2
Most read
3
Most read
9
Most read
MAKALAH PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA 
BAB I 
PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang Masalah 
Pendidikan Indonesia semakin hari kualitasnya makin rendah. Berdasarkan Survey United Nations 
Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara 
berkembang di Asia Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara. Sedangkan 
untuk kualitas para guru, kulitasnya berada pada level 14 dari 14 negara berkembang. 
Salah satu faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya para guru 
dalam menggali potensi anak. Para pendidik seringkali memaksakan kehendaknya tanpa pernah 
memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki siswanya. Kelemahan para pendidik kita, 
mereka tidak pernah menggali masalah dan potensi para siswa. Pendidikan seharusnya 
memperhatikan kebutuhan anak bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang 
nyaman dalam menuntut ilmu. Proses pendidikan yang baik adalah dengan memberikan 
kesempatan pada anak untuk kreatif. Itu harus dilakukan sebab pada dasarnya gaya berfikir anak 
tidak bisa diarahkan. 
Selain kurang kreatifnya para pendidik dalam membimbing siswa, kurikulum yang sentralistik 
membuat potret pendidikan semakin buram. Kurikulum hanya didasarkan pada pengetahuan 
pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat. Lebih parah lagi,pendidikan tidak mampu 
menghasilkan lulusan yang kreatif. Ini salahnya, kurikulum dibuat di Jakarta dan tidak 
memperhatikan kondisi di masyarakat bawah. Jadi, para lulusan hanya pintar cari kerja dan tidak 
pernah bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, padahal lapangan pekerjaan yang tersedia terbatas. 
Kualitas pendidikanIndonesia sangat memprihatinkan. Berdasarkan analisa dari 
badanpendidikan dunia (UNESCO), kualitas para guru Indonesia menempati peringkat terakhir dari 
14 negara berkembang di Asia Pacifik. Posisi tersebut menempatkan negeri agraris ini dibawah 
Vietnam yang negaranya baru merdeka beberapa tahun lalu. Sedangkan untuk kemampuan 
membaca, Indonesia berada pada peringkat 39 dari 42 negara berkembang di dunia. Lemahnya input 
quality, kualitas guru kita ada diperingkat 14 dari 14 negara berkembang. Ini juga kesalahan negara 
yang tidak serius untuk meningkatkan kualitaspendidikan. Dari sinilah penulis mencoba untuk 
membahas lebih dalam mengenai pendidikan di Indonesia dan segala dinamikanya. 
B. Pembatasan Masalah 
Dari uraian di atas dilihat begitu kompleksnya permasalahan dalam pendidikan yang ada di 
Indonesia. Oleh karena itu Penulis membatasi beberapa masalah dalam penulisan makalah dengan 
“Masalah-masalah mendasar pendidikan di Indonesia, Kualitas pendidikan di Indonesia, dan Solusi 
Pendidikan di Indonesia. 
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan 
1. Tujuan
Sesuai dengan pembatasan masalah di atas, maka tujuan penulisan adalah untuk mengetahui 
masalah-masalah apa saja yang terjadi pada pendidikan di Indoensia yang dillihat dari kualitas 
pendidikannya semakin hari semakin menurun. 
2. Manfaat 
Dari penulisan ini diharapkan mendatangkan manfaat berupa penambahan pengetahuan serta 
wawasan penulis kepada pembaca tentang keadaan pendidikan sekarang ini sehingga kita dapat 
mencari solusinya secara bersama agar pendidikan di masa yang akan dapat meningkat baik dari segi 
kualitas maupun kuantitas yang diberikan. 
BAB II 
LANDASAN TEORI 
Sebelum kita membahas mengenai permasalahan-permasalahanpendidikan di Indonesia, sebaiknya 
kita melihat definisi dari pendidikanitu sendiri terlebih dahulu. Dalam Kamus Besar Bahasa 
Indonesia,pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu memelihara dan memberi 
latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. 
Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian yaitu proses pengubahan sikap dan tata laku 
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran 
dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. 
Ki Hajar Dewantara, sebagai Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia, peletak dasar yang kuat 
pendidkan nasional yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang 
merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut : 
Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan 
batin, karakter), pikiran (intelektual dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan 
bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, kehidupan dan 
penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya (Ki Hajar Dewantara, 1977:14) 
Dari etimologi dan analisis pengertian pendidikan di atas, secara singkat pendidikan dapat 
dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir hingga tercapai kedewasaan 
jasmani dan rohani, dalam interaksi dengan alam dan lingkungan masyarakatnya. 
Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti. Di dalam proses pendidikan ini, 
keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) 
adalah subyek dari pendidikan. Karena merupakan subyek di dalampendidikan, maka dituntut suatu 
tanggung jawab agar tercapai suatu hasil pendidikan yang baik. Jika memperhatikan bahwa manusia 
itu sebagai subyek dan pendidikan meletakkan hakikat manusia pada hal yang terpenting, maka 
perlu diperhatikan juga masalah otonomi pribadi. Maksudnya adalah, manusia sebagai 
subyek pendidikan harus bebas untuk “ada” sebagai dirinya yaitu manusia yang berpribadi , yang 
bertanggung jawab. 
Hasil dari pendidikan tersebut yang jelas adalah adanya perubahan pada subyek-subyek 
pendidikan itu sendiri. Katakanlah dengan bahasa yang sederhana demikian, ada perubahan 
dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti. Tetapi perubahan-perubahan
yang terjadi setelah proses pendidikan itu tentu saja tidak sesempit itu. Karena perubahan-perubahan 
itu menyangkut aspek perkembangan jasmani dan rohani juga. 
Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak 
terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya 
mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu 
mampu memperbarui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercerabut dari 
akar tradisinya. 
BAB III 
PEMABAHASAN 
A. Masalah Mendasar Pendidikan di Indonesia 
Bagi orang-orang yang berkompeten terhadap bidang pendidikan akan menyadari bahwa 
dunia pendidikan kita sampai saat ini masih mengalami “sakit”. Dunia pendidikan yang “sakit” ini 
disebabkan karena pendidikan yang seharusnya membuat manusia menjadi manusia, tetapi dalam 
kenyataannya seringkali tidak begitu. Seringkalipendidikan tidak memanusiakan manusia. 
Kepribadian manusia cenderung direduksi oleh sistem pendidikan yang ada. 
Masalah pertama adalah bahwa pendidikan, khususnya di Indonesia, menghasilkan “manusia robot”. 
Kami katakan demikian karenapendidikan yang diberikan ternyata berat sebelah, dengan kata lain 
tidak seimbang. Pendidikan ternyata mengorbankan keutuhan, kurang seimbang antara belajar yang 
berpikir (kognitif) dan perilaku belajar yang merasa (afektif). Jadi unsur integrasi cenderung semakin 
hilang, yang terjadi adalah disintegrasi. Padahal belajar tidak hanya berfikir. Sebab ketika orang 
sedang belajar, maka orang yang sedang belajar tersebut melakukan berbagai macam kegiatan, 
seperti mengamati, membandingkan, meragukan, menyukai, semangat dan sebagainya. Hal yang 
sering disinyalir ialah pendidikan seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi dari guru 
kepada murid. Apalagi dengan istilah yang sekarang sering digembar-gemborkan sebagai 
“pendidikanyang menciptakan manusia siap pakai. Dan “siap pakai” di sini berarti menghasilkan 
tenaga-tenaga yang dibutuhkan dalam pengembangan dan persaingan bidang industri dan teknologi. 
Memperhatikan secara kritis hal tersebut, akan nampak bahwa dalam hal ini manusia dipandang 
sama seperti bahan atau komponen pendukung industri. Itu berarti, lembaga pendidikan diharapkan 
mampu menjadi lembaga produksi sebagai penghasil bahan atau komponen dengan kualitas 
tertentu yang dituntut pasar. Kenyataan ini nampaknya justru disambut dengan antusias oleh 
banyak lembaga pendidikan. 
Masalah kedua adalah sistem pendidikan yang top-down (dari atas ke bawah) atau kalau 
menggunakan istilah Paulo Freire (seorang tokoh pendidik dari Amerika Latin) 
adalah pendidikan gaya bank. Sistempendidikan ini sangat tidak membebaskan karena para peserta 
didik (murid) dianggap manusia-manusia yang tidak tahu apa-apa. Guru sebagai pemberi 
mengarahkan kepada murid-murid untuk menghafal secara mekanis apa isi pelajaran yang 
diceritakan. Guru sebagai pengisi dan murid sebagai yang diisi. Otak murid dipandang sebagai safe 
deposit box, dimana pengetahuan dari guru ditransfer kedalam otak murid dan bila sewaktu-waktu 
diperlukan, pengetahuan tersebut tinggal diambil saja. Murid hanya menampung apa saja yang 
disampaikan guru.
