SlideShare a Scribd company logo
PANCASILA
PETA
KONSEP
CAPAIAN
PEMBELAJARAN
1. Memetakan pemikiran para pendiri bangsa tentang dasar negara, termasuk hubungan agama dan negara.
2. Menelaah penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara.
3. Memetakan peluang dan tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan global.
4. Meningkatkan peluang sekaligus menghadapi tantangan penerapan Pancasila di kehidupan global.
5. Membangun tim dan mengelola kerja sama untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan target yang sudah
ditentukan serta menyinkronkan kelompok agar para anggota kelompok dapat saling membantu satu sama lain
memenuhi kebutuhan mereka, baik secara individual maupun kolektif.
6. Mengupayakan memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta masyarakat lebih luas (regional dan global).
UNIT 1. Peta Pemikiran
Pendiri Bangsa tentang
Pancasila
SKEMA PEMBELAJARAN
• 3x Pertemuan, masing-masing 2 jam pembelajaran
• Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu memetakan pemikiran
para pendiri bangsa tentang rumusan dasar negara dan isi Pancasila,
serta hubungan agama dan negara.
• Pokok Materi :
1) Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
2) Dinamika Perumusan Pancasila
KATA KUNCI
1) Ketuhanan
2) Internasionalisme
3) Musyawarah
4) Integralistik
5) Gotong royong
6) Kekeluargaan
7) Philosophische grondslag
atau weltanschauung
8) Kemanusiaan
Peta Pemikiran
Pendiri Bangsa
tentang
Pancasila
Ada banyak
anggota BPUPK yang turut
menyampaikan pidato pada
sidang pertama yang
membahas tentang dasar
negara Indonesia merdeka.
Tak hanya Moh. Yamin,
Soepomo, dan Soekarno
yang menyampaikan pidato
waktu itu, melainkan juga
ada Hatta, H. Agus Salim, Ki
Bagoes Hadikoesoemo, dan
lain-lain. Diskusi dan saling
menanggapi, bahkan saling
sanggah, terjadi selama
persidangan.
Hal tersebut tentu
sebuah kewajaran, bahkan
keharusan. Disebut kewajaran
karena setiap orang niscaya
memiliki pemikiran yang
berbeda-beda akibat pengaruh
perbedaan latar belakang,
sudut pandang, cita-cita, dan
lain sebagainya. Bahkan,
disebut keharusan karena yang
menjadi subjek pembicaraan
adalah negara besar, tidak
hanya dari aspek geografis dan
jumlah populasi, melainkan
juga kaya akan sumber daya
alam dan tradisi.
Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang
Pancasila
Pada titik ini, diskusi, saling menanggapi,
bahkan saling sanggah dalam persidangan adalah wujud
demokrasi. Namun demikian, para anggota BPUPK—
serta para pendiri bangsa lainnya yang tidak tergabung
dalam BPUPK—memiliki cita-cita yang sama, yakni
kemerdekaan, persatuan, dan kejayaan Indonesia.
Soekarno memiliki peran besar dalam
merumuskan dasar negara. Ia bukan saja
memperkenalkan nama Pancasila terhadap lima konsep
yang disampaikan dalam sidang BPUPK. Lebih dari itu,
kelima konsep yang disampaikan menjadi rujukan
penting dalam pembahasanpembahasan berikutnya,
terutama dalam Panitia Sembilan.
Namun demikian, kontribusi pemikiran sejumlah
tokoh lainnya tidaklah sedikit. Usulan Soepomo, misalnya, terkait
bentuk negara integralistik serta struktur sosial bangsa Indonesia
juga menjadi kerangka penting dalam merumuskan negara
merdeka. Begitu juga dengan anggota BPUPK lainnya.
Tak hanya pada sidang pertama BPUPK, perbincangan
tentang dasar negara terus dimatangkan, baik dalam Panitia Kecil
maupun pada saat sidang kedua BPUPK. Hasil dari Panitia Kecil
yang dibentuk setelah sidang pertama BPUPK, dicapainya
kesepakatan 2, antara, yang oleh Soekarno disebut sebagai,
“kelompok Islam” dan “kelompok kebangsaan”, sebagaimana yang
tertulis dalam Preambule, atau Mukaddimah.
Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang
Pancasila
Perbincangan tentang dasar negara kembali
mengemuka pada saat sidang PPKI yang berlangsung
sehari setelah kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945.
Fokus pembicaraan pada saat itu adalah soal
“Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Hasil kesepakatn ini dibacakan oleh
Soekarno sebagai ketua Panitia Kecil dihadapan sidang
BPUPK yang kedua. Pada sidang kedua ini, anggota
BPUPK banyak mendiskusikan soal bentuk negara,
ketimbang soal dasar negara.
Pada bagian ini, kalian akan mempelajari
peta pemikiran para pendiri bangsa tentang dasar
negara, tidak hanya yang muncul pada saat era
BPUPK ataupun PPKI, tetapi juga setelahnya,
termasuk soal bagaimana para pendiri bangsa
memaknai Pancasila.
A. Soekarno
Pada pidato Soekarno dalam sidang
pertama BPUPK, Soekarno
mengusulkan lima dasar bagi
Indonesia merdeka. Dia pula yang
mengusulkan penamaan Pancasila
terhadap kelima dasar yang
diusulkan tersebut.
Berikut 5 dasar usulan Soekarno,
beserta penjelasannya:
Foto Ini oleh Penulis Tidak Diketahui dilisensikan atas namaCC BY-SA
1) Kebangsaan
Indonesia
Soekarno menjelaskan bahwa kebangsaan di sini bukan dalam arti sempit,
tetapi dalam arti luas yakni, nationale staat.
