Dokumen ini menjelaskan upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia melalui beberapa cara, termasuk peningkatan kualitas guru, materi, metode, sarana, dan lingkungan belajar. Kualitas pendidikan diukur dari proses dan hasil yang mencakup prestasi akademik dan non-akademik siswa. Standar pendidikan yang berkualitas meliputi isi kurikulum, proses belajar, tenaga pendidik, sarana prasarana, pengelolaan, pendanaan, dan penilaian pendidikan.