Organisasi Profesi Guru
By. A. Aritonang,
S.Pd
Praktisi Mengajar
Prodi Pendidikan
Ice Breaking
• JIKA MAKA
SILAKAN BERIMAJINASI
MENGGUNAKAN KATA JIKA…….., DAN
PILIH TEMANMU UNTUK
MELANJUTKAN DENGAN KATA
MAKA…
Ice Breaking
• Tebak Gambar
Ice Breaking
• Tebak Gambar
Ice Breaking
• Tebak Gambar
Pengertian organisasi
Menurut KBBI organisasi adalah
kesatuan (susunan dan sebagainya)
yang terdiri atas bagian-bagian
(orang dan sebagainya)dalam
perkumpulan dan sebagainya untuk
tujuan tertentu.
Pengertian profesional
Menurut Djam’an Satori (2007: 1.4), “Profesional
menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang
menyandang suatu profesi, misalnya, “Dia
seorang profesional”. Kedua, penampilan
seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang
sesuai dengan profesinya.
Menurut Djam’an Satori (2007: 1.4),
menyebutkan “Profesionalisme menunjuk pada
komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuan profesionalannya
dan terus menerus mengembangkan strategi-
strategi yang digunakan dalam melakukan
pekerjaan yang sesuai dengan profesinya”.
Kesimpulan : Seseorang yang memiliki sebuah
profesi didukung dengan penampilan yang
Pengertian organisasi profesi
Menurut KBBI V, mengemukakan bahwa
organisasi profesi adalah organisasi yang
anggotanya adalah orang-orang yang
mempunyai profesi yang sama.
Pengertian guru
Guru adalah sosok pendidik yang sebenarnya. Dalam UU
RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1
disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Guru adalah profesi yang penuh dengan tanggung jawab.
Proses pendidikan secara langsung diemban di pundak
guru karena gurulah yang berinteraksi dengan murid
sebagai sasaran utama pengembangan pendidikan. Proses
pendidikan yang dimaksud dilaksanakan oleh tenaga
profesional maupun nonprofesional yang didasarkan pada
kemampuan khusus, pengalaman, latar belakang akademis,
ijazah dan gelar yang dimilikinya dalam Oemar Hamalik
(2002: 26).
Fungsi Organisasi Profesi
Keguruan
1. Menjadi pemersatu
2. Memajukan profesi,
3. Meningkatkan kompetensi,
4. (Meningkatkan) Karier,
5. (Meningkatkan) Wawasan Kependidikan,
6. (Memberikan) Perlindungan Profesi
7. (Meningkatkan) Kesejahteraan, dan
8. (Melaksanakan) Pengabdian Masyarakat
Contoh Organisasi Profesi
1. PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
2. PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia)
3. IGI (Ikatan Guru Indonesia)
4. FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia)
5. PERGUNU (Persatuan Guru Nahdlotul
Ulama)
6. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
7. KKG (Kelompok Kerja Guru)
MGMP
PENGERTIAN
Wadah guru mata
pelajaran yang berada di
suatu kabupaten yang
berfungsi sebagai sarana
untuk saling
berkomunikasi, belajar
dan bertukar pikiran dan
pengalaman dalam
rangka meningkatkan
kinerja guru sebagai
praktisi atau perilaku
perubahan reorientasi
pembelajaran di kelas
Tujuan
• Umum:
1. Mengembangkan kreativitas dan
inovasi dalam meningkatkan
profesionalisme guru.
• Khusus:
1. Memperluas wawasan dan
pengetahuan guru mata pelajaran
dalam upaya mewujudkan
pembelajaran yang efektif dan
efisien.
2. Mengembangkan kultur kelas yang
kondusif sebagai tempat proses
pembelajaran yang
mennyenangkan,mengasikan dan,
mencerdaskan.
3. Membangun kerjasama dengan
masyarakat sebagai mitra guru
dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
KKG
PENGERTIAN
• Kelompok kerja seluruh
guru dalam satu gugus.
• Pada tahap
pelaksanaannya dapat
dibagi ke dalam kelompok
kerja guru yang lebih kecil,
yaitu kelompok kerja guru
berdasarkan jenjang kelas,
dan kelompok kerja guru
berdasarkan atas mata
pelajaran.
TUJUAN
1. Memfasilitasi kegiatan yang
dilakukan di pusat kegiatan
guru berdasarkan masalah
dan kesulitan yang dihadapi
guru.