• Soekarno kemudian memberikan definisi “bangsa” dengan mengutip
pendapat Ernest Renan, yaitu “kehendak akan bersatu, Orang-orangnya
merasa diri bersatu dan mau bersatu”.
• Soekarno juga mengutip pendapat Otto Bauer yang mendefinisikan bangsa
“adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib”.
Namun,
• Kedua definisi ini dirasa oleh Soekarno tidak cukup untuk
menggambarkan kebangsaan Indonesia. Pasalnya, Soekarno memberikan
contoh bangsa Minangkabau. Sesama bangsa Minangkabau merasa satu
kesatuan, merasa satu keluarga. Namun, hal tersebut hanyalah satu bagian
kecil dari satu kesatuan.
1) Kebangsaan Indonesia
Soekarno menjelaskan bahwa bangsa Indonesia bukanlah sekadar satu golongan orang yang
memiliki keinginan untuk bersama dan bersatu dengan golongannya, tetapi harus menjadi
satu kesatuan seluruh manusia Indonesia yang berbangsa-bangsa dan tinggal di pulau-pulau
Indonesia. Soekarno mengatakan:
“Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia jang bulat! Bukan kebangsaan Djawa,
bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lainlain,
tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat”
1) Kebangsaan Indonesia
Namun, kata Soekarno, kebangsaan Indonesia jangan terjebak pada chauvinisme, paham
yang menempatkan bangsanya paling tinggi di antara bangsabangsa dunia, sekaligus
memandang bangsa-bangsa lain lebih rendah. Soekarno mengatakan:
“Jangan kita berdiri diatas azas demikian, tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa
Indonesialah yang terbagus dan termulia, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus
menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.”
Dengan demikian, dasar yang pertama ini tidak lah cukup, melainkan membutuhkan dasar
kedua, yakni Internasionalisme atau perikemanusiaan.
2) Internasionalisme atau perikemanusiaan
• Internasionalisme di sini, kata Soekarno, tidak bermakna kosmopolitanisme, sebuah paham yang
menganggap bahwa seluruh manusia adalah satu komunitas tunggal yang memiliki moralitas yang
sama. Jika seperti ini, kata Soekarno, maka “tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada
Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya”.
• Karena itulah, internasionalisme harus berakar pada nasionalisme. Soekarno mengatakan,
“Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman-sarinya
internasionalisme”. Dengan demikian, dasar pertama, kebangsaan Indonesia, harus
bergandengan tangan dengan dasar kedua, internasionalisme. Soekarno mengutip pendapat
Mahatma Gandhi, “Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan."
3) Mufakat atau demokrasi
• Soekarno mengatakan, “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan
walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara, 'semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu.' Saya
yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permu syawaratan, perwakilan.”
• Dasar yang ketiga inilah, menurut Soekarno, menjadi tempat terbaik untuk memelihara agama Islam. Sehingga, jika ada
yang belum memuaskan, permusyawaratan inilah yang harus dilakukan. Soekarno memberikan tanggapan terhadap
perdebatan alot di antara anggota BPUK tentang apakah Indonesia akan berdasarkan Islam atau tidak.
• Soekarno mengatakan: “Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Di
sinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi per baikan. Jikalau memang
kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi
Badan Perwakilan Rakjat yang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam”.
4) Kesejahteraan Sosial
• Prinsip keempat yang diusulkan Soekarno adalah kesejahteraan sosial. Menurut Soekarno, prinsip keempat ini
belum ada yang membicarakan selama sidang pertama BPUPK. Kesejahteraan sosial di sini, menurut
Soekarno, “tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka”. Prinsip ini dikaitkan oleh Soekarno
dengan prinsip ketiga. Karena itulah, Soekarno berpesan: “Kalau kita mentjari demokrasi, hendaknya
bukan demokrasi Barat, tetapi permusjawaratan yang memberi hidup, yakni politik-ekonomi-
demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan social”.
• Soekarno mengingatkan, “Di Amerika ada suatu Badan Perwakilan Rakyat, dan tidakkah di Amerika kaum
kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum Kapitalis merajalela? Padahal ada Badan
Perwakilan Rakyat!" Karena itulah, demokrasi yang dianut tidak hanya berkaitan dengan politik, tetapi juga
berkaitan dengan kesejahteraan sosial, dan ekonomi.
5) Ketuhanan
• Prinsip kelima yang diusulkan Soekarno adalah Ketuhanan. “Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan,
tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya berTuhan,” ujar Soekarno. “Segenap rakyat hendaknya
ber-Tuhan secara kebudayaan,” kata Soekarno.
• Apa maksud ber-Tuhan secara kebudayaan atau keadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain.
Soekarno pun menyinggung bagaimana Nabi Muhammad dan Nabi Isa memberikan bukti yang cukup tentang
hormatmenghormati. Karena itulah, ketuhanan yang berkebudyaan di sini dimaknai oleh Soekarno sebagai
ketuhanan yang berbudi pekerti, yang luhur, ketuhanan yang menghormati sama lain. Dengan prinsip kelima
inilah, semua agama dan kepercayaan mendapatkan tempat yang baik.
Kelima dasar tersebut oleh
Soekarno, diberi nama Pancasila.
Namun, jika sekiranya kelima dasar
tersebut dirasa kurang cocok, Soekarno
kemudian memeraskan menjadi tiga,
(trisila): Sosio-Nasiolisme, Sosio-
Demokratik, dan Ketuhanan.
