika
PPTX
Pancasila sebagai Dasar Negara
DOCX
Contoh soal filsafat ilmu
PPT
Pancasila di era reformasi
PPT
Filsafat pancasila 1
PPTX
Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
DOC
Pancasila sebagai paradigma_reformasi
PPTX
PPT kesadaran berbangsa dan bernegara
Pertemuan 1 Dasar-dasar Pendidikan Pancasila secara historis, filosofis,
Makalah pendidikan pancasila penerapan nilai pancasila sebagai pendidikan kar...
Artikel pancasila
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup.ppt
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Makalah pancasila pada zaman reformasi
Oposisi, Koalisi dan Reposisi
Aksiologi Ilmu Pendidikan
Bab i, bab ii, babiii, babiv
Kedudukan dan Fungsi Pancasila.pptx
Pancasila sebagai sistem filsafat kel.5
Pancasila Sebagai Sistem Etika
Pancasila sebagai Dasar Negara
Contoh soal filsafat ilmu
Pancasila di era reformasi
Filsafat pancasila 1
Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
Pancasila sebagai paradigma_reformasi
PPT kesadaran berbangsa dan bernegara
Ad

Viewers also liked (20)

DOCX
pendidikan pancasila “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL”
PPTX
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
DOCX
Makalah Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
PPTX
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI NASIONAL (Kelompok 1)
PPT
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
PPTX
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
PPTX
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
DOCX
Makalah identitas nasional akbid paramata
DOCX
Makalah pancasila
DOC
Makalah pancasila
DOCX
Makalah pancasila
DOCX
Makalah pancasila sebagai ideologi terbuka
DOCX
Sejarah lahirnya pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
PPTX
Globalisasi dan Manajemen
PPTX
Pemanfaatan teknologi informasi di perpustakaan : studi kasus SLiMS
PDF
Makalah Pancasila
DOCX
Pancasila sebagai dasar negara
DOCX
Makalah pancasila sebagai dasar negara republik indonesia
PPTX
Urgensi Pancasila sebagai Dasar Negara
PPT
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional
pendidikan pancasila “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL”
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Makalah Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI NASIONAL (Kelompok 1)
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Makalah identitas nasional akbid paramata
Makalah pancasila
Makalah pancasila
Makalah pancasila
Makalah pancasila sebagai ideologi terbuka
Sejarah lahirnya pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
Globalisasi dan Manajemen
Pemanfaatan teknologi informasi di perpustakaan : studi kasus SLiMS
Makalah Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara
Makalah pancasila sebagai dasar negara republik indonesia
Urgensi Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional
Ad

Similar to Makalah pancasila sebagai ideologi negara (20)

DOCX
Makalah pancasila sebagai ideologi negara
DOCX
Makalah pancasila
PDF
makalh pkn tentamg pancasila
PPTX
kedudukan__fungsi_pancasila-1 (1).pptx
PPTX
Pancasila dalam kehidupan
DOC
Pancasila
DOC
pancasila bersifat piramida
PDF
MAKALAH PANCASILA
DOCX
Pertemuan 5_Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan sebagai dasar negara Revisi...
DOC
Makalah pancasila
PPTX
Kedudukan fungsi_pancasila
DOC
Print 1
PPTX
Bab i kd iv pancasila sebagai ideologi terbuka
PPT
Kelas xii bab i
PPTX
Pertemuan 5_Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan sebagai dasar negara Revisi...
PPTX
MATERI KELAS VIII Pancasila.pptx
PPTX
Materi Pembelajaran Pendidikan pancasila VIII-Bab 1
PPTX
Kelompok edi prasojo
PPTX
BAB I KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA (1).pptx
PPTX
kedududkan dan fungsi panacasila.pptx kelas x
Makalah pancasila sebagai ideologi negara
Makalah pancasila
makalh pkn tentamg pancasila
kedudukan__fungsi_pancasila-1 (1).pptx
Pancasila dalam kehidupan
Pancasila
pancasila bersifat piramida
MAKALAH PANCASILA
Pertemuan 5_Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan sebagai dasar negara Revisi...
Makalah pancasila
Kedudukan fungsi_pancasila
Print 1
Bab i kd iv pancasila sebagai ideologi terbuka
Kelas xii bab i
Pertemuan 5_Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan sebagai dasar negara Revisi...
MATERI KELAS VIII Pancasila.pptx
Materi Pembelajaran Pendidikan pancasila VIII-Bab 1
Kelompok edi prasojo
BAB I KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA (1).pptx
kedududkan dan fungsi panacasila.pptx kelas x

