5. Kepala sekolah
mempunyai
wewenang dan
tanggung jawab
penuh atas
penyelenggaraan
pendidikan dalam
lingkungan
sekolah.
Warga sekolah di
dalam maupun di
luar sekolah
harus
menjunjung
tinggi martabat
dan citra guru.
Sekolah
merupakan
lingkungan
pendidikan
Antara guru dan
orang tua siswa
harus ada saling
pengertian dan
kerjasama erat
untuk
mengemban
tugas pendidikan
(hubungan yang
serasi)
Sekolah harus
bertumpu pada
masyarakat
sekitarnya dan
mendukung antar
warga.
Unsur-Unsur Wiyata Mandala
7. Pengertian Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal
tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan
mengembangkan:
1. Ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Pandangan hidup/kepribadian.
3. Hubungan antara manusia dengan
lingkungan atau manusia dengan Tuhannya.
4. Kemampuan berkarya.
Sekolah merupakan
tempat
penyelenggaraan PBM,
menanamkan dan
mengembangkan
berbagai nilai, ilmu
pengetahuan, teknologi
dan keterampilan
8. Tempat masyarakat belajar karena
memiliki aturan/tata tertib kehidupan
yang mengatur hubungan antara guru,
pengelola pendidikan siswa dalam PBM
untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan dalam suasana
yang dinamis.
Fungsi Sekolah
10. Ciri-ciri Sekolah
Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat
belajar adalah :
1. Ada guru dan siswa, timbulnya PBM
yang tertib
2. Tercapainya masyarakat yang sadar,
mau belajar dan bekerja keras.
3. Terbentuknya manusia Indonesia
seutuhnya.
17. 6.
Sekolah harus memberikan
perhatian serius untuk
mengembangkan kemampuan
emosional dan sosial,
kemampuan berkomunikasi dan
berinteraksi, kemampuan
bekerjasama dalam kelompok,
dan lain-lain.
Prinsip Sekolah
22. • Ajang promosi/penjualan produk-produk perniagaan
yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
• Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi
semua pihak.
• Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran
agama tertentu yang bertentangan dengan undang-
undang.
• Propaganda politik atau kampanye.
• Shooting film dan atau sinetron tanpa ijin.
• Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan
kerusakan, perpecahan, dan perselisihan.
Sekolah tidak diperbolehkan dijadikan sebagai
tempat :
24. Untuk menjadikan sekolah sesuai
dengan tujuan dan fungsinya, perlu
dilakukan penataan Wiyata Mandala
di sekolah :
• Meningkatkan koordinasi sesama warga sekolah untuk dapat
mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat
mengganggu proses belajar mengajar
• Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan
• Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
• Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral
Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
• Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar
membaca/ informasi/penemuan para ahli.
• Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan
pengembangan diri
26. 1. Tahap Preventif upaya untuk meniadakan peluang-
peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-
kasus negatif di sekolah, melalui antara lain:
memelihara lingkungan sekolah, menciptakan suasana
yang harmonis, membentuk jaring-jaring pengawasan,
mengisi jam-jam kosong, serta peningkatan keamanan
dan ketertiban.
2. Tahap Represif upaya untuk menindak siswa yang
telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib
sekolah, melalui antara lain:mendamaikan para pihak
yang terlibat perselisihan, menetralisir isu-isu yang
berkembang, berkoordinasi dengan pihak keamanan,
mengadakan bimbingan dan penyuluhan, serta
memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
27. CREDITS: This presentation template was created by
Slidesgo, including icons by Flaticon, infographics &
images by Freepik
Terima kasih!