Jika pun ketiga dasar ini dirasa kurang
cocok, Soekarno mengusulkan satu
dasar (ekasila), yang diperas dari
ketiga dasar tersebut, yaitu Gotong
Royong.
Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
(Pertemuan ke- 2)
B. Moh. Yamin
• Pemikiran Moh. Yamin tentang Dasar
Negara di sini merujuk kepada Naskah
Persiapan, yang ditulis oleh Moh. Yamin.
Sebagaimana dijelaskan dalam buku Kelas
X, ada perbedaan versi antara yang tertera
dalam Naskah Proklamasi dengan Koleksi
Pringgodigdo
• Mohammad Yamin menyuguhkan lima
usulan tentang dasar negara Indonesia
merdeka. Bagaimana penjelasan Moh.
Yamin terhadap masing-masing usulan
tersebut? Berikut penjelasannya.
1) Peri Kebangsaan
• Menurut Yamin, ada tiga hal yang harus dilakukan terkait dengan kebangsaan Indonesia yang berkeinginan untuk merdeka,
yaitu (1) mengenai pekerjaan anggota untuk mengumpulkan segala bahan-bahan untuk pembentukan negara, (2) mengenai
UndangUndang Dasar Negara, (3) usaha yang harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia merdeka sesuai dengan
keinginan rakyat.
• Peri kebangsaan ini berkaitan dengan paham nasionalisme. Nasionalisme dalam negara Indonesia merdeka berbeda dengan
usaha rakyat sewaktu mendirikan negara Syailendera Sriwijaya (600-1400), juga berbeda dengan kerajaan Majapahit
(1293-1525). Bagi Yamin, paham atau falsafah tentang kedatuan atau keprabuan sebagaimana pada masa Sriwijaya dan
Majapahit tidak dapat diberlakukan dalam negara Indonesia.
• Sebuah negara, menurut Yamin, berkaitan dengan tanah air, bangsa, kebudayaan, dan kemakmuran. Ia ibarat setangkai
bunga yang berhubungan dengan dahan, daun, dan cabang. Karena itu, Yamin menyarankan agar tatanan negara Indonesia
berbeda dengan negara luar, karena aturan-aturan dasar negara Indonesia perlu merujuk kepada tradisi, adat, agama, dan
otak Indonesia, bukan merujuk kepada negara lain.
2) Peri Kemanusiaan
• Ketika mengemukakan poin ini, Yamin tidak langsung menjelaskan makna dari peri kemanusiaan. Yamin
mengatakan bahwa pergerakan Indonesia merdeka tidak saja berkaitan dengan perlawanan terhadap penjajah,
melainkan juga upaya untuk menyusun masyarakat baru dalam suatu negara. Tujuan Indonesia merdeka sudah
sama artinya dengan dasar kemanusiaan yang berupa dasar kedaulatan rakyat atau kedaulatan negara.
• Kedaulatan rakyat Indonesia dan Indonesia merdeka berdasarkan peri kemanusiaan yang universal, berisikan
tentang humanisme dan internasionalisme bagi segala bangsa. Dasar peri kemanusiaan adalah dasar hukum
internasional dan peraturan kesusilaan sebagai bangsa dan negara yang merdeka.
3) Peri Ketuhanan
• Poin ketiga yang disampaikan oleh Yamin adalah ketuhanan. Yamin tidak memberikan penjelasan panjang
lebar terkait dengan hal ini. Yamin hanya mengatakan bahwa bangsa Indonesia merdeka adalah bangsa yang
berkeadaban luhur, dan peradabannya memiliki Ketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan akan melindungi negara
Indonesia merdeka itu.
4) Peri Kerakyatan
• Yamin memberikan ilustrasi cukup panjang tentang poin ini. Peri kerakyatan ini memiliki anak poin lagi, yaitu permusyawaratan,
perwakilan, dan kebijakan. Terhadap anak poin tersebut, Yamin banyak merujuk kepada kitab suci umat Islam, al-Qur’an.
• Ketika membahas tentang permusyawaratan, Yamin mengutip ayat al-Qur’an surat As-Syuara ayat 38, juga merujuk kepada sejarah
Nabi Muhammad dan para sahabat, yang ke semuanya dijadikan dasar perlunya permusyawaratan. Yamin juga mengambil dasar
permusyawaratan dari sifat-sifat peradaban asli Indonesia (prasejarah), di mana nenek moyang kita sudah terbiasa melakukan
musyawarah.
• Anak poin kedua adalah perwakilan. Menurut Yamin, sifat utama dari susunan masyarakat ialah adanya sistem perwakilan.
Mohammad Yamin melihat bahwa despotisme dan feodalisme merupakan penyakit yang menghinggapi peradaban Indonesia yang
harus disingkirkan. Bagi Yamin, untuk mewujudkan negara Indonesia yang sesuai dengan kehendak rakyatnya, maka perwakilan
perlu dilakukan.
• Anak poin ketiga adalah jalan kebijaksanaan, yang oleh Yamin diterjemahkan menjadi rasionalisme. Hikmah dari kebijaksanaan
yang menjadikan pemimpin rakyat Indonesia ialah rasionalisme yang sehat, karena telah melepaskan diri dari anarki, liberalisme,
dan semangat penjajahan.
5) Kesejahteraan Rakyat
• Tidak banyak yang dijelaskan Yamin mengenai kesejahteraan rakyat ini. Ia hanya mengatakan bahwa
perubahan besar yang terjadi dalam diri bangsa Indonesia berhubungan langsung dengan dilantiknya negara
baru. Selain itu, mengenai kehidupan ekonomi sosial bangsa Indonesia, Mohammad Yamin membicarakan
persoalan tentang kesejahteraan rakyat atau keadilan sosial yang dikaitkan dengan daerah negara.
