7. BIROKRASI BERKELAS DUNIA
2024
Tantangan Dunia yang semakin VUCA
dengan Triple Disruption:
▪ Technology (Revolusi Industri 4.0
menuju Era Society 5.0)
▪ Millennials
▪ Pandemic Covid-19
ASN Profesional :
▪ Berorientasi Pelayanan
▪ Akuntabel
▪ Kompeten
▪ Harmonis
▪ Loyal
▪ Adaptif
▪ Kolaboratif
Transformasi : Struktural, Kultural dan Digital perlu
adaptasi kebijakan & kompetensi baru, serta adopsi
teknologi dan sistem yang agile
8
Perlu Arsitektur Human Capital,
Strategi dan Rencana Eksekusi yang
bisa mengakselerasi
Dukungan Regulasi
Perlu Akselerasi Transformasi Manajemen ASN
Menuju Birokrasi Berkelas Dunia di 2024
9. Ekspektasi K/L/D dalam Merekrut Talent
Menghasilkan kinerja yang mendukung
pencapaian tujuan organisasi
Terus belajar dan mengembangkan kompetensi
untuk mendukung pelaksanaan strategi
organisasi
Menunjukkan perilaku sesuai dengan budaya
organisasi
Memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat
01
02
03
04
10. Ekspektasi Talent Menjadi ASN
Terbukanya kesempatan mengembangkan diri
(belajar)
01
Terbukanya kesempatan untuk pengembangan karir
Kesejahteraan melalui sistem reward &
recognition (pengakuan dan penghargaan) yang
adil
Adanya rasa bangga untuk berkontribusi
dalam melayani bangsa
02
03
04
18. 1
menjelaskan nilai berorientasi pelayanan secara konseptual/teoretis sebagai
komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
2 menjelaskan panduan perilaku (kode etik) berorientasi pelayanan
menganalisis atau menilai contoh penerapan
berorientasi pelayanan secara tepat
3
memberikan contoh perilaku yang memahami dan memenuhi
kebutuhan masyarakat; ramah, cekatan, solutif, dan dapat
diandalkan; dan melakukan perbaikan tiada henti; serta
Indikator Hasil Belajar Modul Berorientasi Pelayanan
4
19. 01
Konsep pelayanan publik
02
Nilai berorientasi pelayanan
03
Berorientasi pelayanan sebagai pedoman
perilaku dijabarkan dalam 3 (tiga) kode
etik yaitu:
✓ Memahami dan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
✓ Ramah, Cekatan, Solutif, dan Dapat Diandalkan
✓ Melakukan Perbaikan Tiada Henti
Materi Pokok Modul Berorientasi Pelayanan
20. 1. melaksanakan kebijakan publik yang
dibuat oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-
undangan;
2. memberikan pelayanan publik yang
profesional dan berkualitas; dan
3. mempererat persatuan dan
kesatuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
1. pelaksana kebijakan publik,
2. pelayan publik,
3. perekat dan pemersatu bangsa.
Fungsi dan Tugas ASN Berdasarkan Undang-Undang ASN
21. “Core Public Services maybe defined
as those sevices which are important for
the protection and promotion of citizen
well-being, but are in are as where the
market is in capable of reaching or even
approaching a socially optimal state;
heatlh, education, welfare and security
provide the most obvious best know
example”. (Davit Mc Kevitt )
”service adalah produk yang tidak berwujud,
berlangsung sebentar dan dirasakan atau
dialami” Artinya service merupakan produk
yang tidak ada wujud atau bentuknya
sehingga tidak ada bentuk yang dapat
dimiliki, dan berlangsung sesaat atau tidak
tahan lama, tetapi dialami dan dapat
dirasakan oleh penerima layanan.