Jadi hubungannya adalah guru sebagai subyek dan murid sebagai obyek. Model pendidikan ini tidak 
membebaskan karena sangat menindas para murid. Freire mengatakan bahwa 
dalam pendidikangaya bank pengetahuan merupakan sebuah anugerah yang dihibahkan oleh 
mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak mempunyai 
pengetahuan apa-apa. 
Yang ketiga, dari model pendidikan yang demikian maka manusia yang dihasilkan pendidikan ini 
hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. 
Manusia sebagai objek (yang adalah wujud dari dehumanisasi) merupakan fenomena yang justru 
bertolak belakang dengan visi humanisasi, menyebabkan manusia tercerabut dari akar-akar 
budayanya (seperti di dunia Timur/Asia). Bukankah kita telah sama-sama melihat bagaimana kaum 
muda zaman ini begitu gandrung dengan hal-hal yang berbau Barat? Oleh karena itu 
strategi pendidikan di Indonesia harus terlebur dalam “strategi kebudayaan Asia”, sebab Asia kini 
telah berkembang sebagai salah satu kawasan penentu yang strategis dalam bidang ekonomi, sosial, 
budaya bahkan politik internasional. Bukan bermaksud anti-Barat kalau hal ini penulis kemukakan. 
Melainkan justru hendak mengajak kita semua untuk melihat kenyataan ini sebagai sebuah 
tantangan bagi dunia pendidikan kita. Mampukah kita menjadikan lembaga pendidikan sebagai 
sarana interaksi kultural untuk membentuk manusia yang sadar akan tradisi dan kebudayaan serta 
keberadaan masyarakatnya sekaligus juga mampu menerima dan menghargai keberadaan tradisi, 
budaya dan situasi masyarakat lain? Dalam hal ini, makna pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara 
menjadi sangat relevan untuk direnungkan. 
B. Kualitas Pendidikan di Indonesia 
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, khususnya diIndonesia yaitu : 
- Faktor internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik 
itu DepartemenPendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis 
depan.Dalam hal ini,interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan 
agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik. 
- Faktor eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.Dimana,masyarakat merupakan 
ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek daripendidikan. 
Banyak faktor-faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk. Faktor-faktor 
tersebut yaitu : 
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik 
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, 
kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara 
laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan 
masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak 
memiliki laboratorium dan sebagainya. 
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki 
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 
UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil 
pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan 
melakukan pengabdian masyarakat. 
Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru 
di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa 
memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, 
khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Secara kuantitatif, sebenarnya jumlah 
guru di Indonesia relatif tidak terlalu buruk. Apabila dilihat ratio guru dengan siswa, angka-angkanya 
cukup bagus yakni di SD 1:22, SLTP 1:16, dan SMU/SMK 1:12. Meskipun demikian, dalam hal 
distribusi guru ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau 
sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan guru. 
Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat orang, sehingga mereka 
harus mengajar kelas secara paralel dan simultan. 
Bila diukur dari persyaratan akademis, baik menyangkutpendidikan minimal maupun kesesuaian 
bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang 
tidak memenuhi kualitas mengajar (under quality). 
Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di 
SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. 
Keadaan seperti ini menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK. 
Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi 
kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan situasi seperti itu, diharapkan pendidikan yang berlangsung 
di sekolah harus secara seimbang dapat mencerdaskan kehidupan anak dan harus menanamkan 
budi pekerti kepada anak didik. “Sangat kurang tepat bila sekolah hanya mengembangkan 
kecerdasan anak didik, namun mengabaikan penanaman budi pekerti kepada para siswanya. 
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, 
pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga 
pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. 
Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat 
kesejahteraan guru. 
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru 
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya 
kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa 
melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore 
hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan 
sebagainya. 
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. 
Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan 
dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok,
tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan 
lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus 
juga berhak atas rumah dinas. 
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di 
lingkungan pendidikanswasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan 
Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak 
sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen. 
4. Rendahnya Prestasi Siswa 
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) 
pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika 
dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in 
Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke -35 
dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi 
sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara 
tetangga yang terdekat. 
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) 
juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia 
melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini 
Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara 
tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya. 
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional 
Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa 
keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes 
membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 
51,7 (Indonesia). 
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata 
mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini 
mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda. 
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 
(IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 
Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam 
dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik 
ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 
dan ke-75. 
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan 
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang 
Departemen PendidikanNasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 
menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% 
(28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi
Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu 
layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya 
tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu 
diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah 
ketidakmerataan tersebut. 
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan 
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang 
dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan 
SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode 
yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing 
tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, 
setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga 
menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara 
hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang 
funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja. 
7. Mahalnya Biaya Pendidikan 
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang 
harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya 
biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat 
miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. 
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan 
ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. 
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang 
menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai 
sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite 
Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. 
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah 
terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada 
tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota 
Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya 
menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan 
tanggung jawab negara terhadappermasalahan pendidikan rakyatnya. 
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). 
Berubahnya statuspendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi 
ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat 
melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang 
sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara 
(BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang 
kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biayapendidikan di beberapa 
Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari 
tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia 
sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong 
privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar 
sepertipendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 
10/5/2005). 
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untukpendidikan. Bandingkan dengan dana untuk 
membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah 
memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang 
SistemPendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) 
tentang PendidikanDasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada 
privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang 
Sistem PendidikanNasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau 
satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan 
hukum pendidikan. 
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam 
operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar 
(Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah 
melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab 
penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk 
menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya 
setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang 
kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin 
terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin. 
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, 
privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh 
negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan 
Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua 
satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukumpendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber 
dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi. 
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik 
Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, 
maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara 
berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. 
Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan. 
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. 
Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang 
berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses 
masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah 
justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan 
bagi Pemerintah untuk cuci tangan.
C. Solusi Pendidikan di Indonesia 
Untuk mengatasi masalah-masalah, seperti rendahnya kualitas sarana fisik, rendahnya kualitas guru, 
dan lain-lain seperti yang telah dijelaskan diatas, secara garis besar ada dua solusi yaitu: 
- Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan 
sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi 
yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem 
ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan 
tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. 
- Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal -hal teknis yang berkait langsung 
dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi 
siswa. 
Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan 
kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan 
kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang 
lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya 
prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, 
meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya. 
Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikandi Indonesia dapat bangkit dari 
keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang berSDM tinggi, 
berkepribadian pancasila dan bermartabat. 
BAB IV 
PENUTUP 
A. Simpulan 
Banyak sekali factor yang menjadikan rendahnya kualitaspendidikan di Indonesia. Factor-faktor yang 
bersifat teknis diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana fisik, mahalnya 
biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya 
relevansi pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan. Namun 
sebenarnya yang menjadi masalah mendasar dari pendidikan di Indonesia adalah 
sistempendidikan di Indonesia itu sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia 
yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman 
dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara 
pemerintah dan mesyarakat untuk mengatasi segala permasalahan pendidikan di Indonesia. 
Citizen6, Jakarta: Permasalahan kepegawaian telah terjadi diberbagai daerah mencakup kekurangan 
tenaga, belum jelasnya status kepegawaian, tingkatan dan besarnya serta keteraturan penerimaan 
gaji mereka. Diantara bidang permasalahan yang cukup rumit adalah sektor pendidikan, yakni 
tenaga guru, karena sifat dari sektor pembangunan ini. 
Sektor pendidikan merupakan sasaran pembangunan yang penting, mengingat: pertama, merupakan 
masalah yang secara khusus disebut oleh Pembukaan UUD, yaitu kewajiban negara untuk
mencerdaskan bangsa. Kedua, tenaga terdidik adalah kunci keberhasilan dikuasainya sesuatu 
profesionalisme yang diperlukan oleh setiap WN mewujudkan kesejahteraan hidupnya. Ketiga, 
sektor pendidikan ditangani oleh sebuah Kementerian yang mengelola anggaran yang sangat besar 
dalam struktur APBN, sehingga secara analisis sudah dari awal disadari rumitnya masalah 
pendidikan. Keempat, di dalam Kabinet terdapat Kementerian Kordinator Kesejahteraan Rakyat yang 
membidangi juga sektor pendidikan, oleh karena kesulitan Kementerian Pendidikan yang bersifat 
interdep bisa ditangani oleh Menko Kesra. 