2. Memberikan bantuan
profesional kepada para guru
kelas dan mata pelajaran di
sekolah.
3. Meningkatkan pemahaman,
keilmuan, keterampilan serta
pengembangan sikap
profesional berdasarkan
kekeluargaan dan saling
mengisi.
4. Meningkatkan pengelolaan
proses pembelajaran yang
aktif, kreatif, dan
menyenangkan.
MANFAAT KKG
1. Meningkatkan keterampilan:
2. Bertanya,
3. Memberi penguatan,
4. Mengadakan variasi,
5. Menjelaskan,
6. Membuka dan menutup pelajaran,
7. Memimpin diskusi kelompok kecil dan
perorangan.
Ciri-ciri profesi pendidikan
Menurut Djam’an Satori (2007: 1.5) profesi mempunyai
beberapa ciri-ciri yaitu sebagai berikut:
1. Standar unjuk kerja;
2. Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku
profesi tersebut dengan standar kualitas akademik yang
bertanggung jawab;
3. Organisasi profesi;
4. Etika dan kode etik profesi;
5. Sistem imbalan;
6. Pengakuan dari masyarakat.
Kesimpulan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang
dipersiapkan melalui proses pendidikan dan pelatihan.
Semakin tinggi tingkat pendidikan yang harus dipenuhinya,
maka semakin tinggi pula derajat profesi yang diembannya.
Tinggi rendahnya pengakuan profesionalisme sangat
bergantung pada keahlian dan tingkat pendidikan yang
ditempuh.
Profesi guru PNS dan Wiyata bakti
Tingkatan tenaga pendidik profesional
menurut Chamberlin dalam Oemar
Hamalik (2002: 26-30):
1) Guru Pelaksana (Executive Teacher)
Executive teacher dan team leader
hampir sama. Dalam hal ini executive
teacher berperan sebagai pimpinan
pendidikan di sekolah dan bertanggung
jawab dalam pelaksanaan instruksional,
kurikulum, mengorganisasi, dan
2) Guru Profesional (Professional Teacher)
Senior teacher, master teacher, lead teacher,
dan professional teacher dikelompokkan ke
dalam kategori ini. Guru profesional ini
merupakan orang yang telah menempuh
program pendidikan guru dan memiliki tingkat
master serta telah mendapat ijazah negara dan
telah
berpengalaman dalam mengajar pada kelas-
kelas besar.
3) Guru Provosional (Provosional Teacher)
Merupakan anggota staf yang telah menempuh
program pendidikan guru selama empat tahun dan
telah memperoleh ijazah negara tetapibelum memiliki
atau masih kurang pengalaman mengajar.
Tingkatanguru ini sering disebut sebagai regular
teacher, guru baru (beginningteacher), atau guru
provosional
4) Guru Kadet (Cadet Teacher)
Dalam kategori ini termasuk guru asisten, guru
intern, dan guru kadet (calon guru). Mereka
merupakan guru yang belum menyelesaikan
pendidikan guru yang berijazah normal, tetapi baru
memenuhi kualifikasi minimum. Guru kadet
bertugas di bawah supervisi dari guru-guru yang
telah berpengalaman, yakni guru-guru profesional.
Guru kadet bekerja dengan para siswa dalam
kelompok besar, medium, kelompok kecil, dan
secara perorangan
5) Guru Khusus (Special Teacher)
Guru spesial ini ditempatkan dalam
kedudukan staf dengan tugas memberikan
pengajaran khusus dalam daerah tertentu
dalam kurikuler seperti seni, musik,
bimbingan dan layanan.
Menurut Suyanto dan MS. Abbas (2004:
128) menyebutkan ada tiga pengelompokan
guru di sekolah yaitu guru tetap yang
berstatus
pegawai negeri sipil (PNS), guru tetap
yayasan (GTY) dan guru tidak tetap (GTT).
1. Guru PNS
Dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Kepala BAKN
Nomor 57686/ MPK/ 1989 yang dikutip dari Suparlan (2005:
15) dinyatakan lebih spesifik bahwa “Guru ialah pegawai negeri
sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab
oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan
di sekolah (termasuk hak yang melekat dalam jabatan)”. Dalam
SE tersebut dijelaskan bahwa seorang guru memiliki tugas,
wewenang, tanggung jawab dan hak yang melekat di
dalamnya untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
Secara umum guru tetap atau pegawai negeri sipil adalah guru
yang sudah secara sah mendapat pengakuan dari pemerintah
berupa Surat Keputusan untuk menjalankan tugasnya sebagai
seorang pendidik. Guru sebagai pegawai negeri sipil dibiayai
dan mendapat anggaran resmi dari APBN dan APBD
mencakup semua tunjangan yang didapatkannya berdasarkan
golongan dan masa jabatan tertentu karena jenjang jabatannya
memiliki suatu keteraturan.