(Christoper H. Lovelock )
Definisi Pelayanan Publik dari berbagai sumber (1)
22. Agus Dwiyanto (2010:21)
pelayanan publik sebagai: semua jenis pelayanan untuk menyediakan
barang/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria yaitu
merupakan jenis barang atau jasa yang memiliki eksternalitas tinggi dan sangat
diperlukan masyarakat serta penyediaannya terkait dengan upaya mewujudkan
tujuan bersama yang tercantum dalam konstitusi maupun dokumen perencanaan
pemerintah, baik dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga,
mencapai tujuan strategis pemerintah, dan memenuhi komitmen dunia
internasional.
(Lembaga Administrasi Negara: 1998) Pelayanan publik
adalah “Sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan umum
yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintahan di Pusat dan
Daerah, dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang
dan/atau jasa, baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Definisi Pelayanan Publik dari berbagai sumber (2)
23. Unsur penting yang harus ada:
1. ASN sebagai penyelenggara
2. publik/masyarakat sebagai penerima layanan
3. kepuasan masyarakat/pelanggan (customer
satisfaction)
Penyelenggara Pelayanan Publik menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (UU 25/2009) adalah setiap institusi penyelenggara
negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-
undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk
semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik
Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Masyarakat dalam UU 25/2009 adalah seluruh pihak, baik warga
negara maupun penduduk sebagai orang- perseorangan,
kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai
penerima manfaat pelayanan publik, baik secara langsung
maupun tidak langsung
24. Hal Fundamental dalam Pelayanan Publik
Pelayanan publik merupakan hak warga negara
sebagai amanat konstitusi
01
Pelayanan publik diselenggarakan dengan pajak
yang dibayar oleh warga negara
02
03
Pelayanan publik diselenggarakan dengan tujuan untuk
mencapai hal-hal yang strategis bagi kemajuan bangsa
di masa yang akan datang
Pelayanan publik memiliki fungsi tidak hanya memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dasar warga negara sebagai
manusia, akan tetapi juga berfungsi untuk memberikan
perlindungan bagi warga negara (proteksi)
04
25. Kepuasan pelanggan
merupakan sarana untuk
menghadapi kompetisi di
masa yang akan datang
1
2
Kepuasan pelanggan
merupakan promosi
terbaik
Kepuasan pelanggan
merupakan aset
terpenting
3
4
Kepuasan pelanggan
menjamin pertumbuhan dan
perkembangan organisasi
Pelanggan makin kritis
dalam memilih produk
atau jasa
5
6
Pelanggan puas akan
kembali (costumer
retention)
Pelanggan yang puas
mudah memberikan
referensi
7
Alasan rasional mengenai pentingnya pelayanan prima antara lain adalah:
Pentingnya Pelayanan Prima
26. 1
Partisipatif
Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya
2
Transparan
Penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan akses bagi
warga negara untuk mengetahui segala hal yang terkait dengan
pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut, seperti
persyaratan, prosedur, biaya, dan sejenisnya. Masyarakat juga
harus diberi akses yang sebesar- besarnya untuk mempertanyakan
dan menyampaikan pengaduan
Responsif
Pemerintah wajib mendengar dan memenuhi tuntutan
kebutuhan warga negaranya. Tidak hanya terkait dengan
bentuk dan jenis pelayanan publik yang mereka butuhkan,
akan tetapi juga terkait dengan mekanisme
penyelenggaraan layanan, jam pelayanan, prosedur, dan
biaya penyelenggaraan pelayanan.
4 Tidak diskriminatif
Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah
tidak boleh dibedakan antara satu warga negara dengan
warga negara yang lain.
3
Prinsip Dalam Pelayanan Publik (1)
27. 5
Mudah dan Murah
Mudah artinya berbagai persyaratan yang dibutuhkan tersebut
masuk akal dan mudah untuk dipenuhi. Murah dalam arti biaya
yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan
tersebut terjangkau oleh seluruh warga negara
Efektif dan Efisien
Penyelenggaraan pelayanan publik harus mampu mewujudkan
tujuan-tujuan yang hendak dicapainya dan dilakukan dengan
prosedur yang sederhana, tenaga kerja yang sedikit, dan biaya
yang murah
Aksesibel
Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah harus
dapat dijangkau oleh warga negara yang membutuhkan
dalam arti fisik dan non fisik.