• Secara puitis, Yamin mengatakan bahwa Garuda Negara Indonesia yang hendak terbang membumbung tinggi
melalui daerah yang terhampar dari Gentingan kra di Semenanjung Melayu dan Pulau Weh di puncak utara
Sumatera sampai ke kandang Sampan Mangio di kaki Gunung Kinabu dan Pulau Palma Sangihe di sebelah
utara Sulawesi.
C. Soepomo
• Sebagai pakar hukum, Soepomo mula-mula
berbicara tentang syarat-syarat berdirinya suatu
negara berdasarkan konstitusi. Menurutnya, syarat
pertama adalah daerah. Terhadap hal ini, Soepomo
sepakat bahwa daerah Indonesia meliputi batas
Hindia Belanda. Kedua, rakyat sebagai warga
negara. Artinya, siapapun yang memiliki
kebangsaan Indonesia, maka dengan sendirinya
bangsa Indonesia asli. Bangsa peranakan, Tionghoa,
India, Arab yang telah turun temurun tinggal di
Indonesia, dan mempunyai kehendak yang
sungguh-sungguh untuk bersatu dengan bangsa
Indonesia yang asli, maka ia harus diterima sebagai
warga negara Indonesia. Ketiga, pemerintahan yang
berdaulat menurut hukum internasional.

More Related Content

PPT
PPT BAGIAN 1 PANCASILA.ppt
PPTX
PPT KURIKULU MERDEKA BELAJAR KELAS XI SMA
PPTX
Penerapan Pancasila dalam konteks berbangsa dan bernegara
PPTX
ppt kurikulum merdeka belajar kelas xi s
PPT
PKn Kelas X
PPT
Bhinneka Tunggal Ika.ppt
PPTX
BAB 1 menggali ide gagasan pendiri bangsa.pptx
PPTX
Bab 1 Pancasila kurikulum merdeka fase f
PPT BAGIAN 1 PANCASILA.ppt
PPT KURIKULU MERDEKA BELAJAR KELAS XI SMA
Penerapan Pancasila dalam konteks berbangsa dan bernegara
ppt kurikulum merdeka belajar kelas xi s
PKn Kelas X
Bhinneka Tunggal Ika.ppt
BAB 1 menggali ide gagasan pendiri bangsa.pptx
Bab 1 Pancasila kurikulum merdeka fase f

What's hot (20)

PPTX
Power point PPKn XI menggali gagasan pendiri bangsa 2023.pptx
PPTX
MATERI BAB 4 PPKN KELAS XI GENAP PPT.pptx
PPTX
MATERI NORMA.pptx
PPTX
BPUPKI dan PPKI
PPT
Ppt pkn kls 8 2019-2020
PPTX
PKN SMP kelas 9 K13N BAB 4.pptx
PPTX
Kedudukan dan fungsi pancasila
PPTX
PPT 1 BAB 3 MEMAKNAI PERATURAN PERUNDANGAN.pptx
PPTX
Dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
PPTX
Hubungan pancasila dan UUD 1945
PPTX
Bentuk dan Kedaulatan negara
PPTX
Kelas 8, Bahan Ajar Bab 5 P1 Sumpah Pemuda BDR.pptx
PPTX
Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia (1).pptx
PDF
MODUL AJAR PPKn KLS 7 BAB 2.pdf
PPTX
Kedudukan dan Fungsi Pancasila.pptx
PPTX
PPT Kebangkitan Nasional.pptx
PDF
PPT PPKn IX BAB 3 Kedaulatan Negara kesatuan republik indonesia.pdf
PPTX
B. (PART 1) HAKIKAT POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945
PPTX
Proses perumusan pancasila
PPTX
Bahan Ajar 8 Bab 4.pptx
Power point PPKn XI menggali gagasan pendiri bangsa 2023.pptx
MATERI BAB 4 PPKN KELAS XI GENAP PPT.pptx
MATERI NORMA.pptx
BPUPKI dan PPKI
Ppt pkn kls 8 2019-2020
PKN SMP kelas 9 K13N BAB 4.pptx
Kedudukan dan fungsi pancasila
PPT 1 BAB 3 MEMAKNAI PERATURAN PERUNDANGAN.pptx
Dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
Hubungan pancasila dan UUD 1945
Bentuk dan Kedaulatan negara
Kelas 8, Bahan Ajar Bab 5 P1 Sumpah Pemuda BDR.pptx
Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia (1).pptx
MODUL AJAR PPKn KLS 7 BAB 2.pdf
Kedudukan dan Fungsi Pancasila.pptx
PPT Kebangkitan Nasional.pptx
PPT PPKn IX BAB 3 Kedaulatan Negara kesatuan republik indonesia.pdf
B. (PART 1) HAKIKAT POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945
Proses perumusan pancasila
Bahan Ajar 8 Bab 4.pptx
Ad

Similar to MATERI PKN KELAS XI SEMESTER 1.pptx (20)

PPTX
Merah Ilustrasi Bendera Indonesia Sejarah Kemerdekaan Indonesia Presentasi .pptx
PPTX
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.pptx
PPTX
Bab 1 - Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.pptx
DOCX
Sejarah Perumusan Macam-macam Ideologi di Dunia
DOCX
pancasila
DOCX
Sejarah laahirnya ps
PDF
MATERI 2 SMA-K.pdf
PPTX
Bab 1 - Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.pptx
DOCX
Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
PPTX
MATERI PEMBELEJARAN FASE KELAS X PENDIDIKAN PANCASILA.pptx
DOCX
Isi Makalah
PPTX
Materi-1-Pengertian dan Landasan Pancasila.pptx
PPTX
Materi 1-pengertian dan landasan pancasila
PPTX
Pancasila sebagai ideologi terbuka
DOCX
PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH BANGSA INDONESIA
PPTX
Pancasila pertemuan ke 2 sejarah
DOCX
Tugas imam izwa khudorii
DOCX
Sejarah Lahirnya Pancasila
DOCX
Pemikiran Para Presiden RI tentang Pancasila
