ID: Dokumen ini bebas untuk diunduh, diedit, diadaptasikan, atau dijadikan referensi.
EN: This document is free to download, edit, adapt and reference.
日本語:この文書は自由にダウンロード、編集、翻案、参照できます。
Makalah Presentasi - Pengertian Profesi dan Profesionalisme dalam Kependidikan
1. MAKALAH PROFESI KEGURUAN
“Pengertian Profesi dan Profesionalisme dalam Kependidikan”
Dosen Pengampu: Rizki Akmalia, M.Pd
DISUSUN OLEH:
Sahmiral Amri Rajagukguk
0304223096
PROGRAM STUDI TADRIS BAHASA INGGRIS
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
2025
2. KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya,
penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengertian Profesi dan
Profesionalisme dalam Kependidikan.” Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat
dalam mata kuliah Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Islam Negeri Sumatera
Utara.
Makalah ini bertujuan untuk membahas secara mendalam tentang konsep profesi
dan profesionalisme dalam dunia kependidikan. Pembahasan mencakup pengertian
profesi, karakteristik profesi dalam kependidikan, serta makna profesionalisme. Selain
itu, makalah ini juga menguraikan ciri-ciri profesionalisme dalam pendidikan, faktor-
faktor yang memengaruhi profesionalisme guru, serta berbagai upaya yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam kependidikan. Dengan adanya
pembahasan ini, diharapkan makalah ini dapat memberikan wawasan yang bermanfaat
bagi para pendidik, mahasiswa, serta pihak terkait dalam meningkatkan kualitas
pendidikan melalui profesionalisme tenaga pendidik.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena
itu, kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat diharapkan demi
perbaikan di masa mendatang. Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Semoga karya ini
dapat memberikan manfaat bagi semua yang membacanya.
Medan, 28 Februari 2025
Kelompok 1
ii
3. DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................................... ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ............................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................................ 1
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesi ....................................................................................................... 3
B. Karakteristik Profesi dalam Kependidikan.................................................................. 5
C. Pengertian Profesionalisme ........................................................................................ 7
D. Ciri-Ciri Profesionalisme dalam Kependidikan ......................................................... 11
E. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Guru ........................................ 13
F. Upaya Meningkatkan Profesionalisme dalam Kependidikan ..................................... 17
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................................................. 20
DAFTAR PUSTAKA
iii
4. BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk sumber daya manusia yang
berkualitas, dan guru sebagai pilar utama pendidikan dituntut untuk memiliki
profesionalisme tinggi. Seorang pendidik profesional tidak hanya menguasai ilmu
pengetahuan dan metode pembelajaran yang efektif, tetapi juga mampu memahami
kebutuhan peserta didik serta menjalankan tugasnya dengan etika dan tanggung jawab. Di
era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, tuntutan terhadap profesionalisme
guru semakin meningkat, sehingga mereka harus mampu beradaptasi dengan perubahan
kurikulum, metode pembelajaran, serta pemanfaatan teknologi dalam proses belajar
mengajar.
Namun, masih banyak tantangan dalam meningkatkan profesionalisme guru, seperti
minimnya pelatihan berkelanjutan, keterbatasan fasilitas, dan rendahnya apresiasi terhadap
profesi pendidik. Oleh karena itu, makalah ini membahas pengertian profesi dan
profesionalisme dalam kependidikan, karakteristik dan ciri-ciri profesionalisme guru, faktor-
faktor yang memengaruhinya, serta upaya untuk meningkatkannya. Dengan memahami
konsep ini, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik
demi terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan profesi dalam konteks kependidikan?
2. Apa saja karakteristik profesi dalam kependidikan?
3. Bagaimana pengertian profesionalisme dalam dunia pendidikan?
4. Apa saja ciri-ciri profesionalisme dalam kependidikan?
5. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi profesionalisme guru?
6. Upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam
kependidikan?
1
5. BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian, keterampilan,
serta tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya. Menurut Rusdiana & Heryati
(2015), profesi adalah suatu pekerjaan yang mengharuskan adanya pengetahuan teoretis
sebagai dasar utama, di mana individu yang menjalankannya telah memperoleh pelatihan
khusus untuk mencapai standar tertentu.1
Definisi ini menunjukkan bahwa profesi bukan
sekadar pekerjaan biasa, tetapi suatu bentuk pengabdian yang dilakukan oleh individu yang
memiliki keahlian spesifik dalam bidang tertentu. Lebih lanjut, Sidiq (2018) menjelaskan
bahwa profesi memiliki karakteristik utama berupa adanya penguasaan terhadap ilmu
pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan pengalaman praktik. Ia
juga menambahkan bahwa seorang profesional harus memiliki kode etik yang mengatur
bagaimana mereka menjalankan tugasnya secara etis dan bertanggung jawab. Dengan
demikian, profesi tidak hanya menuntut keterampilan teknis, tetapi juga etika dan dedikasi
dalam bekerja.2
Dalam konteks kependidikan, profesi merujuk pada pekerjaan yang berkaitan dengan
dunia pendidikan, seperti guru, dosen, konselor pendidikan, dan tenaga kependidikan
lainnya. Farihin (2022) menyatakan bahwa profesi kependidikan adalah suatu pekerjaan
yang menuntut tanggung jawab tinggi dalam membentuk karakter dan kecerdasan peserta
didik, yang tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu, tetapi juga pembangunan moral dan
nilai-nilai kehidupan.3
Dari definisi ini, dapat disimpulkan bahwa profesi kependidikan
memiliki tanggung jawab besar terhadap perkembangan intelektual dan kepribadian peserta
didik, menjadikannya sebagai profesi yang memerlukan keterampilan pedagogik, psikologis,
dan sosial. Profesi juga memiliki elemen penting berupa keahlian yang terus berkembang
seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia menekankan bahwa seorang
profesional dalam bidang apa pun harus memiliki komitmen terhadap pembelajaran
1
Rusdiana, A., Heryati, Y., & Saebani, B. A. (2015). Pendidikan Profesi Keguruan: Menjadi Guru Inspiratif dan Inovatif.
