Dokumen ini membahas tentang organisasi profesi guru, definisi organisasi dan profesionalisme, serta peran guru sebagai pendidik profesional. Organisasi profesi keguruan memiliki fungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, dan memberikan perlindungan bagi anggotanya. Terdapat juga pengelompokan guru berdasarkan status dan tingkat profesionalisme, seperti guru PNS, guru tidak tetap, dan guru khusus.