Berdasarkan uraian di atas, masalah-masalah pendidikan yang menyangkut beberapa kepentingan 
dan persoalan diderah, apabila tidak dapat dipecahkan persoalannya ditingkat daerah, jelas harus 
sampai ketingkat Kementerian dan apabilapun diperlukan koordinasi dengan bidang-bidang lain, 
maka persoalan semacam ini adalah tugas dan tanggung jawab Menko Kesra untuk menanganinya, 
karena harus disadari masalah bernegara hakikatnya adalah mengurus kepentingan warga negara 
(WN). 
Sangat mungkin karena banyaknya masalah-masalah strategis yang harus diputuskan oleh 
Pemerintah mengakibatkan tingkat Menteri apalagi Menko tidak menjangkau perseoalan-persoalan 
kelas teri yang terjadi di daerah. Oleh sebab itu pada masa Orde Baru, sistem Pemerintahan RI 
didukunbg oleh satu deretan Forum Koordinasi yang bersifat tetap dan rutin mulai Sidang Kabinet 
yang dipimpin Presiden, Rakor tingkat Menko dipimpin Menko, Rakor tingkat Sesmenko, Rakor 
Kementerian dipimpin Menteri, Rakor tingkat Dirjen dan Sekjen dst, apabila perlu Rakor tingkat 
Direktur, dan Rapat Kordinasi khusus yang lebih rendah dengan mengundang instansi lain dapat 
dilakukan. Hanya dengan birokrasi yang rapi seperti ini, maka masalah-masalah “teri” yang terjadi di 
ujung tanah air bisa dipecahkan. Sebagai sebuah sistem tentunya birokrasi ini masih tetap dilakukan 
hingga saat ini atau kalau sudah ditinggalkan ada baiknya disarankan diaktifkan kembali. 
Badan Intelijen Negara (BIN) dalam berbagai event rapat tersebut harus hadir, untuk memberikan 
informasi atau analisa terkait ancaman-ancaman ke depan serta langkah untuk meminimalisirnya. 
Persoalan Kurikulum 2013 
Kementerian Pendidikan adalah Kementerian yang paling terkenal dengan kebiasaan setiap kali 
berganti Menteri, maka berganti pula kurikulum pelajaran bagi anak didik, khususnya tingkat SMA ke 
bawah. Namun demikian sejak jaman Orde Lama dan Orde Baru, pada dasarnya Kementerian 
Pendidkan yang juga beberapa kali berrubah sebutan itu, sangat berhati-hati dalam hal kurikulum. 
Perubahan-perubahan yang terjadi pada umumnya lebih mengarah pada kebakatan murid atau 
siswa tidak menghapus atau menambah mata pelajaran. Di tingkat Sekolah MeEnengah Keatas 
kebawah. 
Pandangan atau analisa yang terpercaya mengenai seluk beluk kurikulum baru haruslah dilakukan 
oleh mereka yang menguasai dan memang berkecimpung dibidang pendidikan. Tentu ada yang 
berargumen, bahwa tidak mengherankan kalau seseorang tidak hafal lirik lagu Indonesia Raya, 
karena mata pelajaran menyannyi sudah lama dihapus dari kurikulum. 
OIeh sebab itu untuk menanggapi berbagai keluhan yang terjadi terhadap kurikulum baru 2013 
haruslah pandangan, kesimpulan dan saran diberikan oleh Lembaga kajian yang kredibel (menguasai 
materi) dan terpercaya (tidak memiliki subyektifitas dengan masalah pendidikan). Salah satu yang
sudah esensial dalam masalah ini adalah Kementerian Pendidikan harus sudah sadar dan bersedia 
menerima kenyataan apilkasi kurikulum baru bagi Lembaga Pendidikan Menengah Keatas kebawah, 
ada feed back yang serius, artinya secara prinsipiil perlu ditinjau kembali, karena ada masalah. 
Hal inilah yang nampaknya perlu segera sampai kepada Kementerian Pendidikan sehingga ada 
tanggapan yang proporsional, yaitu perlu dibentuk Lembaga Penelitian yang secara khusus meneliti 
aplikasi dari Kurikulum 2013. Meskipun gagasan menyempurnakan Lembaga Pendidikan di Indonesia 
sudah muncul sejak Pemerintahan Orde Baru, ketika tantangan bakal berlakunya perdagangan bebas 
di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik setelah tahun 2000 merupakan kenyataan yang tidak bisa 
dihindari, namun belum tentu konsep Kurikulum 2013 yang dewasa ini diberlakukan adalah pilihan 
yang benar. 
Perubahan kurikulum harus jelas GBHN-nya, tetapi kita tahu sejak reformasi bahkan GBHN tersebut 
tidak ada. Oleh sebab itu memutusakan perubahan kurikulum dengan begitu saja memberlakukan 
Kurikulum 2013, secara konstitusional tidak benar dan secara teknis tidak cermat. 
Dengan urutan berfikir ini kesimpulannya, Kementerian Pendidikan harus tidak main-main dan 
sekedar berdalih sudah dibahas oleh para ahli dan sudah dicetak sekian juta buku untuk siap dibagi 
atau sekedar sebuah peluang terjadinya kasus korupsi baru dengan Proyek Pencetakan Buku 
Kurikulum Baru. 
Oleh sebab itu salah satu langkah yang bisa diambil adalah menyatakan bahwa pemberlakuan 
Kurikulum 2013 dewasa ini masih merupakan bagian dari penelitian untuk menghasilkan kurikulum 
baru yang paripurna, sesuai dengan perkembangan dinamika umat manusia dewasa ini kedepan. 
Lebih mutlak urgensinya dari bidang lain adalah perlunya ditetapkan GBHN Bidang Pendidikan dan 
Pembentukan Lembaga Peneliti untuk meneliti kembali konsep Kurikulum 2013. (Soedibyo/kw) 
*) Penulis adalah Letnan Jenderal TNI (Purn) dan mantan Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara 
(BAKIN). 
1.1 Latar Belakang 
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa pendidikan 
merupakan hak setiap warga negara yang bertujuan mencerdaskan kehidupan 
bangsa. Dengan demikian pendidikan mempunyai peranan yang besar pada 
kemajuan sosial ekonomi suatu bangsa. Adanya program wajib belajar yang 
mengharuskan anak usia sekolah mendapat pendidikan yang sesuai minimal 
sampai jenjang pendidikan tertentu adalah wujud peran serta pemerintah dalam 
melaksanakan pembangunan dibidang pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar 
untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau
latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Kesadaran akan pendidikan 
dapat digambarkan melalui partisipasi masyarakat dalam menyekolahkan anaknya 
sampai jenjang pendidikan tertentu. Namun kondisi yang terjadi saat ini adalah 
belum semua masyarakat sadar dan ikut mendukung program pendidikan tersebut, 
terutama masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan yang masih kurang 
memperhatikan kebutuhan akan pendidikan dan manfaatnya dimasa mendatang 
Indonesia masih belum mampu memenuhi program wajib belajar 9 tahun 
bagi semua anak. Saat ini masih terdapat sekitar 20 persen anak usia sekolah 
menengah pertama yang masih belum bersekolah dan adanya perbedaan 
partisipasi sekolah antar daerah yang cukup besar. Pada tahun 2009, sebagai 
contoh Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang Sekolah Dasar sebesar 
82,90 persen di Provinsi Papua dan 96,16 persen di Provinsi Aceh. Pada jenjang 
Sekolah Menengah Pertama, Angka Partisipasi Murni berkisar antara 49,56 
persen di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 74,42 persen di Provinsi Yogyakarta 
dan pada jenjang Sekolah Menengah Atas berkisar antara 33,74 persen di Provinsi 
Sulawesi Barat dan 54,84 persen di Provinsi Sumatera Utara, ini mengambarkan 
bahwa belum adanya pemerataan pendidikan. 
Bangsa Indonesia berusaha membangun manusia Indonesia seutuhnya, 
tidak hanya memfokuskan pada pembangunan di bidang ekonomi. Salah satu 
indikator dari Human Development Report (HDR) global yang telah 
mengembangkan dan menyempurnakan pengukuran statistik dari pembangunan 
manusia yaitu berupa Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indikator tersebut 
melihat tiga masalah pokok yang menjadi ukuran yaitu kesehatan, pendidikan 
serta pendapatan melalui separitas daya beli. 
Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Gorontalo menduduki rangking 24 
di Indonesia, ini menggambarkan bahwa kualitas penduduk Gorontalo masih 
tergolong rendah. Sebagai Propinsi baru, sejak awal berdirinya Provinsi Gorontalo
dalam pembangunan berusaha memprioritaskan pembangunan Sumber Daya 
Manusia (SDM), karena pembangunan SDM memiliki peranan penting dalam 
pembangunan suatu daerah. Tetapi pembangunan SDM tidak lepas dari 
permasalahan - permasalahan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 
(Susenas) tahun 2009 memperlihatkan bahwa Angka Partisipasi Murni (APM) 
Provinsi Gorontalo untuk jenjang Sekolah Dasar mencapai 90,40 persen, ini 
menggambarkan bahwa penduduk usia Sekolah Dasar (SD) telah banyak yang 
bersekolah. Tetapi untuk jenjang Sekolah Menengah (SMP) APM sebesar 53,05 
persen, sedangkan Angka Partisipasi Murni untuk jenjang Sekolah Menengah 
Atas (SMA) hanya mencapai 38,47 persen. Kabupaten Boalemo merupakan salasatu Kabupaten di 
Provinsi Gorontalo, dimana di Kabupaten Boalemo pada tahun 
2009 memperlihatkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah Murni (APM) untuk 
jenjang Sekolah Dasar mencapai 90,17 persen, ini menggambarkan bahwa 
penduduk usia Sekolah Dasar (SD) telah banyak yang bersekolah. Tetapi untuk 
jenjang Sekolah Menengah (SMP) APM sebesar 51,32 persen, sedangkan Angka 
Partisipasi Murni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya mencapai 
37,82 persen. Hal ini menggambarkan bahwa penduduk Provinsi Gorontalo 
khususnya Kabupaten Boalemo masih kurang sadar untuk mendapatkan 
pendidikan yang lebih tinggi dan banyak permasalahan - permasalahan la 
Selain itu dari Angka Rata - Rata Lama Sekolah Kabupaten Boalemo 
Provinsi Gorontalo adalah 5,5 Tahun. Sehingga dengan demikian perlu diketahui 
apakah yang menyebabkan seseorang mengalami putus sekolah dan perlu di teliti 
lebih lanjut tentang faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi lama sekolah 
seseorang. Diharapkan dengan diperolehnya pengetahuan dan gambaran 
permasalahan tentang pencapaian lama sekolah di Kabupaten Boalemo Provinsi 
Gorontalo dapat diambil langkah dan kebijakan dalam rangka memberikan 
kesadaran untuk meningkatkan pendidikan di Provinsi Gorontalo pada umumnya 
dan khususnya Kabupaten Boalemo agar dicapai kualitas penduduk yang lebih
baik. 
Penelitian tentang partisipasi sekolah pernah dilakukan Sugiyanto (1996) 
yang melakukan studi tentang faktor-faktor sosio ekonomi demografi rumah 
tangga dalam pemilihan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan menengah di 
Pulau Jawa. Supriyadi (2006) juga pernah melakukan penelitian mengenai 
partisipasi sekolah dengan menerapkan regresi logistik dimana penelitiannya 
mengaitkan variabel demografi (pendidikan ibu, pengeluaran rumahtangga dan 
jenis kelamin anak) dengan variabel respon proporsi bersekolah anak usia 7-18 
tahun. Selain itu, Santoso (2009) telah melakukan penelitian dengan metode 
spline multivariabel, dimana hasil dari penelitian tersebut bahwa variabel 
topografi wilayah, umur anak, status pekerjaan anak, pendidikan kepala 
rumahtangga, pengeluaran perkapita, banyaknya anggota rumah tangga, lapangan 
pekerjaan kepala rumah tangga, dan status desa/kota mempengaruhi lama sekolah 
di Provinsi Papua 
Penelitian-penelitian tentang partisipasi sekolah yang dihubungkan dengan 
partisipasi bekerja anak telah banyak dilakukan. Leme dan Wajnman (2000) 
dalam Muniz (2001) mempelajari hubungan sekolah dan pekerja anak dan 
menyimpulkan bahwa keputusan untuk sekolah dipengaruhi oleh variabel 
pendidikan orangtua, pendapatan rumah tangga, jumlah anak dalam keluarga dan 
jenis kelamin, begitu pula penelitian yang dilakukan oleh Arifatus (2009) tentang 
rata rata lama sekolah yang juga dipengaruhi oleh faktor jumlah anggota rumah 
tangga, pendidikan kepala rumah tangga, dan pendapatan rumah tangga. Dalam statistika dikenal 
metode analisis survival yaitu suatu metode 
statistika yang mempelajari lamanya suatu peristiwa atau kejadian yang terjadi 
atau biasa dikenal dengan nama failure event. Dalam analisa survival dikenal 
dengan istilah waktu ketahanan hidup (survival time) atau T merupakan waktu 
dari awal perlakuan sampai terjadinya respon pertama kali yang ingin diamati. 
Respon dimaksud adalah berupa waktu yang diperlukan hingga suatu
peristiwa atau kejadian yang diharapkan terjadi dan mungkin saja belum 
ditemukan pada saat pengumpulan data berakhir sehingga waktu survival-nya 
tidak dapat diamati. Pada kondisi demikian, pengamatan disebut sebagai 
pengamatan tersensor (Collet, 1994). Sedangkan metode regresi survival adalah 
metode regresi yang digunakan untuk melihat faktor-faktor yang menyebabkan 
terjadinya suatu peristiwa atau kejadian (biasa dikenal dengan nama time 
dependent covariate) dengan variabel responnya adalah waktu ketahanan hidup. 
Salah satu metode regresi survival yang sering digunakan adalah regresi cox 
proportional hazard. 
Analisis survival telah banyak digunakan di berbagai bidang baik dengan 
metode parametrik maupun non parametrik, seperti Rahayu (2003) telah 
melakukan penelitian masalah penyakit jantung koroner dengan menggunakan 
model regresi cox proportional hazard. Selain itu, Ata dan Sozer (2007) yang 
meneliti tentang model regresi cox nonproportional hazard pada kasus data 
kanker paru-paru. Analisa survival banyak dilakukan pada bidang kesehatan, 
tetapi analisa survival juga dapat dilakukan pada bidang lain seperti sosial yaitu 
mengenai lama sekolah seseorang menyelesaikan studinya. Penelitian yang 
dilakukan oleh Rahim (2006) tentang faktor - faktor yang mempengaruhi 
kegagalan pencapaian standar kelulusan minimal pada siswa SMP dengan 
menggunakan analisis survival. Model mixture merupakan suatu model yang 
khas, dan data yang ada biasanya terdiri dari beberapa subpopulasi atau grup. 
Setiap subpopulasi merupakan suatu komponen dari mixture tertentu dengan 
proporsi yang bervariasi untuk setiap komponennya (McLachlan dan Basford, 
1988) dan (Gelman, et. al., 1995).

More Related Content

DOC
Makalah permasalahan pendidikan di
DOCX
makalah keterampilan menulis
DOCX
Kurikulum Humanistik
DOC
Makalah media pembelajaran
DOCX
Makalah filsafat ilmu tugas 1
PDF
Penilaian kurikulum 2013
DOCX
Makalah pembentukan karakter
PDF
dimensi pembelajaran PKN
Makalah permasalahan pendidikan di
makalah keterampilan menulis
Kurikulum Humanistik
Makalah media pembelajaran
Makalah filsafat ilmu tugas 1
Penilaian kurikulum 2013
Makalah pembentukan karakter
dimensi pembelajaran PKN

What's hot (20)

PPTX
RESUME MODUL MATERI MODERASI BERAGAMA KB4.pptx
DOCX
Makalah motivasi dalam belajar
PPTX
Makna Kode Etik Profesi Guru
PPT
Permasalahan Pendidikan di Indonesia
DOCX
Macam-macam Tarekat dan pemahamannya di Indonesia
DOCX
Makalah kritisisme
PPTX
Ppt pengelolaan tenaga didik dan tenaga kependidikan
DOCX
Makalah resume
DOCX
SISTEM PENDIDIKAN AUSTRALIA
PPT
KB 3 Mengembangkan dan Mengolah Tes Hasil Belajar
DOC
hakikat dan tujuan pend.islam
PPTX
Pengantar ilmu pendidikan
DOCX
DOCX
Rpp fiqih MTs kelas VII
PPTX
DOCX
Husna Laporan Observasi PLP 1.docx
PDF
PPTX
AKSI NYATA POSTER TOLERANSI.pptx
PPTX
Landasan Pengembangan Kurikulum ppt
PPTX
KONSEP PENDIDIKAN ISLAM PERSPEKTIF HADITS.pptx
RESUME MODUL MATERI MODERASI BERAGAMA KB4.pptx
Makalah motivasi dalam belajar
Makna Kode Etik Profesi Guru
Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Macam-macam Tarekat dan pemahamannya di Indonesia
Makalah kritisisme
Ppt pengelolaan tenaga didik dan tenaga kependidikan
Makalah resume
SISTEM PENDIDIKAN AUSTRALIA
KB 3 Mengembangkan dan Mengolah Tes Hasil Belajar
hakikat dan tujuan pend.islam
Pengantar ilmu pendidikan
Rpp fiqih MTs kelas VII
Husna Laporan Observasi PLP 1.docx
AKSI NYATA POSTER TOLERANSI.pptx
Landasan Pengembangan Kurikulum ppt
KONSEP PENDIDIKAN ISLAM PERSPEKTIF HADITS.pptx
Ad

Viewers also liked (20)

DOCX
Makalah Problematika Pendidikan di Indonesia
DOCX
Makalah pentingya kesehatan anak
PDF
A. daftar isi pendidikan pancasila
DOCX
Perhitungan data kebutuhan guru
DOCX
Makalah kesehatan lingkungan
PPTX
Pemetaan guru sma
PPTX
Psikologi dalam kesehatan
DOCX
Makalah Kesehatan
PPT
Program Induksi Guru Pemula
DOCX
Makalah kesehatan lingkungan
PPTX
Pemerataan dan Profesionalisme Guru di Indonesia
PPTX
Pemerataan kualitas dan kesejahteraan guru melalui plpg -rustano
DOCX
Makalah Kesehatan Lingkungan - Dampak Pembukaan Lahan Untuk Perkebunan Kelapa...