PDF
peta pemikiran pendiri bangsa tentang Indonesia _20240731_182011_0000.pdf
Merah Ilustrasi Bendera Indonesia Sejarah Kemerdekaan Indonesia Presentasi .pptx
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.pptx
Bab 1 - Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.pptx
Sejarah Perumusan Macam-macam Ideologi di Dunia
pancasila
Sejarah laahirnya ps
MATERI 2 SMA-K.pdf
Bab 1 - Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.pptx
Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
MATERI PEMBELEJARAN FASE KELAS X PENDIDIKAN PANCASILA.pptx
Isi Makalah
Materi-1-Pengertian dan Landasan Pancasila.pptx
Materi 1-pengertian dan landasan pancasila
Pancasila sebagai ideologi terbuka
PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH BANGSA INDONESIA
Pancasila pertemuan ke 2 sejarah
Tugas imam izwa khudorii
Sejarah Lahirnya Pancasila
Pemikiran Para Presiden RI tentang Pancasila
peta pemikiran pendiri bangsa tentang Indonesia _20240731_182011_0000.pdf
Ad

Recently uploaded (20)

PPTX
Modul 1. Pengenalan Koding-KA di Dikdasmen.pptx
PPTX
Model Lintas minat dan pendalaman materi
PDF
Pengenalan Undang-undang pengakap laut.pdf
DOCX
Modul Ajar Deep Learning PJOK Kelas 10 SMA Terbaru 2025
PDF
System Requirement Enterprise Resource Planning Jasa Penulisan dan Pembuatan ...
PDF
Digital Statecraft Menuju Indonesia Emas 2045: Diplomasi Digital, Ketahanan N...
PDF
System Requirement Enterprise Resource Planning Peternakan Ayam dan Daftar Ju...
PPTX
MATERI MPLS TENTANG KURIKULUM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
PPTX
Modul 2. Berpikir Komputasional sebagai Dasar Koding untuk Kecerdasan Artifis...
DOCX
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Terbaru 2025
PDF
SMASA....................................pdf
PPSX
Teknik Trading Selang Seling Yang Dapat Digunakan Untuk Trading Manual Maupun...
DOCX
Modul Ajar Deep Learning PKN Kelas 10 SMA Terbaru 2025
PDF
PPT Yudisium Ceremony Agusus 2025 - new. pdf
DOCX
Modul Ajar Deep Learning PKWU Rekayasa Kelas 12 SMA Terbaru 2025
PPTX
Keragaman kerajinan tangan mancanegara.pptx
DOCX
Modul Ajar Deep Learning Biologi Kelas 10 SMA Terbaru 2025
PPTX
Bahan Tayang OJT Pembelajaran Mendalam KS
PPTX
XI BAB 7 SISTEM PERNAPASAN pada kelas xi
DOCX
Modul Ajar Deep Learning Prakarya Kerajinan Kelas 12 SMA Terbaru 2025
Modul 1. Pengenalan Koding-KA di Dikdasmen.pptx
Model Lintas minat dan pendalaman materi
Pengenalan Undang-undang pengakap laut.pdf
Modul Ajar Deep Learning PJOK Kelas 10 SMA Terbaru 2025
System Requirement Enterprise Resource Planning Jasa Penulisan dan Pembuatan ...
Digital Statecraft Menuju Indonesia Emas 2045: Diplomasi Digital, Ketahanan N...
System Requirement Enterprise Resource Planning Peternakan Ayam dan Daftar Ju...
MATERI MPLS TENTANG KURIKULUM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
Modul 2. Berpikir Komputasional sebagai Dasar Koding untuk Kecerdasan Artifis...
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Terbaru 2025
SMASA....................................pdf
Teknik Trading Selang Seling Yang Dapat Digunakan Untuk Trading Manual Maupun...
Modul Ajar Deep Learning PKN Kelas 10 SMA Terbaru 2025
PPT Yudisium Ceremony Agusus 2025 - new. pdf
Modul Ajar Deep Learning PKWU Rekayasa Kelas 12 SMA Terbaru 2025
Keragaman kerajinan tangan mancanegara.pptx
Modul Ajar Deep Learning Biologi Kelas 10 SMA Terbaru 2025
Bahan Tayang OJT Pembelajaran Mendalam KS
XI BAB 7 SISTEM PERNAPASAN pada kelas xi
Modul Ajar Deep Learning Prakarya Kerajinan Kelas 12 SMA Terbaru 2025

MATERI PKN KELAS XI SEMESTER 1.pptx

  • 3. CAPAIAN PEMBELAJARAN 1. Memetakan pemikiran para pendiri bangsa tentang dasar negara, termasuk hubungan agama dan negara. 2. Menelaah penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara. 3. Memetakan peluang dan tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan global. 4. Meningkatkan peluang sekaligus menghadapi tantangan penerapan Pancasila di kehidupan global. 5. Membangun tim dan mengelola kerja sama untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan target yang sudah ditentukan serta menyinkronkan kelompok agar para anggota kelompok dapat saling membantu satu sama lain memenuhi kebutuhan mereka, baik secara individual maupun kolektif. 6. Mengupayakan memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta masyarakat lebih luas (regional dan global).