2
Sidiq, U. (2018). Etika dan profesi keguruan. Tulungagung: Penerbit STAI [Sekolah Tinggi Agama Islam]
Muhammadiyah.
3
Farihin, H. (2022). Pengembangan Profesionalisme Guru. Cirebon, Aksara Satu.
2
6. berkelanjutan. Dalam dunia pendidikan, hal ini berarti bahwa seorang guru atau tenaga
kependidikan harus terus meningkatkan kualitas dirinya melalui pelatihan, penelitian, dan
praktik terbaik dalam proses pembelajaran.
Suatu pekerjaan dapat dikategorikan sebagai profesi apabila memenuhi beberapa
kriteria, antara lain: (1) adanya keterampilan dan pengetahuan khusus yang diperoleh
melalui pendidikan formal dan pengalaman kerja, (2) adanya sertifikasi atau lisensi yang
menegaskan kompetensi individu dalam bidang tersebut, (3) keberadaan kode etik yang
mengatur perilaku para profesional dalam menjalankan tugasnya, serta (4) adanya
pengabdian terhadap kepentingan masyarakat. Dalam konteks kependidikan, profesi guru
memenuhi semua kriteria ini, karena mereka harus memiliki pendidikan formal di bidang
keguruan, mendapatkan sertifikasi, mengikuti kode etik profesi, serta berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.
Dari berbagai definisi dan karakteristik yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan
bahwa profesi bukanlah sekadar pekerjaan biasa, tetapi merupakan bentuk pengabdian yang
membutuhkan keahlian, standar kompetensi yang tinggi, serta tanggung jawab moral dalam
menjalankannya. Dalam bidang kependidikan, profesi guru memiliki peran yang sangat
krusial dalam membentuk masa depan generasi muda melalui pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu, untuk menjadi seorang profesional di bidang kependidikan, seorang
pendidik harus memiliki komitmen yang kuat, selalu meningkatkan kompetensinya, serta
menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kode etik profesi yang
berlaku.
B. Karakteristik Profesi dalam Kependidikan
Profesi dalam kependidikan, khususnya profesi guru, memiliki karakteristik yang
membedakannya dari pekerjaan lain. Karakteristik ini mencerminkan standar
profesionalisme yang harus dipenuhi oleh setiap tenaga pendidik dalam menjalankan
tugasnya. Najmi (2021) mengemukakan bahwa suatu pekerjaan dapat dikategorikan sebagai
profesi apabila memiliki dasar ilmu pengetahuan yang kuat, pelatihan khusus, serta kode
etik yang mengatur perilaku profesionalnya.4
Sementara itu, Irwan (2021) menambahkan
4
Najmi, A. (2021). Konsep Profesionalisme Guru Dalam Pendidikan.
3
7. bahwa profesi dalam kependidikan memiliki unsur utama berupa penguasaan materi ajar,
keterampilan pedagogik, serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan.5
Dalam konteks pendidikan, seorang guru tidak hanya bertanggung jawab dalam
menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter peserta
didik. Pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, tetapi juga sebuah upaya
membangun masyarakat yang lebih baik melalui pembelajaran yang bermakna. Oleh karena
itu, profesi kependidikan memiliki sejumlah karakteristik yang wajib dipenuhi agar dapat
dikategorikan sebagai profesi yang sesungguhnya. Berdasarkan berbagai literatur dan
pendapat para ahli, berikut adalah karakteristik utama profesi dalam kependidikan:
1. Memiliki Keahlian dan Kompetensi Khusus
Seorang tenaga pendidik harus memiliki keahlian dalam bidang yang diajarkan serta
keterampilan pedagogik yang memadai.
Kompetensi ini tidak hanya mencakup penguasaan materi akademik, tetapi juga
kemampuan dalam menyusun strategi pembelajaran, memahami psikologi peserta
didik, serta menerapkan metode pengajaran yang efektif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
seorang guru harus memiliki empat kompetensi utama, yaitu:
a. Kompetensi Pedagogik: Kemampuan dalam memahami karakteristik peserta
didik, merancang pembelajaran, serta mengevaluasi proses pembelajaran.
b. Kompetensi Kepribadian: Sikap dan karakter seorang pendidik yang harus
menjadi teladan bagi peserta didik.
c. Kompetensi Sosial: Kemampuan guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi
secara efektif dengan peserta didik, orang tua, sesama guru, dan masyarakat.
d. Kompetensi Profesional: Penguasaan materi pembelajaran secara mendalam
serta kemampuan untuk mengajarkan materi tersebut dengan metode yang tepat.
2. Dilandasi oleh Pendidikan dan Pelatihan Profesional
Profesi kependidikan mensyaratkan pendidikan akademik yang memadai serta
pelatihan berkelanjutan agar dapat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Seorang guru harus memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dan mengikuti
program sertifikasi, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk meningkatkan
kompetensinya.
5
Abdullah, I. (2021). PROFESI KEGURUAN.
4
8. Selain itu, pelatihan dan seminar pendidikan juga menjadi bagian dari proses
pengembangan profesional yang wajib dilakukan secara berkala.