DOCX
contoh makalah pendidikan
DOCX
Pengertian dan hukum dasar pendidikan
DOCX
Makalah Masalah Profesi Guru
DOCX
Makalah kemiskinan di Indonesia
DOCX
MAKALAH Psikologi dalam kesehatan
DOCX
Makalah pengertian pendidikan dan tujuannya
DOCX
Makalah (permasalahan pendidikan)
Makalah Problematika Pendidikan di Indonesia
Makalah pentingya kesehatan anak
A. daftar isi pendidikan pancasila
Perhitungan data kebutuhan guru
Makalah kesehatan lingkungan
Pemetaan guru sma
Psikologi dalam kesehatan
Makalah Kesehatan
Program Induksi Guru Pemula
Makalah kesehatan lingkungan
Pemerataan dan Profesionalisme Guru di Indonesia
Pemerataan kualitas dan kesejahteraan guru melalui plpg -rustano
Makalah Kesehatan Lingkungan - Dampak Pembukaan Lahan Untuk Perkebunan Kelapa...
contoh makalah pendidikan
Pengertian dan hukum dasar pendidikan
Makalah Masalah Profesi Guru
Makalah kemiskinan di Indonesia
MAKALAH Psikologi dalam kesehatan
Makalah pengertian pendidikan dan tujuannya
Makalah (permasalahan pendidikan)
Ad

Similar to Makalah permasalahan pendidikan di indonesia (20)

DOCX
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia dan solusinya
DOCX
Makalah permasalahan pendidikan di
DOCX
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia
DOCX
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia
DOCX
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia
DOCX
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia dan solusinya
DOCX
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia dan solusinya
DOCX
Makalah pendidikan
DOCX
Laporannnnnnnnnnnnnnnnnnn
DOCX
Tugas 4 tik noura
DOCX
Makalah mbs 1
DOCX
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia dan solusinya
DOCX
Pendidikan di Indonesia
DOCX
Makalah permasalahn pendidikan
DOC
Tugas pengantar pendidikan kelompok ii
PDF
Bab i pendahuluan
DOCX
Quo vadis pendidikan call for paper
PPTX
Arti dan hakikat pendidikan
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia dan solusinya
Makalah permasalahan pendidikan di
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia dan solusinya
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia dan solusinya
Makalah pendidikan
Laporannnnnnnnnnnnnnnnnnn
Tugas 4 tik noura
Makalah mbs 1
Makalah permasalahan pendidikan di indonesia dan solusinya
Pendidikan di Indonesia
Makalah permasalahn pendidikan
Tugas pengantar pendidikan kelompok ii
Bab i pendahuluan
Quo vadis pendidikan call for paper
Arti dan hakikat pendidikan

More from 08' geografi di universitas negeri gorontalo_next '13 geografi di universitas negeri makassar (20)

Recently uploaded (20)

PPTX
PPK - XII AKL KD KEWIRAUSAHAAN SMK1.pptx
PPTX
ppt_Pembelajaran_Koding_dan_Kecerdasan_Artifisial_(KKA).pptx
PPTX
8-Bahan Paparan Smart ASN Latsar CPNS agenda III
DOCX
Modul Ajar Deep Learning Fisika Kelas 12 SMA Terbaru 2025
DOCX
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Bahasa Arab Kelas 10 Ter...
PPTX
Rekayasa-Prompt-untuk-Kreasi-Konten bahan peer teaching.pptx
PPTX
EFS (Modern Filing and Document Management)_Training *Effective E-Filing & Do...
PDF
Modul Ajar Deep Learning Seni Rupa Kelas 6 Kurikulum Merdeka
PDF
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 1 Kurikulum Merdeka
PPTX
Pembelajaran Mendalam sekolah kepala sekolah
PPTX
Ikrar Pamong dan Panca Prasetya KORPRI dan JUga Ikrar Bela Negara
DOCX
Daftar Judul Paper Artificial Intelligence in Information System
PDF
Faktor-Faktor Pergeseran dari Pemasaran Konvensional ke Pemasaran Modern
PPTX
1 - Hubungan Pancasila UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bhinneka Tun...
PPTX
Pola Pikir Bertumbuh Pembelajaran Mendalam.pptx
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Informatika Kelas X SMA Terbaru 2025
PDF
Panduan Praktikum Administrasi Sistem Jaringan Edisi 3 (Proxmox VE 9.0).pdf
PPTX
Bahan Ajar PAI 8 BAB 2 iman kepada kitab Allah.pptx
PPTX
PPT MODUL 3 PENYELARASAN VISI MISI DENGAN OEMBELAJARAN MENDALAM
DOCX
Modul Ajar Deep Learning Informatika Kelas 10 SMA Terbaru 2025
PPK - XII AKL KD KEWIRAUSAHAAN SMK1.pptx
ppt_Pembelajaran_Koding_dan_Kecerdasan_Artifisial_(KKA).pptx
8-Bahan Paparan Smart ASN Latsar CPNS agenda III
Modul Ajar Deep Learning Fisika Kelas 12 SMA Terbaru 2025
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Bahasa Arab Kelas 10 Ter...
Rekayasa-Prompt-untuk-Kreasi-Konten bahan peer teaching.pptx
EFS (Modern Filing and Document Management)_Training *Effective E-Filing & Do...
Modul Ajar Deep Learning Seni Rupa Kelas 6 Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 1 Kurikulum Merdeka
Pembelajaran Mendalam sekolah kepala sekolah
Ikrar Pamong dan Panca Prasetya KORPRI dan JUga Ikrar Bela Negara
Daftar Judul Paper Artificial Intelligence in Information System
Faktor-Faktor Pergeseran dari Pemasaran Konvensional ke Pemasaran Modern
1 - Hubungan Pancasila UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bhinneka Tun...