  • 4. UNIT 1. Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
  • 5. SKEMA PEMBELAJARAN • 3x Pertemuan, masing-masing 2 jam pembelajaran • Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu memetakan pemikiran para pendiri bangsa tentang rumusan dasar negara dan isi Pancasila, serta hubungan agama dan negara. • Pokok Materi : 1) Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila 2) Dinamika Perumusan Pancasila
  • 6. KATA KUNCI 1) Ketuhanan 2) Internasionalisme 3) Musyawarah 4) Integralistik 5) Gotong royong 6) Kekeluargaan 7) Philosophische grondslag atau weltanschauung 8) Kemanusiaan
  • 7. Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila Ada banyak anggota BPUPK yang turut menyampaikan pidato pada sidang pertama yang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka. Tak hanya Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno yang menyampaikan pidato waktu itu, melainkan juga ada Hatta, H. Agus Salim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan lain-lain. Diskusi dan saling menanggapi, bahkan saling sanggah, terjadi selama persidangan. Hal tersebut tentu sebuah kewajaran, bahkan keharusan. Disebut kewajaran karena setiap orang niscaya memiliki pemikiran yang berbeda-beda akibat pengaruh perbedaan latar belakang, sudut pandang, cita-cita, dan lain sebagainya. Bahkan, disebut keharusan karena yang menjadi subjek pembicaraan adalah negara besar, tidak hanya dari aspek geografis dan jumlah populasi, melainkan juga kaya akan sumber daya alam dan tradisi.
  • 8. Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila Pada titik ini, diskusi, saling menanggapi, bahkan saling sanggah dalam persidangan adalah wujud demokrasi. Namun demikian, para anggota BPUPK— serta para pendiri bangsa lainnya yang tidak tergabung dalam BPUPK—memiliki cita-cita yang sama, yakni kemerdekaan, persatuan, dan kejayaan Indonesia. Soekarno memiliki peran besar dalam merumuskan dasar negara. Ia bukan saja memperkenalkan nama Pancasila terhadap lima konsep yang disampaikan dalam sidang BPUPK. Lebih dari itu, kelima konsep yang disampaikan menjadi rujukan penting dalam pembahasanpembahasan berikutnya, terutama dalam Panitia Sembilan. Namun demikian, kontribusi pemikiran sejumlah tokoh lainnya tidaklah sedikit. Usulan Soepomo, misalnya, terkait bentuk negara integralistik serta struktur sosial bangsa Indonesia juga menjadi kerangka penting dalam merumuskan negara merdeka. Begitu juga dengan anggota BPUPK lainnya. Tak hanya pada sidang pertama BPUPK, perbincangan tentang dasar negara terus dimatangkan, baik dalam Panitia Kecil maupun pada saat sidang kedua BPUPK. Hasil dari Panitia Kecil yang dibentuk setelah sidang pertama BPUPK, dicapainya kesepakatan 2, antara, yang oleh Soekarno disebut sebagai, “kelompok Islam” dan “kelompok kebangsaan”, sebagaimana yang tertulis dalam Preambule, atau Mukaddimah.
  • 9. Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila Perbincangan tentang dasar negara kembali mengemuka pada saat sidang PPKI yang berlangsung sehari setelah kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. Fokus pembicaraan pada saat itu adalah soal “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hasil kesepakatn ini dibacakan oleh Soekarno sebagai ketua Panitia Kecil dihadapan sidang BPUPK yang kedua. Pada sidang kedua ini, anggota BPUPK banyak mendiskusikan soal bentuk negara, ketimbang soal dasar negara. Pada bagian ini, kalian akan mempelajari peta pemikiran para pendiri bangsa tentang dasar negara, tidak hanya yang muncul pada saat era BPUPK ataupun PPKI, tetapi juga setelahnya, termasuk soal bagaimana para pendiri bangsa memaknai Pancasila.
  • 10. A. Soekarno Pada pidato Soekarno dalam sidang pertama BPUPK, Soekarno mengusulkan lima dasar bagi Indonesia merdeka. Dia pula yang mengusulkan penamaan Pancasila terhadap kelima dasar yang diusulkan tersebut. Berikut 5 dasar usulan Soekarno, beserta penjelasannya: Foto Ini oleh Penulis Tidak Diketahui dilisensikan atas namaCC BY-SA
  • 11. 1) Kebangsaan Indonesia Soekarno menjelaskan bahwa kebangsaan di sini bukan dalam arti sempit, tetapi dalam arti luas yakni, nationale staat. • Soekarno kemudian memberikan definisi “bangsa” dengan mengutip pendapat Ernest Renan, yaitu “kehendak akan bersatu, Orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu”. • Soekarno juga mengutip pendapat Otto Bauer yang mendefinisikan bangsa “adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib”. Namun, • Kedua definisi ini dirasa oleh Soekarno tidak cukup untuk menggambarkan kebangsaan Indonesia. Pasalnya, Soekarno memberikan contoh bangsa Minangkabau. Sesama bangsa Minangkabau merasa satu kesatuan, merasa satu keluarga. Namun, hal tersebut hanyalah satu bagian kecil dari satu kesatuan.