3. Berorientasi pada Kepentingan Publik dan Pengabdian kepada Masyarakat
Profesi guru bukan hanya sekadar pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan, tetapi
juga sebuah bentuk pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan memiliki peran penting dalam membangun peradaban dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan bukan hanya alat untuk mentransfer ilmu, tetapi juga sarana untuk
membebaskan masyarakat dari keterbelakangan.
4. Memiliki Kode Etik Profesi
Seorang guru harus menaati kode etik yang mengatur perilaku profesionalnya dalam
menjalankan tugas.
Kode etik ini mencakup berbagai aspek, seperti menjaga integritas, menjunjung
tinggi nilai-nilai moral, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan peserta
didik.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menetapkan kode etik guru yang
mencakup kewajiban untuk bertindak adil, menjaga rahasia profesi, serta terus
meningkatkan kualitas pembelajaran.
5. Memiliki Tanggung Jawab Sosial dan Moral
Seorang pendidik memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter serta
moral peserta didik.
Pendidikan bukan hanya tentang mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga tentang
membangun kepribadian dan etika yang baik.
Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, menekankan konsep "Ing
Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani", yang
berarti seorang pendidik harus mampu menjadi teladan, membimbing, dan
memberikan dorongan kepada peserta didik.
6. Adanya Standarisasi dan Regulasi Profesi
Profesi dalam kependidikan diatur oleh regulasi yang jelas, seperti Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
5
9. Regulasi ini mengatur kualifikasi akademik, sertifikasi, hak dan kewajiban guru,
serta standar kualitas pendidikan yang harus dipenuhi.
Standarisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tenaga pendidik memiliki
kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dunia pendidikan.
7. Memerlukan Pengembangan Profesional Berkelanjutan
Profesi dalam kependidikan menuntut adanya pengembangan diri secara terus-
menerus agar dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seorang guru harus selalu memperbarui metode pembelajaran, memahami tren
pendidikan global, serta meningkatkan keterampilannya melalui berbagai pelatihan
dan penelitian.
Pendidikan yang berkualitas hanya dapat tercapai apabila tenaga pendidik terus
mengembangkan kompetensinya seiring dengan perkembangan zaman.
8. Adanya Organisasi Profesi yang Menaungi
Setiap profesi umumnya memiliki organisasi yang berfungsi sebagai wadah
pengembangan dan advokasi anggotanya.
Dalam bidang kependidikan, terdapat organisasi seperti Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) dan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) yang berperan dalam
memperjuangkan kesejahteraan dan hak tenaga pendidik.
Organisasi ini juga memberikan berbagai pelatihan dan sertifikasi untuk
meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan.
Dari berbagai karakteristik yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa profesi
dalam kependidikan memiliki standar tinggi yang mencakup keahlian khusus, pendidikan
formal, kode etik, serta tanggung jawab sosial dan moral yang besar. Seorang guru tidak
hanya bertugas untuk mengajar, tetapi juga harus menjadi agen perubahan yang
berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Oleh karena itu, untuk
mencapai profesionalisme dalam kependidikan, setiap tenaga pendidik harus memiliki
komitmen yang kuat dalam meningkatkan kompetensinya, mengikuti pelatihan yang
berkelanjutan, serta menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi sesuai dengan kode etik
profesi yang berlaku.
C. Pengertian Profesionalisme
6
10. Profesionalisme merupakan suatu konsep yang berkaitan erat dengan sikap,
komitmen, dan kompetensi seseorang dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan dalam suatu bidang pekerjaan tertentu. Dalam konteks kependidikan,
profesionalisme mengacu pada kualitas dan karakter yang harus dimiliki oleh seorang
pendidik dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar yang bertanggung jawab
terhadap perkembangan intelektual, emosional, dan moral peserta didik. Profesionalisme
dalam dunia pendidikan tidak hanya berfokus pada penguasaan materi ajar, tetapi juga
mencakup keterampilan dalam menyampaikan pembelajaran secara efektif, sikap yang
mencerminkan etika profesi, serta kesadaran akan tanggung jawab sosial yang melekat pada
peran seorang pendidik.
Menurut Yunus (2016), profesionalisme dapat diartikan sebagai serangkaian
perilaku, sikap, dan kompetensi yang mencerminkan standar tinggi dalam suatu profesi. Ia
menegaskan bahwa seorang profesional harus memiliki dedikasi yang tinggi terhadap
pekerjaannya, mengikuti perkembangan dalam bidangnya, serta selalu berusaha
meningkatkan kualitas dirinya agar dapat memberikan layanan terbaik.6
Dalam dunia
pendidikan, profesionalisme guru sangat menentukan kualitas pembelajaran, karena seorang
guru yang profesional tidak hanya mengajar berdasarkan pengalaman pribadi, tetapi juga
berdasarkan penelitian, teori pendidikan, serta praktik terbaik yang telah diuji secara
akademik dan empiris. Sejalan dengan pandangan Mustafa (2024) menyatakan bahwa
profesionalisme dalam pendidikan mencakup tiga aspek utama, yaitu sikap profesional,
kompetensi profesional, dan pengembangan profesional berkelanjutan. Sikap profesional
mencerminkan bagaimana seorang guru menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung
jawab, integritas, serta kepedulian terhadap perkembangan peserta didik. Kompetensi
profesional mencakup penguasaan materi ajar dan keterampilan dalam mengajarkannya,
sedangkan pengembangan profesional berkelanjutan merujuk pada upaya guru dalam terus
meningkatkan kualitas dirinya melalui pelatihan, penelitian, dan inovasi dalam metode
pembelajaran.7
Secara keseluruhan, profesionalisme dalam kependidikan merupakan aspek yang
sangat penting dalam menentukan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Seorang guru
yang profesional tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang tinggi, tetapi juga
memiliki etika kerja, komitmen terhadap profesinya, serta kesadaran akan tanggung
6
Yunus, M. (2016). Profesionalisme guru dalam peningkatan mutu pendidikan. Lentera Pendidikan: Jurnal Ilmu Tarbiyah
Dan Keguruan, 19(1), 112-128.