Guru Wiyata Bakti
Guru wiyata bakti atau dengan kata lain biasa disebut
sebagai guru tidak tetap merupakan salah satu tenaga
pendidik di suatu sekolah.
Menurut Suyanto dan MS. Abbas (2004: 128)
menyatakan bahwa guru tidak tetap adalah guru yang
diangkat untuk mencukupi kebutuhan guru baik di
sekolah negeri maupun swasta.
Jadi guru tidak tetap diangkat atas kewenangan pihak
sekolah karena kurangnya kebutuhan tenaga pendidik.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tugas guru tidak tetap
atau wiyata bakti tidak jauh berbeda dengan guru
berstatus lain yaitu melaksanakan kegiatan
pembelajaran dan menyusun administrasi.
Terimakasih

Organisasi Profesi Guru (Praktisi Mengajar).pptx

  • 1.
    Organisasi Profesi Guru By.A. Aritonang, S.Pd Praktisi Mengajar Prodi Pendidikan
  • 2.
    Ice Breaking • JIKAMAKA SILAKAN BERIMAJINASI MENGGUNAKAN KATA JIKA…….., DAN PILIH TEMANMU UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KATA MAKA…
  • 3.
  • 4.
  • 5.
  • 6.
    Pengertian organisasi Menurut KBBIorganisasi adalah kesatuan (susunan dan sebagainya) yang terdiri atas bagian-bagian (orang dan sebagainya)dalam perkumpulan dan sebagainya untuk tujuan tertentu.
  • 7.
    Pengertian profesional Menurut Djam’anSatori (2007: 1.4), “Profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya, “Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Menurut Djam’an Satori (2007: 1.4), menyebutkan “Profesionalisme menunjuk pada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalannya dan terus menerus mengembangkan strategi- strategi yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya”. Kesimpulan : Seseorang yang memiliki sebuah profesi didukung dengan penampilan yang
  • 8.
    Pengertian organisasi profesi MenurutKBBI V, mengemukakan bahwa organisasi profesi adalah organisasi yang anggotanya adalah orang-orang yang mempunyai profesi yang sama.
  • 9.
    Pengertian guru Guru adalahsosok pendidik yang sebenarnya. Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru adalah profesi yang penuh dengan tanggung jawab. Proses pendidikan secara langsung diemban di pundak guru karena gurulah yang berinteraksi dengan murid sebagai sasaran utama pengembangan pendidikan. Proses pendidikan yang dimaksud dilaksanakan oleh tenaga profesional maupun nonprofesional yang didasarkan pada kemampuan khusus, pengalaman, latar belakang akademis, ijazah dan gelar yang dimilikinya dalam Oemar Hamalik (2002: 26).
  • 10.
    Fungsi Organisasi Profesi Keguruan 1.Menjadi pemersatu 2. Memajukan profesi, 3. Meningkatkan kompetensi, 4. (Meningkatkan) Karier, 5. (Meningkatkan) Wawasan Kependidikan, 6. (Memberikan) Perlindungan Profesi 7. (Meningkatkan) Kesejahteraan, dan 8. (Melaksanakan) Pengabdian Masyarakat
  • 11.
    Contoh Organisasi Profesi 1.PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) 2. PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) 3. IGI (Ikatan Guru Indonesia) 4. FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) 5. PERGUNU (Persatuan Guru Nahdlotul Ulama) 6. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) 7. KKG (Kelompok Kerja Guru)
  • 13.
    MGMP PENGERTIAN Wadah guru mata pelajaranyang berada di suatu kabupaten yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi atau perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas Tujuan • Umum: 1. Mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru. • Khusus: 1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien. 2. Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang mennyenangkan,mengasikan dan, mencerdaskan. 3. Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
  • 14.
    KKG PENGERTIAN • Kelompok kerjaseluruh guru dalam satu gugus. • Pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran. TUJUAN 1. Memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru. 2. Memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah. 3. Meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi. 4. Meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan.
  • 15.
    MANFAAT KKG 1. Meningkatkanketerampilan: 2. Bertanya, 3. Memberi penguatan, 4. Mengadakan variasi, 5. Menjelaskan, 6. Membuka dan menutup pelajaran, 7. Memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan.