  • 12. 1) Kebangsaan Indonesia Soekarno menjelaskan bahwa bangsa Indonesia bukanlah sekadar satu golongan orang yang memiliki keinginan untuk bersama dan bersatu dengan golongannya, tetapi harus menjadi satu kesatuan seluruh manusia Indonesia yang berbangsa-bangsa dan tinggal di pulau-pulau Indonesia. Soekarno mengatakan: “Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia jang bulat! Bukan kebangsaan Djawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lainlain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat”
  • 13. 1) Kebangsaan Indonesia Namun, kata Soekarno, kebangsaan Indonesia jangan terjebak pada chauvinisme, paham yang menempatkan bangsanya paling tinggi di antara bangsabangsa dunia, sekaligus memandang bangsa-bangsa lain lebih rendah. Soekarno mengatakan: “Jangan kita berdiri diatas azas demikian, tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulia, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.” Dengan demikian, dasar yang pertama ini tidak lah cukup, melainkan membutuhkan dasar kedua, yakni Internasionalisme atau perikemanusiaan.
  • 14. 2) Internasionalisme atau perikemanusiaan • Internasionalisme di sini, kata Soekarno, tidak bermakna kosmopolitanisme, sebuah paham yang menganggap bahwa seluruh manusia adalah satu komunitas tunggal yang memiliki moralitas yang sama. Jika seperti ini, kata Soekarno, maka “tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya”. • Karena itulah, internasionalisme harus berakar pada nasionalisme. Soekarno mengatakan, “Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman-sarinya internasionalisme”. Dengan demikian, dasar pertama, kebangsaan Indonesia, harus bergandengan tangan dengan dasar kedua, internasionalisme. Soekarno mengutip pendapat Mahatma Gandhi, “Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan."
  • 15. 3) Mufakat atau demokrasi • Soekarno mengatakan, “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara, 'semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu.' Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permu syawaratan, perwakilan.” • Dasar yang ketiga inilah, menurut Soekarno, menjadi tempat terbaik untuk memelihara agama Islam. Sehingga, jika ada yang belum memuaskan, permusyawaratan inilah yang harus dilakukan. Soekarno memberikan tanggapan terhadap perdebatan alot di antara anggota BPUK tentang apakah Indonesia akan berdasarkan Islam atau tidak. • Soekarno mengatakan: “Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Di sinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi per baikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi Badan Perwakilan Rakjat yang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam”.
  • 16. 4) Kesejahteraan Sosial • Prinsip keempat yang diusulkan Soekarno adalah kesejahteraan sosial. Menurut Soekarno, prinsip keempat ini belum ada yang membicarakan selama sidang pertama BPUPK. Kesejahteraan sosial di sini, menurut Soekarno, “tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka”. Prinsip ini dikaitkan oleh Soekarno dengan prinsip ketiga. Karena itulah, Soekarno berpesan: “Kalau kita mentjari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusjawaratan yang memberi hidup, yakni politik-ekonomi- demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan social”. • Soekarno mengingatkan, “Di Amerika ada suatu Badan Perwakilan Rakyat, dan tidakkah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum Kapitalis merajalela? Padahal ada Badan Perwakilan Rakyat!" Karena itulah, demokrasi yang dianut tidak hanya berkaitan dengan politik, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan sosial, dan ekonomi.
  • 17. 5) Ketuhanan • Prinsip kelima yang diusulkan Soekarno adalah Ketuhanan. “Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya berTuhan,” ujar Soekarno. “Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan,” kata Soekarno. • Apa maksud ber-Tuhan secara kebudayaan atau keadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain. Soekarno pun menyinggung bagaimana Nabi Muhammad dan Nabi Isa memberikan bukti yang cukup tentang hormatmenghormati. Karena itulah, ketuhanan yang berkebudyaan di sini dimaknai oleh Soekarno sebagai ketuhanan yang berbudi pekerti, yang luhur, ketuhanan yang menghormati sama lain. Dengan prinsip kelima inilah, semua agama dan kepercayaan mendapatkan tempat yang baik.
  • 18. Kelima dasar tersebut oleh Soekarno, diberi nama Pancasila. Namun, jika sekiranya kelima dasar tersebut dirasa kurang cocok, Soekarno kemudian memeraskan menjadi tiga, (trisila): Sosio-Nasiolisme, Sosio- Demokratik, dan Ketuhanan. Jika pun ketiga dasar ini dirasa kurang cocok, Soekarno mengusulkan satu dasar (ekasila), yang diperas dari ketiga dasar tersebut, yaitu Gotong Royong.
  • 19. Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila (Pertemuan ke- 2)
  • 20. B. Moh. Yamin • Pemikiran Moh. Yamin tentang Dasar Negara di sini merujuk kepada Naskah Persiapan, yang ditulis oleh Moh. Yamin. Sebagaimana dijelaskan dalam buku Kelas X, ada perbedaan versi antara yang tertera dalam Naskah Proklamasi dengan Koleksi Pringgodigdo • Mohammad Yamin menyuguhkan lima usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka. Bagaimana penjelasan Moh. Yamin terhadap masing-masing usulan tersebut? Berikut penjelasannya.