7
Mustafa, P. S. (2024). Buku Ajar Profesi Keguruan untuk Mahasiswa Pendidikan dan Keguruan. Pustaka Madani.
7
11. jawabnya dalam membentuk generasi yang lebih baik. Oleh karena itu, pengembangan
profesionalisme dalam dunia pendidikan harus menjadi perhatian utama, baik oleh individu
guru itu sendiri, lembaga pendidikan, maupun pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
Dalam menghadapi tantangan pendidikan di masa depan, profesionalisme guru akan
semakin diuji, terutama dalam hal adaptasi terhadap teknologi, perubahan kurikulum, serta
tuntutan globalisasi yang semakin kompleks. Oleh karena itu, setiap tenaga pendidik harus
memiliki semangat untuk terus belajar, berkembang, dan meningkatkan kualitas dirinya agar
dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi dunia pendidikan. Dengan demikian,
profesionalisme bukan hanya sekadar konsep teoritis, tetapi juga harus diwujudkan dalam
praktik sehari-hari agar pendidikan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi
masyarakat luas.
D. Ciri-Ciri Profesionalisme dalam Kependidikan
Profesionalisme dalam kependidikan memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang
membedakan seorang pendidik profesional dari mereka yang sekadar menjalankan tugas
tanpa standar yang jelas. Ciri-ciri ini mencerminkan sejauh mana seorang tenaga pendidik
menjalankan peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Profesionalisme dalam kependidikan tidak hanya berkaitan dengan kompetensi akademik,
tetapi juga melibatkan aspek etika, dedikasi, serta komitmen terhadap peningkatan kualitas
pendidikan.
Menurut Zunidar (2017), profesionalisme dalam kependidikan ditandai dengan
penguasaan kompetensi pedagogik, sikap reflektif terhadap praktik mengajar, serta
komitmen untuk terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.8
Sementara itu, Sutiono
(2021) menegaskan bahwa seorang pendidik yang profesional harus memiliki pemahaman
mendalam tentang materi ajar, metode pengajaran yang efektif, serta keterampilan
menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik.9
Berikut adalah beberapa ciri utama profesionalisme dalam kependidikan:
1. Memiliki Kompetensi dalam Bidang Kependidikan
Kompetensi merupakan salah satu elemen utama dalam profesionalisme. Seorang
pendidik yang profesional harus memiliki pemahaman yang luas dan mendalam mengenai
8
Zunidar, Z. (2020). Perencanaan Pembelajaran.
9
Sutiono, D. (2021). Profesionalisme Guru. Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam, 4(2), 16-25.
8
12. bidang yang diajarkannya, metode pembelajaran, serta strategi untuk meningkatkan
efektivitas pengajaran. Kompetensi dalam kependidikan umumnya mencakup tiga aspek
utama, yaitu:
Kompetensi Pedagogik, yaitu kemampuan dalam merancang, melaksanakan, serta
mengevaluasi pembelajaran dengan metode yang sesuai.
Kompetensi Profesional, yaitu penguasaan terhadap materi ajar dan keterampilan untuk
menyampaikannya dengan cara yang mudah dipahami oleh peserta didik.
Kompetensi Sosial dan Kepribadian, yaitu kemampuan untuk membangun komunikasi
yang baik dengan peserta didik, rekan sejawat, serta masyarakat, serta memiliki karakter
yang berwibawa, jujur, dan disiplin.
2. Memiliki Standar Etika Profesi yang Tinggi
Etika profesi dalam kependidikan mencerminkan sejauh mana seorang pendidik
mampu bertindak secara moral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Guru yang
profesional selalu menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, serta tanggung jawab
dalam mendidik peserta didik. Ciri-ciri etika profesi dalam kependidikan antara lain:
Menjunjung tinggi kode etik guru dan bertindak sesuai dengan norma serta peraturan
yang berlaku dalam dunia pendidikan.
Bertindak adil terhadap peserta didik, tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang
ekonomi, sosial, maupun akademik.
Menghargai privasi dan hak peserta didik, serta tidak menyebarluaskan informasi pribadi
yang dapat merugikan mereka.
Bersikap objektif dan tidak memihak dalam memberikan penilaian akademik.
3. Berorientasi pada Pengembangan Diri Secara Berkelanjutan
Seorang pendidik profesional tidak pernah berhenti belajar. Dalam dunia pendidikan
yang terus berkembang, seorang guru harus memiliki semangat untuk terus meningkatkan
kompetensinya. Profesionalisme dalam kependidikan ditunjukkan melalui kemauan seorang
guru untuk mengikuti pelatihan, seminar, serta membaca dan menerapkan teori pendidikan
terbaru. Beberapa bentuk pengembangan diri bagi tenaga pendidik meliputi:
Mengikuti program sertifikasi dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mengajar.
9
13. Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi guna memperdalam wawasan dan
pemahaman dalam bidang kependidikan.
Melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) untuk mengevaluasi dan memperbaiki
metode pembelajaran yang digunakan.
4. Memiliki Dedikasi dan Komitmen terhadap Pendidikan
Profesionalisme dalam kependidikan juga ditandai dengan dedikasi dan komitmen
tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Pendidik yang profesional memiliki
motivasi intrinsik untuk memberikan yang terbaik bagi peserta didiknya. Ciri-ciri pendidik
yang memiliki dedikasi tinggi antara lain:
Memprioritaskan kepentingan peserta didik di atas kepentingan pribadi.