  • 16.
    Ciri-ciri profesi pendidikan MenurutDjam’an Satori (2007: 1.5) profesi mempunyai beberapa ciri-ciri yaitu sebagai berikut: 1. Standar unjuk kerja; 2. Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas akademik yang bertanggung jawab; 3. Organisasi profesi; 4. Etika dan kode etik profesi; 5. Sistem imbalan; 6. Pengakuan dari masyarakat. Kesimpulan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang dipersiapkan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang harus dipenuhinya, maka semakin tinggi pula derajat profesi yang diembannya. Tinggi rendahnya pengakuan profesionalisme sangat bergantung pada keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuh.
  • 17.
    Profesi guru PNSdan Wiyata bakti Tingkatan tenaga pendidik profesional menurut Chamberlin dalam Oemar Hamalik (2002: 26-30): 1) Guru Pelaksana (Executive Teacher) Executive teacher dan team leader hampir sama. Dalam hal ini executive teacher berperan sebagai pimpinan pendidikan di sekolah dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan instruksional, kurikulum, mengorganisasi, dan
  • 18.
    2) Guru Profesional(Professional Teacher) Senior teacher, master teacher, lead teacher, dan professional teacher dikelompokkan ke dalam kategori ini. Guru profesional ini merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas- kelas besar.
  • 19.
    3) Guru Provosional(Provosional Teacher) Merupakan anggota staf yang telah menempuh program pendidikan guru selama empat tahun dan telah memperoleh ijazah negara tetapibelum memiliki atau masih kurang pengalaman mengajar. Tingkatanguru ini sering disebut sebagai regular teacher, guru baru (beginningteacher), atau guru provosional
  • 20.
    4) Guru Kadet(Cadet Teacher) Dalam kategori ini termasuk guru asisten, guru intern, dan guru kadet (calon guru). Mereka merupakan guru yang belum menyelesaikan pendidikan guru yang berijazah normal, tetapi baru memenuhi kualifikasi minimum. Guru kadet bertugas di bawah supervisi dari guru-guru yang telah berpengalaman, yakni guru-guru profesional. Guru kadet bekerja dengan para siswa dalam kelompok besar, medium, kelompok kecil, dan secara perorangan
  • 21.
    5) Guru Khusus(Special Teacher) Guru spesial ini ditempatkan dalam kedudukan staf dengan tugas memberikan pengajaran khusus dalam daerah tertentu dalam kurikuler seperti seni, musik, bimbingan dan layanan.
  • 22.
    Menurut Suyanto danMS. Abbas (2004: 128) menyebutkan ada tiga pengelompokan guru di sekolah yaitu guru tetap yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru tetap yayasan (GTY) dan guru tidak tetap (GTT).
  • 23.
    1. Guru PNS DalamSurat Edaran (SE) Mendikbud dan Kepala BAKN Nomor 57686/ MPK/ 1989 yang dikutip dari Suparlan (2005: 15) dinyatakan lebih spesifik bahwa “Guru ialah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah (termasuk hak yang melekat dalam jabatan)”. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa seorang guru memiliki tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak yang melekat di dalamnya untuk melaksanakan pendidikan di sekolah. Secara umum guru tetap atau pegawai negeri sipil adalah guru yang sudah secara sah mendapat pengakuan dari pemerintah berupa Surat Keputusan untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik. Guru sebagai pegawai negeri sipil dibiayai dan mendapat anggaran resmi dari APBN dan APBD mencakup semua tunjangan yang didapatkannya berdasarkan golongan dan masa jabatan tertentu karena jenjang jabatannya memiliki suatu keteraturan.
  • 24.
    Guru Wiyata Bakti Guruwiyata bakti atau dengan kata lain biasa disebut sebagai guru tidak tetap merupakan salah satu tenaga pendidik di suatu sekolah. Menurut Suyanto dan MS. Abbas (2004: 128) menyatakan bahwa guru tidak tetap adalah guru yang diangkat untuk mencukupi kebutuhan guru baik di sekolah negeri maupun swasta. Jadi guru tidak tetap diangkat atas kewenangan pihak sekolah karena kurangnya kebutuhan tenaga pendidik. Lebih lanjut dijelaskan bahwa tugas guru tidak tetap atau wiyata bakti tidak jauh berbeda dengan guru berstatus lain yaitu melaksanakan kegiatan pembelajaran dan menyusun administrasi.
  • 25.