More from Operator Warnet Vast Raha (20)

DOCX
Stiker kk bondan
DOCX
Proposal bantuan sepak bola
DOCX
Surat pernyataan nusantara sehat
DOCX
Surat pernyataan nusantara sehat fajar
DOCX
Halaman sampul target
DOC
Makalah seni kriya korea
DOC
Makalah makromolekul
DOC
126895843 makalah-makromolekul
DOCX
Kafer akbid paramata
DOCX
Perilaku organisasi
DOC
Mata pelajaran seni budaya
DOCX
Lingkungan hidup
DOC
Permohonan untuk diterima menjadi tenaga pengganti
DOCX
Odher scout community
DOCX
Surat izin keramaian
DOCX
Makalah keganasan
DOC
Perilaku organisasi
DOC
Makalah penyakit genetika
DOCX
Undangan kecamatan lasalepa
DOC
Bukti registrasi pajak
Stiker kk bondan
Proposal bantuan sepak bola
Surat pernyataan nusantara sehat
Surat pernyataan nusantara sehat fajar
Halaman sampul target
Makalah seni kriya korea
Makalah makromolekul
126895843 makalah-makromolekul
Kafer akbid paramata
Perilaku organisasi
Mata pelajaran seni budaya
Lingkungan hidup
Permohonan untuk diterima menjadi tenaga pengganti
Odher scout community
Surat izin keramaian
Makalah keganasan
Perilaku organisasi
Makalah penyakit genetika
Undangan kecamatan lasalepa
Bukti registrasi pajak