Tidak hanya mengajar di dalam kelas, tetapi juga membimbing dan menginspirasi
peserta didik.
Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan akademik dan karakter peserta
didik.
5. Mampu Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi dan Kurikulum
Dalam era digital, pendidikan tidak bisa lagi berjalan dengan cara konvensional.
Seorang pendidik profesional harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi
dan perubahan kurikulum yang terus terjadi. Profesionalisme dalam kependidikan
ditunjukkan melalui kemampuan guru dalam mengintegrasikan teknologi dalam
pembelajaran. Beberapa bentuk adaptasi yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik antara
lain:
Menggunakan teknologi digital dalam proses pembelajaran, seperti e-learning, aplikasi
pendidikan, serta media interaktif lainnya.
Menyesuaikan metode pembelajaran dengan perkembangan kurikulum terbaru.
Menggunakan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik generasi peserta didik saat
ini.
6. Mampu Berkolaborasi dan Bekerja dalam Tim
10
14. Profesionalisme dalam kependidikan juga mencakup kemampuan bekerja sama
dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik. Pendidik yang
profesional tidak hanya bekerja secara individu, tetapi juga berkolaborasi dengan sesama
guru, staf sekolah, serta orang tua peserta didik. Kolaborasi dalam dunia kependidikan dapat
berupa:
Diskusi dan berbagi pengalaman dengan rekan sejawat untuk meningkatkan kualitas
pengajaran.
Bekerja sama dengan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif.
Melibatkan orang tua dalam mendukung perkembangan akademik dan karakter peserta
didik.
Profesionalisme dalam kependidikan tidak hanya ditandai oleh penguasaan materi
dan keterampilan mengajar, tetapi juga oleh komitmen, etika, serta semangat untuk terus
berkembang. Seorang pendidik yang profesional harus memiliki kompetensi yang memadai,
menjunjung tinggi etika profesi, berorientasi pada pengembangan diri, serta mampu
beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan memahami dan menerapkan ciri-ciri
profesionalisme ini, tenaga pendidik dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masa depan yang lebih baik.
E. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Profesionalisme Guru
Profesionalisme guru tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui berbagai
faktor yang mempengaruhi perkembangan kompetensi, sikap, dan kinerja seorang pendidik.
Faktor-faktor ini dapat berasal dari individu guru itu sendiri maupun dari lingkungan
eksternal yang mendukung atau menghambat peningkatan profesionalisme. Amelia (2017)
menjelaskan bahwa profesionalisme guru dipengaruhi oleh interaksi antara faktor internal,
seperti motivasi pribadi dan kompetensi akademik, serta faktor eksternal, seperti kebijakan
pendidikan dan kondisi sosial.10
Selain itu, Rusydi (2019) juga menekankan bahwa
profesionalisme dalam kependidikan sangat bergantung pada sistem pendidikan yang ada,
termasuk regulasi pemerintah dan dukungan institusi tempat guru mengajar.11
Secara umum,
faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme guru dapat dikategorikan ke dalam faktor
internal dan eksternal, yang dijelaskan sebagai berikut:
10
Amelia, S. (2022). PROFESIONALISME GURU INDONESIA SERTA TANTANGAN PEMBELAJARAN ABAD 21.
11
Ananda, R. (2019). Profesi Keguruan (Perspektif Sains dan Islam).
11
15. a. Faktor Internal
Faktor internal adalah aspek-aspek yang berasal dari dalam diri guru sendiri,
termasuk kemampuan, sikap, dan motivasi yang menentukan tingkat profesionalisme
seseorang dalam menjalankan tugas kependidikan.
1. Tingkat Pendidikan dan Kompetensi Akademik
Profesionalisme guru sangat bergantung pada tingkat pemahaman akademik dan
pedagogik yang dimiliki.
Guru dengan tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung memiliki kompetensi yang
lebih baik dalam menyusun strategi pembelajaran, mengelola kelas, serta melakukan
evaluasi pembelajaran secara efektif.
Pendidikan berkelanjutan seperti pelatihan, sertifikasi, dan program pengembangan
profesional berperan dalam meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Motivasi dan Dedikasi terhadap Profesi
Motivasi intrinsik berperan penting dalam mendorong seorang guru untuk terus
meningkatkan profesionalismenya. Sinambela (2017) menyebutkan bahwa individu
yang memiliki motivasi intrinsik cenderung lebih tekun, berdedikasi, dan kreatif
dalam pekerjaannya.12
Guru yang memiliki panggilan jiwa sebagai pendidik akan lebih mudah beradaptasi
dengan perubahan serta mencari inovasi baru dalam pembelajaran.
3. Etika dan Tanggung Jawab Moral
Profesionalisme guru tidak hanya diukur dari keterampilan akademik, tetapi juga dari
etika dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugasnya.
Guru yang memiliki kesadaran tinggi terhadap kode etik profesi akan lebih berhati-
hati dalam berinteraksi dengan peserta didik, menjaga integritas, dan menjalankan
tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
4. Kemampuan Beradaptasi dengan Perubahan
Dunia pendidikan mengalami perubahan yang cepat, terutama dengan adanya
kemajuan teknologi dan pergeseran paradigma pembelajaran.
12
Sinambela, L. P. (2017). Profesionalisme dosen dan kualitas pendidikan tinggi. Populis: Jurnal Sosial Dan Humaniora,
2(2), 579-596.
12
16. Guru yang profesional harus memiliki fleksibilitas dan kesiapan untuk menghadapi
berbagai perubahan, baik dalam hal metode mengajar, penggunaan teknologi,
maupun penyesuaian terhadap kebijakan pendidikan baru.