Pola Pikir Bertumbuh Pembelajaran Mendalam.pptx
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Informatika Kelas X SMA Terbaru 2025
Panduan Praktikum Administrasi Sistem Jaringan Edisi 3 (Proxmox VE 9.0).pdf
Bahan Ajar PAI 8 BAB 2 iman kepada kitab Allah.pptx
PPT MODUL 3 PENYELARASAN VISI MISI DENGAN OEMBELAJARAN MENDALAM
Modul Ajar Deep Learning Informatika Kelas 10 SMA Terbaru 2025

Makalah permasalahan pendidikan di indonesia

  • 1. MAKALAH PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan Indonesia semakin hari kualitasnya makin rendah. Berdasarkan Survey United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara. Sedangkan untuk kualitas para guru, kulitasnya berada pada level 14 dari 14 negara berkembang. Salah satu faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya para guru dalam menggali potensi anak. Para pendidik seringkali memaksakan kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki siswanya. Kelemahan para pendidik kita, mereka tidak pernah menggali masalah dan potensi para siswa. Pendidikan seharusnya memperhatikan kebutuhan anak bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu. Proses pendidikan yang baik adalah dengan memberikan kesempatan pada anak untuk kreatif. Itu harus dilakukan sebab pada dasarnya gaya berfikir anak tidak bisa diarahkan. Selain kurang kreatifnya para pendidik dalam membimbing siswa, kurikulum yang sentralistik membuat potret pendidikan semakin buram. Kurikulum hanya didasarkan pada pengetahuan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat. Lebih parah lagi,pendidikan tidak mampu menghasilkan lulusan yang kreatif. Ini salahnya, kurikulum dibuat di Jakarta dan tidak memperhatikan kondisi di masyarakat bawah. Jadi, para lulusan hanya pintar cari kerja dan tidak pernah bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, padahal lapangan pekerjaan yang tersedia terbatas. Kualitas pendidikanIndonesia sangat memprihatinkan. Berdasarkan analisa dari badanpendidikan dunia (UNESCO), kualitas para guru Indonesia menempati peringkat terakhir dari 14 negara berkembang di Asia Pacifik. Posisi tersebut menempatkan negeri agraris ini dibawah Vietnam yang negaranya baru merdeka beberapa tahun lalu. Sedangkan untuk kemampuan membaca, Indonesia berada pada peringkat 39 dari 42 negara berkembang di dunia. Lemahnya input quality, kualitas guru kita ada diperingkat 14 dari 14 negara berkembang. Ini juga kesalahan negara yang tidak serius untuk meningkatkan kualitaspendidikan. Dari sinilah penulis mencoba untuk membahas lebih dalam mengenai pendidikan di Indonesia dan segala dinamikanya. B. Pembatasan Masalah Dari uraian di atas dilihat begitu kompleksnya permasalahan dalam pendidikan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu Penulis membatasi beberapa masalah dalam penulisan makalah dengan “Masalah-masalah mendasar pendidikan di Indonesia, Kualitas pendidikan di Indonesia, dan Solusi Pendidikan di Indonesia. C. Tujuan dan Manfaat Penulisan 1. Tujuan
  • 2. Sesuai dengan pembatasan masalah di atas, maka tujuan penulisan adalah untuk mengetahui masalah-masalah apa saja yang terjadi pada pendidikan di Indoensia yang dillihat dari kualitas pendidikannya semakin hari semakin menurun. 2. Manfaat Dari penulisan ini diharapkan mendatangkan manfaat berupa penambahan pengetahuan serta wawasan penulis kepada pembaca tentang keadaan pendidikan sekarang ini sehingga kita dapat mencari solusinya secara bersama agar pendidikan di masa yang akan dapat meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang diberikan. BAB II LANDASAN TEORI Sebelum kita membahas mengenai permasalahan-permasalahanpendidikan di Indonesia, sebaiknya kita melihat definisi dari pendidikanitu sendiri terlebih dahulu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian yaitu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara, sebagai Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia, peletak dasar yang kuat pendidkan nasional yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut : Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya (Ki Hajar Dewantara, 1977:14) Dari etimologi dan analisis pengertian pendidikan di atas, secara singkat pendidikan dapat dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir hingga tercapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi dengan alam dan lingkungan masyarakatnya. Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti. Di dalam proses pendidikan ini, keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) adalah subyek dari pendidikan. Karena merupakan subyek di dalampendidikan, maka dituntut suatu tanggung jawab agar tercapai suatu hasil pendidikan yang baik. Jika memperhatikan bahwa manusia itu sebagai subyek dan pendidikan meletakkan hakikat manusia pada hal yang terpenting, maka perlu diperhatikan juga masalah otonomi pribadi. Maksudnya adalah, manusia sebagai subyek pendidikan harus bebas untuk “ada” sebagai dirinya yaitu manusia yang berpribadi , yang bertanggung jawab. Hasil dari pendidikan tersebut yang jelas adalah adanya perubahan pada subyek-subyek pendidikan itu sendiri. Katakanlah dengan bahasa yang sederhana demikian, ada perubahan dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti. Tetapi perubahan-perubahan
  • 3. yang terjadi setelah proses pendidikan itu tentu saja tidak sesempit itu. Karena perubahan-perubahan itu menyangkut aspek perkembangan jasmani dan rohani juga. Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu mampu memperbarui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercerabut dari akar tradisinya. BAB III PEMABAHASAN A. Masalah Mendasar Pendidikan di Indonesia Bagi orang-orang yang berkompeten terhadap bidang pendidikan akan menyadari bahwa dunia pendidikan kita sampai saat ini masih mengalami “sakit”. Dunia pendidikan yang “sakit” ini disebabkan karena pendidikan yang seharusnya membuat manusia menjadi manusia, tetapi dalam kenyataannya seringkali tidak begitu. Seringkalipendidikan tidak memanusiakan manusia. Kepribadian manusia cenderung direduksi oleh sistem pendidikan yang ada. Masalah pertama adalah bahwa pendidikan, khususnya di Indonesia, menghasilkan “manusia robot”. Kami katakan demikian karenapendidikan yang diberikan ternyata berat sebelah, dengan kata lain tidak seimbang. Pendidikan ternyata mengorbankan keutuhan, kurang seimbang antara belajar yang berpikir (kognitif) dan perilaku belajar yang merasa (afektif). Jadi unsur integrasi cenderung semakin hilang, yang terjadi adalah disintegrasi. Padahal belajar tidak hanya berfikir. Sebab ketika orang sedang belajar, maka orang yang sedang belajar tersebut melakukan berbagai macam kegiatan, seperti mengamati, membandingkan, meragukan, menyukai, semangat dan sebagainya. Hal yang sering disinyalir ialah pendidikan seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi dari guru kepada murid. Apalagi dengan istilah yang sekarang sering digembar-gemborkan sebagai “pendidikanyang menciptakan manusia siap pakai. Dan “siap pakai” di sini berarti menghasilkan tenaga-tenaga yang dibutuhkan dalam pengembangan dan persaingan bidang industri dan teknologi. Memperhatikan secara kritis hal tersebut, akan nampak bahwa dalam hal ini manusia dipandang sama seperti bahan atau komponen pendukung industri. Itu berarti, lembaga pendidikan diharapkan mampu menjadi lembaga produksi sebagai penghasil bahan atau komponen dengan kualitas tertentu yang dituntut pasar. Kenyataan ini nampaknya justru disambut dengan antusias oleh banyak lembaga pendidikan. Masalah kedua adalah sistem pendidikan yang top-down (dari atas ke bawah) atau kalau menggunakan istilah Paulo Freire (seorang tokoh pendidik dari Amerika Latin) adalah pendidikan gaya bank. Sistempendidikan ini sangat tidak membebaskan karena para peserta didik (murid) dianggap manusia-manusia yang tidak tahu apa-apa. Guru sebagai pemberi mengarahkan kepada murid-murid untuk menghafal secara mekanis apa isi pelajaran yang diceritakan. Guru sebagai pengisi dan murid sebagai yang diisi. Otak murid dipandang sebagai safe deposit box, dimana pengetahuan dari guru ditransfer kedalam otak murid dan bila sewaktu-waktu diperlukan, pengetahuan tersebut tinggal diambil saja. Murid hanya menampung apa saja yang disampaikan guru.
  • 4. Jadi hubungannya adalah guru sebagai subyek dan murid sebagai obyek. Model pendidikan ini tidak membebaskan karena sangat menindas para murid. Freire mengatakan bahwa dalam pendidikangaya bank pengetahuan merupakan sebuah anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak mempunyai pengetahuan apa-apa. Yang ketiga, dari model pendidikan yang demikian maka manusia yang dihasilkan pendidikan ini hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Manusia sebagai objek (yang adalah wujud dari dehumanisasi) merupakan fenomena yang justru bertolak belakang dengan visi humanisasi, menyebabkan manusia tercerabut dari akar-akar budayanya (seperti di dunia Timur/Asia). Bukankah kita telah sama-sama melihat bagaimana kaum muda zaman ini begitu gandrung dengan hal-hal yang berbau Barat? Oleh karena itu strategi pendidikan di Indonesia harus terlebur dalam “strategi kebudayaan Asia”, sebab Asia kini telah berkembang sebagai salah satu kawasan penentu yang strategis dalam bidang ekonomi, sosial, budaya bahkan politik internasional. Bukan bermaksud anti-Barat kalau hal ini penulis kemukakan. Melainkan justru hendak mengajak kita semua untuk melihat kenyataan ini sebagai sebuah tantangan bagi dunia pendidikan kita. Mampukah kita menjadikan lembaga pendidikan sebagai sarana interaksi kultural untuk membentuk manusia yang sadar akan tradisi dan kebudayaan serta keberadaan masyarakatnya sekaligus juga mampu menerima dan menghargai keberadaan tradisi, budaya dan situasi masyarakat lain? Dalam hal ini, makna pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara menjadi sangat relevan untuk direnungkan. B. Kualitas Pendidikan di Indonesia Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, khususnya diIndonesia yaitu : - Faktor internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu DepartemenPendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan.Dalam hal ini,interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik. - Faktor eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.Dimana,masyarakat merupakan ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek daripendidikan. Banyak faktor-faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk. Faktor-faktor tersebut yaitu : 1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya. 2. Rendahnya Kualitas Guru
  • 5. Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Secara kuantitatif, sebenarnya jumlah guru di Indonesia relatif tidak terlalu buruk. Apabila dilihat ratio guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD 1:22, SLTP 1:16, dan SMU/SMK 1:12. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara paralel dan simultan. Bila diukur dari persyaratan akademis, baik menyangkutpendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi kualitas mengajar (under quality). Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan seperti ini menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan situasi seperti itu, diharapkan pendidikan yang berlangsung di sekolah harus secara seimbang dapat mencerdaskan kehidupan anak dan harus menanamkan budi pekerti kepada anak didik. “Sangat kurang tepat bila sekolah hanya mengembangkan kecerdasan anak didik, namun mengabaikan penanaman budi pekerti kepada para siswanya. Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru. 3. Rendahnya Kesejahteraan Guru Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya. Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok,
  • 6. tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas. Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikanswasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen. 4. Rendahnya Prestasi Siswa Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke -35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat. Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya. Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia). Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda. Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75. 5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen PendidikanNasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi
  • 7. Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut. 6. Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja. 7. Mahalnya Biaya Pendidikan Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadappermasalahan pendidikan rakyatnya. Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya statuspendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biayapendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
  • 8. Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar sepertipendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005). Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untukpendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang SistemPendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang PendidikanDasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem PendidikanNasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin. Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukumpendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi. Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.
  • 9. C. Solusi Pendidikan di Indonesia Untuk mengatasi masalah-masalah, seperti rendahnya kualitas sarana fisik, rendahnya kualitas guru, dan lain-lain seperti yang telah dijelaskan diatas, secara garis besar ada dua solusi yaitu: - Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. - Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal -hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya. Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikandi Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang berSDM tinggi, berkepribadian pancasila dan bermartabat. BAB IV PENUTUP A. Simpulan Banyak sekali factor yang menjadikan rendahnya kualitaspendidikan di Indonesia. Factor-faktor yang bersifat teknis diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana fisik, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan. Namun sebenarnya yang menjadi masalah mendasar dari pendidikan di Indonesia adalah sistempendidikan di Indonesia itu sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan mesyarakat untuk mengatasi segala permasalahan pendidikan di Indonesia. Citizen6, Jakarta: Permasalahan kepegawaian telah terjadi diberbagai daerah mencakup kekurangan tenaga, belum jelasnya status kepegawaian, tingkatan dan besarnya serta keteraturan penerimaan gaji mereka. Diantara bidang permasalahan yang cukup rumit adalah sektor pendidikan, yakni tenaga guru, karena sifat dari sektor pembangunan ini. Sektor pendidikan merupakan sasaran pembangunan yang penting, mengingat: pertama, merupakan masalah yang secara khusus disebut oleh Pembukaan UUD, yaitu kewajiban negara untuk
  • 10. mencerdaskan bangsa. Kedua, tenaga terdidik adalah kunci keberhasilan dikuasainya sesuatu profesionalisme yang diperlukan oleh setiap WN mewujudkan kesejahteraan hidupnya. Ketiga, sektor pendidikan ditangani oleh sebuah Kementerian yang mengelola anggaran yang sangat besar dalam struktur APBN, sehingga secara analisis sudah dari awal disadari rumitnya masalah pendidikan. Keempat, di dalam Kabinet terdapat Kementerian Kordinator Kesejahteraan Rakyat yang membidangi juga sektor pendidikan, oleh karena kesulitan Kementerian Pendidikan yang bersifat interdep bisa ditangani oleh Menko Kesra. Berdasarkan uraian di atas, masalah-masalah pendidikan yang menyangkut beberapa kepentingan dan persoalan diderah, apabila tidak dapat dipecahkan persoalannya ditingkat daerah, jelas harus sampai ketingkat Kementerian dan apabilapun diperlukan koordinasi dengan bidang-bidang lain, maka persoalan semacam ini adalah tugas dan tanggung jawab Menko Kesra untuk menanganinya, karena harus disadari masalah bernegara hakikatnya adalah mengurus kepentingan warga negara (WN). Sangat mungkin karena banyaknya masalah-masalah strategis yang harus diputuskan oleh Pemerintah mengakibatkan tingkat Menteri apalagi Menko tidak menjangkau perseoalan-persoalan kelas teri yang terjadi di daerah. Oleh sebab itu pada masa Orde Baru, sistem Pemerintahan RI didukunbg oleh satu deretan Forum Koordinasi yang bersifat tetap dan rutin mulai Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden, Rakor tingkat Menko dipimpin Menko, Rakor tingkat Sesmenko, Rakor Kementerian dipimpin Menteri, Rakor tingkat Dirjen dan Sekjen dst, apabila perlu Rakor tingkat Direktur, dan Rapat Kordinasi khusus yang lebih rendah dengan mengundang instansi lain dapat dilakukan. Hanya dengan birokrasi yang rapi seperti ini, maka masalah-masalah “teri” yang terjadi di ujung tanah air bisa dipecahkan. Sebagai sebuah sistem tentunya birokrasi ini masih tetap dilakukan hingga saat ini atau kalau sudah ditinggalkan ada baiknya disarankan diaktifkan kembali. Badan Intelijen Negara (BIN) dalam berbagai event rapat tersebut harus hadir, untuk memberikan informasi atau analisa terkait ancaman-ancaman ke depan serta langkah untuk meminimalisirnya. Persoalan Kurikulum 2013 Kementerian Pendidikan adalah Kementerian yang paling terkenal dengan kebiasaan setiap kali berganti Menteri, maka berganti pula kurikulum pelajaran bagi anak didik, khususnya tingkat SMA ke bawah. Namun demikian sejak jaman Orde Lama dan Orde Baru, pada dasarnya Kementerian Pendidkan yang juga beberapa kali berrubah sebutan itu, sangat berhati-hati dalam hal kurikulum. Perubahan-perubahan yang terjadi pada umumnya lebih mengarah pada kebakatan murid atau siswa tidak menghapus atau menambah mata pelajaran. Di tingkat Sekolah MeEnengah Keatas kebawah. Pandangan atau analisa yang terpercaya mengenai seluk beluk kurikulum baru haruslah dilakukan oleh mereka yang menguasai dan memang berkecimpung dibidang pendidikan. Tentu ada yang berargumen, bahwa tidak mengherankan kalau seseorang tidak hafal lirik lagu Indonesia Raya, karena mata pelajaran menyannyi sudah lama dihapus dari kurikulum. OIeh sebab itu untuk menanggapi berbagai keluhan yang terjadi terhadap kurikulum baru 2013 haruslah pandangan, kesimpulan dan saran diberikan oleh Lembaga kajian yang kredibel (menguasai materi) dan terpercaya (tidak memiliki subyektifitas dengan masalah pendidikan). Salah satu yang
  • 11. sudah esensial dalam masalah ini adalah Kementerian Pendidikan harus sudah sadar dan bersedia menerima kenyataan apilkasi kurikulum baru bagi Lembaga Pendidikan Menengah Keatas kebawah, ada feed back yang serius, artinya secara prinsipiil perlu ditinjau kembali, karena ada masalah. Hal inilah yang nampaknya perlu segera sampai kepada Kementerian Pendidikan sehingga ada tanggapan yang proporsional, yaitu perlu dibentuk Lembaga Penelitian yang secara khusus meneliti aplikasi dari Kurikulum 2013. Meskipun gagasan menyempurnakan Lembaga Pendidikan di Indonesia sudah muncul sejak Pemerintahan Orde Baru, ketika tantangan bakal berlakunya perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik setelah tahun 2000 merupakan kenyataan yang tidak bisa dihindari, namun belum tentu konsep Kurikulum 2013 yang dewasa ini diberlakukan adalah pilihan yang benar. Perubahan kurikulum harus jelas GBHN-nya, tetapi kita tahu sejak reformasi bahkan GBHN tersebut tidak ada. Oleh sebab itu memutusakan perubahan kurikulum dengan begitu saja memberlakukan Kurikulum 2013, secara konstitusional tidak benar dan secara teknis tidak cermat. Dengan urutan berfikir ini kesimpulannya, Kementerian Pendidikan harus tidak main-main dan sekedar berdalih sudah dibahas oleh para ahli dan sudah dicetak sekian juta buku untuk siap dibagi atau sekedar sebuah peluang terjadinya kasus korupsi baru dengan Proyek Pencetakan Buku Kurikulum Baru. Oleh sebab itu salah satu langkah yang bisa diambil adalah menyatakan bahwa pemberlakuan Kurikulum 2013 dewasa ini masih merupakan bagian dari penelitian untuk menghasilkan kurikulum baru yang paripurna, sesuai dengan perkembangan dinamika umat manusia dewasa ini kedepan. Lebih mutlak urgensinya dari bidang lain adalah perlunya ditetapkan GBHN Bidang Pendidikan dan Pembentukan Lembaga Peneliti untuk meneliti kembali konsep Kurikulum 2013. (Soedibyo/kw) *) Penulis adalah Letnan Jenderal TNI (Purn) dan mantan Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN). 1.1 Latar Belakang Dalam Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian pendidikan mempunyai peranan yang besar pada kemajuan sosial ekonomi suatu bangsa. Adanya program wajib belajar yang mengharuskan anak usia sekolah mendapat pendidikan yang sesuai minimal sampai jenjang pendidikan tertentu adalah wujud peran serta pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dibidang pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau
  • 12. latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Kesadaran akan pendidikan dapat digambarkan melalui partisipasi masyarakat dalam menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan tertentu. Namun kondisi yang terjadi saat ini adalah belum semua masyarakat sadar dan ikut mendukung program pendidikan tersebut, terutama masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan yang masih kurang memperhatikan kebutuhan akan pendidikan dan manfaatnya dimasa mendatang Indonesia masih belum mampu memenuhi program wajib belajar 9 tahun bagi semua anak. Saat ini masih terdapat sekitar 20 persen anak usia sekolah menengah pertama yang masih belum bersekolah dan adanya perbedaan partisipasi sekolah antar daerah yang cukup besar. Pada tahun 2009, sebagai contoh Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang Sekolah Dasar sebesar 82,90 persen di Provinsi Papua dan 96,16 persen di Provinsi Aceh. Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama, Angka Partisipasi Murni berkisar antara 49,56 persen di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 74,42 persen di Provinsi Yogyakarta dan pada jenjang Sekolah Menengah Atas berkisar antara 33,74 persen di Provinsi Sulawesi Barat dan 54,84 persen di Provinsi Sumatera Utara, ini mengambarkan bahwa belum adanya pemerataan pendidikan. Bangsa Indonesia berusaha membangun manusia Indonesia seutuhnya, tidak hanya memfokuskan pada pembangunan di bidang ekonomi. Salah satu indikator dari Human Development Report (HDR) global yang telah mengembangkan dan menyempurnakan pengukuran statistik dari pembangunan manusia yaitu berupa Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indikator tersebut melihat tiga masalah pokok yang menjadi ukuran yaitu kesehatan, pendidikan serta pendapatan melalui separitas daya beli. Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Gorontalo menduduki rangking 24 di Indonesia, ini menggambarkan bahwa kualitas penduduk Gorontalo masih tergolong rendah. Sebagai Propinsi baru, sejak awal berdirinya Provinsi Gorontalo
  • 13. dalam pembangunan berusaha memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), karena pembangunan SDM memiliki peranan penting dalam pembangunan suatu daerah. Tetapi pembangunan SDM tidak lepas dari permasalahan - permasalahan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2009 memperlihatkan bahwa Angka Partisipasi Murni (APM) Provinsi Gorontalo untuk jenjang Sekolah Dasar mencapai 90,40 persen, ini menggambarkan bahwa penduduk usia Sekolah Dasar (SD) telah banyak yang bersekolah. Tetapi untuk jenjang Sekolah Menengah (SMP) APM sebesar 53,05 persen, sedangkan Angka Partisipasi Murni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya mencapai 38,47 persen. Kabupaten Boalemo merupakan salasatu Kabupaten di Provinsi Gorontalo, dimana di Kabupaten Boalemo pada tahun 2009 memperlihatkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah Murni (APM) untuk jenjang Sekolah Dasar mencapai 90,17 persen, ini menggambarkan bahwa penduduk usia Sekolah Dasar (SD) telah banyak yang bersekolah. Tetapi untuk jenjang Sekolah Menengah (SMP) APM sebesar 51,32 persen, sedangkan Angka Partisipasi Murni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya mencapai 37,82 persen. Hal ini menggambarkan bahwa penduduk Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Boalemo masih kurang sadar untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan banyak permasalahan - permasalahan la Selain itu dari Angka Rata - Rata Lama Sekolah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo adalah 5,5 Tahun. Sehingga dengan demikian perlu diketahui apakah yang menyebabkan seseorang mengalami putus sekolah dan perlu di teliti lebih lanjut tentang faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi lama sekolah seseorang. Diharapkan dengan diperolehnya pengetahuan dan gambaran permasalahan tentang pencapaian lama sekolah di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo dapat diambil langkah dan kebijakan dalam rangka memberikan kesadaran untuk meningkatkan pendidikan di Provinsi Gorontalo pada umumnya dan khususnya Kabupaten Boalemo agar dicapai kualitas penduduk yang lebih
  • 14. baik. Penelitian tentang partisipasi sekolah pernah dilakukan Sugiyanto (1996) yang melakukan studi tentang faktor-faktor sosio ekonomi demografi rumah tangga dalam pemilihan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan menengah di Pulau Jawa. Supriyadi (2006) juga pernah melakukan penelitian mengenai partisipasi sekolah dengan menerapkan regresi logistik dimana penelitiannya mengaitkan variabel demografi (pendidikan ibu, pengeluaran rumahtangga dan jenis kelamin anak) dengan variabel respon proporsi bersekolah anak usia 7-18 tahun. Selain itu, Santoso (2009) telah melakukan penelitian dengan metode spline multivariabel, dimana hasil dari penelitian tersebut bahwa variabel topografi wilayah, umur anak, status pekerjaan anak, pendidikan kepala rumahtangga, pengeluaran perkapita, banyaknya anggota rumah tangga, lapangan pekerjaan kepala rumah tangga, dan status desa/kota mempengaruhi lama sekolah di Provinsi Papua Penelitian-penelitian tentang partisipasi sekolah yang dihubungkan dengan partisipasi bekerja anak telah banyak dilakukan. Leme dan Wajnman (2000) dalam Muniz (2001) mempelajari hubungan sekolah dan pekerja anak dan menyimpulkan bahwa keputusan untuk sekolah dipengaruhi oleh variabel pendidikan orangtua, pendapatan rumah tangga, jumlah anak dalam keluarga dan jenis kelamin, begitu pula penelitian yang dilakukan oleh Arifatus (2009) tentang rata rata lama sekolah yang juga dipengaruhi oleh faktor jumlah anggota rumah tangga, pendidikan kepala rumah tangga, dan pendapatan rumah tangga. Dalam statistika dikenal metode analisis survival yaitu suatu metode statistika yang mempelajari lamanya suatu peristiwa atau kejadian yang terjadi atau biasa dikenal dengan nama failure event. Dalam analisa survival dikenal dengan istilah waktu ketahanan hidup (survival time) atau T merupakan waktu dari awal perlakuan sampai terjadinya respon pertama kali yang ingin diamati. Respon dimaksud adalah berupa waktu yang diperlukan hingga suatu
  • 15. peristiwa atau kejadian yang diharapkan terjadi dan mungkin saja belum ditemukan pada saat pengumpulan data berakhir sehingga waktu survival-nya tidak dapat diamati. Pada kondisi demikian, pengamatan disebut sebagai pengamatan tersensor (Collet, 1994). Sedangkan metode regresi survival adalah metode regresi yang digunakan untuk melihat faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya suatu peristiwa atau kejadian (biasa dikenal dengan nama time dependent covariate) dengan variabel responnya adalah waktu ketahanan hidup. Salah satu metode regresi survival yang sering digunakan adalah regresi cox proportional hazard. Analisis survival telah banyak digunakan di berbagai bidang baik dengan metode parametrik maupun non parametrik, seperti Rahayu (2003) telah melakukan penelitian masalah penyakit jantung koroner dengan menggunakan model regresi cox proportional hazard. Selain itu, Ata dan Sozer (2007) yang meneliti tentang model regresi cox nonproportional hazard pada kasus data kanker paru-paru. Analisa survival banyak dilakukan pada bidang kesehatan, tetapi analisa survival juga dapat dilakukan pada bidang lain seperti sosial yaitu mengenai lama sekolah seseorang menyelesaikan studinya. Penelitian yang dilakukan oleh Rahim (2006) tentang faktor - faktor yang mempengaruhi kegagalan pencapaian standar kelulusan minimal pada siswa SMP dengan menggunakan analisis survival. Model mixture merupakan suatu model yang khas, dan data yang ada biasanya terdiri dari beberapa subpopulasi atau grup. Setiap subpopulasi merupakan suatu komponen dari mixture tertentu dengan proporsi yang bervariasi untuk setiap komponennya (McLachlan dan Basford, 1988) dan (Gelman, et. al., 1995).