  • 21. 1) Peri Kebangsaan • Menurut Yamin, ada tiga hal yang harus dilakukan terkait dengan kebangsaan Indonesia yang berkeinginan untuk merdeka, yaitu (1) mengenai pekerjaan anggota untuk mengumpulkan segala bahan-bahan untuk pembentukan negara, (2) mengenai UndangUndang Dasar Negara, (3) usaha yang harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia merdeka sesuai dengan keinginan rakyat. • Peri kebangsaan ini berkaitan dengan paham nasionalisme. Nasionalisme dalam negara Indonesia merdeka berbeda dengan usaha rakyat sewaktu mendirikan negara Syailendera Sriwijaya (600-1400), juga berbeda dengan kerajaan Majapahit (1293-1525). Bagi Yamin, paham atau falsafah tentang kedatuan atau keprabuan sebagaimana pada masa Sriwijaya dan Majapahit tidak dapat diberlakukan dalam negara Indonesia. • Sebuah negara, menurut Yamin, berkaitan dengan tanah air, bangsa, kebudayaan, dan kemakmuran. Ia ibarat setangkai bunga yang berhubungan dengan dahan, daun, dan cabang. Karena itu, Yamin menyarankan agar tatanan negara Indonesia berbeda dengan negara luar, karena aturan-aturan dasar negara Indonesia perlu merujuk kepada tradisi, adat, agama, dan otak Indonesia, bukan merujuk kepada negara lain.
  • 22. 2) Peri Kemanusiaan • Ketika mengemukakan poin ini, Yamin tidak langsung menjelaskan makna dari peri kemanusiaan. Yamin mengatakan bahwa pergerakan Indonesia merdeka tidak saja berkaitan dengan perlawanan terhadap penjajah, melainkan juga upaya untuk menyusun masyarakat baru dalam suatu negara. Tujuan Indonesia merdeka sudah sama artinya dengan dasar kemanusiaan yang berupa dasar kedaulatan rakyat atau kedaulatan negara. • Kedaulatan rakyat Indonesia dan Indonesia merdeka berdasarkan peri kemanusiaan yang universal, berisikan tentang humanisme dan internasionalisme bagi segala bangsa. Dasar peri kemanusiaan adalah dasar hukum internasional dan peraturan kesusilaan sebagai bangsa dan negara yang merdeka.
  • 23. 3) Peri Ketuhanan • Poin ketiga yang disampaikan oleh Yamin adalah ketuhanan. Yamin tidak memberikan penjelasan panjang lebar terkait dengan hal ini. Yamin hanya mengatakan bahwa bangsa Indonesia merdeka adalah bangsa yang berkeadaban luhur, dan peradabannya memiliki Ketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan akan melindungi negara Indonesia merdeka itu.
  • 24. 4) Peri Kerakyatan • Yamin memberikan ilustrasi cukup panjang tentang poin ini. Peri kerakyatan ini memiliki anak poin lagi, yaitu permusyawaratan, perwakilan, dan kebijakan. Terhadap anak poin tersebut, Yamin banyak merujuk kepada kitab suci umat Islam, al-Qur’an. • Ketika membahas tentang permusyawaratan, Yamin mengutip ayat al-Qur’an surat As-Syuara ayat 38, juga merujuk kepada sejarah Nabi Muhammad dan para sahabat, yang ke semuanya dijadikan dasar perlunya permusyawaratan. Yamin juga mengambil dasar permusyawaratan dari sifat-sifat peradaban asli Indonesia (prasejarah), di mana nenek moyang kita sudah terbiasa melakukan musyawarah. • Anak poin kedua adalah perwakilan. Menurut Yamin, sifat utama dari susunan masyarakat ialah adanya sistem perwakilan. Mohammad Yamin melihat bahwa despotisme dan feodalisme merupakan penyakit yang menghinggapi peradaban Indonesia yang harus disingkirkan. Bagi Yamin, untuk mewujudkan negara Indonesia yang sesuai dengan kehendak rakyatnya, maka perwakilan perlu dilakukan. • Anak poin ketiga adalah jalan kebijaksanaan, yang oleh Yamin diterjemahkan menjadi rasionalisme. Hikmah dari kebijaksanaan yang menjadikan pemimpin rakyat Indonesia ialah rasionalisme yang sehat, karena telah melepaskan diri dari anarki, liberalisme, dan semangat penjajahan.
  • 25. 5) Kesejahteraan Rakyat • Tidak banyak yang dijelaskan Yamin mengenai kesejahteraan rakyat ini. Ia hanya mengatakan bahwa perubahan besar yang terjadi dalam diri bangsa Indonesia berhubungan langsung dengan dilantiknya negara baru. Selain itu, mengenai kehidupan ekonomi sosial bangsa Indonesia, Mohammad Yamin membicarakan persoalan tentang kesejahteraan rakyat atau keadilan sosial yang dikaitkan dengan daerah negara. • Secara puitis, Yamin mengatakan bahwa Garuda Negara Indonesia yang hendak terbang membumbung tinggi melalui daerah yang terhampar dari Gentingan kra di Semenanjung Melayu dan Pulau Weh di puncak utara Sumatera sampai ke kandang Sampan Mangio di kaki Gunung Kinabu dan Pulau Palma Sangihe di sebelah utara Sulawesi.
  • 26. C. Soepomo • Sebagai pakar hukum, Soepomo mula-mula berbicara tentang syarat-syarat berdirinya suatu negara berdasarkan konstitusi. Menurutnya, syarat pertama adalah daerah. Terhadap hal ini, Soepomo sepakat bahwa daerah Indonesia meliputi batas Hindia Belanda. Kedua, rakyat sebagai warga negara. Artinya, siapapun yang memiliki kebangsaan Indonesia, maka dengan sendirinya bangsa Indonesia asli. Bangsa peranakan, Tionghoa, India, Arab yang telah turun temurun tinggal di Indonesia, dan mempunyai kehendak yang sungguh-sungguh untuk bersatu dengan bangsa Indonesia yang asli, maka ia harus diterima sebagai warga negara Indonesia. Ketiga, pemerintahan yang berdaulat menurut hukum internasional.