B. Faktor Eksternal
Selain faktor internal, profesionalisme guru juga dipengaruhi oleh faktor eksternal
yang meliputi kebijakan pemerintah, lingkungan kerja, serta dukungan dari berbagai pihak
yang berperan dalam dunia pendidikan.
1. Kebijakan dan Regulasi Pemerintah
Peraturan dan kebijakan pemerintah memiliki pengaruh besar terhadap
profesionalisme guru, mulai dari standar kompetensi, kurikulum, sistem penilaian,
hingga kesejahteraan guru.
Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 di Indonesia, misalnya,
menetapkan bahwa guru harus memiliki sertifikasi profesi sebagai syarat untuk
diakui sebagai tenaga pendidik profesional.
Kebijakan tentang sertifikasi guru, peningkatan kesejahteraan, dan peluang
pengembangan profesional berperan dalam meningkatkan motivasi dan
profesionalisme tenaga pendidik.
2. Lingkungan Kerja dan Budaya Sekolah
Lingkungan kerja yang kondusif sangat mendukung perkembangan profesionalisme
guru. Sekolah yang memiliki budaya akademik yang kuat, kolaborasi antar guru,
serta dukungan dari pimpinan akan menciptakan atmosfer kerja yang lebih produktif.
Sekolah yang mendukung kerja sama dan inovasi akan melahirkan guru yang lebih
kreatif dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Sebaliknya, lingkungan kerja yang penuh tekanan dan kurangnya apresiasi terhadap
kinerja guru dapat menjadi hambatan dalam meningkatkan profesionalisme.
3. Kesejahteraan dan Penghargaan terhadap Guru
13
17. Profesionalisme guru juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, terutama terkait dengan
kesejahteraan dan penghargaan yang diberikan kepada mereka.
Guru yang merasa dihargai dan mendapatkan insentif yang layak cenderung
memiliki motivasi lebih tinggi untuk meningkatkan profesionalisme mereka.
Penghargaan terhadap kinerja seseorang berperan dalam meningkatkan kepuasan
kerja dan dedikasi terhadap profesi.
4. Pelatihan dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan
Guru yang profesional harus terus mengikuti pelatihan dan pengembangan
keterampilan melalui seminar, workshop, atau kursus yang mendukung peningkatan
kompetensi mereka.
Guru yang profesional selalu mengevaluasi dan memperbaiki cara mengajarnya
berdasarkan pengalaman dan ilmu terbaru.
Negara-negara maju seperti Finlandia dan Jepang menerapkan sistem Lesson Study,
yaitu metode pengembangan profesional berbasis kolaborasi antara guru untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran secara terus-menerus.
5. Peran Teknologi dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
Teknologi memiliki peran besar dalam meningkatkan profesionalisme guru, terutama
dalam memperkaya metode pembelajaran dan memperluas akses terhadap informasi
serta sumber belajar.
Konsep TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge) menekankan
pentingnya integrasi teknologi dalam pembelajaran agar guru dapat mengajar secara
lebih efektif dan inovatif.
Guru yang mampu mengadaptasi teknologi dalam proses pembelajaran, seperti
menggunakan Learning Management System (LMS) atau pembelajaran berbasis
media digital, akan lebih siap menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.
Profesionalisme guru dipengaruhi oleh kombinasi faktor internal dan eksternal yang
saling berkaitan. Faktor internal, seperti tingkat pendidikan, motivasi, etika, dan kemampuan
adaptasi, memainkan peran utama dalam membentuk kualitas seorang pendidik. Sementara
itu, faktor eksternal, seperti kebijakan pemerintah, lingkungan kerja, kesejahteraan, serta
perkembangan teknologi, juga turut menentukan sejauh mana seorang guru dapat
14
18. meningkatkan profesionalismenya. Untuk meningkatkan profesionalisme guru secara
optimal, diperlukan sinergi antara individu guru, institusi pendidikan, dan pemerintah dalam
menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan kompetensi dan kesejahteraan
tenaga pendidik. Dengan demikian, guru yang profesional tidak hanya mampu menjalankan
tugasnya dengan baik, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan
secara keseluruhan.
F. Upaya Meningkatkan Profesionalisme dalam Kependidikan
Profesionalisme dalam kependidikan merupakan aspek krusial yang menentukan
kualitas pendidikan secara keseluruhan. Profesionalisme ini tidak hanya mencerminkan
kompetensi guru dalam mengajar, tetapi juga mencakup sikap, etos kerja, serta dedikasi
terhadap peningkatan mutu pendidikan. Menurut Syamsiara dkk. (2024), profesionalisme
dalam kependidikan merujuk pada serangkaian keterampilan, nilai, dan standar yang
diterapkan oleh pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Oleh karena itu,
upaya untuk meningkatkan profesionalisme dalam kependidikan harus dilakukan secara
sistematis dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari individu guru,
institusi pendidikan, hingga kebijakan pemerintah.13
Untuk mencapai peningkatan profesionalisme yang signifikan, terdapat beberapa
strategi utama yang dapat diterapkan. Upaya-upaya ini dapat dikategorikan ke dalam empat
aspek utama, yaitu pengembangan kompetensi guru, perbaikan lingkungan kerja,
peningkatan kesejahteraan dan apresiasi, serta reformasi kebijakan pendidikan. Berikut
adalah penjelasan rinci mengenai masing-masing upaya tersebut.
1. Pengembangan Kompetensi Guru secara Berkelanjutan
Pengembangan kompetensi guru merupakan faktor utama dalam meningkatkan
profesionalisme dalam kependidikan. Kompetensi ini mencakup aspek pedagogik,
profesional, sosial, dan kepribadian yang harus terus ditingkatkan melalui berbagai metode
pembelajaran dan pelatihan.
a. Pelatihan dan Pengembangan Profesional
13
Nur, S., Wahyuni, N. M., Hamsiah, A., Husnita, L., Nurlina, N., Faizin, F., ... & Genua, V. (2024). Profesi keguruan di
Indonesia.
15
19. Syaifi (2015) menekankan bahwa pengembangan profesional harus bersifat
berkelanjutan dan berbasis praktik agar guru dapat terus memperbarui
pengetahuannya.14
Pelatihan yang efektif harus mencakup strategi pembelajaran inovatif, pemanfaatan
teknologi dalam pembelajaran, serta metode evaluasi yang lebih efektif.
Pelatihan ini dapat dilakukan dalam bentuk workshop, seminar, konferensi
pendidikan, dan program magang di sekolah-sekolah unggulan.
b. Penguasaan Teknologi dalam Pembelajaran
Teknologi telah menjadi bagian integral dalam pendidikan modern. Guru harus
mampu menguasai perangkat digital seperti Learning Management System (LMS),
aplikasi edukasi, serta metode pembelajaran berbasis digital.
Dalam model Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK), guru yang
menguasai teknologi dalam pembelajaran lebih efektif dalam menyampaikan materi
dan meningkatkan keterlibatan siswa.
Pemanfaatan teknologi memungkinkan pembelajaran yang lebih interaktif,
personalisasi materi ajar, serta evaluasi yang lebih objektif dan efisien.
c. Meningkatkan Kemampuan Penelitian dan Publikasi Ilmiah
Guru harus memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian tindakan kelas (PTK)
guna meningkatkan efektivitas pembelajaran di kelas.
Guru yang aktif dalam penelitian akan lebih memahami kebutuhan siswanya dan
dapat mengembangkan metode pembelajaran yang lebih baik.
Publikasi ilmiah juga penting agar guru dapat berbagi temuan dan praktik terbaik
dengan sesama pendidik.
2. Perbaikan Lingkungan Kerja dan Budaya Profesional
Lingkungan kerja yang mendukung akan meningkatkan profesionalisme guru.
Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi guru untuk mengembangkan diri dan
bekerja secara optimal.
a. Membangun Budaya Kolaborasi antar Guru
14
Syaifi, A. (2015). Profesi Keguruan Konsep dan Aplikasi. Samudra Biru, 1(2), 1-154.
16
20. Kolaborasi antar guru dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran melalui berbagi
pengalaman, diskusi metode pengajaran, serta kerja sama dalam mengembangkan
kurikulum.
Budaya profesional dalam lingkungan sekolah yang berbasis kerja sama akan
meningkatkan motivasi dan kreativitas guru.
Pembentukan kelompok diskusi guru, komunitas belajar profesional, serta mentoring
antara guru senior dan guru pemula dapat meningkatkan mutu pembelajaran.
b. Meningkatkan Ketersediaan Sarana dan Prasarana
Fasilitas yang memadai seperti laboratorium, perpustakaan, ruang kelas yang
nyaman, serta akses terhadap teknologi sangat berpengaruh terhadap kualitas
pengajaran.
Sekolah dengan infrastruktur yang baik memiliki tingkat kepuasan kerja guru yang
lebih tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan profesionalisme mereka.
Pemerintah dan pihak sekolah harus memastikan bahwa fasilitas yang disediakan
memenuhi standar pendidikan yang layak.
3. Peningkatan Kesejahteraan dan Apresiasi terhadap Guru
Kesejahteraan guru memiliki dampak yang signifikan terhadap motivasi dan dedikasi
mereka dalam menjalankan tugasnya. Jika kesejahteraan terjamin, guru akan lebih fokus
pada pengajaran dan pengembangan diri.
a. Peningkatan Gaji dan Insentif
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi profesionalisme guru adalah
kesejahteraan finansial.
Negara-negara dengan gaji guru yang kompetitif memiliki kualitas pendidikan yang
lebih tinggi.
Pemberian insentif tambahan bagi guru yang berprestasi atau yang mengajar di
daerah terpencil dapat menjadi motivasi tambahan untuk meningkatkan kinerja
mereka.
b. Penghargaan dan Pengakuan Profesionalisme Guru
17
21. Guru yang dihargai akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas
pengajarannya.
Penghargaan dapat diberikan dalam bentuk sertifikat, promosi jabatan, maupun
penghargaan publik seperti "Guru Berprestasi Nasional."
Penghargaan dan pengakuan dari lingkungan sekitar akan meningkatkan kepuasan
kerja dan motivasi intrinsik seseorang.
4. Reformasi Kebijakan Pendidikan
Pemerintah memiliki peran kunci dalam meningkatkan profesionalisme guru melalui
kebijakan pendidikan yang tepat dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengajaran.
a. Reformasi Sistem Sertifikasi dan Lisensi Guru
Sertifikasi guru harus lebih menekankan pada penguasaan kompetensi, bukan
sekadar pemenuhan administratif.
Sistem sertifikasi yang berbasis kompetensi dapat meningkatkan kualitas tenaga
pendidik dan memastikan bahwa hanya guru yang benar-benar kompeten yang
mengajar.
b. Penyusunan Kurikulum yang Fleksibel dan Berbasis Kompetensi
Kurikulum yang kaku sering kali membatasi kreativitas guru dalam mengajar. Oleh
karena itu, diperlukan kurikulum yang lebih fleksibel agar guru dapat menyesuaikan
metode pembelajaran dengan kebutuhan siswa.
