Dokumen ini membahas al-kulliyatu al-khamsah dalam pendidikan agama Islam, yang berfokus pada lima prinsip dasar hukum Islam. Tujuannya adalah untuk menganalisis pengertian, penerapan, dan cara menjaga prinsip-prinsip tersebut. Prinsip-prinsip ini meliputi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Related topics: