Dokumen ini menjelaskan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menjaga kesehatan melalui edukasi dan pemberdayaan. PHBS mencakup lima tatanan utama, termasuk rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum, dan fasilitas kesehatan, dengan sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi sehat. Selain itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya pemuda, dalam pembangunan kesehatan di Indonesia.