Menurut Nur & Mardiah (2020), reformasi kurikulum harus melibatkan guru dalam
perumusannya agar mereka dapat menerapkan pendekatan yang lebih sesuai dengan
situasi di lapangan.15
c. Peningkatan Anggaran Pendidikan untuk Pengembangan Guru
15
Nur, S., & Mardiah, M. (2020). Pentingnya profesionalisme guru dalam pendidikan. Al-Liqo: Jurnal Pendidikan Islam,
5(02), 215-228. https://doi.org/10.46963/alliqo.v5i02.245
18
22. Pemerintah harus mengalokasikan dana yang cukup untuk pengembangan
profesional guru, termasuk pelatihan berkala, beasiswa studi lanjut, serta
peningkatan fasilitas pendidikan.
Negara-negara dengan investasi tinggi dalam pendidikan seperti Finlandia dan
Singapura terbukti memiliki tenaga pendidik yang lebih profesional dan berkualitas
tinggi.
Meningkatkan profesionalisme dalam kependidikan adalah upaya yang harus
dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan banyak pihak. Dengan adanya sinergi antara
guru, sekolah, masyarakat, dan pemerintah, profesionalisme dalam kependidikan dapat terus
berkembang sehingga mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas dan
berdaya saing tinggi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Profesionalisme dalam kependidikan merupakan aspek fundamental yang
menentukan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Profesi pendidik bukan sekadar
pekerjaan, tetapi sebuah tanggung jawab moral dan intelektual yang menuntut kompetensi,
dedikasi, serta sikap profesional yang tinggi. Profesionalisme guru tidak hanya ditentukan
oleh kemampuan mengajar, tetapi juga oleh karakteristik profesi yang mencakup penguasaan
keilmuan, kode etik, serta tanggung jawab terhadap peserta didik dan masyarakat. Faktor-
faktor seperti pelatihan berkelanjutan, lingkungan kerja yang kondusif, kesejahteraan yang
memadai, serta dukungan kebijakan pendidikan yang progresif sangat berperan dalam
menentukan tingkat profesionalisme seorang guru.
Untuk meningkatkan profesionalisme dalam kependidikan, diperlukan berbagai
upaya yang melibatkan individu guru, institusi pendidikan, serta pemerintah. Guru harus
terus mengembangkan kompetensinya melalui pelatihan dan inovasi pembelajaran,
sementara sekolah perlu menciptakan lingkungan yang mendukung budaya profesionalisme.
Pemerintah juga memiliki peran strategis dalam merancang kebijakan yang memastikan
kualitas tenaga pendidik tetap terjaga. Dengan adanya komitmen bersama dalam
19
23. meningkatkan profesionalisme, diharapkan pendidikan dapat berjalan secara efektif dan
mampu mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.
DAFTAR PUSTAKA
Amelia, S. (2017). Profesionalisme Guru Indonesia Serta Tantangan Pembelajaran Abad 21. 1–8.
Farihin. (2022). Pengembangan Profesionalisme Guru. Aksara Satu.
Irwan, A. (2021). Profesi Keguruan. Pustaka Learning Center.
http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?
sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/
j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/
305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI
Mustafa, P. S. (2024). Buku Ajar Profesi Keguruan untuk Mahasiswa Pendidikan dan Keguruan.
Najmi, A. (2021). Konsep Profesionalisme Guru Dalam Pendidikan. Seri Publikasi
Pembelajaran, 1(2), 1–5.
https://www.academia.edu/download/100009667/6079afa40c818200fe511a37.pdf
Nur, S., & Mardiah. (2020). PENTINGNYA PROFESIONALISME GURU DALAM
PENDIDIKAN. Al-Liqo: Jurnal Pendidikan Islam, 5(2), 215–228.
https://doi.org/https://doi.org/10.46963/alliqo.v5i02.245
Rusdiana, & Heryati, Y. (2015). Pendidikan Profesi Keguruan: Menjadi Guru Inspiratif dan
Inovatif. http://digilib.uinsgd.ac.id/29404/1/16-Penddk Prof Kegruan 2015.pdf
Rusydi, A. (2019). Profesi Keguruan: Perspektif Sains dan Islam. Rajawali Pers.
Sidiq, U. (2018). Etika dan Profesi Keguruan. Dalam STAI Muhammadiyah Tulungagung (Nomor
(Vol. 53, Issue 9).).
Sinambela, L. P. (2017). Profesionalisme Dosen Dan Kualitas Pendidikan Tinggi. Populis:
Jurnal Sosial dan Humaniora, 2(2), 579–596. https://doi.org/10.47313/pjsh.v2i2.347
20
24. Sutiono, Dr. (2021). Profesionalisme Guru. Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam, 4(2),
16–25. https://doi.org/10.34005/tahdzib.v4i2.1569
Syaifi, A. (2015). Profesi Keguruan Konsep dan Aplikasi. Dalam Samudra Biru (Vol. 1, Nomor
2).
Syamsiara, N., Ni’mah, W., Andi, H., Liza, H., Nurlina, Faizin, Yanti Sri, W., Mesra, D., Jirana,
Sari Rahayu, R., Nurhasanah, S., Sainab, Asmara, A., Yusron, A., Nur, H., Istanti, Nazmi, R.,
Sutopo, & Genua, V. (2024). Profesi Keguruan di Indonesia. Mafy Media Literasi Indonesia.
Yunus, M. (2016). Profesionalisme Guru Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Lentera
Pendidikan: Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, 19(1), 112–128.
https://doi.org/10.24252/lp.2016v19n1a10
Zunidar. (2017). Perencanaan Pembelajaran. Perencanaan Pembelajaran.
https://doi.org/10.52574/syiahkualauniversitypress.270
21