6
7
8 Akuntabel
Penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan menggunakan
fasilitas dan sumber daya manusia yang dibiayai oleh warga negara
melalui pajak yang mereka bayar
Berkeadilan
Salah satu tujuan yang penting adalah melindungi warga negara
dari praktik buruk yang dilakukan oleh warga negara yang lain
9
Prinsip Dalam Pelayanan Publik (2)
28. Menerapkan Standar
Pelayanan & Maklumat
Pelayanan
1
2
Melaksanakan Survei
Kepuasan Masyarakat,
minimal 1 tahun sekali
Pengelolaan
pengaduan masyarakat
3
4
Menyediakan sarana dan
prasarana pelayanan
Pengembangan Inovasi
5
6
Replikasi Best Practice
Perbaikan Berkelanjutan
7
Kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik:
Strategi Peningkatan Pelayanan Prima
29. Menyapa dan
memberi salam
Mendengar
dengan sabar dan
aktif
Ramah dan
senyum
Cepat dan
tepat waktu
Mengucapkan
terima kasih
Dan lain-lain
Mengingat nama
pelanggan
Perlakukan
pelanggan
dengan baik
Penampilan
yang rapih
Contoh Perilaku Pelayanan Prima
30. Keterlibatan Masyarakat Dalam Peningkatan Pelayanan Prima
Penyusunan kebijakan
01
Penyusunan standar pelayanan dan
maklumat pelayanan
02
03 Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat
Penyampaian & pengelolaan pengaduan
pelayanan publik
04
31. “Customer satisfaction is defined as a measurement that
determines how happy customers are with a company’s
products, services, and capabilities. Customer satisfaction
information, including surveys and ratings, can help a
company determine how to best improve or changes its
products and services. An organization’s main focus must be
to satisfy its customers.”
32. Dimaknai sebagai terobosan jenis pelayanan baik yang
merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau
adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan kata lain,
inovasi pelayanan publik tidak harus berupa suatu penemuan
baru (dari tidak ada kemudian muncul gagasan dan praktik
inovasi), tetapi dapat merupakan suatu pendekatan baru yang
bersifat kontekstual berupa hasil perluasan maupun peningkatan
kualitas inovasi yang sudah ada.
Dalam sektor publik memiliki ciri transferabilitas. Semakin banyak
penyelenggara pelayanan publik lain yang terinspirasi dan menerapkan
suatu inovasi di wilayah kerja masing-masing, maka akan semakin tinggi
nilai inovasi tersebut karena dampak dan manfaat inovasi dapat
dirasakan oleh lebih banyak pengguna layanan
Inovasi pelayanan publik yang matang dan berkualitas didorong agar
lebih banyak penyelenggara pelayanan publik lain yang terinspirasi
dan menularkan virus baiknya sehingga dampak dan manfaat inovasi
dapat dirasakan oleh lebih banyak pengguna layanan
Inovasi Pelayanan Publik
33. “inovasi dalam layanan publik mestinya mencerminkan hasil pemikiran
baru yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk
membangun karakter dan mind-set baru sebagai apartur penyelenggara
pemerintahan, yang diwujudkan dalam bentuk profesionalisme layanan
publik yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau
menggugurkan tugas rutin.”
34. “memberikan layanan yang bermutu tidak boleh berhenti
ketika kebutuhan customer sudah dapat terpenuhi, melainkan
harus terus ditingkatkan dan diperbaiki agar mutu layanan
yang diberikan dapat melebihi harapan customer. Layanan hari
ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan layanan hari esok
akan menjadi lebih baik dari hari ini (doing something better
and better).”
35. Nilai Dasar ASN (salah satunya Berorientasi Pelayanan)
bertujuan agar menjadi pedoman perilaku bagi para ASN dan
menciptakan budaya kerja yang mendukung tercapainya kinerja
terbaik. Keberhasilan implementasi Nilai Dasar ASN apabila
telah terinternalisasi dan teraktualisasi dalam perilaku pegawai
ASN, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.