Makalah pancasila sebagai ideologi negara

  • 1. BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG MASALAH Kesetiaaan , nasionalisme, dan patriotisme warga Negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap filsafat negaranya secara formal diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang- undang Dasar 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya). Kesetiaan warga Negara tersebut tampak dalam sikap dan tindakan, menghayati, mengamalkan dan mengamankan peraturan Perundangan-Undangan itu. Pancasila adalah sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.Secara singkat dapat diuraikan bahwa kedudukan pancasila adalah sebagai dasar Negara RI.Untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan Negara, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan sebagai ligature bangsa Indonesia. Kesetiaan ini akan semakin kokoh apabila mengakui dan menyakini kebenaran, kebaikan dan keunggulan pancasila sepanjang masa. Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideology Negara, di harapkan mampu filter untuk menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini. Artinya pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh Negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun sesuatu golongan tertentu. Sebagai filsafat atau dasar kerohanian Negara, yang meruapakn cita-cita bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan, yang mewujudkan kenyataan dalam penyelenggaraan hidup kenegaraan kebangsaan dan kemasyarakatan kita. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan
  • 2. nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. Pancasila sebagai dasar Negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. B. RUMUSAN MASALAH Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam penyusunan makalah ini, maka penulis membatasi masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya: 1. Apa arti Pancasila? 2. Bagaimana pengertian Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia? 3. Bagaimana penjabaran Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia? 4. Bagaimana penjabaran tiap-tiap sila dari Pancasila? 5. Bagaimana proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara ? C. TUJUAN PENULISAN Dalam penyusunan Makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan, yaitu: 1. Penulis ingin mengetahui arti Pancasila sebenarnya 2. Pada hakikatnya, Pancasila mempunyai dua fungsi yaitu sebagai pandangan hidup dan sebagai dasar negara oleh sebab itu penulis ingin menjabarkan keduanya. 3. Penulis ingin mendalami / menggali arti dari sila-sila pancasila.
  • 3. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pancasila Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut: a. Tidak boleh melakukan kekerasan b. Tidak boleh mencuri c. Tidak boleh berjiwa dengki d. Tidak boleh berbohong e. Tidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasrkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang. Rumusan Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah: a. Ketuhanan Yang Maha Esa b. Kemanusiaan yang adil dan beradab c. Persatuan Indonesia B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia Dalam pengertian ini, Pancasila disebut juga way of life, weltanschaung, wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup.Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang.Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakn pembuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila.Hal ini karena Pancasila Weltanschauung merupakan suatu kesatuan, tidak
  • 4. bisa dipisahkan satu dengan yang lain, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis. C. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideology negara, dan staatside.Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka sisusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu udang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suat susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…..” Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapa fungsi pokok, yaitu: 1. Pancasila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tentang tertuang dalam ketetapan MRP No.XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No.V/MP/1973 serta ketetapan No.IX/MPR/1978.merupakan pengertian yuridis ketatanegaraan 2. Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis) 3. Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan filosofis). D. Sila – Sila Pancsila 1. Sila Katuhanan Yang Maha Esa Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manuasia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 2. Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa
  • 5. Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain. 3. Sila Persatuan Indonesia Dengan sila persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa. 4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan Manusia Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab.Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan.Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Dalam melaksanakan permusyawaratan, kepercayaan diberikan kepada wakil-wakil yang dipercayanya. 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  • 6. E. Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Secara ringkas proses perumusan tersebut adalah sebagai berikut : a. Budianto, 2006, “Pendidikan Kewarganegaraan”, Erlangga, Jakarta. Mr. Muhammad Yamin, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan rumusan asas dasar Negara sebagai berikut : 1. Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan 5. Kesejahteraan Rakyat Setelah menyampaikan pidatonya, Mr Muhammad Yamin Menyampaikan usul tertulis naskah Rancangan Undang-undang Dasar. Di dalam pembukaan Rancangan UUD itu tercantum lima asas dasar Negara yang berbunyai sebagai berikut : 1. Ketuhanan yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3.Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab 4.kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah dan Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan b. Budianto, 2006, “Pendidikan Kewarganegaraan”, Erlangga, Jakarta. Mr Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 antara lain pidatonya menyampaikan usulan lima dasar Negara, yaitu sebagai berikut : 1. Paham Negara Kesatuan 2. Perhubungan Negara dengan Agama 3. Sistem Badan Permusyawaratan 4. Sosialisasi Negara 5. Hubungan antar bangsa c. Ir. Soekarno, dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945 mengusulkan rumusan dasar Negara adalah sebagai berikut : 1. Kebangsaan atau Perikemanusiaan 2. Internasional atau Perikemanusiaan 3.Mufakat dan Demokrasi 4.Kesejahteraan Sosial 5. Ketuhanan Yang berkebudayaan
  • 7. BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia.Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia.Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah. B. SARAN makalah ini masih memiliki berbagai jenis kekurangan olehnya itu kritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan.
  • 8. DAFTAR PUSTAKA 1. Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Paradigma.Yogyakarta. 2. Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Erlangga. Jakarta.
  • 9. KATA PENGANTAR Alhamdulillahirobbil „Alamin segala Puji dan Syukur Penulis Panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan taufik dan hidayahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, namun penulis menyadari makalah ini belum dapat dikatakan sempurna karena mungkin masih banyak kesalahan-kesalahan. Shalawat serta salam semoga selalu dilimpahkan kepada junjunan kita semua habibana wanabiana Muhammad SAW, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya, dan mudah-mudahan sampai kepada kita selaku umatnya. makalah ini penulis membahas mengenai “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA”, dengan makalah ini penulis mengharapkan agar dapat membantu sistem pembelajaran. Penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih atas segala perhatiannya. Raha, Juli 2013 Penyusun
  • 10. DAFTAR ISI Kata pengantar......................................................................................................... i Daftar isi.................................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN......................................................................................... 1 A. Latar Belakang.................................................................................................... 1 B. Identifikasi Masalah........................................................................................... 1 C. Tujuan................................................................................................................. 1 BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 2 A. Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah.................................................. 2 B. Perkembangan Muhammadiyah Dalam Pergerakan Nasional Indonesia............ 3 C. Muhammadiyah Masa Kependudukan Jepang ................................................... 4 D. Muhammadiyah Dewasa Ini........................................................................ 7 BAB III PENUTUP................................................................................................. 8 A. Kesimpulan......................................................................................................... 8 B. Saran................................................................................................................. 8 DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 9
  • 11. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA DISUSUN OLEH : KELOMPOK III 1. ASRYANTI 2. SUMARLIN 3. WA ODE RINA 4. SADRIANI 5. FETI FERA 6. ASMA SUDIA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI 2013